KEFAMENANU,khatulistiwaonline.com –
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dalam kurun waktu bulan Maret hingga Oktober 2016 ini, sudah menerima surat pengunduran diri dari 20 orang lebih kepala sekolah SD, SMP dan SMA dari tugas tambahan sebagai Kasek.Alasan pengunduran diri dari tugas tambahan itu bervariasi seperti masa jabatan kepala sekolah bersangkutan sudah lebih dari empat tahun, ada mengundurkan diri dengan alasan persiapan pensiun, dan ada yang karena kondisi kesehatan sudah mulai menurun.
“Sesuai isi surat pengunduran diri dari para kasek adalah alasan kesehatan dan juga persiapan pensiun, jadi intinya kita hanya proses penggantinya saja, penggantinya juga mereka yang usulkan karena mereka yang tau betul kondisi di sekolah bersangkutan siapa yang bisa menjadi kepala sekolah,” kata Kabid Pengembangan Pegawai pada BKD TTU, Petrus A Siki, Senin (17/10/2016).
Petrus menambahkan, untuk mengisi kekosongan jabatan di sekolah itu pihaknya telah menerbitkan surat keputusan kepada pejabat baru sesuai dengan usulan yang dilakukan oleh pejabat sebelumnya.
Hal itu dilakukan demi kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah berangkutan. “Setelah mengundurkan diri, guru tersebut tetap masih mengajar sebagai guru bantu di sekolah itu,” imbuhnya.
Petrus menjelaskan, dari 20 kepala sekolah itu, terdapat dua orang yang tidak mengusulkan pengganti seperti SMP Negeri Satap Saetau dan Kepala Sekolah SMA Negeri Lurasik yang tersandung kasus amoral.
“Jadi untuk dua sekolah itu, nanti dinas pendidikan yang akan bersurat ke cabang dinas pendidikan untuk meminta calon pengganti kepala sekolah, kalau dari BKD hanya melakukan proses dalam bentuk administrasi,” ujarnya.(RED)
KLUNGKUNG,khatulistiwaonline.com
Korban putusnya Jembatan Cinta yang menghubungkan Nusa Lembongan dengan Nusa Ceningan di Kabupaten Klungkung, Bali bertambah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, Made Indra mengatakan, musibah itu merenggut sembilan nyawa dan melukai 30 orang.
“Ada sembilan orang yang tewas. Delapan orang sudah diidentifikasi. Satu belum. Sebelumnya yang mengalami luka hanya 18 orang namun setelah dilakukan pencarian korban bertambah,” kata Indra di Denpasar, Bali, Minggu (16/10/2016).
Pada pukul 21.00 Wita, pencarian korban dihentikan karena lokasi kejadian gelap. Selain itu,sudah tidak ada laporan kehilangan anggota keluarga dari masyarakat setempat.
“Besok pagi tim kami dari Denpasar akan ke lokasi sekitar pukul 06.00 Wita,” ujar Indra.
Dia menjelaskan, pada saat kejadian banyak warga yang sedang melaksanakan upacara Hari Nyepi Segara di Pura Bakung Ceningan.
Sebelum putus, jembatan itu sudah goyang lalu ambruk. Beberapa orang pengendara motor dan orang yang sedang melintas di jembatan tersebut langsung berjatuhan ke luat.
Sementara itu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan ada beberapa versi laporan mengenai jumlah korban meninggal, yakni adanya yang menyatakan delapan orang meninggal, adapula yang menyebut sembilang orang.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui siaran pers yang diterima khatulistiwaonline, Minggu 16 Oktober 2016 malam menjelaskan, data yang benar adalah delapan orang meninggal dengan identitas sebagai berikut:
1. I Wayan Sutamat (49) asal Jungut Batu.
2. Putu Ardiana (45) Lembongan.
3. Ni Wayan Merni (55) Jungut Batu.
4. I Putu Surya (3) Jungut Batu,
5. I Gede Senan (40) Kutampi Np.
6. Ni Wayan Sumarti (56) Dusun Klatak.
7. Ni Putu Krisna Dewi (9)
8. Ni Kadek Mustina (6).
Sementara korban luka berjumlah 30 orang yang terdiri atas 22 orang luka ringan dan dua orang luka berat. Semua dirawat di puskesmas. (RED)
PEKANBARU, khatulistiwaonline.com
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi Bripka Rudi Pardede yang meraih gelar doktor hukum predikat cumlaude. Kapolresta Pekanbaru Kombes Tonny Hermawan mengaku kaget, karena prestasi anak buahnya langsung mendapat perhatian dari pucuk pimpinan tertinggi.
“Iya mas, saya tuh kaget. Pagi-pagi Kapolda Riau (Brigjen Zulkarnain) menelepon saya dan langsung memerintahkan untuk mengumpulkan anggota untuk apel,” kata Kombes Tonny Hermawan dalam perbincangan dengan wartawan online khatulistiwa, Kamis (13/10/2016).
Toher begitu sapaan akrabnya Kapolresta Pekanbaru ini, menjelaskan, bahwa tadi pagi Kapolri menghubungi langsung Kapolda Riau. Kapolri menyampaikan apresiasinya kepada Bripka Rudi Pardede. Dan apresiasi itu harus disampaikan langsung kepada Bripka Rudi Pardede di hadapan seluruh anggota.
“Pak Kapolri katanya membaca profil Bripka Rudi Pardede Peraih gelar doktor dari detikcom,” kata Toher.
“Sungguh ini sebuah kebanggaan khususnya di jajaran Polresta Pekanbaru dan Polda Riau. Saya benar-benar kaget mendapat apresiasi langsung dari Kapolri. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada detikcom,” kata Toher.
Dia menyebutkan, dengan penyampaian apresiasi langsung dari Kapolri lewat Kapolda Riau di hadapan anggota, hal itu bisa memicu semangat anggota Polri untuk terus berprestasi.
“Saya turut bangga dan senang atas perhatian langsung dari Kapolri. Kiranya perhatian langsung dari pimpinan kami ini, bisa memicu anggota lainnya untuk berprestasi seperti Bripka Doktor Rudi Pardede. Dia (Rudi Pardede) adalah aset buat kami dalam bidang sumber daya manusia,” kata Toher.
Toher juga merasa salut, anggotanya Rudi Pardede (38) yang mengemban tugas sebagai anggota reserse bisa dengan tekun meniti kariernya bidang akademik hingga meraih gelar doktor hukum dari Universitas Islam Bandung (Unisba) dengan prediket cumlaude.
“Dia (Rudi Pardede) kuliah dengan biaya sendiri hingga meraih doktor hukum. Satu sisi, dia juga tidak pernah melalaikan tugasnya sebagai anggota reserse,” kata Toher.
Menurut Toher, selama ini Rudi Pardede adalah sebagai pengacara di tubuh Polri terutama di Polresta Pekanbaru. Dengan keahliannya bidang hukum, Rudi Pardede ayah dari 3 orang anak itu, mengemban tugas khusus menjadi pembela di persidangan bila Polresta Pekanbaru dipraperadilankan atau digugat secara perdata oleh publik.
“Kita bangga punya aset anggota seperti dia (Rudi). Semoga kegigihan Rudi menjadi doktor, dapat sebagai contoh buat anggota lainnya,” tutup Toher.(RED)
PONTIANAK, KHATULISTIWA
Paska menerima penegasan atas putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 444 K/Pdt.Sus-HKI/2012 yang memutuskan Mochtar Pakpahan adalah Pencipta Logo dan Nama Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) serta Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor.378 K/Pdt.Sus-HKI/2015 yang melarang Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan jajarannya termasuk 9 federasi di bawahnya menggunakan logo, nama, mars dan Tri Dharma SBSI, SBSI Korwil Kalimantan Barat (Kalbar) memohon agar Disnakertrans Provinsi Kalbar dan Dinsosnaker di wilayah kabupaten/kota melakukan pencatatan terhadap SBSI yang diberikan hak untuk menggunakan logo berdasarkan kedua putusan tersebut, serta membatalkan pencatatan jajaran KSBI dan menolak pencatatannya dengan cara persuasif, pidana atau PTUN.
Permohonan tersebut sekaligus menindak-lanjuti keputusan yang dihasilkan pada Rakernas SBSI Tahun 2016, Nomor 1002 E/SK/DPP-SBSI/VI/2016 di Jakarta, sebagai bentuk ketundukan dan ketaatan pada keputusan hukum. Keputusan MA ini mendorong semangat kerja SBSI Kalbar berbuat lebih banyak lagi untuk buruh. Perekrutan dan pembentukan Komisariat di perusahaan-perusahaan digiatkan.
Sebenarnya, sebelum nenerima penegasan itu, perekrutan dan pembentukan komisariat sudah dilakukan. Namun, karena Dinsosnaker di Kabupaten dan Kota, kurang menunjukkan perhatian yang sungguh, maka hasilnya kurang maksimal. Menurut Korwil SBSI Kalbar, Ir. Jasmin Sibarani kepada Khatulistiwa, penegasan kedua putusan MA ini menimbulkan semangat baru bagi SBSI di wilayah itu. “Pengurus Komisariat yang sebelumnya kehilangan semangat kini kembali bersemangat,” ujar Jasmin Sibarani.
Perusahaan yang telah membentuk PK SBSI, yakni karyawan di PT. Astra Pontianak dengan susunan pengurus, Ketua, Gunawan, Wakil Ketua, Juliadi, Yoga Putra Pratama, Ade Trian Hatadi, Sekretaris, Juliyadi, Cecep Safrudin, Sri Rahayu, Bendahara: Arin Isromiati, Rudi Wiyanto.
PK. SBSI CV . Indo Prima masa bakti 1 Mei 2017 dengan kepengurusan Ketua, Andi Wira Diharja, Wakil Ketua, Supryanto, Bendahara, Vina Nila. PK. SBSI PT. Sukses Anugerah Pratama-PD. Anugerah Fajar (PK SBSI-PT-PD.AF) masa bakti : Agustus 2017 dengan komposisi kepengurusan, Ketua, Tusnadi, Wakil Ketua, Ian Zulfian, Sekretaris, Agus Hermansyah, Bendahara, Rusdianto,
PK. SBSI PT.Papasari masa bakti 1 Desember 2017 dengan susunan pengurus Ketua, Yanto, Wakil Ketua, Agus Zainal, Sekretaris, Heri, Wakil Sekretaris, Budiman B. Bendahara, Abdul Gani. PK. SBSI-PT. Indomarco Prismatama, Ketua Umum, Suwaji. Ketua I, Madani, Ketua II. Jaka. Sekretaris I. Demi, Sekretaris II. Memed, Bendahara I. Ari, Bendahara II. Muji, Bendahara III, Doni, Kordinator Humas, Yunus, Humas I, Karwono, Humas II. Suseno, Humas III. Roni W. Humas IV. Ipit. Anggota. Seluruh Driver PT. Indomaret Cabang Pontianak.
PK. SBSI HIP BBM : ( Himpunan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak ) dengan komposisi pengurus sebagai berikut :Pembina : Ketua, Agus Sutrisno, SH, Wakil Ketua, Abdul Rasad, Radius Alfian. Pengurus Komisariat, Ketua, Yudha Priharsana, Wakil Ketua. Amirudin, Ricky,Abdul Gafur. Sekretaris. Heri Kurniawan, Wakil Sekretaris, Junaidi, Agus Cahyono, Bendahara, Abdurrahman, Wakil Bendahara, Zakaria, Heri Sepdiani, Seksi Keanggotaan, Juliansyah Jamaluddin, Oki Apriyanto. Seksi Kerohanian. Zainal Abidin, Benediktus Baka. Anggota, Driver.
Agar dapat mengoptimalkan pembinaan kepada komisariat yang sudah terbentuk, pada 2 Juli 2016 lalu, pengurus wilayah Kalbar mengadakan rapat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SBSI, dengan cakupan wilayah kerja Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah berkedudukan di Kota Pontianak. Masa bakti Juli 2016 s/d Agustus 2019 dengan komposisi kepengurusan sebagai berikut: 1. Majelis Pertimbangan Cabang( MPC) Ketua, Amir, Anggota. Agus Sutisno, SH. Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Ketua, Jasmen Pasaribu. Wakil Ketua: Ibnu Utomo, Iwan Suprapto, Zulkarnaen, Agus Wiyono, Ahmad Yani, Darma, SH, M.Khairi, Rinaldi, Ian Zulfian. Sekretaris, Arpan. Bendahara. Suseno, Wakil Bendahara, Ajun Sumiana.
Sebelumnya sudah terbentuk DPC SBSI di Kabupaten Sanggau, Kab. Sintang, Kab. Ketapang, Kab. Kayong Utara, Kab. Kubu Raya dan Kota Singkawang, berikut pengurus komisariat di masing-masing Kabupaten dan Kota.
Lebih lanjut Jasmin Sibarani mengatakan, dengan adanya kedua putusan MA ini seluruh pengurus Komisariat dan DPC serta anggota yang sudah bergabung, akan lebih menggiatkan lagi perekrutan anggota baru untuk terbentuknya Pengurus Komisariat dan Pengurus DPC, sehingga keberadaan SBSI di Kota Pontianak khususnya dan di Kalbar pada umumnya dapat memberikan pembinaan kepada seluruh anggota SBSI. Dengan demikian, kata Jasmis Sibarani, pengusaha dapat melihat dan merasakan bahwa keberadaan SBSI adalah mitra kerja pengusaha, bukan sebagai momok yang selalu dipersalahkan. “Kita harapkan seluruh anggota SBSI dapat meningkatkan kinerja pada bidang tugas maing-masing, dengan demikian kesejahteraan buruh akan semakin baik. Salam Solidaritas”. Demikian Jasmin Sibarani. (JAS)
MEDAN, KHATULISTIWA – Unjuk rasa hari pertama ribuan buruh dari berbagai elemen di kantor gubernur dan gedung DPRD Sumatera Utara di Medan, Selasa (24/11), berlangsung dalam keadaan damai dan kondusif.“Unjuk rasa pada hari ini (Selasa, 24/11) aman, terkendali, dan tidak ada tindakan anarkis,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan di lokasi aksi unjuk rasa kantor Gubernur Sumut di Medan, Selasa (24/11).
Ia menjelaskan, meski unjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan tersebut tidak ada terjadi kerusuhan, namun aksi buruh itu tetap menimbulkan kemacetan di sejumlah jalan Kota Medan. Untuk rencana unjuk rasa buruh yang digelar Rabu (25/11), pihaknya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di seputaran Jalan Diponegoro Medan.
“Nantinya, personel Sat Lantas Polresta Medan akan melakukan berupa buka tutup arus lalu lintas dan sifatnya adalah situasional,” ujar
Kombes Mardiaz.Kapolresta mengimbau kepada seluruh buruh agar tetap menjaga kekondusifan dan ketertiban umum selama berlangsungnya aksi unjuk rasa di Kota Medan hingga Jumat (27/11).
“Kalau ada buruh yang melakukan sweeping di tempat perusahaan kerja dilarang. Tapi di Medan tidak ada yang seperti itu, dan biasanya hanya terjadi di Belawan,” kata mantan Kapolres Mandailing Natal itu.Mardiaz juga mengimbau para buruh agar tetap menjaga ketertiban bersama dan
tidak ada yang bertindak melakukan pelanggaran hukum.
Pemantauan di Medan, kemacetan terjadi di sejumlah ruas arus lalu lintas, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan S Parman, Jalan Imam Bonjol, Jalan
Palang Merah, Jalan Raden Saleh, Jalan Kapten Maulana Lubis dan beberapa jalan lainnya.Bahkan, ribuan kendaraan sepeda motor mau pun mobil pribadi kelihatan berjejer cukup panjang di sejumlah jalan di kota berpenduduk 2,3 juta jiwa itu.(SOM)
Mengatasi terus berulangnya masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di lahan gambut yang menyebabkan bencana asap, pemerintah mewacanakan pembentukan Badan Restorasi Ekosistem (BRE). Ditemui usai rapat koordinasi dengan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan, dalam rapat dibahas mengenai payung hukum yang tepat untuk Badan Restorasi tersebut.
“Tadi, kita dipimpin Pak Wapres, ada semua unsur terkait, kita bahas persiapan Badan Restorasi Ekosistem. Sedang dibahas antara Perpres (Peraturan Presiden), dan PP (Peraturan Pemerintah),” kata Siti sebelum meninggalkan kantor Wapres, Jakarta, Selasa (24/11).
Siti mengatakan, masalah payung hukum tersebut sedang dikaji oleh Sekretariat Negara (Setneg), Sekretariat Kabinet (Seskab), serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Lebih lanjut, Siti mengatakan, tugas utama dari BRE nantinya lebih kepada kontrol
dan mengawasi lahan gambut. Serta, akan bekerja lintas ke menterian. Di antaranya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera), Kementerian Pertanian (Kemtan), Kementerian Koordinator Perekonomian, Bappenas dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
“Jangan lupa badan ini diperlukan untuk bisa ikuti kontrol, sekaligus mempersiapkan pekerjaan di lapangan dan punya akses langsung ke presiden dan wapres. Jadi, memang badan ini akan bekerja melakukan restorasi ekosistem secara mandiri, tidak bisa diganggu menteri, diisi orang profesional, dan menteri harus kerjasama erat dengan badan ini,” jelas Siti.
Kemudian, Siti berharap bahwa Badan Restorasi Ekosistem tersebut dapat segera terbentuk. Meskipun, belum ditentukan siapa saja anggota dari badan tersebut. Secara terpisah, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengungkapkan, kementeriannya
tengah mengkaji kembali draft peraturan mengenai Badan Restorasi Ekosistem gambut. “Kita komitmen membentuk sebuah badan baru tapi itu masih dalam pengkajian,menangani restorasi ekosistem gambut. Ini kan kebakaran hutan yang sudah berjalan bertahun-tahun jadi harus ada tindakan yang komprehensif, holistik, untuk menanganinya,”ungkap Yasonna.
Namun, Yasonna mengatakan bahwa sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tentang perubahan iklim (Conference of Parties/COP) 21 di
Paris, pada Desember mendatang dilaksanakan, diharapkan sudah terbentuk payung hukumnya. Sehingga, lanjut Yasonna, konsep restorasi tersebut dapat dijual dalam KTT perubahan iklim itu.
“Apakah bisa Perpres, PP. Apakah memang harus melalui setingkat undang-undang. Makanya perlu dikaji lagi,” ujarnya. Seperti diketahui, upaya restorasi atau pemulihan lahan gambut adalah solusi jangka panjang yang diambil pemerintah untuk mengatasi masalah karhutla yang terjadi sepanjang 18 tahun belakangan.(DON)