MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Tekab Polsek Medan Baru mengamankan dua tersangka atas nama Wijaya Arjuna (44) warga Jalan Dahlia No.13 Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung. Satu orang lagi atas nama Togi Panggabean Laki-Laki (49) tukang parkir, warga Jalan Pasar III Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan.
Dari dua orang tersangka ditemukan bungkusan berupa plastik kecil yang berisikan sabu sabu Senin 23 Agustus 2021 sekira pukul 15.00 Wib. Kanit reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus S.H, M.H, mengatakan, kronologis kejadiannya kepada wartawan telahmelakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku bernama Wijaya Arjuna dan Togi Panggabean di jalan Mapilindo Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur .
Sebelumnya Tekab Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba. Kemudian petugas kepolisian Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan di tempat tersebut sehingga pada pukul 15.00 Wib, petugas kepolisin Polsek Medan Baru melihat 2 (dua) orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan, dan selanjutnya saat petugas kepolisian melakukan penangkapan, dan pengeledahan terhadap pelaku Wijaya Arjuna di temukan dari genggaman tangan pelaku 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu, selanjutnya barang bukti tersebut diperlihatkan kepada pelaku.
Petugas kepolisin Polsek Medan Baru membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. Hasil dari interogasi petugas kepolisin Polsek Medan Baru pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik Kedua pelaku yang dibeli dengan cara patungan untuk digunakan oleh ke dua pelaku dan pelaku membeli sabu tersebut di jalan kampung durian seharga Rp. 40.000,- dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku kata Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan di ruang kerjanya Sabtu 11 September 2021.(LAN)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur meringkus dua pemuda yang diketahui usai membeli narkoba jenis sabu dengan paket Rp 50 ribu. Tersangka atas nama M Taher Lubis (49) dan Rajali Siregar alias Jali (35) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur pada Jumat 27 Agustus 2021, sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Deli.
Kedua tersangka ini merupakan warga Jalan H. Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan dan belum sempat mengkonsumsi sabu yang dibelinya karena keburu ditangkap polisi. Dari tangan M Taher Lubis dan Rajali Siregar disita barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 0,17 gram beserta satu timbangan elektrik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Sabtu 11/9 2021 pukul l 16.00 WIB, menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora mengatakan, sebelum ditangkap pihaknya terlebih dahulu mengembangkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa diJalan Aluminium Raya Gang Turi sering terjadi transaksi Narkoba.
“Menindak lanjuti informasi ini kita langsung turun ke lokasi kata,” kata Iptu Jefri Simamora.
Sesampainya di lokasi, polisi melihat dua orang pria dengan gelagat mencurigakan dan kemudian dilakukan pengejaran. Mengetahui kedatangan polisi, dengan maksud mengelabui petugas, kedua tersangka sontak membuang bungkusan ke jalan.
Namun upaya keduanya tidak berhasil lantaran polisi menyuruhnya mengambil bungkusan tersebut dan setelah diperiksa ternyata berisi Narkoba jenis sabu. Pada saat diinterogasi kedua tersangka mengakui kalau sabu itu baru saja mereka beli dari seseorang dengan harga Rp.50.000 di Jalan Aluminium Gang Turi. “Kita masih mencari orang yang menjual sabu-sabu tersebut kepada kedua tersangka,” ujar Jefri.(LAN)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Tim Reserse Direktorat Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 30 kg di dekat pintu gerbang Tol Belmera arah Belawan tepatnya di bawah Fly Over, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat 10 September 2021.
Dari lokasi personil Unit 4 Subdit I Dit Res Narkoba Polda Sumut mengamankan seorang tersangka bernama Gosari Pulungan (48) sopir warga Lingkungan I, Blok F, Desa Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, beberapa keberhasilan Unit 4 Subdit I Dit Res Narkoba Polda Sumut mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis ganja dekat pintu gerbang Tol Belmera arah Belawan tepatnya di bawah Fly Over, di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Dari informasi yang diterima, personil langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Gosari Pulungan dengan barang bukti 30 bal yang dibalut dengan lakban warna kuning berisi ganja yang disimpan dalam karung goni.
“Dari keterangan tersangka Gosari, barang bukti ganja seberat 30 kg itu didapat dari warga Blangkejeren, Aceh, berinisial A (lidik),” katanya.
Hadi mengungkapkan, dalam praktek bisnis terlarang yang dilakoni tersangka Gosari mendapat keuntungan sebesar Rp 21 juta apabila berhasil mengedarkannya.
“Kini, tersangka bersama barang bukti ganja seberat 30 kg sudah ditahan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan upaya kita mengembangkan apakah ada jaringan lainnya, kata Kabid Humas Sabtu 11/9 kepada Wartawan. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 20 tahun atau seumur hidup,” kata Kabid Humas. (LAN)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, seorang wanita yang terlibat dalam perkara penipuan dan penggelapan uang investasi bodong ditangkap tepatnya diluar pintu gerbang Polsek Percut Sei Tuan, saat hendak meninggalkan kantor polisi Jumat (10/9/2021) malam.
Tersangka Dewi, yang kini berdomisili di Jalan Tenggiri, Kelurahan Panda Hulu II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan itu, ditangkap setelah dilaporkan korbannya Wahyuni (33) warga Jalan Bhayangkara Komplek Krakatau Poin No C7, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, kota Medan dengan No LP 1333/VII/2021/SPKT Percut pada 15 Juli 2021.
Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka terjadi pada Minggu 4 April 2021. Dalam aksinya tersangka berhasil melakukan tipu daya hingga Wahyuni (korban) rugi senilai Rp 90 Juta.
Informasi yang dihimpun, selain Wahyuni, dalam aksi kejahatan penipuan uang dalam bentuk investasi bodong yang dilakukan tersangka, korban-korban lain juga melaporkannya ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
Agguan, selaku suami korban saat ditanyai wartawan mengatakan jika kerugian sebenarnya yang dialami istrinya keseluruhannya berjumlah senilai Rp 280 Juta. Namun didalam laporan polisi hanya dituangkan senilai Rp 90 Juta saja.
“Kerugian keseluruhannya berjumlah senilai Rp 280 Juta. Lebih jelasnya tanyakan saja ke pengacara saya ,”kata Agguan. Atas perbuatannya, kini wanita memiliki anak satu itu ditahan di Polsek Percut Sei Tuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu melalui Kanit Reskrim AKP Mambela Karokaro, kepada wartawan mengatakan, jika kini tersangka masih dalam proses penyidikan. “Saat ini tersangka Dewi, masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kita proses dulu ya,”ujarnya.(LAN)
DELI SERDANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Kapolsek Percut Sei Tuan mengadakan kegiatan Jumat Barokah kepada masyarakat Lansia di jalan.
Musyawarah Dusun lV simpang gudang desa seintes kecamatan. Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Pelaksana dari kegiatan ini adalah Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH. MH dan Kanit Binmas Iptu MHD Rohim Dalimunthe dan Bhabinkamtibmas Seintes AIPTU Sumarsiswanto.
Kegiatan Jumat Barokah dilaksanakan dengan memberikan beras 5 kg sebanyak 35 goni dan paket sembako sebanyak 35 bungkus yang berisikan gula putih 1 kg dan Roti kering 1 bungkus, minyak goreng 1 kg, mie Instan danTali asih berupa uang Kepada Masyarakat Lansia dan Anak Yatim yang kurang mampu di Jalan Musyawarah Dusun IV Desa Seintes Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli serdang.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH. MH. menghimbau kepada masyarakat yang Lansia dan Anak Yatim yang menerima bantuan agar tetap menjaga protokol kesehatan, dengan memakai masker, dan menghindari kerumunan keramaian dan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan menerapkan pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Masyarakat Lansia yang menerima bantuan mengucapkan terima kasih banyak atas kepedulian Polsek Percut Sei Tuan, kepada Masyarakat yang terdampak Covid-19,kemudian melaksanakan kegiatan Jumat Barokah aman dan terkendali.(LAN)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Masih dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia (HUT RI) ke 76 Tahun 2021, Polsek Medan Helvetia bekerjasama dengan Nakes Puskesmas Helvetia, Rumah Sakit Hermina dan Rumah Sakit Sufina Aziz yang berlokasi di SMP Negeri 18 Medan Helvetia, melaksanakan Vaksin Tahap 2 sebanyak 360 warga masyarakatnya,Sabtu 11/9.
Hal ini dikatakan Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH. SIK.MH.kepada wartawan. Menurut Kapolsek, vaksinasi Merdeka Dosis 2 ini lanjutan dari Vaksinasi Dosis 1 sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2021 dengan lokasi yang sama, dan Vaksin yang diberikan Sinovac.
Jumlah dosisnya sama seperti tahap pertama yaitu 360 dosis yang akan disiapkan”.ucapnya
Kami disini juga menghimbau kepada masyarakat yang sudah menjalani Vaksin Covid – 19 tetap mematuhi Protokol kesehatan (Prokes)
Tetap yang diutamakan Prokes berupa pakai masker, rajin cuci tangan, hindari kerumunan dan jaga jarak”, terangnya. Kapolsek juga berharap dengan adanya pelaksanaan vaksinasi ini masyarakat mendapatkan Herd Immunity, sehingga lebih cepat memutus penyebaran Virus Covid – 19.
Salah seorang warga masyarakat peserta Vaksinasi Merdeka, Joko (35) mengaku merasa senang telah mendapatkan suntikan vaksinasi baik yang pertama maupun kedua, semoga bisa semakin menguatkan Herd Immunity”Ungkap Joko.
Hal serupa juga dikatakan Ibu Dewi (52) salah satu tenaga pengajar yang ikut dalam pelaksanaan Vaksinasi Merdeka ini,”Terimakasih kepada Polri khususnya pihak penyelenggara Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan”, pungkasnya.(LAN)
MALANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kegiatan vaksinasi massal di Jawa Timur (Jatim). Dalam kesempatan ini, Sigit menyampaikan dirinya optimistis target 2 juta suntikan vaksin per hari ini bakal tercapai.
Vaksinasi serentak dilaksanakan di 114 titik di 38 kab/kota Provinsi Jatim, Sabtu (11/9/2021). Salah satu lokasi yang dikunjungi Panglima TNI dan Kapolri adalah Pondok Pesantren An-Nur II Bululawang, Kabupaten Malang.
Sigit menyatakan, dengan adanya kegiatan vaksinasi massal ini, target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal suntikan vaksin dua juta per hari akan segera tercapai.
“Untuk mencapai angka 2 juta suntikan per hari adalah kurang lebih 300 ribu. Hari kemarin wilayah Jatim sudah mencapai angka 280 ribu. Harapan kami hari ini angka 300 ribu itu bisa tercapai,” kata Sigit.
Mantan Kapolda Banten ini berharap seluruh elemen di Jawa Timur dapat mempertahankan tren positif ini. Dengan demikian kekebalan komunal yang ditargetkan pemerintah bakal segera tercapai.
“Mudah-mudahan bisa lebih, sehingga tentunya target pencapaian ini betul-betul bisa tercapai. Kemudian ke depan terus dipertahankan,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.(DON)
GIANYAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menyampaikan dugaan baru kematian burung pipit yang viral di Bali. Burung-burung tersebut diduga mati karena keracunan pestisida.
“Dugaan kami adalah perilaku masyarakat yang menggunakan pestisida non-alami di sekitar Desa Pering tersebut. Jadi dugaan saya adalah burung-burung tersebut keracunan dari pestisida tersebut,” kata Kepala Subbagian Tata Usaha BKSDA Bali Prawona Meruanto, Jumat (10/9/2021).
Antok menuturkan burung pipit saat mencari makan pasti bergerombol dari ratusan sampai ribuan. Mereka kemudian mencari makan di tanaman padi yang baru tumbuh, yang mungkin saja baru selesai dilakukan penyemprotan pestisida sehingga mengakibatkan keracunan.
“Jadi dugaan sementara seperti itu dan kemudian teman-teman di lapangan melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk tetap hati-hati melakukan pestisida dan tetap menjaga habitat satwa liar yang ada di sekitar mereka. Tidak hanya burung yang lain juga menjadi perhatian masyarakat sekitarnya,” jelasnya.(DAB)
SURABAYA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemprov Jawa Timur kembali memberi diskon bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Diskon ini berlaku mulai 9 September-9 Desember 2021.
“Kebijakan Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa, memberi insentif pajak kepada wajib pajak kendaraan bermotor roda 2 dan 4, dalam momentum HUT Provinsi Jatim ke-76 tahun 2021. Ibu Gubernur berkomitmen memberi insentif pajak disaat masyarakat mengalami kesulitan ekonomi pada saat mewabahnya COVID-19,” ujar Kepala Bapenda Jatim Abimanyu Poncoatmodjo Iswinarno di Surabaya, Rabu (8/9/2021).
Abimanyu menjelaskan, Pemprov Jatim memberikan diskon pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk roda dua sebesar 20 persen. Untuk roda empat, sebesar 10 persen.
Selain itu, Pemprov Jatim juga memberi kebijakan insentif pajak daerah yang meliputi pemutihan pajak daerah. Di antaranya, pembebasan pokok biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tangan ke 2, 3, dan seterusnya. Lalu pembebasan denda pembayaran PKB serta pembebasan denda pembayaran BBNKB.
“Untuk sasarannya, kendaraan bermotor dengan plat dasar hitam yang dimiliki perorangan atau badan, juga plat kuning yanh dimiliki perorangan atau badan,” imbuhnya.(DON)
SUKOHARJO, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pencemaran limbah ciu di Bengawan Solo tengah ditelusuri oleh Polda Jateng. Jika terbukti melakukan pelanggaran dengan membuang limbah industri ke Bengawan Solo, maka pelaku terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, sanksi pencemaran lingkungan itu sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
“Itu ada sanksinya (jika terbukti melanggar) Undang-Undang Lingkungan Hidup, ancaman hukumannya sampai 5 tahun penjara,” kata Iqbal di Polokarto, Sukoharjo, Jateng, Rabu (8/9/2021).
Iqbal menjelaskan, saat ini Ditkrimsus Polda Jateng sedang melakukan pemeriksaan di lapangan terkait pencemaran limbah industri ciu tersebut.
“Ini sudah terjun ke lapangan Ditkrimsus, tinggal lihat hasilnya nanti saya sampaikan ke rekan-rekan,” ucapnya.(MAD)