KARAWANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ternyata tidak hanya dilakukan oleh warga sipil, tapi juga ditengarai kuat melibatkan oknum aparat.
Setidaknya indikasi keterlibatan oknum aparat dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar ini diketahui saat sejumlah awak media dan rekan dari Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) mengisi bahan bakar kendaraan yang ditumpangi di SPBU 34-41307, Dawuan Bar, Kec. Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada 21 Mei 2024.
Saat menunggu antrian mereka menemui kejadian tak terduga yang melibatkan truk box yang dicurigai sebagai truk modifikasi yang digunakan oleh para mafia BBM bersubsidi jenis Biosolar.
Para Pelapor dari Wartawan dan LSM
Para Pelapor dari Wartawan dan LSM
Para wartawan dan LSM turun untuk menanyai sopir truk tersebut. Ternyata, truk tersebut adalah truk heli pengangkut solar yang memuat empat kempu, di mana setiap kempu berisi 1000 liter solar.
Sopir truk tersebut mengakui bahwa truk tersebut milik seseorang yang bernama Andibaska, yang diduga sebagai salah satu oknum TNI aktif.
Para wartawan dan LSM meminta sopir truk tersebut untuk menepikan kendaraannya agar tidak ada penumpukan dan antrian panjang di SPBU. Namun, tiba-tiba sekelompok orang tak dikenal muncul dan melancarkan serangan verbal dan fisik terhadap para wartawan dan LSM tersebut.
Akibatnya, kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian resor (Polres) Karawang untuk ditindaklanjuti. Kejadian ini menjadi sorotan utama dan menggambarkan kompleksitas masalah terkait dengan distribusi BBM bersubsidi di Indonesia. Pihak berwenang diharapkan dapat menyelidiki kasus ini secara menyeluruh untuk menegakkan keadilan dan mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. (BUN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pada hari ini, sejumlah barang bukti narkotika berupa 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dimusnahkan setelah dilakukan kegiatan guna kepentingan uji laboratorium,” kata Plh Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Sabaruddin Ginting saat konferensi pers di Lapangan BNN, Jakarta Timur, Selasa (21/5/2024).
Total terdapat lima tersangka yang ditangkap dari semua kasus. Salah satu kasus yang terungkap adalah pengiriman paket sabu asal Alohi Land ST, Hawaii.
“Ini merupakan hasil dari pengungkapan 5 narkotika dengan melibatkan 5 orang tersangka. Yang pertama kasus LKN 0011 dengan kronologis berdasarkan informasi masyarakat petugas BNN mengamankan sebuah paket berisi 1.059 gram sabu yang berasal dari Alohi Land ST, Hawaii,” kata Sabaruddin.
Paket sabu asal Hawaii ini akan dikirimkan ke penerima asal Indonesia di Jl Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus). BNN menyita paket sabu ini saat singgah di kantor ekspedisi barang Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).
“Paket yang dikirim oleh reggae giftshop tersebut ditujukan kepada Saber Ahmad yang beralamat di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta,” Jelas Sabaruddin. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Saya melaporkan dugaan tindak pidana ke Bareskrim itu dengan dua pasal. Pasal 421, apa 421? adalah perbuatan penyelenggara negara memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat. Lanjutnya bisa dibaca di KUHP,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).
“Yang kedua Pasal 310 yaitu pencemaran nama baik, apa dasar-dasarnya Pak? nanti lah kita, kan ini masih berproses,” sambungnya.
Ghufron menyebut sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk diperiksa. Dia menyebut melaporkan anggota Dewas KPK lebih dari satu orang.
“Jadi sekali lagi siapa saja saksinya yang sudah dipanggil ya sudah banyak,” kata Ghufron.
“Ada beberapa, tidak satu (anggota Dewas KPK yang dilaporkan),” imbuhnya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Senin (20/5/2024), tampak salah seorang pelaku berfoto mengenakan pakaian dinas polisi. Di foto lainnya, polisi gadungan tersebut sudah diciduk polisi dengan tangan yang terborgol.
“Iya (ada penangkapan polisi gadungan). Jam 16.00 WIB mau press release,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Senin (20/5/2024).
Dihubungi terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Yudi Permadi menyebut pihaknya mengamankan dua orang pria. Namun, hanya satu orang yang diketahui berpura-pura menjadi anggota polisi.
“Ada dua yang diamankan. Namun, yang berperan sebagai polisi gadungan hanya satu orang,” ujar Kompol Yudi.
Yudi belum merinci kronologi pasti pengungkapan kasus yang ada. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“(Agenda selanjutnya) tinggal putusan. Ya kan harus dibuat putusannya dulu, kan. Ya mudah-mudahan minggu depanlah ya diputus,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).
Albertina menargetkan putusan dibacakan sebelum long weekend pekan depan. “(Putusan) ya sebelum cuti panjanglah,” sebutnya.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, juga mengatakan sidang putusan akan digelar pekan depan. Dia mengatakan sidang putusan etik mungkin digelar Senin atau Selasa pekan depan.
“Mudah-mudahan minggu depan bisa diputus. Kalau bisa Senin, kalau nggak bisa Selasa, kita tunggu sajalah,” ucapnya.
Sidang etik Nurul Ghufron digelar pertama kali pada Selasa (14/5). Sejauh ini, sudah ada 10 saksi diperiksa KPK dalam proses sidang.
Para saksi itu terdiri atas sembilan saksi dan satu saksi ahli. Sidang etik juga akan digelar hari ini, Jumat (17/5), dengan agenda sidangnya adalah pembelaan dari Ghufron. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi mengatakan masih ada empat pelaku lain yang belum ditangkap. “Iya benar kami menangkap 1 dari lima pelaku pemerkosaan nenek I,” kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto, Jumat (17/5/2024).
Happy mengatakan pelaku MT ditangkap di rumahnya di Kompleks Kokoda, Km 8, Kota Sorong, Selasa (15/5) sekitar pukul 15.40 WIT. Pelaku mengakui perbuatannya karena dipengaruhi minuman keras (miras).
“Tersangka mengakui atas perbuatannya, yang mana pada saat itu pelaku baru selesai mengkomsumsi minuman keras,” ucapnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Ini sangat meresahkan, begal ini kita berantas, kejar terus. Bagi para pelaku kejahatan jangan main-main, kami ada 24 jam di lapangan. Pasti kami ungkap dan kami kejar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Ade Ary menegaskan pihak kepolisian siaga 24 jam untuk memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi juga akan maksimal memastikan wilayah Jakarta aman.
“Jadi, masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila mengalami gangguan keamanan menjadi korban Kejahatan, tolong segera melapor. Polda Metro Jaya akan segera mengungkap dan menangkap para pelakunya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary juga meminta masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan di wilayahnya masing-masing. Pihak kepolisian, akan melakukan patroli dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban kondusif.
“Mohon masyarakat juga melakukan upaya pembangunan sistem keamanan dan kami terus berupaya melakukan imbauan-imbauan Kamtibmas kegiatan preemtif pendangkalan, peningkatan kehadiran petugas kepolisian di lapangan hingga penegakan hukum pengungkapan kasus menangkap pelaku kejahatan. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan polisi sekali lagi kami umumkan 110 hubungi itu gratis itu nomor telepon bebas pulsa,” jelasnya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Bambang awalnya menceritakan Kementan mengeluarkan duit Rp 21 juta untuk membayar keperluan sound system anak SYL, yang merupakan anggota DPR RI fraksi NasDem, Indira Chunda Thita. Thita pernah dipanggil KPK sebagai saksi.
“(Barang bukti) nomor 11 ada sound, 16 November, Rp 21 juta sound. Bisa Saksi jelaskan untuk apa ini uang?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
“Sound itu untuk beli sound, Pak. Jadi ada tagihan pembelian sound, sound system,” jawab Bambang.
“Siapa yang membeli?” tanya jaksa.
“Kalau tidak salah Bu Thita, Pak,” jawab Bambang.
“Bu Thita ini siapa?” tanya jaksa.
“Bu Thita anaknya Pak SYL, Pak,” jawab Bambang.
Jaksa lalu menanyakan siapa yang meminta uang tersebut. Bambang mengatakan permintaan untuk sound system Thita disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penyidikan dalam penanganan perkara a quo masih terus berlanjut, Lae, dan saya jamin penyidikan akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas,” kata Ade Safri saat dihubungi, Selasa (14/5/2024).
Di sisi lain, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa juga menyampaikan hal yang sama. Dia memastikan pihaknya tidak menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus yang menjerat Firli.
“Tidak benar (informasi kasus FB SP3),” kata Arief.
Sebagai informasi, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL sejak November 2023. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.
Polda Metro Jaya belum menahan Firli dan mengatakan sedang melakukan pengembangan dugaan korupsi tersebut ke dugaan tindak pidana lain. Firli telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan. Gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Basement didesain sendiri. Kalau kita lihat di dalam, ada ruangan untuk ada bunkernya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Bali, Selasa (14/5/2024).
Jaringan ‘Hydra Indonesia’ ini membuat laboratorium ganja hidroponik sekaligus laboratorium mephedrone di dalam basement tersebut. Mereka mendesain sedemikian rupa agar laboratorium tersebut tidak dicurigai tetangga sekitarnya.
“Ada untuk membuat tempat hidroponik dan saluran udara yang sudah dipersiapkan untuk mensirkulasi udara. Termasuk di dalamnya supaya tidak mengganggu karena baunya pasti berbeda, ada bau, ada suara-suara, supaya tidak terdengar tetangga sekitar,” katanya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan jaringan tersebut menyewa vila tersebut secara khusus kepada pemiliknya. Vila tersebut disewa untuk 2 tahun. (BAS)