JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, ganjil genap dilakukan mulai Rabu (8/5) hingga Minggu (12/5). Ganjil genap diberlakukan sepanjang Jalan Raya Puncak.
“Untuk libur panjang nanti tanggal 9 sampai dengan tanggal dengan nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa pertama adalah ganjil genap yang akan kita berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu,” kata Rizky kepada wartawan.
Dia mengimbau pengendara agar memastikan pelat nomornya sesuai dengan tanggal. Tak lupa, Rizky mengingatkan agar kendaraan yang digunakan sesuai dengan aturan dan spesifikasi.
“Silakan berwisata sesuai dengan peraturan baik perlengkapan pribadi helm, jas hujan, yang kita tahu di Jalur Puncak itu untuk cuaca berubah-ubah. Kemudian spek kendaraan sesuaikan seperti knalpot, lampu, spion harus dipasang,” ujarnya. (BAS)