JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly untuk membahas RUU Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam menyampaikan penjelasannya, Komisi III mengatakan RUU MK memuat tentang perilaku hakim MK hingga dewan etik.
Raker pembahasan RUU MK digelar di ruang rapat Komisi III, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.
“Hadirin yang kami hormati, perubahan UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dilatarbelakangi karena terdapat beberapa ketentuan yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan kehidupan ketatanegaraan. Dalam perkembangan selanjutnya, setelah adanya perubahan UU Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi melalui UU Nomor 8 tahun 2011 dan UU Nomor 4 tahun 2014 beberapa ketentuan pasalnya dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan dinyatakan konstitusional bersyarat oleh putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Adies.
Adies lalu menyampaikan penjelasan terkait muatan RUU MK. Dia menyebut RUU MK memuat kekuasaan MK serta pengangkatan dan pemberhentian hakim MK.
“RUU tentang Mahkamah Konstitusi ini memuat pengaturan mengenai. Satu, kedudukan, susunan, dan kekuasaan Mahkamah Konstitusi. Dua, pengangkatan dan pemberhentian hakim Mahkamah Konstitusi,” ujar Adies.
Selain itu, RUU MK juga memuat soal perilaku hakim MK dan dewan etik. Putusan MK pun masuk dalam muatan RUU MK.
“Tiga, kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi, serta dewan etik hakim konstitusi. Empat, putusan mahkamah konstitusi,” ucap Adies.
Adies juga memaparkan bahwa perlu juga ada muatan soal ketentuan peralihan. Hal itu agar adanya kepastian hukum bagi pemohon dan hakim MK itu sendiri.
“Dalam RUU tentang Mahkamah Konstitusi ini, DPR juga memandang perlu untuk mengatur soal ketentuan peralihan, agar jaminan kepastian hukum yang adil bagi pemohon, serta hakim konstitusi yang sesuai, yang saat ini masih mengemban amanah sebagai negarawan menjaga konstitusi tetap terjamin secara konstitusional,” terang Politikus Golkar itu.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Komisi III DPR Herman Herry prihatin dengan musibah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia berharap adanya musibah ini tidak menghambat penuntasan sejumlah kasus besar yang sedang ditangani korps Adhyaksa tersebut.
“Pertama saya turut prihatin terhadap kejadian ini. Saya harap hal ini tidak menyurutkan kerja-kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus besar seperti Jiwasraya, Djoko Tjandra, Bea Cukai,” kata Herman, dalam keterangan tertulisnya.
Politikus PDIP ini juga mendorong aparat kepolisian membentuk tim untuk mengungkap insiden kebakaran ini secara transparan. Herman mengatakan jangan sampai ada spekulasi-spekulasi liar yang beredar dari kebakaran ini,
“Maka untuk menjawab spekulasi-spekulasi tersebut, saya mendorong Jaksa Agung untuk membuat tim khusus bersama dengan Kepolisian untuk mengungkap kejadian ini. Dan yang paling penting, pengungkapan kejadian ini harus dilakukan secara transparan dan profesional,” tegas Herman.
Lebih lanjut, Herman meminta Kejagung untuk melakukan inventarisir sarana prasarana, termasuk data-data yang berhubungan dengan perkara yang ikut terbakar dalam kejadian ini. Komisi III DPR, kata Herman, mendukung penuh keluarga besar Kejaksaan untuk segera bangkit dari musibah tersebut.
“Kami Komisi III tentunya akan melakukan dukungan penuh kepada keluarga besar Kejaksaan untuk bisa pulih dari musibah ini. Jaksa Agung harus memastikan bahwa musibah ini tidak boleh menghambat kinerja Kejaksaan Agung,” tuturnya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Situs Tempo.co diretas pada dini hari tadi. Si peretas menyampaikan pesan soal kode etik jurnalistik dan meminta media massa itu mematuhi Dewan Pers. Kini Dewan Pers menanggapi dengan kecaman terhadap peretasan itu.
“Dewan Pers mengecam keras upaya yang membuat arus informasi tidak lancar dengan cara-cara yang primitif dan vulgar,” kata Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Jumat (21/8/2020).
“Sangat norak, sama sekali tidak dibenarkan,” imbuhnya.
Bila ada pihak yang berkeberatan atas cara-cara media massa memberitakan informasi lantaran dinilai menyalahi kode etik jurnalistik, cara menyampaikan keberatan bukanlah lewat aksi meretas (hack). Bila ada pelanggaran kode etik jurnalistik, sampaikan saja ke Dewan Pers.
“Ada jalurnya, melalui mekanisme aduan. Kita layani sesuai dengan UU Pers bila ada sengketa. Tidak kemudian (melakukan) model diretas dan macam-macam. Itu kan sama saja penyelesaian di luar hukum,” kata Nuh.
Dewan Pers berharap aparat kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) proaktif melacak siapa yang meretas Tempo.co. Dewan Pers juga mendukung pihak Tempo terus bekerja sesuai kode etik jurnalistik.
“Akan sangat baik kalau patroli siber ikut melihat siapa ini yang main-main begini. Ada polisi, ada Kominfo. Karena, bagaimanapun, ini kan urusan citra demokrasi juga,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Peretasan itu terjadi sesaat setelah pergantian hari, yakni pada dini hari tadi hingga sekitar 01.30 WIB. Tampilan Tempo.co berubah menjadi hitam dengan tulisan sebagai berikut:
Deface By @xdigeeembok. STOP HOAX! Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia. Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan sejumlah karyawannya sudah dinyatakan sembuh dari virus Corona (COVID-19). Kantor pusat BMKG akan kembali beroperasi.
Dikutip dari Bagian Hubungan Masyarakat, Biro Hukum, dan Organisasi BMKG, Jumat (21/8/2020), awalnya sejumlah pegawai BMKG dinyatakan reaktif virus Corona dari rapid test. Setelahnya, mereka di-swab dan terkonfirmasi positif.
Setelah menunggu 3-5 hari, sejumlah pegawai kembali menjalani swab dan dinyatakan negatif dari virus Corona. Untuk itu, kantor BMKG yang semula ditutup kembali dibuka pada Senin (24/8).
“Didapatkan hasil swab setelah menunggu 3-5 hari, sejumlah pegawai dinyatakan negatif/tidak terkonfirmasi COVID-19. Berdasarkan hasil swab ini, kantor BMKG pusat kembali melakukan aktivitas mulai 24 Agustus 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tulis pernyataan BMKG.
BMKG menjelaskan, kantor pusat, yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta, BMKG tetap melakukan kegiatan operasional pengamatan meteorologi, klimatologi, dan geofisika melalui sistem internet of things (IoT) sehingga prakiraan/prediksi dan peringatan dini tetap terus terjaga dan tersebar ke masyarakat.
“Seperti sistem monitoring dan peringatan dini cuaca, iklim, dan kualitas udara dilakukan dengan mekanisme WFH (work from home) namun tetap melalui sistem digital dan online, sementara untuk sistem peringatan dini gempa bumi dan tsunami BMKG telah menyiapkan back up penuh dengan mengoptimalkan sistem yang telah terintegrasi di kantor BMKG Balai Besar MKG Wilayah III, Denpasar, Provinsi Bali,” tulis BMKG.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jumlah kasus sembuh dari virus Corona (COVID-19) terus meningkat. Angka kesembuhan Corona bertambah 2.317, sehingga total menjadi 102.991 orang.
Data pertambahan kasus sembuh Corona ini dikutip dari keterangan Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jumat (21/8/2020). Cut off time pengambilan data adalah pukul 12.00 WIB.
Sementara itu, kasus positif Corona bertambah 2.197 hari ini sehingga jumlah totalnya menjadi 100.674 orang. Kasus kematian berjumlah 82 orang, sehingga akumulasinya menjadi 6.500 kasus kematian.
Hari ini ada 19.929 spesimen terkait Corona yang diperiksa. Pemerintah masih memantau 78.877 suspek Corona.
Jumlah pasien sembuh terbanyak secara berturut-turut ada di DKI Jakarta (433 orang), Jawa Timur (414 orang), Kalimantan Selatan (277 orang), Papua (150 orang), dan Sulawesi Utara (134 orang). Pada hari ini dilaporkan pasien sembuh ada di 25 provinsi.
Berikut sebaran kasus sembuh per 21 Agustus 2020:
1. Aceh: 0 (kumulatif 191)
2. Bali: 63 (kumulatif 3.814)
3. Banten: 34 (kumulatif 1.699)
4. Bangka Belitung: 0 (kumulatif 201)
5. Bengkulu: 1 (kumulatif 160)
6. DI Yogyakarta: 28 (kumulatif 793)
7. DKI Jakarta: 433 (kumulatif 22.228)
8. Jambi: 4 (kumulatif 130)
9. Jawa Barat: 122 (kumulatif 4.970)
10. Jawa Tengah: 100 (kumulatif 7.788)
11. Jawa Timur: 414 (kumulatif 22.899)
12. Kalimantan Barat: 0 (kumulatif 424)
13. Kalimantan Timur: 53 (kumulatif 1.774)
14. Kalimantan Tengah: 20 (kumulatif 1.742)
15. Kalimantan Selatan: 277 (kumulatif 5.077)
16. Kalimantan Utara: 0 (kumulatif 298)
17. Kepulauan Riau: 45 (kumulatif 446)
18. Nusa Tenggara Barat: 110 (kumulatif 1.838)
19. Sumatera Selatan: 50 (kumulatif 2.742)
20. Sumatera Barat: 42 (kumulatif 999)
21. Sulawesi Utara: 134 (kumulatif 2.325)
22. Sumatera Utara: 70 (kumulatif 2.984)
23. Sulawesi Tenggara: 19 (kumulatif 884)
24. Sulawesi Selatan: 90 (kumulatif 8.300)
25. Sulawesi Tengah: 2 (kumulatif 199)
26. Lampung: 1 (kumulatif 282)
27. Riau: 26 (kumulatif 721)
28. Maluku Utara: 0 (kumulatif 1.494)
29. Maluku: 0 (kumulatif 995)
30. Papua Barat: 1 (kumulatif 512)
31. Papua: 150 (kumulatif 2.241)
32. Sulawesi Barat: 0 (kumulatif 227)
33. Nusa Tenggara Timur: 0 (kumulatif 138)
34. Gorontalo: 28 (kumulatif 1.476)
(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap 2 kepala kejaksaan tinggi (kajati) di lingkungan Kejaksaan Agung. Adapun pejabat yang dimutasi adalah Kajati Papua Barat dan Kajati Sumatera Barat (Sumbar).
“Ini SK Mutasi Jabatan Kajati,” kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono saat dimintai konfirmasi, Jumat (21/8/2020).
Adapun pejabat yang dimutasi berdasarkan SK Jaksa Agung RI nomor 172 tahun 2020, tanggal 19 Agustus, antara lain:
1. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari, Yusuf dimutasi menjadi jaksa fungsional di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (Badiklat Kejaksaan RI).
2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang, Amran dimutasi menjadi jaksa fungsional di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (Badiklat Kejaksaan RI).
Hari menuturkan belum ada pejabat yang ditunjuk menggantikan kedua pejabat tersebut sebagai kajati. Ia mengatakan nantinya wakil kepala kejaksaan tinggi wilayah tersebut akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas sementara.
“Belum, masih menunjuk Wakajati sebagai Plt merangkap Wakajati,” ujarnya.
Penggantian 2 pejabat Kajati tersebut menurut Hari merupakan penyegaran di dalam organisasinya. Ia menepis mutasi tersebut karena hukuman disiplin, karena yang bersangkutan masih terdapat kesempatan agar dimutasi kembali dalam jabatan administrasi atau jabatan tinggi.
“Mutasi ini dalam rangka pola karier diagonal sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI No. 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan RI. Alasan didasarkan atas kebutuhan organisasi dan penilaian Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujarnya.
“Ini berbeda dengan pencopotan jabatan karena hukuman disiplin, mutasi ini telah diatur pula dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan kepada yang bersangkutan masih mempunyai kesempatan yang sama untuk dimutasi jabatannya lagi dalam Jabatan Administrasi maupun Jabatan Tinggi,” sambungnya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Jokowi melantik susunan keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta.
Dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (19/8/2020), pelantikan anggota Kompolnas berdasarkan keputusan presiden nomor 54/M/2020. Berikut susunan Kompolnas yang dilantik Jokowi:
Ketua:
Menko Polhukam Mahfud Md
Wakil Ketua:
Mendagri Tito Karnavian
Anggota:
Menkumham Yasonna Laoly
Benny Mamoto
Pudji Hartanto Iskandar
Albertus Wahyurudhanto
Yosep Adi Prasetyo
Yusuf
Muhammad Dawam
Poengky Indarti
Usai nama-nama tersebut dibacakan Sekretaris Kemensetneg Setya Utama, Jokowi memandu membacakan sumpah jabatan. Acara dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Jokowi kemudian memberikan ucapan selamat kepada anggota Kompolnas yang dilantik. Acara kemudian akan dilanjutkan pelantikan Konsil Kedokteran Indonesia.
Pada tanggal 17 Juli, Mahfud sudah menyetor 12 nama calon anggota Kompolnas kepada Jokowi. Dari 12 nama, 6 di antaranya terpilih, yaitu Benny Mamoto, Pudji Hartanto Iskandar, Albertus Wahyurudhanto, Yosep Adi Prasetyo, Yusuf, Muhammad Dawam, dan Poengky Indarti.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
DPR RI menggelar rapat paripurna membahas pandangan fraksi terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) 2019. Sebanyak 76 anggota Dewan hadir secara fisik dan 230 secara virtual.
Rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
“Menurut catatan dari Sekjen DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditanda tangani oleh fisik 76 orang, dan virtual 230 orang dari 575 anggota DPR RI, dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Gobel.
Gobel menyatakan kehadiran anggota Dewan dalam rapat paripurna telah mencapai kuorum. Rapat pun dinyatakan terbuka untuk umum.
“Dengan demikian, kuorum telah tercapai, dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim, perkenan kami dari meja pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI kedua,” ujar Gobel.
“Dan kami nyatakan terbuka dan dibuka untuk umum,” imbuhnya.
Sebelumnya, RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) 2019 diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Juli 2020. RUU itu diserahkan dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan IV tahun 2019-2020.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menjadi salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Gatot berbicara kondisi Indonesia akibat proxy war yang diperburuk karena berkembangnya oligarki kekuasaan.
Gatot hadir dalam pendeklarasian KAMI, yang digelar di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). Gatot tampak mengenakan jas hitam, celana panjang cokelat, dan peci hitam.
“Salah satu bahaya dari proxy war yang saya katakan diperburuk dengan tumbuh kembangnya oligarki kekuasaan di negeri, kekuasaan dimainkan, dikelola oleh kelompok orang dan tidak beruntung lagi, mereka melakukan dengan topeng konstitusi apakah benar ini terjadi pada negeri kita? Biar rakyat yang menjawab,” kata Gatot dalam sambutannya.
Gatot kemudian menyinggung permasalahan biologis yang saat ini tengah terjadi di Indonesia, yakni pandemi COVID-19. Gatot menyebut penanganan pemerintah terlihat menggampangkan, bahkan lebih fokus kepada kepentingan lain.
“Kedua, 3 tahun lalu 26 Oktober 2017 setelah pembukaan Kongres International… saat itu saya menyampaikan kita patut mewaspadai adanya senjata biologis massa yang diciptakan untuk melumpuhkan negara lain dan berpotensi menciptakan epidemik. Hari-hari ini kita semua berjuang mengatasi epidemik COVID-19. Saya tidak mengatakan pernyataan saya 3 tahun sepenuhnya tepat, sekali lagi kita sedang menghadapi pandemi dan tidak mudah ditaklukkan. Apalagi respons terhadap ancaman ini dipenuhi sikap menggampangkan dan bahkan lebih fokus pada kepentingan lain yang bisa lebih dulu dikesampingkan,” ucapnya.
“Dalam semua karut marut seperti itu ada hak krusial yang harus kita lakukan sebagai bangsa, perlu kita bersatu dalam keyakinan bersama bahwa sebagai bangsa kita tidak boleh dan tidak mau dipecah belah untuk kepentingan apapun. Ingat kita negara kaya dan penuh semangat gotong royong. Di kondisi sulit ini dialami seluruh negara Indonesia punya SDA melimpah dan kekuatan yang luar biasa, Indonesia mempunyai seluruh potensi untuk menjadi negara maju artinya Indonesia akan dapat tempat dari segala kesulitan,” lanjut Gatot.
Gatot menekankan bahwa dia hadir dalam acara deklarasi KAMI atas nama pribadi. Dia menyatakan siap bertanggung jawab apabila ada implikasi hukum dari acara tersebut.
“Sebagai inisiator Prof, Rachmad Wahab, Bachtiar Hamzah, MS Kaban, dan lainnya saya tekan di sini sejak pembukaan dalam acara sampai penutupan nanti apabila ada hal-hal berkaitan berdasarkan hukum maka keseluruhannya yang bertanggung jawab adalah saya pribadi Gatot Nurmantyo,” tegas Gatot.
Gatot juga menjelaskan alasan pembentukan KAMI. Dia menyebut KAMI ingin semua pihak jujur atas apa yang terjadi di Tanah Air.
“Kami ingin menjadikan momentum kemerdekaan RI untuk lebih maju, dan untuk jujur melihat diri apa yang belum benar dari negeri ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komite KAMI Ahmad Yani menyebut organisasi tempatnya bernaung merupakan gerakan moral yang berjuang demi mewujudkan masyarakat Indonesia sejahtera. Dia menyebut KAMI akan melakukan pengawasan dari segala potensi penyimpangan.
“KAMI berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif,” ucap Ahmad Yani, saat membacakan Jatidiri KAMI, di lokasi deklarasi.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wakil Presiden Ma’ruf Amin berbicara mengenai capaian pembangunan yang terpukul akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Ma’ruf mengajak semua pihak tidak lengah menghadapi krisis saat ini.
“Dalam konteks situasi nasional dan global yang luar biasa itulah kiranya peringatan Hari Konstitusi tahun 2020 ini selayaknya kita letakkan. Kita semua telah turut menyaksikan dan merasakan bagaimana capaian-capaian pembangunan yang setahap demi setahap telah kita raih, terpukul mundur oleh disrupsi total akibat serangan pandemi COVID-19,” kata Ma’ruf, Selasa (18/8/2020).
Hal ini disampaikan Ma’ruf secara virtual saat peringatan hari konstitusi. Pidato Ma’ruf turut ditayangkan di gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Dengan meneladani prestasi gemilang hasil kerja keras, kerja cerdas dan gigihnya semangat kejuangan para pendiri bangsa tadi, saya mengajak kita semua,para penyelenggara negara, para pimpinan partai, organisasi, tokoh masyarakat serta segenap elemen bangsa Indonesia, untuk menggelorakan kembali semangat juang kita sebagai bangsa Indonesia. Situasi krisis tidak boleh membuat kita lemah ataupun lengah, apalagi menyerah, putus asa dan kehilangan arah,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf juga mengatakan meski dalam kondisi krisis pandemi, semua pihak harus tetap berjuang, meneladani para pendiri bangsa. Ma’ruf menyinggung hasil kerja keras para pendiri bangsa.
“Krisis multidimensi dan ketidakpastian akibat wabah COVID-19 harus kita hadapi bersama dengan penuh semangat juang, sebagaimana yang telah diteladankan oleh para pendiri bangsa ketika merumuskan UUD 1945. UUD 1945 yang dideklarasikan tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, sama sekali bukan produk yang tercipta secara instan, melainkan hasil kerja keras BPUPKI dan Panitia Sembilan,” ujar Ma’ruf.
Hadi dalam acara Hari Konstitusi ini Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MK Anwar Usman, Ketua MA M. Syarifufddin, dan Menko Polhukam Mahfud Md. Serta para pimpinan MPR dan sejumlah petinggi negara lainnya.(DON)