JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Gagal waktu nyaleg. Pada saat diamankan, pada wanita inisial SA ini ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis inex. Satu atau dua biji,” kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Jamalinus mengatakan SA ditangkap pada Minggu (7/7) dini hari. Dia ditangkap di sebuah apartemen milik keluarganya, MA, di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Namun diketahui bahwa sejauh ini MA tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Untuk lokasi mengamankan itu adanya di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Kemudian, pada saat diamankan, yang kami amankan ini bersama salah satu anggota keluarganya inisial MA (20) wanita,” ujarnya. (VAN)