JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya berhasil mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 90,5 triliun. Angka itu terkumpul dalam sejak awal 2020.
“Enam bulan terakhir, satu semester 2020 di bidang pencegahan, KPK telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp 10,4 triliun dan menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang-lebih Rp 80,1 triliun. Artinya dalam 6 bulan KPK menghasilkan Rp 90,5 triliun,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat dengan Komisi IIII DPR, Senin (14/9/2020).
Berdasarkan itu, Firli mengatakan impas jika pihaknya meminta Rp 1,8 triliun. Sebab, menurut Firli, pihaknya banyak mengembalikan keuangan negara.
“Ya jadi kalau kami minta hanya Rp 1,8 triliun kelihatan impas lah. Kira-kira gitu. Karena lebih banyak uang yang kami selamatkan daripada yang kami minta,” ujarnya.
Untuk diketahui, anggaran Rp 1,8 triliun itu merupakan angka yang diusulkan KPK ke Kementerian Keuangan. Namun Kemenkeu menetapkan pagu indikatif KPK sebesar Rp 1,05 triliun.
Untuk itu, pihaknya meminta tambahan anggaran kepada Komisi III DPR Rp 825 miliar. Agar menyesuaikan dengan anggaran yang diusulkan KPK.
“Kita sangat berharap karena terjadi ada ketimpangan kekurangan anggaran kurang-lebih sebesar Rp 825.092.000.000,” kata Firli.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menggelar rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim. Rapat membahas PSBB hingga penanganan virus Corona.
Digelarnya rapat koordinasi antara pemerintah pusat dengan 3 gubernur disampaikan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo. Rapat koordinasi berlangsung sore ini.
“Mohon maaf karena seyogyanya acara dimulai pukul 17.00, namun karena baru selesai melaksanakan rapat koordinasi dengan bapak Menko Perekonomian selaku ketua komite, menko lainnya sebagai anggota komite, bersama Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan dan Bapak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta gubernur Banten dan para menteri lainnya, sehingga acara tertunda sekitar 1,5 jam,” ujar Doni dalam konferensi pers yang disiarkan saluran YouTube BNPB, Sabtu (12/9/2020).
Doni mengatakan, rapat mengenai keputusan PSBB DKI Jakarta masih dibahas oleh Pemprov DKI dan Satuan Tugas Penangaan COVID-19. Rapat berlangsung dari saat ini hingga esok hari. Keputusan akhir akan diambil.
“Malam ini sampai besok pagi, sehingga pengumuman yang disampaiikan ke masyarakat ada sebuah kepastian, harmonisasi antara kepentingan pusat dan daerah,” kata Doni.
Doni menegaskan, pemerintah mengutamakan kesehatan masyarakat. Saat ini, memang belum ada kepastian apakah DKI akan menerapkan PSBB atau tidak. Pemerintah pusat lebih menginginkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).
Sebelumnya, Anies mengatakan akan menggelar rapat dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Rapat itu akan membahas sistem kerja perkantoran selama masa PSBB total yang akan dimulai 14 September.
“Sesuai rencana insyaallah mulai Senin (14/9) akan dilakukan pengetatan, dan untuk menghormati permintaan Bapak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto), sebagai ketua satgas, detail pembatasan terkait dengan perkantoran akan dibahas besok,” kata Anies kepada wartawan, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (11/9).(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah melaporkan penanganan kasus COVID-19 terbaru di Indonesia. Pada hari ini pemerintah kembali memeriksa spesimen lebih dari 30.000.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dibagikan tim BNPB, ada 31.813 spesimen Corona diperiksa dari 28.349 orang pada Jumat (11/9/2020). Total hingga hari ini ada 2.581.433 yang telah diperiksa dari 1.498.292 orang.
Hingga hari ini ada sebanyak 320 laboratorium yang bekerja untuk memeriksa spesimen Corona. Jumlah itu terdiri dari laboratorium real time PCR sebanyak 158, laboratorium tes cepat molekuler (TCM) sebanyak 138, serta laboratorium RT-PCR dan TCM sebanyak 24 laboratorium.
Jumlah pemeriksaan spesimen Corona sebanyak 31.813 telah memenuhi target Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui Jokowi meminta ada pemeriksaan minimal 30 ribu spesimen tiap harinya. Tim penanganan COVID-19 sudah beberapa kali memenuhi target pemeriksaan 30 ribu spesimen.
Dari pemeriksaan 31.813 spesimen, didapatkan kasus konfirmasi positif sebanyak 3.737 kasus. Total ada 210.940 kasus COVID-19 di Indonesia.
Pada hari ini dilaporkan juga ada 2.707 pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh. Total tercatat sudah ada sebanyak 150.217 pasien yang sembuh.
Selain itu, dilaporkan juga ada 88 pasien yang meninggal akibat COVID-19. Secara kumulatif, ada 8.544 pasien COVID-19 yang meninggal.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
TNI Angkatan Laut memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-75. Tiga prajurit menerima Satyalencana Kesetiaan.
Dalam upacara peringatan HUT TNI AL ke-75, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, memimpin langsung jalannya upacara dengan komandan upacara Kolonel Laut (S) Anggun Nan Tungga. Upacara dilakukan di Lapangan Bendera Gedung Utama RE. Martadinata, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/9).
Dalam amanatnya Kasal mengingatkan agar, di tengah situasi pandemi global COVID-19, jiwa dan semangat sebagai Prajurit Jalasena tetap berkobar penuh keyakinan diri menyongsong masa depan yang lebih baik. Dia juga menyebut kejayaan TNI Angkatan Laut sangat ditentukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM), yang harus memiliki keunggulan karakter dan profesionalisme.
“Oleh sebab itu, sebagai prajurit pengawal samudera Nusantara, di pundak kitalah dipercayakan amanah untuk membangun kekuatan TNI Angkatan Laut yang melindungi segenap bangsa serta menjamin kedaulatan dan keamanan negara di laut,” ujar Laksamana TNI Yudo Margono, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (10/9/2020).
HUT TNI AL kali ini diperingati dengan tema ‘Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe Kita Siap Mewujudkan TNI Angkatan Laut Yang Profesional, Modern Dan Tangguh Guna Mendukung Indonesia Maju’.
Dalam upacara juga dilakukan pemberian penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Satyalencana Kesetiaan, kepada prajurit yang telah berjasa dan melaksanakan tugas dinas ketentaraan selama 8 tahun, 16 tahun dan 24 tahun penuh secara terus-menerus dan setia dengan bersungguh-sungguh bekerja tanpa cacat.
Penghargaan tersebut diberikan kepada KLK ISY Fajar Abdullah dianugerahi Satyalencana Kesetiaan 8 tahun, Serma TTU/W Yuyun Nailufer dianugerahi Satyalencana Kesetiaan 16 tahun dan Lettu Laut (PM) Furadibyanto dianugerahi Satyalencana Kesetiaan 24 tahun.
Yudo menyebutkan, salah satu kekuatan TNI AL terletak pada kekuatan militer yang selalu siap. Menurutnya, hal ini dibuktikan dengan kehadiran TNI AL di laut dalam berbagai situasi.
“Salah satu karakter kekuatan Angkatan Laut adalah kekuatan militer yang selalu siap untuk dioperasionalkan (ready force). Hal ini diwujudkan dalam bentuk kehadiran di laut atau Naval Presence, baik pada saat situasi damai, masa krisis hingga masa perang, dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI, serta melindungi kepentingan nasional Indonesia dari segala ancaman dan gangguan,” pungkasnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi kepada 12 hakim kurun Juli-Agustus 2020. Adapun untuk PNS di lingkungan MA, 7 orang dikenai sanksi dengan berbagai tingkatan.
Hal itu tertuang dalam lampiran Keputusan Badan Pengawas MA yang dilansir di websitenya, Kamis (10/9/2020). Dari 12 nama itu, ada sejumlah nama dari pengadilan yang sama yaitu Pengadilan Negeri (PN) inisial Bkt. Mereka adalah hakim inisial SH dengan hukuman skorsing 2 tahun.
Adapun hakim inisial MMSDBR diskorsing 6 bulan, hakim inisial DY diskorsing 1 tahun dan panitera pengganti dengan inisial E disanksi penurunan pangkat selama 1 tahun dan tunjangan kinerja khusus dipotong 100 persen selama setahun.
Para hakim PN Bkt dinyatakan melanggar prinsip etik profesionalitas dan Integritas. Kode etik menyebutkan:
Profesional bermakna suatu sikap moral yang dilandasi oleh tekad untuk melaksanakan pekerjaan yang dipilihnya dengan kesungguhan, yang didukung oleh keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan dan wawasan luas. Sikap profesional akan mendorong terbentuknya pribadi yang senantiasa menjaga dan mempertahankan mutu pekerjaan, serta berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerja, sehingga tercapai setinggi-tingginya mutu hasil pekerjaan, efektif dan efisien.
Sedangkan Integritas tinggi:
Integritas bermakna sikap dan kepribadian yang utuh, berwibawa, jujur dan tidak tergoyahkan. Integritas tinggi pada hakekatnya terwujud pada sikap setia dan tangguh berpegang pada nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku dalam melaksanakan tugas.
Integritas tinggi akan mendorong terbentuknya pribadi yang berani menolak godaan dan segala bentuk intervensi, dengan mengedepankan tuntutan hati nurani untuk menegakkan kebenaran dan keadilan serta selalu berusaha melakukan tugas dengan cara-cara terbaik untuk mencapai tujuan terbaik.
Ada pula hakim PN Jakpus inisial BAL yang diberikan sanksi sedang. Sanksi itu berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun. Hakim BAL dinyatakan melanggar kode etik poin 5.2.1 tentang integritas. Poin itu berbunyi:
Hakim dilarang mengadili suatu perkara apabila memiliki hubungan keluarga, Ketua Majelis, Hakim anggota lainnya, Penuntut, Advokat, dan Panitera yang menangani perkara tersebut.(VAN)
Jakarta – Program penceramah bersertifikat yang digagas Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memicu badai kritik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak program tersebut lantaran berpotensi menjadi alat untuk mengontrol kehidupan beragama.
“Rencana sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut,” demikian salah satu bunyi pernyataan sikap MUI seperti dilihat, Rabu (9/9/2020).
Pernyataan MUI itu tertuang dalam surat keputusan bernomor Kep-1626/DP MUI/IX/2020. Surat itu diteken oleh Waketum MUI Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas.
Berikut ini pernyataan lengkap MUI terkait program penceramah bersertifikat Kemenag:
PERNYATAAN SIKAP
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020
بسم هللا الرحمن الرحيم
Sehubungan dengan rencana program Sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh Bersertifikat oleh Kementerian Agama sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama dan pejabat Kementerian Agama melalui media massa, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan MUI pada hari Selasa, 08 September 2020 M/20 Muharram 1442 H, dengan bertawakkal kepada Allah SWT menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Rencana sertifikasi Da’i/Muballigh dan/atau program Da’i/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut.
2. MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) Da’i/Muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan Da’i/Muballigh terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi Syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dsb. Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu;
3. Menghimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian pernyataan ini disampaikan agar dapat diketahui dan dipahami dengan baik oleh semua pihak.
Penjelasan Kemenag
Kemenag menegaskan program penceramah bersertifikat bukan sertifikasi profesi seperti dosen dan guru. Program ini dibuat untuk meningkatkan kapasitas penceramah.
“Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis di situs Kemenag, Senin (7/9).
“Kalau penceramah bersertifikat, ini sebenarnya kegiatan biasa saja untuk meningkatkan kapasitas penceramah. Setelah mengikuti kegiatan, diberi sertifikat,” sambung Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan penceramah bersertifikat sama halnya dengan program peningkatan kapasitas penyuluh agama dan penghulu yang dilakukan Dirjen Bimas Islam. Untuk diketahui, saat ini ada sekitar 50 ribu penyuluh dan 10 ribu penghulu di Indonesia.
Kapasitas mereka di bidang literasi tentang zakat, wakaf, dan moderasi beragama ditingkatkan demi mengoptimalkan layanan. Setelah mengikuti kegiatan itu, mereka akan mendapatkan sertifikat.
“Jadi ini sertifikasi biasa yang tidak berkonsekuensi apa-apa. Jadi bukan sertifikasi profesi sehingga ini tidak berkonsekuensi wajib atau tidak. Bukan berarti yang tidak bersertifikat tidak boleh berceramah; atau yang boleh berceramah hanya yang bersertifikat. Sama sekali tidak begitu,” ujar Kamaruddin.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jumlah kasus virus Corona di Indonesia tembus 200 ribu kasus. Hari ini, ada tambahan sebanyak 3.046 kasus.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, Selasa (8/9/2020), jumlah kasus kumulatif hingga hari ini sebanyak 200.035. Data ini dihimpun tiap hari per pukul 12.00 WIB.
Hingga saat ini, ada 142.958 orang sembuh dari Corona di Indonesia. Di sisi lain, ada 8.230 orang yang meninggal.
Jumlah kasus positif hari ini didapat dari pemeriksaan 32.643 spesimen Corona. Hari ini, ada 90.952 suspek yang dipantau oleh pemerintah.
Kemarin, kasus virus Corona di Indonesia bertambah 2.880. Total kasus Corona pada 7 September 2020 mencapai 196.989.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama Fachrul Razi. Komisi VIII DPR mendesak Fachrul Razi memberi penjelasan tentang pernyataannya soal agen radikalisme good looking.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Rapat dibuka oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto pukul 10.15 WIB.
“Alhamdulillah sekarang sudah dihadiri oleh 13 anggota secara fisik, 32 anggota secara virtual, 2 izin, dari 9 fraksi. Oleh karena itu berdasarkan tata tertib DPR RI pasal 51 ayat 1 telah tercapai atau izin bapak ibu sekalian saya buka” kata Yandri saat membuka rapat.
Yandri mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan Fachrul Razi yang kerap menimbulkan kegaduhan. Mulai dari pernyataan soal celana cingkrang hingga institusi pemerintah yang berpeluang disusupi paham radikal melalui anak yang good looking.
“Komisi VIII juga menyayangkan pernyataan Pak Menteri yang sering menimbulkan kontra di publik dan menimbulkan kegaduhan,” ujar Yandri.
“Mulai dari larangan cadar, celana cingkrang dan terbaru ungkapan Menteri Agama, yaitu institusi pemerintah memiliki banyak peluang untuk disusupi paham radikal yang diawali mengirimkan anak good looking untuk mendapatkan simpati, seperti anak yang menguasai bahsa arab dan hafal Al-Qur’an,” imbuhnya.
Yandri menilai pernyataan Menag Fachrul Razi terkait paham radikalisme yang dapat disusupi melalui anak good looking serta pandai Al-Qur’an sangat tidak bijak. Ia menyampaikan banyak pihak yang protes terhadap ucapan tersebut.
“Ini sungguh pernyataan sikap yang tidak arif. Pak Menteri, ini saya sampaikan, Pak, banyak sekali ulama yang hubungi kami, ponpes yang mencetak Al-Qur’an termasuk Ponpes kami, termasuk keluarga saya banyak yang hafal Al-Qur’an. Saya tersinggung sekali, Pak,” ujarnya.
Yandri menilai pernyataan itu seolah menarasikan orang yang pandai Al-Qur’an sebagai orang yang radikal. Ia pun mendesak penjelasan lengkap dari Fachrul Razi terkait pernyataannya itu.
“Dalam pernyataan banyak seolah-olah menarasikan orang-orang itu radikal. Kalau yang pandai bahasa arab itu radikal. Saya kira itu penting Pak disampaikan untuk yang mana yang radikal itu Pak, lalu siapa, datanya bagaimana,” tuturnya.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pentingnya membangun komitmen bersama. Perkembangan zaman dan kemajuan teknologi tak boleh menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan dan membutakan visi bangsa.
Bamsoet menjelaskan pendidikan sebagai kunci utama membangun karakter bangsa harus melibatkan unsur pembangunan mental, karakter, serta wawasan kebangsaan yang kuat sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang unggul, berhati Indonesia, dan berideologi Pancasila.
“Ini penting diingatkan, karena dewasa ini, arus globalisasi dan perkembangan teknologi telah menawarkan produk-produk dan gaya hidup yang dikemas sedemikian rupa, sehingga terlihat menarik, khususnya bagi generasi muda,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (7/9/2020).
Ia mengatakan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam ‘Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Semarang Tahun 2020’ secara virtual di Jakarta, Minggu (6/9).
Namun menurut Bamsoet tidak semua nilai global yang dibalut dengan atribut modernitas tersebut selaras dengan jati diri dan keindonesiaan. Selain itu kelalaian dan sikap abai dalam menyaring masuknya faham-faham radikal dan faham-faham lain yang tidak selaras dengan jiwa Pancasila disebut bisa merusak mental generasi muda dan sendi-sendi peradaban bangsa.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menyebut era revolusi industri 4.0 menghadirkan simplifikasi pada banyak hal serta menghadirkan tatanan baru. Semua bidang dituntut untuk berubah dan menyesuaikan diri dengan standar kemapanan yang baru, mulai dari dunia bisnis, perbankan, transportasi, sosial kemasyarakatan, hingga dunia pendidikan.
“Revolusi industri secara fundamental telah mengubah cara kita bekerja, berinteraksi, dan menjalani kehidupan. Dalam konteks ini, mahasiswa dituntut melengkapi kapasitas diri dengan beberapa pengembangan softskill, salah satunya adalah kepemimpinan,” sambungnya.
Menurutnya, hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa generasi muda saat ini adalah penerus estafet kepemimpinan nasional di masa depan sehingga revitalisasi kepemimpinan milenial muda mau tidak mau harus menjadi prioritas kebijakan.
Ia menuturkan revitalisasi kepemimpinan harus bisa menjadi jawaban atas berbagai potensi persoalan yang muncul pada era industri 4.0. Karena karakteristik era 4.0 yang bersandar pada aplikasi teknologi informasi dan digitalisasi di semua sektor kehidupan, maka revitalisasi kepemimpinan milenial harus menempatkan literasi teknologi sebagai prioritas utama.
“Perkembangan teknologi yang demikian pesat hanya bisa disikapi dengan dua alternatif, yaitu adaptasi dan inovasi. Dengan segala potensi dan sumberdaya yang dimilikinya, generasi muda diharapkan tidak berfikir dan bersikap statis di zona nyaman, tetapi senantiasa berusaha mencari alternatif-alternatif dan menciptakan kreasi baru dalam menyikapi berbagai persoalan,” paparnya.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengatakan sikap kreatif dan inovatif yang bisa mengubah ketidakmungkinan menjadi peluang sangat penting pada era 4.0 karena ketersediaan lapangan kerja cenderung teredukasi dari waktu ke waktu.
Bamsoet mengatakan generasi muda penting untuk mengedepankan pemikiran yang kritis dan terbuka untuk melihat segala sesuatu dari berbagai sudut pandang. Selain diperlukan kemampuan untuk menyaring informasi yang masuk, agar bisa dijadikan landasan bersikap dan bertindak secara akuntabel.
“Semua sepakat bahwa kita butuh ilmu pengetahuan dan teknologi yang membuat kita bisa berlari dan melompat agar tidak tertinggal dari bangsa lain. Namun kita juga sepakat, bahwa generasi muda kita tidak cukup hanya sekedar pintar dan cerdas. Tetapi juga harus mempunyai karakter dan jatidiri sebagai manusia Indonesia,” pungkasnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mulai besok KPU akan resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2020. Mendagri Tito Karnavian meminta kepada calon kepala daerah yang akan mendaftarkan diri besok tidak melakukan arak-arakan atau mengumpulkan massa seperti berkonvoi.
“Tegaskan tidak ada arak-arakan, konvoi-konvoi dalam pendaftaran yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Mendagri Tirto Karnavian, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional Tahun 2020 yang disiarkan di YouTube Kemendagri RI, Kamis (3/9/2020).
Tito mengingatkan pendaftaran pasangan calon akan dilakukan dengan peserta terbatas sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2020. Ia mengimbau agar tidak ada pengumpulan massa, sebaiknya suasana pendaftaran calon juga dapat disaksikan secara virtual sehingga dapat ditonton pendukung tiap kandidat dari kediaman masing-masing.
“Jadi pendaftaran paslon dilakukan secara sangat terbatas dan kemudian bisa diamplifikasi dengan media massa atau virtual. Jadi tanpa seperti dulu yang rombongan, ramai-ramai,” katanya.
Ia mengatakan Pilkada 2020 harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat supaya tidak terjadi klaster COVID-19 baru. Tito menyebut nantinya calon kepala daerah juga harus mengembangkan ide kreatif untuk penanganan COVID-19 dan dampak ekonominya.
Sementara itu masa kampanye akan dimulai pada 26 September. Menurut Tito pada masa kampanye Pilkada nantinya calon kepala daerah didorong membuat alat peraga kampanye di alat kesehatan seperti masker dengan gambar paslon. Sedangkan peserta kampanye terbuka nanti akan dibatasi hanya boleh maksimal 100 orang, yang mana tiap 1 kandidat hanya 1 kali.
“Pengumpulan massa disepakati maksimal 100 orang. Itu pun satu kontestan hanya satu kali dan itu jaga jarak. Kalau nanti ada pelanggaran bisa disemprit oleh Bawaslu,” kata Tito.
Diketahui KPU akan membuka pendaftaran paslon Pilkada akan dibuka pada 4-6 September. Verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon akan berlangsung dari 4 hingga 22 September.
Penetapan paslon dilakukan pada 23 September dan pengundian nomor urut pada 24 September. Sedangkan kampanye dilakukan pada 26 September hingga 5 Desember dengan jumlah peserta terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan saat pandemi virus Corona (COVID-19).(DON)