Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Agenda mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) di kasus suap dan gratifikasi. Hakim tetap melanjutkan persidangan meski Lukas mengaku masih sakit. Hakim mulanya menanyakan kondisi kesehatan Lulas Enembe. Lukas menjawab masih dalam keadaan sakit.
“Saudara jelas mendengar suara kami?” kata Hakim ketua dalam persidangan di PN Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
“Dengar,” jawab Lukas Enembe.
“Saudara sehat?” tanya hakim
“Masih sakit,” jawab Lukas Enembe.
Hakim mengatakan Lukas dapat mengikuti persidangan berdasarkan surat keterangan dokter. Majelis hakim pun tetap melanjutkan persidangan.
“Persidangan ini tetap akan dilanjutkan dengan acara pembacaan dakwaan,” kata Hakim. (DAB)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebagaimana diketahui, Vonda ditemukan tewas dengan 21 luka tusukan pada 7 Juni 2023 lalu. Bagian tubuh Vonda yang mengalami luka tusuk ada di tangan, punggung, perut serta lainnya.
Sepekan lebih berselang, pelaku pembunuh Vonda telah ditangkap. “Iya benar, pelakunya (pembunuh Vonda) sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa Senin (19/6/2023).
Fathir menjelaskan pelaku ditangkap di daerah Binjai beberapa waktu lalu. Kini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan di Polrestabes Medan. Dia menyebutkan pelaku ditembak karena sempat berusaha melawan petugas.
“Pelaku ditangkap di daerah Binjai. Kedua kaki pelaku ditembak karena sempat melawan petugas,” sebutnya. (DAB)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Prastowo mengatakan hanya mempertanyakan posisi Jusuf Hamka di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), pasalnya ia tidak menemukan nama itu dalam akta perusahaan terbaru per 12 Juni 2023. Padahal yang harusnya berurusan soal utang ini adalah manajemen CMNP.
“Kami kan berhubungannya dengan PT CMNP, yang saya juga melihat akta yang ada di Ditjen AHU beliau tidak ada di pengurus, pemegang saham, direksi atau komisaris. Sesuai business judgement rule, mestinya kan yang berurusan itu manajemen, kalau ada pihak lain kan ada surat kuasa, kan begitu saja sebenarnya,” kata Prastowo kepada wartawan di Kemenkeu, Jakarta Pusat.
“Kalau saya salah, saya hanya baca SK Ditjen AHU, saya berdasarkan akta yang diupload di Ditjen AHU, nggak nambahin, nggak ngurangin. Tapi kalau beliau adalah pemilik, ya saya menghormati itu dan percaya itu, nggak apa,” tambahnya.
Prastowo menyebut menghormati hak Jusuf Hamka jika tidak terima atas perkataannya. Ia mengaku mengenal baik pengusaha jalan tol tersebut dan akan memberikan penjelasan jika memang diminta.(MAD)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Berhasil diamankan sebanyak seorang tersangka pria dengan inisial RA (25) beserta barang bukti sebanyak 11 kantung plastik yang diduga batu mulia jenis berlian dengan berat kotor 144,27 gram,” kata Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Jumat (16/6/2023).
Kasus itu bermula saat petugas Bea Cukai Bandara Soetta mendalami informasi penumpang berinisial RA yang datang dari Bangkok. RA saat itu menumpangi pesawat maskapai Thai Airways TG0433 pada Rabu (14/6), pukul 11.35 WIB.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan kejanggalan pada bagian pangkal paha RA. Petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga menemukan batu mulia jenis berlian yang masuk kategori barang bernilai tinggi (high value goods/HVG) itu.
Ada 11 bungkus kantung plastik yang berisikan batu-batu bening berukuran kecil dengan total berat 144,27 gram pada rongga antarjahitan celana dalam RA. RA mengaku diminta membawa berlian tersebut ke Indonesia dengan upah sekitar Rp 912 ribu (5.000 rupee). (BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dua sekawan, Raeza (30) dan Jeremia (30), ditangkap atas perampokan dan pemerkosaan sales promotion girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah, sudah tersangka dan ditahan,” ujar Kasubdit Resmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Jumat (16/6/2023).
Titus mengatakan keduanya telah merencanakan aksi bejatnya ini. Keduanya merampok dan memperkosa korban dengan modus seolah-olah akan membeli mobil dari showroom tempat korban bekerja.
“Sebelumnya memang sudah ada omongan-omongan seperti perencanaan, akan tetapi ini masih kita dalami,” ujar Titus.
Korban awalnya dihubungi pelaku Raeza (30), yang saat itu mengaku sebagai Rian. Dalih pelaku hendak membeli mobil di showroom tempat korban bekerja.
Saat itu mereka sepakat untuk bertemu di dekat mal Cibubur pukul 21.00 WIB. Sebelum bertemu, korban sempat meminta izin kepada F, yang diketahui sebagai supervisor di showroom tersebut.(HAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan tiga pelaku ditangkap di wilayah Sumatera Selatan pada Minggu (11/6). Dari penangkapan itu, polisi menyita 20 bungkus plastik teh cina yang berisikan sabu.
“Kemudian pada hari Minggu (11/6), sekitar pukul 11.00 WIB, di sekitaran rest area Terpeka KM 269 A Balian Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap tiga orang Laki-laki bernama W, J, dan MD,” kata Komarudin saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2023).
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga dapat menangkap ALF di wilayah Kapuk, Jakarta Utara, pada Senin (12/6). ALF merupakan penerima barang bukti dari ketiga tersangka yang telah ditangkap polisi.(HAN)
Makassar, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Diamankan dua anggota TNI 431 Kostrad Kariango,” ujar Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi, Jumat (16/6/2023).
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Villa Garden, Jalan Toddopuli 10, Kecamatan Manggala, Makassar, Kamis (15/6), sekitar pukul 23.30 WIB. Anggota TNI itu bernama Pratu Arief dan Pratu Muh Zaid.
Dua orang anggota TNI itu diduga baru meminum minuman keras bersama temannya di Pasar Seger, Panakkukang. Setelah minum, keduanya berencana ke rumah keluarga dengan berboncengan motor.
Syamsuardi menduga kedua oknum TNI tersebut menggeber-geber motor berknalpot brong ketika di perjalanan. Saat dikejar, kedua oknum anggota TNI itu berteriak dengan kata kasar dan mengacungkan senjata.(DAB)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).
Dalam putusan itu, hakim MK Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion. Dalam putusan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu, baik lewat proporsional terbuka maupun proporsional tertutup.
“Pilihan terhadap sistem pemilihan apapun, sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang,” ujar hakim MK Saldi Isra.
Oleh sebab itu, MK memerintahkan 3 langkah dalam memerangi politik uang. Pertama parpol dan anggota DPRD memperbaiki dan komitmen tidak menggunakan politik uang. Kedua penegakan hukum harus dilaksanakan.
“Tanpa membeda-bedakan latar belakangnya,” ujar Saldi.
Ketiga masyarakat perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik tidak menerima politik uang. Hal itu tidak hanya kesadaran dan tanggung jawab pemerintah tapi juga kolektif parpol, civil society, dan masyarakat. MK menyatakan tegas politik uang tidak dibenarkan sama sekali
“Politik uang lebih karena sifatnya yang struktural, bukan karena sistem pemilu yang digunakan. Tidak bisa dijadikan dasar karena sistem pemilihan tertentu,” beber Saldi Isra.
Adapun untuk mencegah pragmatisme caleg/parpol, MK menilai parpol harus punya mekanisme seperti menggunakan pemilihan pendahuluan atau mekanisme lain, bisa digunakan unuk menentukan nomor urut calon.
“Berlakunya syarat dimaksud tidak hanya didasarkan kepada kesadaran politik, namun apabila suatu waktu ke depan pembentuk UU mengagendakan revisi atas UU 7/2017, persyaratan tersebut dimasukkan dalam salah satu materi perubahan,” pungkas Saldi Isra. (DAB)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan 13 saksi itu terdiri dari notaris hingga wiraswasta. Mereka diperiksa pada Selasa (13/6/2023) di Polda Sulawesi Utara.
“Semua saksi hadir, dikonfirmasi soal dugaan adanya aset bernilai ekonomis milik tersangka di Manado, Sulawesi Utara, yang diduga terkait dengan perkara ini,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).
Ali mengatakan KPK terus menelusuri aliran uang mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu.
“Kami masih terus telusuri aliran uang tersangka yang diduga dari hasil korupsi,” kata Ali. (BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Muncikari MI ini diketahui personel, setelah adanya penyelidikan di media sosial itu,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Saputra, dilansir Antara, Rabu (14/6/2023).
Petugas mengidentifikasi lokasi MI pada 8 Juni 2023. Kala itu, MI diketahui berada di sebuah hotel di kawasan Sunter.
Polisi menggerebek kamar MI. Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1.350.000, dua buah pakaian dalam wanita, satu lembar bukti reservasi hotel, satu buah ponsel genggam serta satu buah tas.
Setelah diinterogasi, MI mengaku saat itu hendak menawarkan seorang wanita berinisial TFK kepada pria hidung belang. Jasa berhubungan dengan TFK ditarif sebesar Rp 1.350.000.
Nantinya, pelaku mengambil keuntungan Rp 500 ribu dari transaksi itu. Aksi menjajakan wanita ke pria hidung belang sudah dilakukannnya sebanyak 10 kali.
“Dari pengakuan yang bersangkutan, dia sudah melakukan hal ini sebanyak 10 kali,” kata Angga. (BAS)