JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online,” kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Syahardiantono, Kamis (1/9/2022).
AKP M Fajar ditangkap pada Senin (29/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Selain Fajar, sejumlah anggotanya ditangkap tim Paminal Mabes Polri.
Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Kompol Ratna Quratul Aini diperiksa karena pelanggaran etik yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sekaligus meluruskan informasi yang beredar yang menyebutkan bahwa Kompol Ratna ditangkap oleh Propam.
“Kapolseknya nggak ditangkap. Yang ditangkap itu kanit oleh tim Paminal Mabes Polri. Kapolsek tidak ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan AKP Fajar dan sejumlah anggotanya ditangkap oleh Paminal Divisi Propam Mabes Polri. AKP Fajar ditangkap dugaan penyelewengan jabatan.
“Karena persoalan ya ada persoalan etik yang dilakukan karena kewenangannya,” terang Zulpan.(dtk/DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Perpanjangan itu dilakukan terhadap empat tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (KM).
“Sudah diperpanjanglah, 20 hari aja dah yang pertama,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Andi Rian menegaskan masa penahanan empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu telah diperpanjang sebelumnya. Namun, dia tak menyebutkan kapan perpanjangan masa tahanan itu dilakukan.
“Saya nggak inget tanggal,” ujarnya.(dtk/VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Surya Darmadi. Uang yang disita terbagi menjadi tiga mata uang berupa rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Nilai nominal rupiah yang disita Rp 5.123.189.064.978 (triliun). Untuk dolar AS sebesar USD 11.400.813,57 (juta), sedangkan dolar Singapura sebesar SGD 645,04.
Ketika dirupiahkan, total dolar Amerika yang disita sekitar Rp 169.563.721.708 (miliar). Sedangkan dolar Singapura sekitar Rp 6.878.157 (juta). Berdasarkan hitungan tersebut, Kejagung menyita total sekitar Rp 5.123.365.417.450. Uang yang dipamerkan ini adalah sampel dari penyitaan.
Ketiga mata uang itu ditumpuk. Uang tersebut diturunkan dari dua buah mobil oleh beberapa orang. Pihak keamanan setempat juga menjaga ketat tumpukan uang tersebut ketika diturunkan.(dtk/DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kelima tersangka itu adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi, yang merupakan istri Ferdy Sambo.
“Untuk tersangka sudah hadir Irjen FS,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di depan rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (30/8/2022).
“Ibu PC sudah di dalam (rumah),” imbuh Dedi.
Sementara itu, tampak kedatangan tiga tersangka lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. Ketiga tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Khusus Bharada E terlihat dikawal oleh beberapa pria berpakaian LPSK. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menyatakan kliennya siap menjalani rekonstruksi.
“Siap melaksanakan rekonstruksi. Mohon dukungan publik,” ujar Ronny.(dtk/VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seperti dilihat di akun YouTube Polri TV Radio, Selasa (30/8/2022), Sambo tampak memakai baju tahanan dan dikawal oleh sejumlah orang. Ada tulisan ‘Tahanan Bareskrim Polri’ di belakang baju tahanan yang dikenakan Sambo.
Adegan yang bakal diperagakan Sambo ini merupakan peristiwa yang terjadi di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Sebelumnya rekonstruksi peristiwa di Magelang juga telah digelar.
Untuk diketahui, semua tersangka dihadirkan ke lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Total ada 78 adegan yang akan digelar di rekonstruksi.
“Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasus ini berawal saat wanita bernama Tata dipukul anggota DPRD Palembang bernama Sukri Zen gara-gara persoalan antrean di SPBU pada 5 Agustus lalu. Video aksi pemukulan itu lalu viral di media sosial.
Tata lalu melaporkan hal ini ke polisi. Sementara itu, Sukri sempat menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan Tata. Permintaan maaf itu disampaikannya di depan Ketua DPC Gerindra Palembang.
Tata menegaskan tidak mau berdamai dengan Sukri. Dia ingin kasus ini berlanjut ke ranah hukum. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polrestabes Palembang.
Setelah kasusnya ditarik ke Polrestabes, Sukri pun ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dengan melihat bukti rekaman CCTV dan keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa itu.
“Iya, MS sudah jadi tersangka,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib.(dtk/DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan operasi itu digelar pada 21-25 Agustus 2022. Operasi ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Hal ini menindaklanjuti arahan Pak Kapolri terhadap beberapa jenis kejahatan untuk dilakukan penindakan secara tegas dan ini jadi komitmen Polda Metro Jaya dalam hal ini Pak Kapolda tidak ada toleransi terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Operasi digelar Polda Metro Jaya dan 13 Polres jajaran. Kejahatan peredaran narkoba dan perjudian adalah salah satu sasaran operasi tersebut.
“Selama empat hari ini ada 45 kasus (diungkap) dan kemudian 66 orang sebagai tersangka,” terang Zulpan.
Sejumlah barang bukti narkotika disita polisi dan dipamerkan dalam konferensi pers tersebut. Barang bukti itu di antaranya ganja hingga 27.650 botol miras.
“Barang bukti yang disita ganja sebanyak 626,75 Kg, sabu sebanyak 131,526 Kg, pil ekstasi sejumlah 108.128 butir,” ungkap Zulpan.
Dari 66 tersangka kasus narkoba itu, ada satu orang yang turut dijerat dengan pasal pidana perihal pencucian uang.
“Ada salah satu yang kita kenakan pasal TPPU, di mana telah disita barang bukti uang sebanyak Rp 1 miliar. Kemudian juga beberapa kendaraan, di antaranya satu unit Vellfire, kemudian satu unit kendaraan jenis Hyundai, dan Grand Livina,” terang Zulpan.(dtk/VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sidang etik itu dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan digelar di Mabes Polri sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari. Dofiri membacakan dua poin yang diputuskan dalam sidang etik Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dinyatakan melakukan perbuatan tercela. Ferdy Sambo pun dikenai sanksi etika dan administrasi.
Berikut putusan lengkap sidang etik Sambo:
Satu sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Dua sanksi administrasi yaitu:
a) Penempatan dalam tempat khusus selama 4 hari dari tanggal 8 sampai dengan 12 Agustus 2022 di Rutan Korps Brimob Polri yang penempatan dalam tempat khusus itu telah dijalani oleh pelanggar,
b) Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.
Ada tujuh aturan dalam PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri yang menjadi dasar majelis etik menjatuhkan dua sanksi tersebut terhadap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun mengajukan banding atas putusan itu. Polri menyatakan putusan banding nantinya bersifat final sehingga Ferdy Sambo tidak bisa lagi mengajukan peninjauan kembali (PK).(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saya sebagai Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada rekan media mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan rekan tidak nyaman,” kata Dedi di gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (26/8/2022)
“Mungkin peristiwa tadi pagi, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan rekan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebelum sidang digelar, anggota Brimob sempat membentak wartawan yang sedang meliput lantaran suasana tidak kondusif.
Sejumlah wartawan yang berada di luar gedung diizinkan masuk ke dalam dengan tujuan untuk mengambil gambar Ferdy Sambo saat memasuki ruang sidang. Sejumlah wartawan berdesakan masuk ke dalam gedung.
Mereka berdesakan untuk mengambil gambar. Saat itu sejumlah personel Polri beserta anggota Brimob berjaga di dalam gedung.
“Woi wartawan, dengar, kalian kalau tidak tertib, saya tidak peduli, keluar kalian semua,” bentak anggota Brimob itu.
Sejumlah wartawan yang berada di lokasi sontak keluar dari gedung. Mereka kemudian meliput sidang dari luar.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK menggeledah rumah pribadi Karomani pada Rabu (24/8) terkait suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur khusus seleksi mandiri masuk unila (Simanila). Selain rumah Karomani, penyidik KPK juga menggeledah rumah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi.
Dalam penggeledahan di rumah Karomani, sejumlah uang Dolar Singapura hingga Euro ditemukan dan kemudian dibawa KPK. Tak hanya itu, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen administrasi kemahasiswaan.
“Tempat yang digeledah yaitu rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) dan rumah kediaman beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini. Ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing. (Dolar) Singapura dan euro,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (25/8).
Ali menyebut KPK bakal menyita barang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Karomani. KPK selanjutnya menganalisis temuan itu dan menambahkannya ke dalam berkas perkara para tersangka.
“Tim penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para Tersangka,” ujarnya.(dtk/VAN)