JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“(Tim Biro Hukum KPK) hadir,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/7/2022). Adapun sidang tersebut sejatinya digelar pada Selasa (12/7) lalu, tapi sempat ditunda lantaran pihak KPK tidak hadir saat itu. Sehingga sidang dilanjutkan kembali pada Selasa (19/7).
Mardani H Maming mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai Tersangka KPK. Dia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi (TPK) Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Maming melalui pengacaranya sempat menolak panggilan pertama KPK. Saat itu, Denny Indrayana selaku pengacaranya menggunakan alasan praperadilan untuk mangkir dari panggilan sebagai tersangka.
Kendati demikian, Ali memastikan bahwa proses praperadilan tersebut tidak akan mengganggu pidana pokok yang diusut KPK. Ali menegaskan penyidikan itu sesuai dengan prosedur hukum.
“Kami tegaskan kembali bahwa proses penyidikan perkara ini telah sesuai mekanisme hukum,” kata Ali.(dtk/VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Aduan kepada Propam tersebut terdaftar pada Nomor: SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan. Dalam aduan ini Bharada E juga turut diadukan ke Propam Polri.
Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E diadukan ke Propam Polri terkait insiden baku tembak Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Irjen Sambo dan Bharada diadukan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK).
“Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada saudara Ferdy Sambo. Dan yang kedua yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan dari pada saudara Ferdy Sambo,” kata anggota TAMPAK, Saor Siagian, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Yang kedua yang kami laporkan adalah Bharada E. Siapa ini Bharada E? Ada apa ngga barang ini?” kata Saor.
Dilihat dari bukti aduan tersebut, pengaduan ini terkait dengan dugaan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin. Saor mengatakan banyak kejanggalan yang terjadi di kasus ini.
“Propam ini adalah benteng. Benteng yaitu etika daripada kepolisian. Dan ini adalah benteng terakhir untuk mencari keadilan. Coba bayangkan di rumah pimpinan yang katanya benteng ini terjadi pembunuhan setelah tiga hari, baru diungkap,” katanya.(dtk/MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK telah mengajukan tindakan cegah terhadap empat orang untuk bepergian ke luar negeri pada pihak Ditjen Imigrasi,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Dari penelusuran, diketahui tiga nama lainnya dengan status swasta adalah Hari Karyuliarto, Yenni Andayani, dan Dimas Mohamad Aulia. Dua nama pertama diketahui pernah berkiprah di Pertamina, sedangkan nama terakhir diketahui adalah anak kedua Karen.
“Upaya cegah bepergian ke luar negeri ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021. Adapun pihak-pihak yang dicegah tersebut karena diperlukan keterangannya terkait dengan perkara ini. Langkah cegah ini berlaku untuk 6 bulan ke depan hingga 8 Desember 2022,” kata Ali.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait keterlibatan PS, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.
“Iya, benar,” kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (14/7/2022). Dia menjawab soal penggeledahan yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kantor BPN Jakarta Selatan hari ini.
Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 11.40 WIB, kegiatan di kantor BPN Jakarta Selatan masih berjalan normal. Pelayanan di Kantah BPN Jaksel berjalan seperti biasanya.
Penyidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah masuk ke area kantor. Beberapa petugas kepolisian pun berjaga di luar area.
Penggeledahan di kantor BPN Jakarta Selatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dan Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi. Penyidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih menyisir area kantor BPN Jakarta Selatan.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan Jakarta-Malaysia.
Penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap 35 orang,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jata Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers.
Zulpan mengatakan ke-35 pelaku merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika sejak Mei hingga Juli 2022. Sejumlah barang bukti, seperti sabu, heroin, ekstasi, hingga ganja, disita dalam operasi penangkapan para pelaku
“Narkotika jenis sabu dengan berat 86,27 Kg, kemudian yang kedua heroin dengan berat 241 gram, ekstasi dengan jumlah 135 butir, ganja dengan berat 4,02 kg, 3.800 butir pil Happy Five,” kata Zulpan.(dtk/VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
BNN membenarkan tiga oknum TNI ditangkap terkait kasus narkoba. Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan terkait penangkapan oknum TNI tersebut akan segera disampaikan ke publik.
Petrus menjawab pertanyaan awak media soal kabar penangkapan tiga oknum TNI atas kasus narkoba.
Petrus belum memerinci secara detail terkait penangkapan ini. Kabar yang beredar, tiga oknum TNI yang ditangkap terkait pemindahan narkoba dari truk ke mobil di kawasan Ciledug, Tangsel.(dtk/DAB)
“Itu kita rilis dua hari lagi,” katanya.
JOMBANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
320 simpatisan MSAT alias Mas Bechi (42) yang diamankan polisi karena menghalangi penangkapan DPO kasus pencabulan. “Terhadap 315 statusnya masih saksi,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Jumat (8/7/2022).
Totok menyebut ke-315 simpatisan Bechi itu akan dipulangkan hari ini.
Sedangkan dari 5 tersangka, Totok merinci, ada seorang tersangka yang melakukan perlawanan terhadap polisi saat upaya penyergapan dan kejar-kejaran pada Bechi pada Minggu (3/7). Sedangkan empat tersangka lain melakukan pengadangan kemarin (7/7).
Seluruh tersangka akan ditahan siang ini. Para tersangka terancam hukuman 5 tahun.
“Rencana siang hari ini akan kita lakukan penahanan pada lima tersangka dengan pasal 19 UU 12 2022 tentang pidana asusila khususnya dengan perbuatan mencegah merintangi proses penyidikan ancaman hukumannya 5 tahun,” tambah Totok.(dtk/MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tim penyidik memeriksa Dirut PT Adhi Karya inisial EAM terkait kasus tersebut. “Saksi yang diperiksa yaitu EAM selaku Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero), Tbk, diperiksa untuk menjelaskan mengenai dana equity dan pinjaman terkait pembelian lahan seluas 20 hektare di wilayah Cinere dan Limo oleh PT Adhi Persada Realti,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).
Jaksa juga memeriksa MM selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Depok hari ini. Ketut menyebut saksi MM diperiksa untuk menjelaskan mengenai izin lokasi berdasarkan Keputusan Walikota Depok Nomor 591/229/Kpts/Pem. Otda/ Huk/ 2007 tanggal 10 Oktober 2007 tentang Pemberian Izin Lokasi untuk Pembangunan Perumahan seluas ± 180.000 m2 terletak di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok atas nama PT Cahaya Inti Cemerlang beserta Lampiran Peta Lokasi.
Saksi MM juga diperiksa terkait Keputusan Walikota Depok Nomor 591/373/Kpts/BPMP2T/Huk/2012 tanggal 14 September 2012 tentang Pemberian Izin Lokasi untuk Pembangunan Perumahan seluas ± 147.258 m2 terletak di Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok atas nama PT Adhi Persada Realti beserta Lampiran Peta Lokasi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pembelian tanah PT Adhi Persada Realti pada 2012-2013 di Cinere, Depok, ke tahap penyidikan. Anak usaha BUMN PT Adhi Karya itu diduga membeli tanah yang sebagiannya masih bersengketa.
Kasus itu bermula pada 2012, PT Adhi Persada Realti, yang merupakan anak perusahaan PT Adhi Karya (BUMN), melakukan pembelian tanah dari PT CIC di daerah Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, dan Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Tanah tersebut memiliki luas kurang lebih 20 hektare, yang diperuntukkan buat membangun perumahan atau apartemen.(dtk/VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Claudio Martinez dikeroyok oleh 5 pelayan bar di Jaksel pada Sabtu (2/7) dini hari. Ana menyatakan pihaknya menolak permintaan mediasi yang diajukan pihak bar terkait pengeroyokan Claudio Martinez. Ana menginginkan kasus tersebut diselesaikan sesuai proses hukum yang berlaku.
“Saya tidak terima karena saya mau ditindak sesuai hukum. Suami saya dikeroyok seperti binatang,” katanya.
Ana mengatakan pihaknya tidak memiliki masalah dengan pihak bar. Akan tetapi, Ana bersikukuh membawa kasus pengeroyokan ini ke polisi agar Claudio Martinez mendapatkan keadilan.
“Kami tidak ada masalah sama (menyebut nama bar, red). Saya hanya menuntut keadilan buat stafnya yang sudah melakukan pengeroyokan dan tindakan anarkis,” katanya.(dtk/DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Info dari saksi yang ada di TKP ada yang bilang kalau si penjambret ini kan dikejar sama mobil pikap itu. Nah begitu dikejar si penjambret ini nabrak kontainer yang berhenti karena lampu merah gitu makanya lukanya di depan kan dia,” kata Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini saat dimintai konfirmasi, Sabtu (2/7/2022).
“Yang pasti karena dikejar ini mungkin dia kecepatannya, mungkin dia agak melaju dengan cepat kemudian menabrak kontainer di depannya,” lanjutnya.
Ratna mengatakan satu terduga jambret itu tewas di lokasi, sementara satu pelaku lainnya berinisial A dalam kondisi kritis. Dia menyebut identitas penjambret yang tewas belum diketahui.
“Tewas di tempatnya satu, satu masih di rumah sakit kondisinya masih kritis. Karena nggak ditemukan KTP-nya sementara kita mau tanya temannya juga masih belum bisa ditanya kan,” ujarnya.(dtk/MAD)