JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mantan Juru Bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah dilantik menjadi jubir di kantor ‘KPK darurat’, yang berada di depan gedung Dewas KPK. Febri mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menyelamatkan 56 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Presiden adalah puncak kekuasaan dalam pembinaan PNS. Presiden tidak bisa lari dari norma yang diatur di peraturan yang ia tandatangani sendiri pada tahun 2020. Presiden adalah puncak kekuasaan dalam pembinaan PNS sehingga ia bisa mengangkat, memindahkan, memberhentikan PNS dengan kekuasaan yang dimiliki secara hukum,” kata Febri di lokasi, Jumat (24/9/2022).
“Bahkan kekuasaan yang ada di KPK yang berada di struktur KPK itu hanya sebagian dari delegasi kekuasaan Presiden. Artinya dari alasan tadi, Presiden seharusnya sudah melakukan sesuatu, bukan justru diam ketika hanya tinggal 7 atau 8 hari sebelum para pegawai KPK ini keluar dan tersingkir dari KPK,” tambahnya.
Selanjutnya, Febri juga menilai KPK kini tidak lagi menjadi tumpuan sebagai lembaga penegak hukum. Dia yakin Jokowi dapat menyelamatkan pemberantasan korupsi dan pegawai yang tak lolos TWK.
“Dengan segala hormat saya terhadap teman-teman yang masih bekerja di KPK, tapi dengan berat hati harus saya harus sampaikan komisi pemberantasan korupsi tidak lagi bisa tumpuan utama pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.(VAN)