SURABAYA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemprov Jawa Timur kembali memberi diskon bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Diskon ini berlaku mulai 9 September-9 Desember 2021.
“Kebijakan Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa, memberi insentif pajak kepada wajib pajak kendaraan bermotor roda 2 dan 4, dalam momentum HUT Provinsi Jatim ke-76 tahun 2021. Ibu Gubernur berkomitmen memberi insentif pajak disaat masyarakat mengalami kesulitan ekonomi pada saat mewabahnya COVID-19,” ujar Kepala Bapenda Jatim Abimanyu Poncoatmodjo Iswinarno di Surabaya, Rabu (8/9/2021).
Abimanyu menjelaskan, Pemprov Jatim memberikan diskon pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk roda dua sebesar 20 persen. Untuk roda empat, sebesar 10 persen.
Selain itu, Pemprov Jatim juga memberi kebijakan insentif pajak daerah yang meliputi pemutihan pajak daerah. Di antaranya, pembebasan pokok biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tangan ke 2, 3, dan seterusnya. Lalu pembebasan denda pembayaran PKB serta pembebasan denda pembayaran BBNKB.
“Untuk sasarannya, kendaraan bermotor dengan plat dasar hitam yang dimiliki perorangan atau badan, juga plat kuning yanh dimiliki perorangan atau badan,” imbuhnya.(DON)
SUKOHARJO, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pencemaran limbah ciu di Bengawan Solo tengah ditelusuri oleh Polda Jateng. Jika terbukti melakukan pelanggaran dengan membuang limbah industri ke Bengawan Solo, maka pelaku terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, sanksi pencemaran lingkungan itu sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
“Itu ada sanksinya (jika terbukti melanggar) Undang-Undang Lingkungan Hidup, ancaman hukumannya sampai 5 tahun penjara,” kata Iqbal di Polokarto, Sukoharjo, Jateng, Rabu (8/9/2021).
Iqbal menjelaskan, saat ini Ditkrimsus Polda Jateng sedang melakukan pemeriksaan di lapangan terkait pencemaran limbah industri ciu tersebut.
“Ini sudah terjun ke lapangan Ditkrimsus, tinggal lihat hasilnya nanti saya sampaikan ke rekan-rekan,” ucapnya.(MAD)
SAMARINDA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Warga Desa Muang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dikejutkan dengan air kiriman yang menggenangi wilayah mereka. Diduga air kiriman ini berasal dari tambang batu bara yang berada di pinggiran Kota Samarinda.
Air tiba-tiba datang dan menggenangi rumah warga pada Jumat (3/9) sore. Salah seorang warga bernama Suparno mengatakan air dengan cepat meninggi dan merendam rumah warga. Derasnya air yang datang membuat tanaman jagung miliknya juga rusak.
“Tadi malam itu hujan, tapi tidak deras, tetapi air itu tiba-tiba naik, di rumah saya itu sampai di pinggang,” kata Parno.
“Ya, tidak tahu juga dari mana, kemungkinan dari tambang, karena air kan turun dari atas. Belum lagi kalau keluar rumah sampai di simpang itu bisa sedada orang dewasa,” lanjutnya.
Tidak hanya air, rumah warga juga diterjang lumpur yang sangat pekat. “Airnya berlumpur sehingga susah dibersihkan, lumpurnya lengket karena tercampur material batu-bara yang terlihat diantara lumpur,” kata Suparno.(DAB)
MANOKWARI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Panglima Kodam XVIII/Kasuari Mayor Jenderal TNI I Nyoman Cantiasa mengatakan dugaan sementara pelaku penyerang Pos Koramil Persiapan Kisor Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, adalah kelompok separatis teroris (KST). Kelompok itu berseberangan ideologi dengan NKRI.
“Sejauh ini komunikasi antara anggota TNI di Posramil Kisor dengan masyarakat lokal wilayah Aifat Selatan cukup baik, tidak ada potensi gangguan teritorial, sehingga kami menduga penyerangan Posramil ini dilakukan oleh KST,” kata dia dalam konferensi pers di markas Kodam XVIII/Kasuari, di Manokwari, Papua Barat, Kamis (2/9/2021).
Ia menyatakan telah memerintahkan komandan Korem 181/PVT Sorong selaku komandan Komando Pelaksana Operasi untuk mengejar dan mendapatkan anggota-anggota KST itu dalam keadaan apa pun.
“Saya sudah perintahkan Komandan Kolaops, Korem 181/PVT untuk mengerahkan personel gabungan melakukan pengejaran hingga menangkap kelompok itu,” kata dia.(VAN)
LABUHANBATU, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemkab Labuhanbatu di Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan Rp 2,4 miliar untuk biaya pembelian bahan makanan. Anggaran tersebut berada di sekretariat daerah.
Dilihat dari situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Rabu (1/9/2021), terdapat 16 pengadaan bahan makanan. Dua di antaranya pengadaan bahan makanan pokok untuk bupati dan wakil bupati.
Anggaran makan untuk bupati berjumlah Rp 330 juta dan wakil bupati senilai Rp 300 Juta. Dari 16 pengadaan itu, ada pengadaan makanan untuk jamuan tamu, yakni Rp 671 juta. Diikuti makanan untuk rapat tamu sebesar Rp 501 juta.
Sementara itu, anggaran untuk jamuan tamu bupati dan wakil bupati masing-masing Rp 199 juta dan Rp 115 juta. Sedangkan 10 pengadaan lainnya senilai total Rp 336 juta dialokasikan untuk bahan makanan rapat internal Sekretariat Daerah Pemkab Labuhanbatu.
Ada juga anggaran untuk perlengkapan kantor, antara lain gorden dan taplak meja, sebesar Rp 126 juta.
“Belanja Modal Alat Kantor Lainnya. Uraian pekerjaan gorden, taplak meja. Volume pekerjaan 4 set, 6 buah. Total pagu Rp 126.192.000. Metode pemilihan pengadaan langsung,” demikian keterangan tertulis di situs LKPP.
Ada juga pengadaan karpet Rp 4,5 juta per meter dengan total nilai Rp 54 juta. Dalam Rekapitulasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) LKPP, ada dua pengadaan karpet atau ambal yang dilakukan, yakni Rp 18 juta untuk 4 meter dan Rp 36 juta untuk 8 meter.
Kepala Bagian Keuangan Setdakab Labuhanbatu, Rizal Sali, mengatakan pihaknya yang menyusun anggaran tersebut. Rizal mengatakan pihaknya hanya menampung usulan dari 12 bagian yang ada di Setdakab Labuhanbatu.
“Kalau kita hanya menghimpun, bukan semua kita rencanakan, melalui kita untuk mereka (12 bagian) menggunakan,” kata Rizal.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Papua mendukung keputusan Bupati Sorong DrJohny Kamuru,S.H., M.Si yang menetapkan izin empat perusahaan kelapa sawit karena tidak mematuhi prosedur dan melakukan pelanggaran.
Dalam pernyataan sikap bersama, mereka menilai langkah tersebut merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen Johny Kamuru mendahulukan kepentingan hak-hak Masyarakat Adat bagi orang asli Papua dalam menjaga kesinambungan alam.
“Kami mendukung kebijakan yang diambil oleh Bupati Sorong Johny Kamuru untuk izin perusahaan yang tidak menghormati hak masyarakat adat Papua, serta mendesak PTUN Jayapura untuk menolak gugatan ketiga perusahaan sawit tersebut,” ungkap advokat HAM Papua, Yohanis Mambrasar dalam konferensi pers , Senin (30/8).
Yohanis menambahkan, juga mendesak pemerintah agar memberikan izin usaha bagi eksploitasi tanah dan Hutan Adat masyarakat Papua. Kemudian, melakukan evaluasi dan review atas izin-izin dan praktik investasi yang berlangsung di ‘Bumi Cendrawasih’.
“Kami menuntut dan mendesak pemerintah daerah untuk menerbitkan kebijakan peraturan daerah khusus tentang penetapan pengakuan, perlindungan serta penghormatan hak-hak Masyarakat Adat atas tanah dan Peradilan Adat di tanah Papua,” katanya.
Untuk diketahui, pada 27 April 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong mencabut izin lokasi, izin lingkungan dan izin usaha perkebunan 4 perusahaan kelapa sawit yang berada di wilayah Masyarakat Adat Moi di Kabupaten Sorong.
Pencabutan ijin bagi ke empat perusahaan perkebunan tersebut dilakukan oleh Bupati Sorong sebagai bentuk penolakan terhadap berbagai kebijakan pembangunan di Papua yang lebih mengutamakan kepentingan OLIGARKI dan KORPORASI dibanding orang Asli Papua.
Hal itu juga sebagai bentuk perlindungan atas hak-hak ulayat Masyarakat Adat orang asli Papua sekaligus untuk menjaga nilai-nilai kearifan lokal, serta melindunginya dari kehilangan sumber-sumber pemenuhan keberlanjutan kehidupannya.
Namun, atas pencabutan izin tersebut, Johny Kamuru selaku Bupati Sorong pada tanggal 2 Agustus 2021 menghadapi gugatan di PTUN Jayapura yang dilakukan oleh ke empat perusahaan kelapa sawit tersebut.
Sebagai bentuk dukungan terhadap Bupati, pada Senin 30/8 Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Papua, mengadakan diskusi publik dan konfrensi Pers daring, Dengan nara sumber:
1. Johny Kamuru (Bupati Sorong)
2. Mamberob (DPD Papua Barat/Sorong)
3. Silas O. Kalami (Ketua LMA Malamai)
4. Pdt. Dora Balubun (KPKC GKI Tanah Papua)
5. Ida Klasim (Tokoh Perempuan Suku Moi)
Fasilitator/Moderator: Yohanis Mambrasar (Advokat HAM Papua) Sedangkan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Papua masing-masing,
1. PARITAS INSTITUTE
2. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat
3. Asia Justice and Rights
4. Elsham Papua
5. Greenpeace Indonesia
6. PapuaItuKita
7. LP3BH Manokwari
8. TAPOL
9. Veronica Koman
10. Rosa Moiwend
11. KPKC GKI di Tanah Papua
12. KPKC Gereja KINGMI Tanah Papua
13. SKPKC Fransiskan Papua
14. ELSHAM
15. Make West Papua Safe Campaign
16. PAHAM Papua
17. DR. Filep Wamafma (Wakil Ketua I Komite DPD RI)
18. Greenpeace.ID
19. Kontras Papua
20. LBH Papua
21. AMAN Sorong
22. Garda Papua
23. AMPTPI
24. Pastor Bernard (SKPKC OSA)
25. YLBHI.
Penulis: Esdon Siringoringo.
PALEMBANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri, memberikan penghargaan kepada jajarannya di akhir masa jabatannya. Dia juga pamit untuk melaksanakan tugas di tempat baru.
Hal itu disampaikan Irjen Eko dalam acara pemberian penghargaan kepada anggota Polda Sumatera, Polrestasbes dan Polres Jajaran di halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (30/8/2021).
“Saya di sini mengucapkan terima kasih atas keja sama antara anggota hingga PNS jajaran Polda Sumsel karena di sini, saya ingin pamit pergi guna ditugaskan di tempat yang baru,” kata Irjen Eko di Palembang, Senin (30/8/2021).
Dia berharap jajaran Polda Sumsel terus bekerja keras siapapun yang menjadi Kapolda Sumsel nantinya. Dia mengingatkan anggota Polda Sumsel untuk terus mengukir prestasi.
Eko mengatakan dirinya kenal baik dengan Irjen Toni Hermanto yang ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Sumsel.
“Saya sangat kenal baik dengan bapak Irjen Pol Toni Harmanto dan saya yakin di bawah kepimpinannya Polda Sumsel akan semakin berkembang hingga ke Polrestabes dan Polres jajaran,” ucapnya.(DON)
BULELENG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengatakan bentrok TNI dengan warga di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, tak bisa dibenarkan. Saat ini, kata Maruli, pihaknya mencari jalan penyelesaian terbaik.
“Saya kira ada sesuatu hal yang perlu kita selesaikan, karena di militer pun kejadian pemukulan itu tidak bisa dibenarkan. Jadi kita mencari penyelesaian yang terbaiklah buat semuanya,” kata Maruli dalam keterangan audio yang diterima dari Pusat Penerangan Kodam (Pendam), Sabtu (28/8/2021).
Maruli menyebutkan peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman. Oleh sebab itu, dia meminta adanya evaluasi, baik dari pihaknya di TNI maupun warga.
“Ya itu kan sudah ada penyelesaian. Sebenarnya itu kesalahpahaman. Bagaimanapun, kami di TNI mengevaluasi dan juga dari masyarakat mengevaluasi apa yang sudah kita kerjakan,” jelasnya.
Mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu menuturkan TNI bersama Polri sebenarnya hanya hendak melaksanakan tes rapid antigen di desa tersebut. Kegiatan ini atas permintaan dari kepala desa.
“Karena sebenarnya TNI ini dengan Polri melaksanakan kegiatan tersebut kan atas permintaan kepala desa. Namun, di balik semua, itu juga ada yang dilangkahi adat dan lain sebagainya. Mungkin sosialisasinya kurang atau segala macamnya,” kata dia.(DAB)