MIMIKA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menangkap satu anggota teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, Mairon Tabuni. Dia adalah anak buah sekaligus kerabat Nau Waker, salah satu komandan teroris KKB.
“Penangkapan terhadap satu anggota KKB dilakukan pada Kamis, 10 Juni 2021, pukul 19:15 WIT di kasawan Jalan Ahmad Yani Timika,” kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata, Jumat (11/6/2021).
Disebutkan, Mairon terdeteksi berada di area Distrik Kwamki Narama. Satgas Nemangkawi langsung mendatangi lokasi tersebut dan mengikuti Mairon.
“Pada saat target melintas di Jalan Ahmad Yani dengan menggunakan mobil Avanza hitam dengan nomor polisi D 1194 AE, selanjutnya tim yang dipimpin Iptu Lukman melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan target DPO. Selanjutnya dibawa menuju Polres Mimika untuk dimintai keterangan,” jelas Era.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dua penyidik KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) dengan dugaan pelanggaran etik. Mereka dilaporkan oleh seorang saksi dalam perkara dugaan suap yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Pelapor itu bernama Agustri Yogasmara alias Yogas. Namun Yogas enggan menyebut siapa dua penyidik yang dilaporkannya dan apa dugaan pelanggaran etiknya.
“Ya ada aduanlah, laporan dari saya gitu,” ucap Yogas di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), yang juga menjadi kantor Dewas KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).
“Mungkin seperti itu (dugaan langgar etik), nanti tergantung tim majelis yang memutuskan sih, tapi intinya tim Dewas KPK hebat, sangat objektif,” kata Yogas.
“Untuk (sidang) hasilnya belum tahu, tapi alhamdulillah tim majelis Dewas sangat baik sekali, sangat bijaksana sekali. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan alhamdulillah semuanya sudah berjalan dengan lancar,” imbuhnya.(VAN)
BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 11 gerai McDonald’s (MCD) diwajibkan membayar denda administratif Rp 500 ribu kepada Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung. Mereka melanggar protokol kesehatan gegara promo menu BTS Meal yang menimbulkan kerumunan orang. Lima gerai di antaranya disegel oleh aparat.
“Oleh kita ada tiga (yang disegel), lalu oleh kecamatan satu (gerai McD di Cicendo) dan kecamatan lain satu, jadi jumlahnya lima. Tempat yang disegel kita lokasinya di Buahbatu, Cibiru dan Kopo Mas Bacip,” kata Plt Kabid Tibum Satpol PP Kota Bandung Idris Uswendi via sambungan telepon, Kamis (10/5/2021).
dris menjelaskan 11 gerai McD itu tersebar di 10 kecamatan. Gegara kerumunan orang yang order promo menu BTS Meal yang terjadi Rabu (9/6) kemarin, 11 gerai McD ini harus membayar denda.
“Sesuai Perwal, denda administratif Rp 500 ribu. Gerai itu dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes). Penanggung jawab sudah dipanggil, 11 gerai harus bayar denda administratif,” tambahnya.(DAB)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penyelundupan benih lobster atau benur digagalkan polisi di Tol Tangerang-Merak. Dua orang diamankan saat akan membawa 30 ribu benih untuk diselundupkan melalui Banten.
Kainduk PJR 003 Korlantas Polri AKP Denny Catur mengatakan penangkapan ini terjadi pada Kamis (10/6/2021) dini hari, pukul 03.00 WIB. Saat itu anggota tengah berpatroli di jalan Tol Tangerang ke arah Merak.
Di KM 31 dekat gerbang Tol Cikupa, polisi melihat kendaraan yang berhenti di bahu jalan. Anggota kemudian inisiatif menghampiri untuk mengecek apakah ada kendala pada pengendara.
“Berhenti di bahu jalan, pas disamperin pengendaranya terus kabur,” kata Denny saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Serang, Banten.
Lantaran curiga, petugas mengejarnya hingga ke KM 31. Saat dimintai keterangan, dua orang itu ternyata membawa benih lobster yang jumlahnya sebanyak 30 ribu benih.
“Pengakuan driver-nya ada lobster dengan jumlah 30 ribu benih,” ucap Denny.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kerumunan dua organisasi masyarakat atau ormas sempat terjadi di Rawalumbu, Bekasi, hingga berakibat di depan Polres Metro Bekasi Kota. Puluhan anggota ormas ditangkap polisi seusai peristiwa itu.
“Kita sudah amankan 26 yang dari Gempa (Gerakan Masyarakat Peduli Akidah) untuk kita lakukan penyelidikan,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizzal dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (9/6/2021).
Perselisihan kedua ormas itu awalnya berlangsung di Rawalumbu, Bekasi. Menurut Alfian, ada penyerangan kepada sejumlah anggota dari salah satu ormas di lokasi tersebut.
“Ada tiga orang (korban luka) dari PBB (Pemuda Batak Bersatu),” ujar Alfian.
Selain itu, Alfian mengatakan sejumlah barang bukti turut disita dari 26 orang yang telah diamankan. Puluhan anggota ormas itu kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
“Kita amankan kayu, senjata tajam, dan juga ada orang yg kita amankan,” ujarnya.(MAD)
BADUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita apartemen di kawasan Kuta, Bali, atas kasus ASABRI. Kejagung dibantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung saat proses penyitaan.
“Berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Denpasar yang pada pokoknya memberikan izin khusus kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap apartemen,” kata Kepala Kejari Badung I Ketut Maha Agung dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).
Agung menjelaskan, apartemen tersebut disita karena menjadi aset terduga pelaku tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT ASABRI (Persero). Tindak pidana korupsi ini terjadi pada periode 2012-2019.
Kegiatan penyitaan aset dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan dari jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (Jampidsus). Surat perintah itu menugaskan kepada beberapa jaksa pada Kejagung untuk melakukan penyitaan aset.
“Hal itu dengan tujuan untuk mengambil alih dan menyimpan di bawah kekuasaan penyidik suatu benda yang berhubungan dengan tindak pidana untuk kepentingan pembuktian tindak pidana korupsi dalam penegakan hukum,” kata dia.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dan sabu dalam sepekan terakhir. Tota ada 5 tersangka yang berhasil ditangkap polisi.
Kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya pengedaran narkoba jenis ganja pada 25 Mei 2021 lalu. Saat itu pelaku berinisial DC berhasil diringkus petugas.
“Kita lakukan penangkapan DC dan ternyata didapatkan ada 5 bungkus kantong plastik yang dililit dengan lakban cokelat. Setelah melakukan penelusuran ternyata ini adalah benda berupa narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 10 kg,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Aziz Andriansyah dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).
Dari penangkapan DC, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, dua pelaku lainnya berhasil diamankan.
“Kita amankan tersangka MH dan MYH. Dari keduanya disita ganja kurang lebih 2,4 kg,” ujar Aziz.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
AKP Stepanus Robin Pattuju tiba-tiba meralat kesaksiannya yang pernah mengaku menerima uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Mantan penyidik KPK yang berstatus tersangka penerima suap itu mengelak soal pemberian Rp 3,15 miliar dari Azis.
“Nggak, nggak. Itu sudah saya ubah semuanya, sudah saya ralat semuanya,” ucap Robin selepas menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).
Perihal dugaan pemberian uang itu terungkap sebelumnya dalam sidang yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Sejatinya Dewas KPK mengadili soal dugaan pelanggaran etik Robin selaku penyidik KPK tetapi muncul fakta-fakta perihal penerimaan uang oleh Robin.
Hasil dari sidang Dewas KPK itu bahwa Robin melanggar etik berat dan diberhentikan dengan tidak hormat. Namun Robin kini menyangkal soal pemberian uang dari Azis.
“Ya pada intinya ini perbuatan saya bersama dengan Maskur (Maskur Husain/pengacara yang juga tersangka dalam kasus suap ini). Kami akan bertanggung jawab atas perbuatan kami dan tidak ada orang lain, terima kasih,” ujar AKP Robin.(DON)
PUNCAK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Bandara Aminggaru di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, ditutup sementara. Bandara itu ditutup sementara usai bangunan hingga pesawat parkir dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Untuk sementara waktu bandara Aminggaru di tutup untuk penerbangan karena situasi keamanan,” kata Kepala Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) Ilaga, Herman Sujito, saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/6/2021).
Sebelumnya, KKB membakar tower dan bangunan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Ilaga yang juga merupakan kantor UPBU dan Kantor Airnav, di Bandara Aminggaru. Peristiwa pembakaran itu terjadi pada Kamis (3/6) kemarin.
Selain itu, pesawat yang tengah parkir di bandara juga dibakar kelompok teroris KKB. Pesawat yang dibakar itu milik PT Dabi Air.
“Iya benar ada satu Unit pesawat yang sedang terparkir di bandara di bakar,” kata Herman.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK menyetor uang Rp 12,5 miliar hasil rampasan dari harta mantan Menpora Imam Nahrawi. KPK menyetor uang itu ke kas negara.
Penyetoran dilakukan oleh jaksa KPK Rusdi Amin dan Andry Prihandono. Jaksa mengeksekusi uang itu sesuai dengan putusan MA RI Nomor : 485 K/Pid. Sus/2021 tanggal 15 Maret 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 30/PID.SUS-TPK/2020/ PT DKI JKT tanggal 8 Oktober 2020 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor : 9/Pid.Sus/ TPK/2020/PN Jkt Pst tanggal 29 Juni 2020 dengan terpidana Imam Nahrawi.
“Adapun pelaksanaan putusan ini dengan melakukan penyetoran ke kas negara berupa uang rampasan sejumlah Rp 12,5 Miliar. Penyetoran uang rampasan ke kas negara sebagai bentuk komitmen nyata pelaksanaan aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi,” ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/6/2021).
Diketahui, Imam Nahrawi di tingkat pertama dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pencairan dana hibah KONI. Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa ganti rugi Rp 18,1 miliar.
Kemudian, Imam mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hasilnya tetap sama, Imam tetap divonis 7 tahun penjara dan jumlah uang pengganti ditambah hakim MA menjadi Rp 19,1 miliar dalam waktu satu bulan.(VAN)