TANGERANG, KHATULISTIWA ONLINE.COM
Proses tender sejumlah proyek fisik di Kota Tangerang tengah disorot oleh berbagai pihak.
Pasalnya, hingga saat ini proses tender belum juga dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui dinas terkait meski waktunya sudah sangat mendesak.
Diduga terhambatnya proses tender tersebut lantaran banyaknya pihak yang mencoba ikut ‘bermain’ cari objekan dalam proyek fisik yang nilainya cukup besar tersebut.
“Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga lainnya ditengarai ikut bermain dalam hal tersebut, sehingga pemerintah daerah sepertinya belum dapat menentukan sikap.
Bahkan, ada dari kelompok rekanan atau pihak kontraktor yang membawa-bawa nama pejabat dari Provinsi Banten agar mendapatkan proyek tersebut,” ujar sumber Khatulistiwa online, Rabu (10/8/2022).
Terkait dugaan adanya keterlibatan APH dan sejumlah lembaga masyarakat yang menghambat proses tender proyek di Kota Tangerang itu, Jhon Raja Sonang salah satu pendiri Pemantau Hukum dan Kejahatan Keuangan Negara ketika diminta tanggapannya mengatakan, tidak sepatutnya Aparatur Penegak Hukum (APH) ikut terlibat mencari objekan, kan mereka sudah dapat gaji dari negara.
Kalau mereka mau kaya, silahkan dilepas PNS nya dan jadilah pengusaha. ASN itu adalah pengabdian dan sudah dijamin oleh negara kehidupannya.
Kalau masalah kurang, kayaknya tidak satupun manusia mampu mengatakan sudah cukup, pasti selalu kekurangan karena tidak bersyukur atas apa yang sudah diperoleh,” kata John Raja Sonang.(NG0)