JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Situs Tempo.co diretas pada dini hari tadi. Si peretas menyampaikan pesan soal kode etik jurnalistik dan meminta media massa itu mematuhi Dewan Pers. Kini Dewan Pers menanggapi dengan kecaman terhadap peretasan itu.
“Dewan Pers mengecam keras upaya yang membuat arus informasi tidak lancar dengan cara-cara yang primitif dan vulgar,” kata Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Jumat (21/8/2020).
“Sangat norak, sama sekali tidak dibenarkan,” imbuhnya.
Bila ada pihak yang berkeberatan atas cara-cara media massa memberitakan informasi lantaran dinilai menyalahi kode etik jurnalistik, cara menyampaikan keberatan bukanlah lewat aksi meretas (hack). Bila ada pelanggaran kode etik jurnalistik, sampaikan saja ke Dewan Pers.
“Ada jalurnya, melalui mekanisme aduan. Kita layani sesuai dengan UU Pers bila ada sengketa. Tidak kemudian (melakukan) model diretas dan macam-macam. Itu kan sama saja penyelesaian di luar hukum,” kata Nuh.
Dewan Pers berharap aparat kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) proaktif melacak siapa yang meretas Tempo.co. Dewan Pers juga mendukung pihak Tempo terus bekerja sesuai kode etik jurnalistik.
“Akan sangat baik kalau patroli siber ikut melihat siapa ini yang main-main begini. Ada polisi, ada Kominfo. Karena, bagaimanapun, ini kan urusan citra demokrasi juga,” kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Peretasan itu terjadi sesaat setelah pergantian hari, yakni pada dini hari tadi hingga sekitar 01.30 WIB. Tampilan Tempo.co berubah menjadi hitam dengan tulisan sebagai berikut:
Deface By @xdigeeembok. STOP HOAX! Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat Indonesia. Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.(DAB)