JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Menjadi prajurit TNI adalah idaman bagi banyak pemuda-pemudi di Indonesia. Gaji dan tunjangan tetap yang dijamin negara setiap bulan menjadi salah satu alasannya.
Selain itu bagi sebagian orang, menjadi prajurit TNI juga memiliki prestise tersendiri di tengah masyarakat. Kendati demikian, menjadi bagian dari TNI memiliki konsekuensi yang mengikat dikarenakan tugasnya sebagai penjaga kedaulatan negara.
Kewajiban yang melekat sebagai anggota TNI antara lain, yakni terkait aktivitas seperti wirausaha. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Larangan bagi prajurit TNI untuk beraktivitas bisnis diatur dalam Pasal 39 ayat (3). Dengan demikian, bagi prajurit TNI aktif tidak diperkenankan untuk menjalankan aktivitas bisnis dan tidak boleh jadi pengusaha.
Meski sudah jelas ada aturan yang melarang, ada saja oknum Tentara yang terjun ke dalam usaha Illegal.
Dari pantauan Khatulistiwaonline.com belum lama ini, usaha yang digeluti oleh oknum TNI tersebut dengan cara menimbun bahan bakar umum berupa solar dari beberapa SPBU dengan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi dan sering disebut” helikopter”.
Salah seorang diantara oknum tentara tersebut ketika dihubungi melalui jaringan telephon dengan gagahnya mengatakan, “saya ini lama bertugas di Kopassus dan sudah banyak membunuh manusia karena dalam tugas menjaga ketertiban negara dari kalangan pengacau negara,” katanya.
Ketika ditanyakan bahwa usaha yang dilakukan apakah melanggar aturan, oknum tentara tersebut menyadarinya dan mengatakan, saya sadari usaha saya salah, namun tidak ada tentara yang dipecat kalau bermain dalam usaha Ilegal, kecuali dalam kasus Narkoba.
“Demi perjuangan hidup, apapun akan saya lakukan dan siap dipecat, karena saya tahu yang saya lakukan melanggar aturan,” ujar oknum tentara tersebut.
Sebagaimana diketahui, penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah tindakan Pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 sampai dengan Pasal 58 dan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (Enam puluh miliar rupiah).
Selain itu, dengan adanya praktik penimbunan solar bersubsidi tentunya banyak masyarakat yang dirugikan.Hal tersebut dikarenakan menimbulkan kelangkaan.
Untuk itu, berbagai pihak berharap Mabes Polri serta Pertamina Pusat memberantas lokasi atau pangkalan solar ilegal dan menangkap para mafia BBM bersubsidi yang selama ini terkesan kebal hukum serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola SPBU yang terbukti kongkalikong dengan sopir “Heli”. (NGO)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2022).
Para saksi yang diperiksa adalah:
1. HT selaku Karyawan PT Mexindo Mitra Perkasa
2. ACP selaku Staf PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI)
3. BW selaku Karyawan PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI)
4. ER selaku Karyawan PT Incasi Raya
5. K selaku Kepala Badan Perlengkapan & Pengembangan Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI
6. AS selaku Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan RI.
Keenam saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut. Para saksi diperiksa untuk pembuktian dan pemberkasan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.(DON)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Sudah dilakukan tindakan penyitaan terhadap uang yang merupakan bagian dari penggeledahan kita sebelumnya, total ada Rp 5,9 miliar kita lakukan penyitaan, (dari) Bapenda dan ada yang sudah disetorkan ke rekening Kas,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan, Selasa (7/6/2022).
Penyitaan dilakukan pada Senin (6/6) kemarin. Ivan mengungkapkan, uang itu adalah hasil penggelapan pajak oleh keempat tersangka tapi sudah disetorkan ke kas daerah.
“Dari keempat tersangka yang secara tanpa legal standing tanpa dasar kemudian melakukan penitipan dan penyetoran,” ujarnya.
Keempat tersangka yang dimaksud yakni Zulfikar sebagai Kasi Penagihan dan Penyetoran, Ahmad Prio sebagai PNS bagian penetapan, honorer di bagian kasir M Bagja Ilham, dan Budiono selaku pembuat aplikasi Samsat.
Ivan melanjutkan, Kejati hari ini masih melakukan rangkaian pemeriksaan atas kasus ini. Rencananya, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan pada data center Samsat. Baik itu yang ada di Bapenda maupun di Samsat Kelapa Dua.
Pihaknya, belum bisa memastikan apakah modus penggelapan pajak dengan mengubah BBN (Bea Balik Nama) 1 ke BBN dilakukan khusus mobil mewah. Yang jelas katanya kasus ini masih terus disidik dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
“Sementara itu kita dalami, inventarisir dan memang untuk sementara menggunakan (modus) BBN 1 menjadi BBN 2, sebagian besar (memang) dengan kewajiban pajak lumayan,” pungkasnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penindakan saat ini tidak hanya terhadap perorangan ya saja, tetapi terhadap ormasnya, oleh karenanya kita kenakan UU Ormas dan penyampaian berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (7/6/2022).
Polisi melakukan penyelidikan setelah anggota Khilafatul Muslimin berkonvoi dengan mengampanyekan khilafah. Polisi mengaku melakukan penyelidikan secara komprehensif dengan melibatkan para ahli.
Kegiatan yang dilakukan anggota Khilafatul Muslimin disebut bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi negara.
“Selama ini yang disampaikan mereka bahwa mereka ‘mendukung NKRI dan Pancasila’, setelah kita analisis terhadap kegiatan-kegiatan mereka melalui penyelidikan komprehensif dan ahli-ahli literasi, ideologi Islam, saksi ahli agama islam, bahasa dan pidana semua nyatakan bahwa kegiatan-kegiatan mereka ini bertentangan dengan Pancasila,” ucap Hengki.
Selain konvoi, Khilafatul Muslimin juga melakukan kegiatan lain termasuk menerbitkan buletin bulanan. Polisi menyebut anggota Khilafatul Muslimin juga kerap menyebarkan kabar bohong (hoax).
“Kemudian kedua, (Khilafatul Muslimin) sering menyampaikan berita bohong yang bisa timbulkan keonaran di kalangan masyarakat, terutama muslim,” ujarnya.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saya di sini bukan sebagai anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, tapi saya di sini sebagai seorang ibu dari Justin yang mendapatkan perlakuan penganiayaan sesuai dengan kronologi yang sudah dilansir oleh Kabid Humas Polda Metro beberapa saat yang lalu,” kata Indah kepada wartawan di ruang VIP DPR RI, gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Indah mengaku kaget dan tidak tahu harus berbuat apa ketika pertama kali mendengar kabar anaknya dipukuli oleh pelaku. Dia pun mengaku pasrah dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Ini kejadian yang sangat kita kaget, nggak tahu harus bagaimana terus terang. ternyata ini memancing perhatian atensi dari seluruh masyarakat Indonesia. Mereka semua prihatin kepada kami, memberikan atensi dan kemudian mendoakan supaya Justin bisa sembuh baik secara fisik maupun psikis khususnya,” ucapnya.(DAB)
Islamabad –
Seperti dilansir CNN, Jumat (3/6/2022), Kementerian Perkeretaapian Pakistan menyebut tiga pria, yang salah satunya petugas pemeriksa tiket, dituduh memperkosa seorang wanita berusia 25 tahun saat korban bepergian dengan kereta api dari Karachi menuju Multan, Provinsi Punjab, pekan lalu.
Korban juga dilaporkan sebagai ibu dari dua anak. Pemerkosaan terjadi setelah para pelaku meminta korban pindah ke dalam gerbong yang dilengkapi pendingin ruangan.
Menurut laporan kepolisian setempat yang dilihat CNN, ketiga pria yang menjadi tersangka telah ditangkap atas dugaan pemerkosaan.
Kepala Unit Pelaksana Reformasi Strategis pada kantor Perdana Menteri (PM) Pakistan, Salman Sufi, menuturkan kepada CNN bahwa pemerintah telah memerintahkan operator kereta api untuk meningkatkan keamanan wanita di dalam kereta.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE –
KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
KPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap Haryadi. Dia dan beberapa orang yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.
“Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” imbuhnya
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring OTT.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/5). Pelaku yang berjumlah dua orang ini memepet kendaraan pelaku hingga melakukan pembegalan.
“Tersangka yang kita amankan ini inisial MI sebagai eksekutor dan RR selaku joki dan A berperan sebagai perantara penjual hasil curian,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Para pelaku diketahui merupakan komplotan yang kerap beraksi di daerah Depok. Zulpan mengatakan korban terakhir pelaku bahkan sempat dibacok di bagian kepala. Beruntung korban saat itu mengenakan helm.
“Ini helm korban, bagian depannya sempat diserang pelaku. Ada bekas luka bacokan,” jelas Zulpan.
Dua pelaku selaku eksekutor dan joki ini memang selalu beraksi dengan berbekal senjata tajam. Keduanya tidak segan melukai korban jika korban melakukan perlawanan.
“Modus yang digunakan pelaku berkeliling gunakan motor mencari korban. Selanjutnya, apabila lihat korban, langsung dipepet dan diambil barang korban. Apabila ada perlawanan, para pelaku tidak segan melakukan kekerasan,” katanya.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seorang pria inisial MDS (37) ditemukan meninggal dunia di daerah Cakung, Jakarta Timur. Sebelum meninggal, korban sempat mengalami kejang-kejang.
“Iya benar. Sudah ditangani Polsek Cakung,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dihubungi, Kamis (2/6/2022).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya korban meminta saksi inisial AR (22) datang ke rumahnya.
Korban lalu meminta AR memijat badannya. Sekitar 10 menit korban dipijat oleh AR. Awalnya tidak ada tanda-tanda aneh. Namun, saat saksi AR akan pulang, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadar diri.
“Menurut keterangan saksi, sewaktu ditinggal saksi 1 (AR), korban mengalami kejang-kejang dan tidak lama kemudian meninggal dunia,” ujar Budi.
Namun, hasil penyelidikan awal dari kepolisian memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban.
“Korban meninggal dunia karena sakit. Tidak ditemukan luka di tubuh korban,” katanya.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
77 kelurahan rawan narkoba, yang itu sudah dipetakan, sudah diteliti,” kata Plt Kepala BNNP DKI Jakarta Kombes Monang Sidabuke kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Dia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan. Salah satunya dengan adanya Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) di lima wilayah Jakarta.
“Sudah (melakukan pengawasan), makanya kita bagi BNNK, ada di utara, timur, selatan, dan untuk pusat dan barat, barat sedang diproses, pusat di BNNP. Sementara ini pusat dan barat ditangani oleh BNNP DKI,” katanya.
Monang mengatakan bentuk pengawasannya adalah dengan tiga metode P4GN (soft skill, hard skill, dan smart skill). Pihaknya akan terus mengamankan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kalau soft skill lebih ke pencegahan secara preventif. Kita melakukan edukasi ke kelurahan dari bidang pemberdayaan masyarakat, melakukan edukasi, melatih masyarakat atau LSM untuk jadi aktivis atau penyuluh narkoba dan itu kita kasih sertifikat. Untuk hard skill sendiri itu penegakan hukum oleh bidang pemberantasan, itu kita lakukan penegakan hukum secara terukur. Untuk smart skill, kita menggunakan jaringan, mengidentifikasi dan menganalisa jaringan narkoba yang ada di wilayah DKI,” katanya.(DAB)