JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan sejumlah orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kini, Bupati Mukti tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
“Bupati Pemalangnya sudah ada di kantor (KPK),” kata seorang sumber di KPK, Kamis (11/8/2022).
Sejauh ini, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus apa yang sedang ditanganinya itu. Detail siapa saja yang ditangkap pun belum diungkap KPK.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.(dtk/VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dituntut 1 tahun penjara terkait kasus penganiayaan dan melumuri kotoran tinja kepada M Kace. “Menuntut, agar majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara, memutuskan, menyatakan Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan tindak penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam dakwaan kesatu, kedua Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, dan dakwaan kedua Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,”,” kata jaksa Andi Jaya Aryandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun,” imbuhnya.
Napoleon diyakini jaksa melanggar Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dalam kasus ini, Irjen Napoleon Bonaparte didakwa menganiaya M Kace di Rutan Bareskrim. Napoleon juga melumuri M Kace dengan kotoran manusia.(dtk/VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Timsus akan berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait pemeriksaan terhadap Sambo. Sebab, hari ini Komnas HAM juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sambo.
“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka, maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justicia,” tutup Dedi.
Diketahui, Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo hari ini. Pemeriksaan Sambo terkait kematian Brigadir J.
“Sampai sekarang belum ada pemberitahuan pembatalan atau penundaan dari timsus,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan. Beka menjawab pertanyaan perihal rencana pemeriksaan Sambo hari ini.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Agung mulanya menyampaikan kesadarannya akan kinerja tim khusus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat sorotan. Dia menyadari bahwa Timsus Polri dinilai tidak bergerak untuk mengungkap tabir misteri kasus tewasnya Brigadir J.
“Kemudian Bapak Kapolri selalu menekankan pada saat rapat beliau menyampaikan kedepankan scientific crime investigation. Saya memahami dan Timsus memahami kepada para media dan masyarakat selama 1 minggu dibentuk kami memahami seolah-olah Timsus tidak bergerak, kami memahami itu,” kata Agung.
Agung menjelaskan bahwa sesungguhnya selama ini Timsus terus bergerak menelusuri apa yang sesungguhnya terjadi. Namun, lanjutnya, pengusutan itu sempat terkendala lantaran pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak profesional.
“Karena apa yang diutarakan Bapak Kapolri itu tadi memang benar, kami mengalami kesulitan karena pada saat pelaksanaan olah TKP awal dilaksanakan tidak profesional, kurang profesional dan beberapa alat bukti pendukung sudah diambil,” ujarnya.(dtk/VAN)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM-
Proses tender proyek penataan Situ Cipondoh pada tahun 2022 yang menghasilkan PT Legend Bukit Konstruksi bisa jadi ajang korupsi, pasalnya proses pelelangannya diduga sarat dengan kejanggalan.
“Patut diduga kuat adanya indikasi permainan dalam proses tender, sehingga rawan adanya tindak korupsi, kami sedang melakukan pengkajian untuk dijadikan dasar pelaporan ke Kejati,” ujar John Raja Sonang, salah satu pendiri Pemantau Hukum dan Kejahatan Keuangan Negara pada Khatulistiwaonline.com Rabu10/8.
John Raja Sonang mengatakan, berdasarkan analisa data dari laman LPSE Provinsi Banten, diketahui ada 5 perusahaan yang melakukan penawaran pada proyek yang nilai pagunya mencapai Rp 24,5 miliar yaitu dengan urutan:
- PT Pesona Alam Hijau, dengan nilai penawaran sebesar Rp. 22.808.336.589,-,
- PT Orcalindo Lamtama Mandiri dengan nilai penawaran sebesar Rp. 23.274.802.526,-.
- PT Kartika Ekayasa dengan nilai penawaran sebesar Rp. 23.281.891.705,-,
- PT Global Tri Jaya dengan nilai penawaran sebesar Rp 23.764.815.315,
- PT Legend Bukit Konstruksi dengan nilai penawaran sebesar Rp 24.231.465.926,- yang akhirnya dinyatakan sebagai pemenang.
“Kita melihat selisih penawaran yang dibuat oleh PT Legend Bukit Konstruksi ini cukup mencolok hanya turun kisaran 1 persen dari harga HPS yang ditetapkan oleh panitia lelang (ULP) sebesar Rp. 24.499.792.000,-, artinya hanya turun sebesar Rp. 268.326.074, dan PT Legend Bukit Konstruksi ini adalah penawarannya paling tinggi, kok bisa menang,” kata John Raja Sonang.
Jika dibandingkan dengan tender pekerjaan yang sama ditahun 2020 lalu, dimana dalam laman LPSE Provinsi Banten tercatat pekerjaan tersebut dimenangkan oleh PT Karya Dwi Sakti dengan nilai Rp 8.635.200.489,- dari pagu senilai Rp 10 miliar.
“Pada tahun 2020 masih terlihat kewajaran penurunan harga dari penawaran perusahaan yang menang tender ada selisih sebesar Rp.1.011.799.511,- sekitar 10 persen lebih dari HPS yang ditetapkan panitia lelang sebesar Rp.9.647.000.000,-. Dan PT Karya Dwi Sakti ini adalah perusahaan penawaran terendah ketiga dari 5 perusahaan penawar pada tender saat itu,” kata John Raja Sonang.
Dengan perbandingan dua proses tender ini, tambah John, patut diduga adanya indikasi permainan dalam tender sangat kuat.
Lebih jauh John Raja Sonang mengatakan, pihaknya merasa perlu memberikan perhatian khusus pada proses penyerapan dana APBD Banten, khususnya pada proyek fisik, agar dana yang dialokasikan tepat sasaran dan tidak menjadi “Bancakan” oknum yang memanfaatkan APBD untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
“Tindak pidana korupsi masih menjadi persoalan utama di Provinsi Banten, terbukti dengan banyaknya kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Tinggi Banten belakangan ini yang bersumber dari APBD, bahkan ada yang ditangani oleh KPK, dimana para tersangkanya juga sudah ditahan, ini membuat image Banten menjadi kurang baik,” kata John Raja Sonang.
Dalam laman LPSE Provinsi Banten, PT Legend Bukit Konstruksi merupakan satu dari lima perusahaan yang memasukan penawaran dalam paket lelang penataan Situ Cipondoh ini. Pemenang merupakan penawar dengan harga paling tinggi.
Dalam dua tahun terakhir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten menganggarkan lebih dari Rp 30 miliar untuk Situ Cipondoh. Tahun 2020 lalu ada proyek Rp 9 miliar lebih untuk revitalisasi.
Sebelumnya proyek ini juga sudah pernah dikerjakan pada tahun 2020 lalu itu sempat dihentikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, karena dinilai menyalahi tujuan dan fungsi, pembangunan jogging track di bibir Situ Cipondoh Kota Tangerang, distop Gubernur Banten Wahidin Halim.
Wahidin yang melihat langsung proses pembangunan yang berada di pinggir Situ Cipondoh, Jalan KH Hasyim Ashyari, merasa geram, pasalnya, kontraktor dinilai bukannya melakukan normalisasi situ, malah melakukan pengurugan situ.
“Suruh jangan ada kerja dulu, stop dulu! Bukannya normalisasi, malah ngurangin lahan (situ),” tegas Wahidin, Jumat, (13/11/2020) yang lalu.
WH, sapaan akrab orang nomor satu di Banten ini mengaku geram ketika tahu awal pembangunan tersebut malah mengurug situ dan akan dijadikan Plaza atau tempat berkumpul orang-orang.
“Harus dari awal dan ulang pembangunannya, keruk lagi! Jangan ada penyempitan lahan,” kata Wahidin kepada wartawan saat itu.
Diketahui Situ Cipondoh memiliki luas sekitar 140 hektare, namun belakangan menyusut menjadi sekitar 120 hektare. Nantinya, sepanjang bibir situ akan dibuat jogging track untuk dimanfaatkan warga.
Ketika hal ini dikonfirmasi melaui jaringan Whatsapp, Arlan Marzan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Provinsi Banten mengatakan, Luas Situ Cipondoh berdasarkan Peta Hak Pengelolaan Lahan ( HPL) yang dikeluarkan oleh BPN adalah 126 ha, dan saat ini kita sedang melakukan pengukuran dan berkordinasi dgn BPN untuk pengembalian batas sertifikat HPL.
Penataan Situ Cipondoh adalah program RPJMD 2017-2022 dalam rangka penataan dan pengamanan aset, tahun ini fokus pada normalisasi dan tidak ada pekerjaan pengurugan.
Proses pengadaan atau lelang tidak ada intervensi atau pengkondisian, kami melakukan lelang terbuka agar semua bisa ikut serta, kata Kadis PUPR. (NGO)
TANGERANG, KHATULISTIWA ONLINE.COM
Proses tender sejumlah proyek fisik di Kota Tangerang tengah disorot oleh berbagai pihak.
Pasalnya, hingga saat ini proses tender belum juga dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui dinas terkait meski waktunya sudah sangat mendesak.
Diduga terhambatnya proses tender tersebut lantaran banyaknya pihak yang mencoba ikut ‘bermain’ cari objekan dalam proyek fisik yang nilainya cukup besar tersebut.
“Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga lainnya ditengarai ikut bermain dalam hal tersebut, sehingga pemerintah daerah sepertinya belum dapat menentukan sikap.
Bahkan, ada dari kelompok rekanan atau pihak kontraktor yang membawa-bawa nama pejabat dari Provinsi Banten agar mendapatkan proyek tersebut,” ujar sumber Khatulistiwa online, Rabu (10/8/2022).
Terkait dugaan adanya keterlibatan APH dan sejumlah lembaga masyarakat yang menghambat proses tender proyek di Kota Tangerang itu, Jhon Raja Sonang salah satu pendiri Pemantau Hukum dan Kejahatan Keuangan Negara ketika diminta tanggapannya mengatakan, tidak sepatutnya Aparatur Penegak Hukum (APH) ikut terlibat mencari objekan, kan mereka sudah dapat gaji dari negara.
Kalau mereka mau kaya, silahkan dilepas PNS nya dan jadilah pengusaha. ASN itu adalah pengabdian dan sudah dijamin oleh negara kehidupannya.
Kalau masalah kurang, kayaknya tidak satupun manusia mampu mengatakan sudah cukup, pasti selalu kekurangan karena tidak bersyukur atas apa yang sudah diperoleh,” kata John Raja Sonang.(NG0)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Dugaan korupsi Bore File Pembangunan Rumah Susun (Rusun) BBWS Cidanau Serang, Banten, akan berproses hukum.
Kemungkinan tersebut diungkapkan Hermanry Simanjuntak, Aktivis Masyarakat Pemerhati Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah setelah secara resmi melaporkan permasalahan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/8/2022).
“Pihak KPK akan menelaah laporan kami terkait dugaan korupsi pembangunan Rusun BBWS Cidanau, Serang, Banten,” ujar Hermanry Simanjuntak kepada Khatulistiwa online, Selasa (9/8/2022).
Setelah ditelaah, Hermanry Simanjuntak yang merupakan salah satu cucu sepupu dari keluarga besar Cornel Simanjuntak itu berharap KPK melanjutkan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Hermanry Simanjuntak menduga, pembangunan Rusun yang berlokasi di Jalan Raya Sawah Luhur Kota Banten pada penyerapan APBN Tahun Anggaran 2020/2021 tahun lalu dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 49.137.000.000.
(Empat Puluh Sembilan Miliyar Seratus Tiga Puluh Tuju Juta Rupiah) itu ada kerugian uang negara puluhun miliar.
“KPK harus menyikapi persoalan ini dengan segera memeriksa Satker Kementerian PUPR Penyediaan Perumahan Provinsi Banten, Kota Serang karena ditengarai ada korupsi yang melibatkan beberapa pejabat,” ujar Hermanry Simanjuntak.
Pejabat dimaksud, kata Hermanry diantaranya Haryo Wacono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Arifman selaku Pejabat Pembuat Komitmen sejak awal saat dimulai pekerjaan struktur bawah tanah Bore Pile sampai pemasangan dinding, dan selanjutnya jabatan PPK berganti ke Heri Sukarmanto, dan Japra selaku Pengawas Satker PUPR Banten sebagai pejabat yang mengawasi kinerja Johnny Siregar, selaku Direktur PT. DEFICY SIGAR PRATAMA yang mengerjakan Rusun tersebut bersama Warsito Sapto selaku Konsultan Pengawas proyek.
“Dalam pelaksanaann pembangunan Rusun dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 49.137.000.000.
(Empat Puluh Sembilan Miliyar Seratus Tiga Puluh Tuju Juta Rupiah) tersebut, saya pastikan bahwa ada kerugian negara dengan nilainya fantastis, KPK kita dorong segera menyeret para pelaku,” tegasnya.
Ketika ditanya, apa yang membuat ada keyakinannya kalau melaporkan proyek tersebut ke KPK bakal diproses, Hermanry Simanjuntak mengatakan, dengan penuh keyakinan, didasari adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan pekerjakan Pemasangan Bore Pile tidak sesuai dengan BQ atau gambar.
“Saya pastikan, jika KPK mau bekerja sama dengan Balai Besar Teknologi Kekuatan Struktur (B2TKS) untuk menghitung dugaan adanya kerugian negara dari selisih penawaran terendah dengan pemenang tender, ditambahkan lagi dengan pekerjaan fiktif sesuai data yang ada, maka hitungan untuk di area gedung jumlah titik Bore Pile ada sebanyak 164 titik, yang dikerjakan untuk kedalaman 24,m, hanya ada 4 titik diarea test PDA.
Kemudian yang 160 titik kedalamanya 20,m. yang seharusnya 24,m,” jelasnya.
Masih menurut Hermanry Simanjuntak, jika
dihitung biaya yang tidak dikerjakan sesuai BQ sebagai berikut.
- Pekerjaan pengeboran tanah. (4,m x 160) x 191.840 = Rp 122 juta
- Pekerjaan cor beton.
(4,m x 0,785 x 160) x 1.295.600 = Rp 162 juta - Pekerjaan tulang/pembesian. (4,m x 30,8 x 160) x 16.266 = Rp 320 juta
“Jadi, terdapat total yang tidak dikerjakan ada sekitar Rp 604 juta.
Kemudian di area GWT ada 24 titik Bore Pile dikerjakan hanya dikedalaman 20,m Perincian berdasarkan BQ,” katanya.
Selain itu,
- Pekerjaan pengeboran tanah. (4,m x 24) x 191.840 =Rp 18,4 juta
- Pekerjaan cor beton.
(4,m x 0,785 x 24) x 1.295.600 = Rp 97 juta - Pekerjaan tulang/pembesian. (4,m x 30,8 x 24) x 16.266 = Rp 48 juta
Total area gedung dan area GWT. 604 + 163 = Rp 767 juta.
“Selain uang negara dirugikan, juga daya tahan gedung Rusun tersebut sudah tidak sesuai dengan apa yang dirancang atau tidak sesuai dengan BQ. Itu yang membuat saya yakin bahwa KPK cepat tanggap, karena khawatir suatu saat para penghuni Rusun jiwanya terancam jika gedungnya rubuh,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, terkait pekerjakan pemasangan Bore Pile tidak sesuai dengan BQ atau Gambar, sehingga menjadi dasar KPK membongkar kasus ini.
“Ada sebuah sumber yang layak dipercaya memberikan data, sekaligus menyampaikan, bahwa di Satker Kementerian PUPR Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Kota Serang, memaparkan kalau pemasangan Bore Pile di Area Test PDA dan Area GWT ada sebanyak 164 Titik harus diteliti ketahanannya.
“Itu jelas tidak sesuai dengan yang direncanakan pejabat perencana, dan diperparah kemenangan penyedia jadi pemenang tender, ada KKN yang terbungkus rapi, juga telah melanggar Pasal 22 UU No. 5/1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Menanggapi dugaan korupsi dalam pembangunan Rusun tersebut, John Raja Sonang salah satu pendiri Pemantau Hukum dan Kejahatan Keuangan Negara kepada Khatulistiwa online mengatakan, dalam penegakan supremasi hukum, ASN harus berubah sikap dan tetap melaksanakan proses tahapan lelang dengan baik.
“Kalau ada kejanggalan, diminta kepada para penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan bisa melakukan penyelidikan kepada para ASN yang melakukan pelanggaran atau sengaja menggiring seseorang rekanan untuk memenangkan tender,” kata John Raja Sonang.
Lebih tegas John mengatakan, biar masyarakat tetap percaya, diharapkan KPK tetap mempertahankan eksistensinya sebagai anti Rasuah.( AMS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Deolipa Yumara, mengaku mendapatkan ancaman. Deolipa meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-ancam. Perkara besar sama aja ada yang ancam. Orang kan ada yang suka ada yang nggak suka. Ada kenal ada nggak kenal. Ada cinta ada benci. Kalau kami kan tetap mencintai semuanya,” kata Deolipa kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Deolipa mengaku tahu pihak yang mengancamnya. Deolipa enggan membeberkan soal siapa pengancamnya. Namun dia mengungkapkan permintaan perlindungan kepada Jokowi.
“Saya tahu dong tahu (identitas pemberi ancaman), makanya kita perlindungan ke Pak Jokowi kalau ada apa-apa,” ujarnya.
Deolipa menyebutkan ancaman yang diterimanya belum dinilai parah. Menurutnya, sebagai pengacara, dia kerap mendapatkan ancaman saat menangani perkara besar.
“Tidak (parah ancamannya), biasa aja. Biasa kok, santai-santai. Biasa kita ngehadapin yang begitu-begitu,” tambahnya.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan gelar perkara terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hari ini. “kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Dedi membenarkan bahwa pengumuman nanti akan disampaikan langsung oleh Kapolri. Dia menyebut ada kemungkinan konferensi pers ini akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.
“Iya betul (akan disampaikan Kapolri). Di atas jam 16.00,” katanya.
Sebagai informasi, Brigadir Yoshua tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Polisi menyebut Brigadir Yoshua tewas akibat baku tembak dengan Bharada E. Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir, sementara Bharada E ditugaskan sebagai pengawal keluarga Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyidikan kasus ini. Selain itu, dibentuk inspektorat khusus (irsus) untuk menangani adanya dugaan pelanggaran etik oleh polisi saat melakukan olah TKP di rumah dinas Sambo.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Manajer artis Bunga Citra Lestari bernama Muhamad Ikhsan Doddyansyah ditangkap terkait kasus narkotika. ” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan Doddyansyah ditangkap pada Kamis (4/8) di daerah Jakarta Selatan.
“Ditangkap di apartemennya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” jelas Akmal.
“Tak ada,” singkat Akmal saat ditanya apakah Doddy sedang bersama BCL saat ditangkap.
Akmal mengatakan, dalam penangkapan kepada Doddyansyah sejumlah barang bukti ikut disita penyidik.
“Ada psikotropika,” ujar Akmal.
Dia menyebut Doddyansyah saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
“Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani rangkaian penyidikan dan akan kami berikan informasi selengkapnya nanti,” terangnya.(dtk/DAB)