JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jaringan Jakarta-Malaysia.
Penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap 35 orang,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jata Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers.
Zulpan mengatakan ke-35 pelaku merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika sejak Mei hingga Juli 2022. Sejumlah barang bukti, seperti sabu, heroin, ekstasi, hingga ganja, disita dalam operasi penangkapan para pelaku
“Narkotika jenis sabu dengan berat 86,27 Kg, kemudian yang kedua heroin dengan berat 241 gram, ekstasi dengan jumlah 135 butir, ganja dengan berat 4,02 kg, 3.800 butir pil Happy Five,” kata Zulpan.(dtk/VAN)