JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketika pelanggar terekam di kamera e-TLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi. Dari 5 nomor HP dari Ditlantas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
“Jadi autentikasi e-TLE dari WhatsApp itu dikirimnya tidak hanya dari WhatsApp oleh Direktorat Lalu Lintas, tapi ada juga dari SMS dan juga e-mail,” imbuhnya.
Ade merinci hanya ada 5 nomor resmi milik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, yaitu 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.
Ade Ary menegaskan format notifikasi tilang tidak dalam bentuk aplikasi. Jika ada yang mengirim dalam bentuk aplikasi ataupun nomor selain yang tertera tersebut, sudah dipastikan penipuan.
“Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat. Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK seperti ini, itu sudah pasti penipuan, apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi. Kecelakaan nanti dicek dulu apakah 5 nomor tadi,” jelasnya. (MAD)