Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Juru bicara (jubir) Badan Siber dan Sandi Negara (BSNN) Ariandi Putra menyebut dalam peninjauan pihaknya, peretasan itu berasal dari Amerika Serikat. “Jadi kalau berdasarkan tracking IP address yang dilakukan oleh tim teknis BSSN kita menemukan IP address-nya beralamat di Amerika Serikat,” kata Ariandi saat konferensi pers di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
Ariandi menyebut situs bajakan atau pihak ketiga di aplikasi dapat menjadi pintu masuknya virus atau malware hingga terjadinya peretasan. Ia pun mengimbau admin media sosial memakai antivirus hingga menghindari situs atau aplikasi bajakan.
“Penting untuk kita melihat bahwa situs-situs bajakan, software-software bajakan, ataupun beberapa situs-situs mungkin yang terkait dengan judi yang memberikan akses kepada pihak ketiga ketika kita klik,” ujar Ariandi.
“Ini menjadi salah satu pintu atau ladang pintu masuk terkait dengan serangan-serangan siber yang masuk ke sistem elektronik yang kita gunakan baik melalui device HP ataupun laptop yang digunakan,” lanjutnya.
Ariandi mengatakan peretasan akun YouTube DPR itu dimulai pada Rabu (6/9) sekitar pukul 05.06 WIB. Berdasarkan peninjauan BSSN, pada pukul 11.00 WIB aktivitas itu sudah mulai terhenti tak lama setelah permintaan penangguhan ke Google.
“Pada pukul 20.30 WIB malam tanggal 6 September 2023 akun official YouTube DPR RI sudah kembali pulih tapi masih belum secara keseluruhan,” ucapnya. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dalam waktu 4 jam kami berhasil mengamankan 2 orang, inisialnya SA (25) dan IC (21). Keduanya adalah pelaku utama,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Iver Son mengatakan pelaku pembunuhan sendiri berjumlah tiga orang. Kini, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya.
“Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi, saat ini dalam pengejaran,” imbuhnya.
Iverson belum merinci motif juga kronologi dari peristiwa pembunuhan yang ada. Rencananya, Kamis (7/9) hari ini, pihak kepolisian akan melakukan jumpa pers untuk menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar tampak dua orang tergeletak di jalanan. Tampak juga cairan diduga darah di sekitar korban. Perekam video terdengar meminta tolong agar korban segera dievakuasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh mengatakan ada dua korban dalam peristiwa tersebut. Satu orang dinyatakan tewas, sementara satu orang lainnya terluka. (VAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2009-2014. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka namun belum diumumkan secara resmi ke publik.
KPK sejatinya memanggil Cak Imin kemarin (5/9), namun Ketua Umum PKB itu tidak hadir dan meminta pemanggilan itu ditunda. KPK pun menyanggupinya dengan menjadwalkan ulang pemanggilan hari ini.
“Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/9) kemarin.
Ali menjelaskan penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan Cak Imin sebelumnya. Ali menyebut besok adalah waktu yang tepat untuk pemeriksaan Cak Imin.
“Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7/9) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik Tim Penyidik maupun Saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut,” jelas Ali. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dalam sidang lanjutan, Lukas terlihat lebih kalem. Sidang lanjutan pemeriksaan Lukas sebagai terdakwa digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023). Sebelum sidang dimulai, hakim meminta Lukas Enembe bersikap sopan.
“Kemarin persidangan terhenti suatu sebab. Sebelum sidang kami lanjutkan, Saudara Terdakwa, majelis ingatkan untuk Saudara untuk lebih bersikap sopan selama mengikuti persidangan. Tertib dan sopan selama mengikuti persidangan ini,” kata hakim ketua Rianto Adam Pontoh.
Hakim meminta Lukas tidak mengulangi perbuatannya pada sidang sebelumnya, yakni memaki jaksa hingga melempar mikrofon. Hakim mengingatkan ada konsekuensi hukum dari setiap sikap yang ditunjukkan Lukas selama proses persidangan berlangsung.
“Apabila Saudara bersikap sopan selama persidangan, mengikuti jalannya persidangan dengan tertib, ada konsekuensi hukum. Begitu sebaliknya, apabila Saudara bersikap tidak koperatif, bersikap tidak sopan, di dalam ruang sidang, pasti ada konsekuensi hukum,” ucap hakim.
Lukas diingatkan untuk menjawab setiap pertanyaan yang diajukan jaksa hingga majelis hakim dengan sopan. Hakim meminta tidak ada kata-kata kasar yang dilontarkan Lukas di dalam ruang sidang.
“Kalau Saudara tidak tahu, dijawab saja ‘tidak tahu’. Kalau Saudara tahu dan butuh penjelasan, silakan jelaskan di persidangan ini dengan baik, dengan sopan. Tidak perlu marah-marah, umpatan, apalagi makian di ruang persidangan,” tutur hakim. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir SIPP PN Jaksel, Kamis (7/9/2023), sidang vonis terhadap anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu rencananya dimulai pukul 10.00 WIB. Sidang akan digelar di ruang utama PN Jaksel.
“Kamis, 7 September 2023 agenda untuk putusan,” tulis SIPP.
Selain Dandy, terdakwa lainnya yakni Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan juga akan menghadapi sidang vonis. Sidang vonis Shane rencananya digelar pukul 13.00 WIB di PN Jaksel.
“Kamis, 7 September 2023 jam 13.00 WIB-selesai agenda untuk putusan,” tulis SIPP.
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara. Mario Dandy diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dulu terhadap Cristalino David Ozora (17).
“Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan, terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (10/8).
“Menjatuhkan pidana terhadap Mario Dandy dengan pidana penjara,” imbuhnya. (MAD)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut peretas akun YouTube DPR lumayan canggih. “Begini lho yang namanya digitalisasi. Kemajuan digitalisasi kan sudah borderless, sudah lintas batas negara. Bisa dari mana saja kan pelakunya. Nah, ini kan sedang kita terus dalami, kita selidiki ini siapa pelakunya, tapi pastikan ‘hacker-nya’ agak canggih juga ini ya,” kata Budi di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Budi Arie lalu menyampaikan perumpamaan soal peretasan kanal YouTube resmi DPR RI. Dia mengibaratkan rumah yang kemalingan karena tidak dikunci.
“Kalau soal yang DPR, soal judi online, saya cuma kasih perumpamaan saja, nanti kalian simpulkan ya. Kalau ada rumah nggak dikunci, kecurian karena nggak dikunci, itu kan masak kita nyalahin Pak RT-nya? Nah, coba terjemahin sendiri,” kata Budi.
Budi meminta semua semua pihak memperkuat keamanan siber. Budi mengatakan saat ini pihaknya masih mencari tahu penyebab akun YouTube DPR RI diretas. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Akademisi Rocky Gerung mengaku ditanya sekitar 40 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Empat puluh (pertanyaan), ya seputar kasus itu,” ujar Rocky kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Rocky mengatakan permintaan keterangan terhadap dirinya bakal dilanjutkan pekan depan. Dia menjamin bakal memenuhi panggilan tersebut.
“Rabu depan (pemeriksaan) dilanjut, karena 40 (pertanyaan) kurang cukup kayaknya,” katanya.
Sebelumnya, Rocky Gerung memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Rocky dimintai keterangan sebagai terlapor di kasus dugaan penghinaan terhadap Jokowi. (VAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman berpendapat sanksi di peradilan militer lebih berat dan membuat pelaku lebih menderita. Memang oknum Paspampres itu di bawah mabes TNI, walaupun yang bersangkutan itu Angkatan Darat ini. Saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya,” kata Dudung di Mabes TNI-AD, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Dudung mengatakan ketiga oknum prajurit tersebut mendapat sanksi pecat serta dijerat pidana. Dia menekankan sanksi pidana di militer lebih berat daripada hukum sipil.
“Kalau tentara itu hukuman paling berat. Karena apa, satu sisi dia dipecat, kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalo misalnya diberlakukan di sipil, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi, kalau menurut saya,” sambungnya.
Dudung menuturkan, hukuman tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Hal itu sudah dia sampaikan kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
“Saya bilang saya sampaikan, tegakkan hukum yang berat sama pelaku tersebut. Sehingga mereka betul-betul merasakan bagaimana akibat dari perilakunya dia. Ini keterlibatan dari TNI AD, saya sampaikan ke dinas hukum agar diproses seberat-beratnya,” pungkas Dudung. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK sendiri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Cak Imin. Namun, hingga pagi ini belum ada balasan mengenai konfirmasi kehadiran Cak Imin ke KPK hari ini.
Pihak KPK juga menyebut belum menerima surat dari pihak Cak Imin terkait permintaan adanya penundaan pemeriksaan hari ini.
“Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada surat dimaskud. Nanti kami update kembali,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).
Awalnya kabar pemanggilan Cak Imin diembuskan salah seorang sumber di KPK dan di luar KPK. Ditanya perihal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta publik menunggu esok hari.
“Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” ucap Ali di kantornya, Senin (4/9).
Ali meminta siapa pun yang dibutuhkan keterangannya oleh KPK wajib dipanggil. Dia pun berharap mereka yang dipanggil sebagai saksi kooperatif.
“Yang pasti siapapun yang keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan KPK kita panggil. Sebagai saksi tentunya, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan. Jadi dalam proses penyidikan dalam sistem penegakan hukum di KPK sudah ada tersangkanya. Berbeda di penegak hukum lain barangkali di proses penyidikan belum ada tersangkanya,” ucap Ali. (BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara ihwal anggota Paspampres Praka RM, anggota Direktorat Topografi Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J yang diduga menganiaya seorang pria asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas. Jokowi mengatakan kasus itu sudah diproses hukum.
“Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukumlah,” kata Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada. Dia menegaskan semua orang sama di mata hukum.
“Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum,” ujarnya. (DON)