JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka kasus korupsi pemberian suap terkait perkara di Lampung Tengah. Azis Syamsuddin diduga memberikan uang kepada eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).
“Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka. Terkait dugaan tindakan pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Firli menjelaskan secara runut Azis Syamsuddin memberikan uang kepada AKP Robin untuk mengurus kasus korupsi di Lampung Tengah yang menyeret namanya. Azis Syamsuddin menjanjikan uang kepada AKP Robin sebesar Rp 4 miliar, namun baru terealisasi Rp 3,1 miliar.
Berikut konstruksi perkara yang dijelaskan Ketua KPK Firli Bahuri:
– Pada sekitar Agustus 2020, Azis Syamsuddin menghubungi SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan AZ dan AG (Aliza Gunado) yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.
– Selanjutnya, AKP Robin Pattuju menghubungi MH (Maskur Husain) untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut.
– Setelah itu Maskur Husain menyampaikan kepada Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp 2 miliar.
– AKP Robin Pattuju juga menyampaikan langsung kepada Azis Syamsuddin terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh Azis Syamsuddin.
– Setelah itu, Maskur Husain diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp 300 juta kepada Azis Syamsuddin.
– Untuk teknis pemberian uang dari Azis Syamsuddin dilakukan melalui transfer rekening bank dengan menggunakan rekening bank milik Maskur Husain.
– Selanjutnya AKP Robin Pattuju menyerahkan nomor rekening bank dimaksud kepada Azis Syamsuddin.
– Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, Azis Syamsuddin dengan menggunakan rekening bank atas nama pribadinya diduga mengirimkan uang sejumlah Rp 200 juta ke rekening bank Maskur Husain secara bertahap.
– Masih pada Agustus 2020, AKP Robin juga diduga datang menemui Azis Syamsuddin di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang secara bertahap yang diberikan oleh Azis Syamsuddin, yaitu USD 100 ribu, SGD 17.600, dan SGD 140.500.
– Uang-uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh AKP Robin dan Maskur Husain ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain.
– Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari Azis Syamsuddin kepada AKP Robin dan Maskur Husain sebesar Rp 4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar.
KPK kemudian memutuskan menahan Azis Syamsuddin dalam perkara pemberian uang kepada AKP Robin. Azis ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Setelah penyidik memeriksa sekitar 20 orang saksi dan alat bukti lain, maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 24 September 2021 sampai 13 Oktober 2021 di Rutan Polres Jakarta Selatan,” ujar Firli.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah dilantik menjadi jubir di kantor ‘KPK darurat’, yang berada di depan gedung Dewas KPK. Febri mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menyelamatkan 56 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Presiden adalah puncak kekuasaan dalam pembinaan PNS. Presiden tidak bisa lari dari norma yang diatur di peraturan yang ia tandatangani sendiri pada tahun 2020. Presiden adalah puncak kekuasaan dalam pembinaan PNS sehingga ia bisa mengangkat, memindahkan, memberhentikan PNS dengan kekuasaan yang dimiliki secara hukum,” kata Febri di lokasi, Jumat (24/9/2022).
“Bahkan kekuasaan yang ada di KPK yang berada di struktur KPK itu hanya sebagian dari delegasi kekuasaan Presiden. Artinya dari alasan tadi, Presiden seharusnya sudah melakukan sesuatu, bukan justru diam ketika hanya tinggal 7 atau 8 hari sebelum para pegawai KPK ini keluar dan tersingkir dari KPK,” tambahnya.
Selanjutnya, Febri juga menilai KPK kini tidak lagi menjadi tumpuan sebagai lembaga penegak hukum. Dia yakin Jokowi dapat menyelamatkan pemberantasan korupsi dan pegawai yang tak lolos TWK.
“Dengan segala hormat saya terhadap teman-teman yang masih bekerja di KPK, tapi dengan berat hati harus saya harus sampaikan komisi pemberantasan korupsi tidak lagi bisa tumpuan utama pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman mengunjungi Mako Satgas Pamtas (Pengamanan Perbatasan) RI-RDTL Yonarmed 6/3 Kostrad, yang sedang bertugas menjaga wilayah perbatasan negara Sektor Barat. Letjen Dudung memberikan arahan kepada prajurit TNI agar merangkul masyarakat tetap cinta NKRI.
Letjen Dudung beserta rombongan tiba di Mako Satgas (Satuan Tugas) Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad, Rabu (22/9/2021). Letjen Dudung langsung disambut Dansatgas Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad Letkol Andang Radianto.
Dalam kesempatan tersebut, Letjen Dudung memeriksa barang bukti berupa senjata 126 pucuk, pistol 18 pucuk, dan munisi 1.421 butir yang diserahkan masyarakat. Itu merupakan hasil dari kegiatan teritorial terhadap masyarakat sehingga dengan kesadaran dan sukarela menyerahkan senjata yang sebelumnya digunakan saat terjadinya konflik.
Letjen Dudung menyampaikan terima kasih kepada semua personel Satgas yang telah bertugas menjaga perbatasan. Selain itu, Letjen Dudung memberikan motivasi agar seluruh prajurit senantiasa semangat dalam bertugas.
Letjen Dudung meminta para prajurit bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun yang dapat mencoreng nama baik TNI. Dudung juga meminta kewaspadaan prajurit terus ditingkatkan dan tetap menjalankan tugas sesuai protap.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dilarikan ke rumah sakit. Tumpak dirawat di rumah sakit karena penyakit jantung.
“Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
“(Sakit) jantung,” imbuhnya.
Ali mengatakan kondisi Tumpak masih stabil. Ali, mewakili KPK, berharap doa untuk kesembuhan Tumpak.
“Alhamdulillah kondisi beliau dalam keadaan stabil,” kata Ali.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut ada tujuh perusahaan pelat merah lagi yang akan dibubarkan. Langkah ini dipastikan akan dilakukan sampai akhir 2021 atau paling lambat awal 2022.
Erick mengatakan tujuh BUMN itu sudah lama tidak beroperasi sehingga harus segera dibubarkan. Jika tidak, dirinya menyebut akan menjadi pemimpin yang zalim karena tak memberikan kepastian kepada pekerjanya.
“Sekarang yang perlu ditutup itu ada tujuh yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung dan kita kan zalim kalau jadi pemimpin tidak beri kepastian,” kata Erick di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2021).
Erick membocorkan dari tujuh BUMN yang mau ditutup itu ada PT Industri Gelas/Iglas (Persero), PT Kertas Leces (Persero), dan maskapai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). “Ini hal-hal yang saya rasa kita harus pastikan keputusan ini ada,” ujarnya.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sistem ketahanan kesehatan dunia harus disusun untuk menghadapi pandemi Corona yang belum juga mereda. Jokowi menyebut sistem ketahanan kesehatan global harus segera diperkuat.
“Kita harus menyusun mekanisme baru penggalangan sumber daya kesehatan dunia, termasuk untuk pembiayaan darurat kesehatan dunia yang antara lain digunakan untuk pembelian vaksin, obat, dan alat kesehatan,” ujar Jokowi, dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).
Hal itu disampaikan Jokowi dalam acara Global Covid-19 Summit yang digelar secara virtual, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/9). Pada kesempatan itu, Jokowi didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.
Jokowi juga menyerukan agar negara berkembang harus diberdayakan menjadi bagian dari solusi. Dia menilai kapasitas manufaktur lokal harus dibangun agar kebutuhan vaksin, obat-obatan, dan alat kesehatan bisa tersedia secara cepat dan merata di seluruh dunia.
“Indonesia berkomitmen dan mampu menjadi bagian dari rantai pasok global,” imbuhnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik. Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyayangkan pihak Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan kliennya, namun ia menegaskan kliennya tidak mau meminta maaf, tetapi meminta data terkait postingan YouTube tersebut.
“Tentu seperti tadi yang disampaikan tuduhan yang digunakan untuk dibawa ke kepolisian adalah pencemaran nama baik. Kita semua tahu secara legal ada save guard untuk pencemaran nama baik selama itu dilakukan dalam kapasitas untuk kepentingan publik dan apa yang disampaikan adalah sebuah kebenaran ada dasar faktanya,” kata Nurkholis dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube KontraS, Rabu (22/9/2021).
“Kita meyakini bahwa riset yang disampaikan oleh teman-teman dari koalisi NGO mengenai economic politic di Blok Wabu, Papua, itu adalah sampai saat ini belum dibantah sedikit pun kebenarannya dengan data yang valid juga, maka tidak ada sampai saat ini niatan untuk mengoreksi atau menyampaikan permintaan maaf kepada LBP. Jadi kami sampai saat ini akan terus meminta data itu dari Pak LBP untuk meminta klaim soal fitnah,” imbuhnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur. Kini Andi Merya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pukul 18.34 WIB, Rabu (22/9/2021), Andi Merya tiba di gedung KPK. Kepala BPBD Koltim Anzarullah dan empat ajudan bupati juga telah tiba.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Koltim Andi Merya Nur dan Kepala BPBD, Anzarullah, terjerat OTT KPK. Selain itu, KPK mengamankan 4 ajudan Andi Merya.
“Dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, diamankan 6 orang di antaranya Bupati, Kepala BPBD, dan para ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/9).(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Luhut memiliki pesan khusus untuk keduanya agar bersikap ksatria dengan cara meminta maaf.
“Bersikaplah ksatria dengan meminta maaf ketika merasa melakukan kesalahan baik itu lewat perbuatan maupun perkataan,” ucap Luhut dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (22/9/2021).
“Karena meminta maaf tidak lantas membuat kita menjadi rendah, dan memberi maaf tidak lantas membuat kita terlihat lemah,” imbuhnya.
Luhut menyebut bahwa melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke polisi memang telah dipikirkan dengan matang. Dia ingin agar masyarakat belajar menjadi warga negara yang baik dengan berani bertanggung jawab terhadap segala pendapat yang diutarakan kepada orang lain.
Dia meminta agar masyarakat dalam menyampaikan pendapat harus menggunakan cara-cara yang beradab. Menurutnya, penyampaian pendapat dengan cara tak beradab dapat menggiring opini menyesatkan yang menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pagi ini. Ada beberapa agenda dalam rapat kerja ini.
Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima bertindak sebagai pemimpin rapat. Dia mengatakan, rapat ini dihadiri 20 anggota dari 9 fraksi. Sehingga, kuorum telah terpenuhi.
“Menurut laporan sekretariat Komisi VI DPR RI hari ini rapat telah dihadiri 20 anggota yang hadir dari 50, terdiri dari 9 fraksi. Dengan demikian kuorum telah terpenuhi sebagaimana Pasal 251 Ayat 1 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib,” kata Aria Bima, Rabu (22/9/2021).
Aria pun membuka rapat ini. Dia menyatakan, rapat ini bersifat terbuka dan terbuka untuk umum.
“Rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” katanya.
Adapun agenda rapat yakni, pertama, penyesuaian rencana kerja anggaran kementerian lembaga (RKA K/L) tahun anggaran 2022 sesuai dengan pembahasan Badan Anggaran. Kedua, penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022 dan usulan tambahan PMN tahun 2021.
Ketiga, kesiapan Kementerian Investasi/BKPM RI dalam menjalankan PP Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan update investasi dalam negeri.(VAN)