JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) ke-72. Hakordia tahun ini mengangkat tema ‘Sinergi dalam Membangun Kesadaran Budaya Antikorupsi, Wujudkan Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern’.
“Membangun kesadaran budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri. Jagalah harga diri sehingga mencegah dari tindakan korupsi. Intinya momentum ini harus menjadi bagian dari mengkondisikan diri kita dan pejabat publik agar betul-betul standar operasional dan prosedur dari semua kerja yang ada, dan adanya tekad bersama untuk menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan tercela,” ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).
Selain memperkuat internal, Syahrul pun menegaskan pentingnya membangun sinergi antara Kementan dengan Kejaksaan dan KPK. Hal ini sebagai langkah awal pencegahan sampai pelaksanaan kebijaksanaan dan program pembangunan pertanian memberikan dampak nyata terhadap ketahanan pangan, kesejahteraan petani dan perekonomian nasional.
Menurutnya, korupsi menjadi bagian dari proses yang perlu dijaga dengan baik. Sehingga ke depan, segala aktivitas dan program dari Kementan dipastikan akan sejalan dengan aturan yang ada.
“Saya pada momentum ini sangat bahagia didampingi KPK dan Kejaksaan untuk sama-sama. Tentu saja kita berharap aktivitas kita besoknya akan sesuai aturan, dan kita bisa menghindari sesuatu yang keluar dari aturan,” katanya.
Syahrul berharap, sebagai koordinator pencegahan, baik Kejaksaan maupun KPK akan berperan dalam melakukan assessment agar pelaksanaan kebijakan dan program di lingkup Kementan berjalan baik dan bermanfaat.
Terkait hal ini, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementan Bambang menjelaskan bahwa Kementan secara rutin melaksanakan peringatan Hakordia. Tujuannya yakni untuk meningkatkan komitmen, kesadaran dan kepedulian dalam membudayakan perilaku antikorupsi diseluruh unit kerja lingkup Kementerian Pertanian. Dengan begitu, pelaksanaan program/kegiatan dan layanan pertanian terselenggara dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Menteri Pertanian mengingatkan kepada pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian agar seluruh program dan layanan pertanian, sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan dilaksanakan secara baik. Arahan tersebut menghasilkan komitmen kepatuhan pada seluruh jajaran pimpinan sehingga mempermudah pelaksanaan tugas pengawasan Inspektorat Jenderal,” terangnya.
Bambang lantas menambahkan, sebagai langkah tindak lanjutnya, Inspektorat Jenderal telah melakukan kegiatan pengawasan pada seluruh program dan layanan di Kementan melalui audit, review, pengawalan, monitoring dan evaluasi serta kegiatan pengawasan lainnya sebagai bentuk early warning system.
Inspektorat Jenderal terus berupaya untuk meningkatkan perbaikan tata kelola kegiatan Kementerian Pertanian (governance), mengidentifikasi dan mengkomunikasikan risiko serta mitigasi risiko (risk management), mengevaluasi kecukupan dan efektivitas pengendalian internal (control).
“Tekad memerangi korupsi tidak mudah, dan tidak dapat dilakukan sendiri. Kementerian Pertanian perlu dukungan KPK, Kejaksaan, dan seluruh jajaran pengawas pemerintah bersinergi terus membangun budaya antikorupsi, guna mewujudkan Pertanian Maju, Mandiri, dan Modern untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Vonis Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan diperberat dari 4 tahun penjara menjadi 7 tahun penjara. Selain itu, Wawan wajib mengembalikan uang yang dikorupsinya ke negara sebesar Rp 58 miliar.
Wawan sebelumnya dihukum 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. KPK kemudian mengajukan banding atas putusan itu. Hasilnya, majelis tinggi memutuskan memperberat hukuman Wawan.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” demikian bunyi putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (17/12/2020).
Duduk sebagai ketua majelis Andriani Nurdin dengan anggota Jeldi Ramadhan, Anthon R Saragih, M Lutfi, dan Singgih Budi Prakoso. Vonis ini di atas tuntutan KPK, yaitu 6 tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa berupa uang pengganti sebesar Rp 58.025.103.859 dengan ketentuan apabila tidak dapat membayar uang pengganti tersebut hartanya akan disita untuk membayar uang pengganti dan apabila hartanya tidak mencukupi uang pengganti tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun,” ucap majelis hakim pada Rabu (16/12).
Majelis memperberat dengan alasan sifat tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Adapun modus operandi tindak pidana yang dilakukan terdakwa melibatkan pihak lain/secara bersama-sama sehingga dilakukan secara terorganisir. Majelis juga menemukan terdapat unsur mens rea pada diri terdakwa secara nyata dan terdakwa telah dan akan menghadapi tindak pidana korupsi lainnya.
“Hal yang meringankan tidak ada,” kata Andriani dkk.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbicara soal peran sentral profesionalitas aparat penegak hukum dalam penindakan dan pencegahan korupsi. Jokowi ingin orientasi dan mindset pengawasan dan penegakan hukum diarahkan untuk perbaikan tata kelola serta pencegahan korupsi.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 2020 seperti yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020). Jokowi menegaskan kinerja penegakan tak diukur dari seberapa banyak kasus korupsi.
“Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tapi bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi,” kata Jokowi dalam sambutannya.
Jokowi menegaskan pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa. Dia meminta inovasi agar korupsi tidak terjadi lagi.
“Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya. Butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup ruang bagi terjadinya korupsi dan perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi,” ucap Jokowi.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kelompok buruh akan melakukan unjuk rasa di sekitaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat (Jakpus). Kendaraan unit taktis pun disiagakan.
Kendaraan di Jalan Medan Merdeka Barat dapat melaju dengan lancar. Kendaraan dari Istana Kepresidenan menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) atau sebaliknya masih dapat melintas tanpa adanya hambatan.
Tak hanya kendaraan pribadi, bus Transjakarta pun masih dapat melintas di jalurnya. Jalan Medan Merdeka Barat belum ditutup.
Namun, kawat besi telah disiapkan dan ditaruh di atas trotoar, tepatnya di dekat gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dua buah mobil water cannon juga telah disiagakan di lokasi.
Selain itu, satu unit kendaraan barakuda dan 2 mobil pengurai massa (raisa) juga disiapkan di Jalan Medan Merdeka Barat. Sejumlah polisi pun sudah bersiaga di sekitar Patung Kuda untuk mengawal demo buruh.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melantik Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo menjadi Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Suryo Prabowo diketahui sebagai sosok yang sudah lama dekat dengan Prabowo.
Prabowo sendiri menjabat Ketua Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Tim Pelaksana dan Tim Ahli KKIP dilaksanakan di Ruang Hening Gedung Soedirman Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (14/12/2020).
“Saya mengucapkan selamat dan terima kasih atas bersedianya saudara-saudara untuk mengabdi dan berbakti di komite ini. Untuk bersama-sama menghasilkan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk pengembangan dan pembangunan industri pertahanan,” kata Prabowo seperti dikutip dari situs Kementerian Pertahanan, Selasa (15/12/2020).
Pelantikan pejabat baru di jajaran KKIP ini berdasarkan Keputusan Ketua Harian KKIP Nomor KEP/92/KKIP/XI/2020 tanggal 27 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan KKIP. Berikut ini pejabat yang dilantik:
Tim Pelaksana
Sekretaris KKIP: Sakti Wahyu Trenggono
Kepala Sekretariat KKIP: Laksma TNI Sri Yanto
Ketua Tim Pelaksana KKIP: Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo
Ketua Bidang Perencanaan KKIP: Laksda TNI (Purn) Darwanto
Ketua Bidang Alih Teknologi dan Offset KKIP: Yono Reksoprojo
Ketua Bidang Litbang dan Standardisasi KKIP: Letjen TNI (Purn) Yoedi Swastanto
Ketua Bidang Kerjasama dan Pemasaran KKIP: Alex Janangkih Sinaga
Ketua Bidang Pendanaan dan Pembiayaan KKIP: Slamet Soedarsono
Tim Ahli
Staf Ahli KKIP Bidang Pertahanan Laut: Laksda TNI (Purn) Mulyadi
Staf Ahli KKIP Bidang Kerja Sama dan Offset: Marsda TNI (Purn) Danardono Sulistyo Adji
Staf Ahli Bidang Pertahanan Cyber: Suhono Harso Supangkat
Staf Ahli KKIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan: Lydia Silvanna Djaman
Staf Ahli KKIP Bidang Penganggaran: Gatot Tetuko
Staf Ahli Bidang Kerja Sama Industri Pertahanan: Makmur Keliat
Staf Ahli KKIP Bidang Litbang dan Standarisasi: Teguh Haryono
Staf Ahli KKIP Bidang Perencanaan: Rabin Hattari Indrajad
(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kepada pihak Jasa Marga. Pemanggilan itu terkait dengan beberapa CCTV yang mati di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) saat peristiwa penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS).
“Sedang kita komunikasikan. Kalau perlu, kita jemput bola. Jadi penyidik menjadwalkan pemeriksaan. Untuk waktunya tentu kita akan komunikasikan. Kalau perlu, penyidik nanti ke sana untuk mengambil keterangan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (15/12/2020).
“(Pemanggilan terkait) termasuk bagian yang ditanyakan itu kan (CCTV rusak),” lanjutnya.
Andi menuturkan pemanggilan kepada pihak Jasa Marga direncanakan berlangsung pekan ini. Andi mengatakan pihak Jasa Marga yang dapat memberi keterangan akan diperiksa penyidik.
“Mudah-mudahan minggu ini, ini lagi dijadwalkan dengan penyidik saya. Kalau bisa hari Kamis, hari Kamis,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jasa Marga Subakti Syukur memberikan keterangan kepada Komnas HAM soal CCTV di Tol Jakarta-Cikampek saat peristiwa penembakan enam anggota laskar FPI. Dia menyebut 23 CCTV sekitar lokasi kejadian, di Km 51+200, mengalami gangguan.
“Hanya 23 CCTV dari Km 49-72, itu hanya di lajur. Kalau di gerbang di lain-lainnya semua ada. Jadi hanya sekitar 23… 23 itu bukan tidak berfungsi ya, hanya pengiriman datanya berapa jam itu terganggu. Karena waktu mau perbaikan hujan. Karena itu kan harus dideteksi pakai suatu alat, sehingga perlu waktu, kemudian beberapa jam kemudian sekitar 24 jam sudah berfungsi lagi,” kata Subakti di lobi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Meski 23 kamera CCTV di area tempat kejadian perkara (TKP) mati, Subakti menyebut CCTV lainnya bekerja normal. Rekaman CCTV yang sempat memperlihatkan mobil polisi dan mobil laskar FPI itu diperlihatkan kepada Komnas HAM.
“Kejadian itu (yang alami keterlambatan pengiriman data) di titik tertentu tadi itu loh di Km 50 itu. Tapi sebelumnya ada. Kalau saat dia melintas gerbang transaksi ada semua,” tegasnya.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komnas HAM melakukan investigasi terkait insiden penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab dengan memanggil sejumlah pihak. Komnas HAM mengupayakan investigasi ini selesai dalam waktu sebulan ke depan.
“Kami upayakan dalam waktu sebulan ini selesai,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
“Harapannya begitu (bisa diumumkan Januari) karena terpotong-potong juga liburan Natal dan tahun baru, semoga semua siap ketika dimintai keterangan tambahan (jika diperlukan),” tambahnya.
Dalam investigasi ini, Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Dirut Jasamarga Subakti Syukur. Seusai pemanggilan keduanya, Komnas HAM akan melakukan pendalaman data.
“Ada beberapa langkah pendalaman data dan informasi yang disampaikan oleh Jasamarga dan Kapolda Metro,” ujar Beka.
Beka mengaku Komnas HAM belum menemukan kendala dalam investigasi insiden penembakan enam pengikut Habib Rizieq. Beka menyebut semua pihak terbuka memberikan informasi kepada Komnas HAM.
“Sampai saat ini belum ada (kendala). Kami apresiasi terhadap keterbukaan kawan-kawan FPI, kepolisian dalam memberi data dan informasi yang dibutuhkan Komnas,” imbuhnya.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Badan Keamanan Laut (Bakamla) merayakan hari ulang tahun ke-6 di Gedung Perintis Kemerdekaan, Menteng, Jakarta Pusat. Acara ulang tahun tersebut dipimpin langsung Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia.
Acara dimulai dengan upacara pada pukul 06.30 WIB. Aan memimpin upacara dengan khidmat.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng. Aan sendiri yang memotong dan membagi-bagi tumpeng tersebut ke beberapa pejabat Bakamla yang disambut dengan tepuk tangan meriah.
Terakhir, Bakamla meresmikan Media Center di kantor pusat mereka. Aan memotong pita berwarna biru sebagai simbolis.
Sejumlah karangan bunga juga terlihat di lapangan Gedung Perintis Kemerdekaan. Semuanya berisi ucapan ulang tahun yang ke-6 untuk Bakamla.
Aan mengucapkan terima kasih kepada semua personel dari berbagai jabatan yang telah hadir. Dia pun meyakini bahwa Bakamla bisa terus lebih baik ke depannya, meskipun masih banyak tugas yang harus dilaksanakan.
“Masih banyak tugas yang harus kita lakukan. Tapi saya yakin Bakamla bisa lebih baik lagi ke depannya,” ujar Aan dalam sambutannya.
“Semoga ke depan Bakamla bisa lebih baik dari tahun ke tahun. Mari kita berdoa semoga Allah selalu memberi petunjuk bimbingan kepada Bakamla. Aamiin. Demikian,” pungkasnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan warga tak boleh semena-mena melanggar hukum. Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) setuju dengan pernyataan Jokowi.
“Tentu saja saya setuju dengan Pernyataan Bapak Presiden. Negara ini memiliki hukum dan semua warga wajib mematuhi hukum serta menghormati aparat dalam menegakkan hukum,” ujar Ketua Umum PGI Gomar Gultom lewat pesan singkat, Minggu (13/12/2020).
Meski begitu, kata Gomar, tindakan aparat juga tak boleh semena-mena. Tindakan aparat mesti ada verifikasi secara hukum.
“Aparat diberi otoritas menggunakan kekerasan, karena hukum memberi negara alat pemaksa dalam rupa aparat tersebut,” lanjut Gomar.
Sementara masyarakat, kata Gomar, tidak boleh melakukan kekerasan. “Itu main hakim sendiri,” ucap Gomar.
Terkait insiden tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI), Gomar menyerahkannya kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Saya kira ada Kompolnas yang bisa memeriksa kasus penembakan itu, untuk menilai apakah memang itu penembakan dalam rangka mempertahankan diri dan nyawanya terancam atau memang polisinya kebablasan,” tutur Gomar.
Ia sama sekali tidak menghendaki adanya pembunuhan di luar hukum. Namun, ia juga tak mau aparat mati konyol karena tanggung dalam bertindak.
“Kita menghendaki kepolisian yang profesional, proporsional, adil dan terukur dalam perspektif HAM. Oleh-nya saya mengimbau masyarakat jangan berspekulasi dulu. Ada Kompolnas, dan dari masyarakat sipil juga ada Police Watch sebagai penyeimbang,” ujarnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anggota Komisi III DPR RI yang juga Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyarankan agar Habib Rizieq Shihab mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Aboe Bakar menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq.
“Penangguhan penahanan dapat dilakukan seorang tersangka atau terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 31 KUHAP. Dan saya siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan beliau,” kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulis, Minggu (13/12/2020).
Aboe Bakar menjelaskan, penangguhan penahanan dapat diberikan dengan tiga syarat. Pertama, sebut dia, tidak akan mengulangi tindak pidana yang disangkakan. Kedua, tidak menghilangkan barang bukti. Ketiga, tidak akan melarikan diri.
“Saya melihat tiga syarat itu dapat dipenuhi oleh Habib Rizieq, sehingga seharusnya penangguhan penahanan dapat dilakukan oleh penyidik. Namun saya memahami bahwa keputusan mengabulkan penangguhan penahanan ada di tangan penyidik,” sebut dia.
Lebih lanjut, Aboe Bakar menyebut Habib Rizieq bisa dikategorikan sebagai orang pertama yang ditahan atas kasus kerumunan terkait pandemi virus Corona (COVID-19). Dia menilai Habib Rizieq telah menunjukkan sikap taat terhadap hukum yang berlaku di Tanah Air.
“Bisa jadi HRS ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran protokol kesehatan. Ini menunjukkan bahwa beliau (Habib Rizieq) sangat menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh otoritas yang berwenang,” terang Aboe Bakar.
Anggota DPR dapil Kalimantan Selatan I itu berpesan penegakan hukum harus memenuhi aspek keadilan. Aboe Bakar mengingatkan jangan sampai ada kesan penegakan hukum dilakukan dengan tebang pilih.
“Kita juga berpesan supaya penegakan hukum bisa memenuhi aspek keadilan, jangan terkesan ada tebang pilih terkait persoalan protokol kesehatan. Semoga kasus pelanggaran protokol kesehatan lainnya, juga diberikan penindakan, karena kita mengenal asas equality before the law,” paparnya.(VAN)