JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir AFP, Jumat (24/3/2023), polisi awalnya mendatangi favela untuk menggerebek geng Comando Vermelho termasuk pemimpinnya yang menjadi buronan.
Polisi sipil memastikan bahwa penggerebekan “masih aktif” di Kompleks Salgueiro di kota Sao Goncalo, bagian dari wilayah metropolitan Rio.
Tujuan penggerebekan itu adalah “menangkap anggota Comando Vermelho (geng) dari negara bagian (utara) Para yang berlindung di distrik itu,” kata pernyataan polisi.
Comando Vermelho adalah salah satu geng kejahatan tertua dan terbesar di Brasil, yang sangat berfokus pada perdagangan narkoba.
Saat tiba di favela, “polisi diserang oleh penjahat,” yang menyebabkan “baku tembak yang intens,” kata polisi sipil. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Telah terjadi aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku atas nama saudara R alias B (pak ogah jalanan),” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono saat dikonfirmasi.
Peristiwa itu terjadi Rabu (22/3) sekitar pukul 17.00 WIB, di Persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jaksel. Julius mengatakan korban mengalami luka di bagian mulut.
“Terhadap terduga korban mengakibatkan luka pada bagian mulut,” ujarnya.
Dia mengatakan korban awalnya ingin melintas di persimpangan namun terduga pelaku diduga menutup jalan korban. Akibatnya, terjadi perselisihan yang berujung pelaku melakukan kekerasan ke korban.
“Kronologi singkat bahwa anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat, saudara R alias B menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan,” ujarnya. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabar itu tersebar di media sosial. Sebuah akun menyebut Rafael telah memilih negara mana yang akan menjadi tempat pelariannya.
KPK angkat bicara atas kabar viral tersebut. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur meminta Rafael kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Tentunya saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan (soal Rafael bakal kabur ke luar negeri), saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini,” kata Asep di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).
Asep mengatakan tim penyelidik kini masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi terkait dugaan korupsi yang dilakukan Rafael. KPK, kata Asep, mengimbau Rafael tidak lari ke luar negeri dan mengikuti proses hukum di KPK.
“Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya,” ujar Asep. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).
Penindakan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/3) di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di 2 tempat.
“Di 9 ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres,” katanya.
Selain di 9 ruko di Pasar Senen Blok III, Bareskrim Polri menggerebek gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 balpres. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).
Ali mengatakan 15 senjata api itu terdiri dari beberapa jenis. Lima senjata api di antaranya berjenis Glock.
“Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol gimber micro, serta 8 senjata api laras panjang,” katanya.
KPK saat ini tengah mendalami kepemilikan senjata api tersebut. Lembaga antirasuah itu juga telah berkoordinasi dengan Polri terkait belasan senjata api yang ditemukan saat menggeledah rumah Dito Mahendra.
“Langkah KPK saat ini tentu audah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi,” tutur Ali.
Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (13/3). Rumah Dito digeledah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
RD (15) yang berstatus pelajar kelas 3 SMP ini ternyata adalah anak pedangdut kondang era tahun 90an Lilis Karlina. “Iya benar RD adalah anak Lilis Karlina,” ujar anggota polisi dari Satnarkoba Polres Purwakarta yang enggan diberitahukan identitasnya, Selasa (14/03/2023).
RD ditangkap bersama dengan I (26) pada Minggu (12/03). I merupakan tangan kanan RD yang menjadi perantara peredaran narkoba. Keduanya sudah mengedarkan barang haram di tiga kabupaten yaitu kabupaten Purwakarta, Karawang dan Kabupaten Subang (Purwasuka).
Polisi sudah melakukan konferensi pers pada Senin, (13/03/2023) kemarin, RD tidak ditampilkan ke publik karena masih di bawah umur, namun I (26) yang merupakan anak buah dari RD ditampilkan ke publik.
“Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa, sasarannya ada pelajar dan usia dewasa,” ucap Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain. (HAN)
Mexico City –
Seperti dilansir AFP, Sabtu (11/3/2023), kelima orang tersebut dicurigai terlibat terkait penculikan empat orang AMerika Serikat. Dua dari empat orang AS tersebut dilaporkan meninggal dunia.
“Pihak berwenang Meksiko telah menangkap lima orang yang dicurigai terlibat dalam penculikan empat orang Amerika, dua di antaranya tewas,” kata para pejabat Meksiko.
Sementara itu, Jaksa negara bagian Tamaulipas, Meksiko, di mana kejahatan itu terjadi, mengatakan di Twitter surat perintah telah dieksekusi untuk lima orang tersebut. Mereka ditangkap atas tuduhan kejahatan penculikan dan pembunuhan. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Sabu, 1 gram lebih,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).
Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Barang bukti berupa sabu 1 gram lebih diamankan.
Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (8/3/2023) malam di kediamannya di kawasan Sentul
“Kemarin malam, di Sentul. Kediamannya,” ujarnya. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal ini dilakukan atas hasil audit investigasi harta kekayaan Rafael Alun. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengungkapkan hasil audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT). Menurut hasil audit, terbukti ada pelanggaran disiplin berat
Awan mengatakan bahwa usulan pemecatan Rafael Alun juga sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hal tersebut pun telah disetujui.
“Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi, Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) sudah setuju,” kata Awan di Kementerian Keuangan. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Terdakwa Thomas Anthony Van Der Heyden bersama saksi Surya Cipta Witoelar dan saksi Arifin Wiguna meminta kepada saksi Laksamana Muda TNI (Purnawirawan) Agus Purwoto untuk menandatangani kontrak sewa satelit floater berupa satelit Artemis, antara Kemenhan dengan Avanti Communication Limited, meskipun sewa satelit Artemis tidak diperlukan, dan saksi Laksamana Muda TNI (Purnawirawan) Agus Purwoto tidak berkedudukan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), sehingga tidak sesuai dengan tugas pokok dan tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani kontrak,” kata jaksa KPK saat membacakan dakwaan di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Jaksa menyebut penandatanganan sewa kontrak itu belum memenuhi syarat, karena Laksda (Purn) Agus Purwoto, yang diminta menandatangani kontrak, tidak menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK). Selain itu, kata jaksa, belum ada anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenhan, Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa hingga Kerangka Acuan Kerja (KAK).
“Dalam penandatanganan kontrak tersebut belum tersedia anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenhan, belum ada Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa, belum ada Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term of Reference (TOR), dan belum ada Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tidak ada proses pemilihan penyedia Barang/Jasa, dan wilayah cakupan layanan Satelit Artemis tidak sesuai dengan filing satelit di slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT), dan satelit Artemis memiliki spesifikasi yang berbeda dengan satelit Garuda-1,” ujarnya.
Perbuatan Thomas Anthony dinilai jaksa sebagai tindakan memperkaya diri sendiri dan korporasi. Jaksa menilai tindakan itu merugikan keuangan negara senilai Rp 453.094.059.540,68.
“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu telah memperkaya korporasi Avanti Communications Limited sebesar Rp 453.094.059.540,68, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yaitu merugikan keuangan negara yang keseluruhannya sebesar Rp 453.094.059.540,68 sesuai dengan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° BT pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 sampai 2021 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” tutur Jaksa. (MAD)