Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Menindaklanjuti adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA. Benar KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA dan seorang swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Satu orang pihak swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak swasta itu diketahui bernama Dadan Tri Yudianto, yang kini menjabat Komisaris PT Wijaya Karya.
Ali belum memerinci konstruksi perkara dan peran yang dilakukan Hasbi Hasan hingga ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut penetapan Hasbi sebagai tersangka sebagai komitmen untuk menuntaskan perkara kasus korupsi secara menyeluruh.
“Perkara ini merupakan salah satu komitmen KPK untuk tidak berhenti mengembangkan setiap perkara yang memiliki kecukupan alat bukti dan membawa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” katanya.(MAD)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Pengungkapan itu, kata dia, sebagai komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
“Insyaallah ini adalah langkah awal dari Jambi, dengan rekor tahun ini masih dipegang oleh Jambi sebanyak 750 kg sabu kristal, kalau dicairkan hanya 264 (kg),” kata Mukti dalam jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/2023).
Bareskrim, lanjut Mukti, bekerja sama dengan polda se-Indonesia untuk memberantas narkoba. Langkah itu, kata dia, untuk menutup pintu peredaran narkotika di Tanah Air.
“Jadi kami sepakat semua jajaran direktur narkotika se-Indonesia untuk mengungkapkan (peredaran narkotika) melalui kebersamaan,” imbuhnya.
“Inilah bukti wujud kerjasama kami dari tingkat Mabes sampai wilayah akan menutup semua pintu-pintu masuk yang akan masuk ke Indonesia, terutama dalam bidang narkotika,” tuturnya.(BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Terhadap TD (Thomas Djamaluddin), pemilik akun Facebook yang ditanggapi oleh tersangka APH (Andi Pangerang Hasanuddin) telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 8 Mei 2023,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Nurul menjelaskan Thomas diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Dia dimintai keterangan lantaran Andi mengunggah dugaan ancaman itu sebagai komentar atas postingan Thomas. Namun, Nurul belum memerinci terkait hasil pemeriksaan Thomas.
Untuk diketahui, sebelumnya, perkara itu bermula dari komentar berbau ancaman pada unggahan Facebook milik Thomas Djamaluddin. Thomas menulis unggahan terkait perbedaan waktu Lebaran.
“Ya, sudah tidak taat keputusan pemerintah, eh, masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” unggah Thomas. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir kantor berita AFP, Rabu (10/5/2023), Kementerian Kesehatan Palestina mengidentifikasi kedua pria itu sebagai Ahmed Jamal Tawfiq Assaf (19) dan Rani Walid Ahmed Qatanat (24). Kementerian menyebut keduanya “ditembak mati oleh pendudukan Israel” di kota Qabatiya.
Dalam sebuah pernyataan, militer Israel mengatakan “penyerang menembaki tentara Israel dari sebuah kendaraan”.
“Para prajurit menanggapi dengan tembakan langsung ke arah dua penyerang dan menewaskan mereka,” kata militer Israel.
“Sebuah senapan M-16 dan pistol” ditemukan di tempat kejadian, tambah pernyataan itu.
Insiden itu terjadi hanya satu hari setelah serangkaian serangan udara Israel di Jalur Gaza pada Selasa (9/5) menewaskan tiga pemimpin kelompok Jihad Islam dan 12 warga sipil.
Kekerasan terbaru ini menambah jumlah warga Palestina yang tewas dalam konflik Israel-Palestina sepanjang tahun ini menjadi 125 orang.
Sembilan belas warga Israel, satu warga Ukraina dan satu warga Italia juga telah tewas selama periode yang sama, menurut penghitungan AFP berdasarkan sumber resmi dari kedua belah pihak.(DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba. Irjen Teddy akan mengajukan banding.
“Barusan diminta banding terhadap putusan hakim yang meng-copy paste surat dakwaan jaksa,” kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, usai sidang di PN Jakbar, Selasa (9/5/2023).
Teddy tampak mengepalkan tangan dan tersenyum seusai sidang. Teddy juga sempat melambaikan tangan sebelum dibawa kembali oleh jaksa ke dalam rutan.
Irjen Teddy Minahasa divonis bersalah dalam kasus narkoba, yakni menukar barang bukti sabu dengan tawas. Irjen Teddy divonis seumur hidup penjara.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata hakim ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan amar putusan di PN Jakbar, Selasa (9/5).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup,” imbuhnya.
Teddy Minahasa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf dan pembenar untuk Teddy. Hakim menyatakan Teddy terbukti terlibat menjual barang bukti sabu lebih dari 5 gram bersama Linda dan AKBP Dody Prawiranegara.
Hakim juga menyatakan Teddy terbukti mendapat keuntungan dari penjualan sabu tersebut senilai SGD 27.300 atau setara dengan Rp 300 juta. Hakim menolak seluruh pembelaan atau pleidoi Teddy Minahasa. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap pelaku.
“Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran Reserse untuk segera mencari dan menangkap,” kata Karyoto saat dihubungi, Jumat (5/5/2023).
“Polres-polres (juga diminta mencari),” imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi mengatakan pihaknya juga tengah menyelidiki kasus ‘koboi’ jalanan tersebut. Sebab, dari narasi video, TKP berada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
“Sedang dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik Satreskrim Polres,” ujarnya.
Dalam video yang beredar terlihat pria tersebut mendekati pria pengemudi mobil bernama Hendra, yang disebut-sebut adalah seorang sopir taksi online. Kemudian pria berbadan gempal yang mengenakan baju berwarna abu-abu dan celana pendek itu menghampiri Hendra.
“Apa, a***g. Udah motong gue, nggak ada bilang sori-sorinya lu, a*****g. Gue catet pelat lu, gue cari. Lu nantang? Sini turun, n******t,” ucap pria tersebut.
Tak hanya itu, sesekali pria tersebut memukul dan menampar. Saat itu, terlihat juga dia tengah menenteng pistol di tangannya.(BAS)
Bandung, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sidang dakwaan Gazalba digelar di PN Bandung, Rabu (3/5). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua PN Bandung Yoserizal. Gazalba mengikuti persidangan secara daring dari Rutan KPK.
“Terdakwa telah melakukan perbuatan menerima hadiah atau janji yaitu hadiah berupa uang 110 ribu Dolar Singapura dari Heryanto Tanaka melalui Yosep Parera dan Eko Suparno. Padahal diketahui dan patut diduga bahwa hadiah itu diberikan Untuk mempengaruhi putusan perkara yang dibebankan kepadanya untuk diadili,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Amir Nurdianto saat membacakan dakwaan, Rabu (3/5/2022).
Perkara ini bermula saat PN Semarang yang membebaskan Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi Suparman atas laporan dari salah satu deposannya, yaitu Heryanto Tanaka. Heryanto saat itu melaporkan Budiman karena KSP Intidana mengalami pailit dan tidak bisa mencairkan uangnya.
Heryanto yang menanamkan investasi dalam Rp 45 miliar di KSP Intidana kemudian merasa dirugikan dengan putusan PN Semarang. Dia menginginkan Budiman bisa dipenjara.
Heryanto lalu meminta bantuan pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas perkara tersebut. Yosep lalu meminta bantuan ke PNS MA, Desy Yustria, supaya bisa membantu mengurus sekaligus mempercepat proses pengajuan kasasinya itu. Jaksa menyebut Yosep menjanjikan Desy uang Rp 1,15 miliar untuk memperlancar kasasi ini.
Pada April 2022, perkara itu diputus majelis hakim yang salah satunya diisi Gazalba Saleh. Putusan itu menyatakan Budiman Gandi Suparman bersalah dan dihukum 5 tahun penjara. Setelah kasasi diputus, Yosep menyiapkan uang SGD 200 ribu, namun Yosep hanya menyerahkan SGD 110 ribu kepada Desy melalui Eko Suparno.
Uang itu kemudian dibagi-bagi lewat PNS MA bernama Nurmanto Akmal. Dari jumlah SGD 110 Ribu itu, Gazalba Saleh menerima SGD 20 ribu yang diduga KPK untuk mempengaruhi putusan pidana. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“KPK apresiasi putusan hakim tunggal praperadilan yang dengan tegas menyatakan menolak seluruh dalil permohonan gugatan praperadilan dari tersangka LE dan Tim PH-nya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).
Ali mengatakan sedari awal pihaknya sudah meyakini proses penyidikan Lukas Enembe sesuai prosedur hukum. Dia menyebut hal itu kini makin diperkuat oleh putusan pengadilan terhadap gugatan Lukas.
“Kami yakini bahwa seluruh tahapan dan proses penyidikan perkara ini telah sepenuhnya berpedoman pada aturan hukum termasuk dengan tetap mengedepankan dan menjunjung tinggi HAM,” katanya. (DAB)
Mamuju Tengah, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Fredy menyebut 2 orang yang dibayar Z yakni keponakannya inisial TA dan adik ipar dari istri ketiga inisial S. Keduanya diberi imbalan uang tunai Rp 2 juta dan masing-masing dijanjikan satu ekor sapi.
“TA (dapat) Rp 1,5 juta dan kepada tersangka S Rp 500 ribu untuk menghabisi istrinya. Selain itu juga dijanjikan akan diberikan 1 ekor sapi apabila telah selesai membunuh korban,” terangnya.
Kedua pelaku mengikuti korban yang tengah mengendarai motor. Begitu jalanan sedang sepi, keduanya memberhentikan motor yang dikendarai korban.
“Kemudian TA ini yang menikam korban dengan badik,” ungkap Fredy. (BAS)
Lisbon –
Dilansir AFP, Rabu (5/3/2023), kapal tersebut tengah berlayar memasuki wilayah Portugal, 30 km selatan Lisbon. Kapal itu berbendera Italia.
Kokain tersebut diperkirakan bernilai lebih dari 100 juta euro, kata Vitor Ananias, koordinator polisi yudisial Portugal.
“Salah satu penyitaan kokain terpenting tahun ini,” ujar Ananias.
Penyitaan ini, jelas Ananias, akan mengakibatkan “kerusakan finansial yang parah pada organisasi perdagangan kriminal yang terlibat”.
Operasi tersebut merupakan kerjasama internasional dengan Kolombia dan beberapa negara Eropa.
Diketahui, penyelundupan obat-obatan terlarang yang disembunyikan melalui pengiriman buah kerap terjadi. Penegakan hukum Dominika pada 1 April melaporkan penyitaan dua ton kokain menuju Belanda, disembunyikan di dalam pengiriman buah pisang. (HAN)