Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kedua pelaku ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit. “Ada dua bilah celurit bergagang kayu warna biru sebagai barang bukti,” kata Kapolsek Johar Baru AKP Rudi Wira saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Rudi mengatakan tawuran terjadi pada Minggu (30/7). Ia menjelaskan, saat interogasi, kedua pelaku mengakui adanya tawuran terjadi antara kelompok anak Golday Kampung Rawa dan Johar Baru.
“Sekitar jam 23.00 WIB mendapatkan informasi dari warga bahwa sedang terjadi tawuran antar-kelompok remaja di Kp Rawa Gg.T, Johar Baru, Jakarta Pusat, kemudian piket tim 2 reskrim Polsek Johar Baru Jakarta Pusat melakukan pengecekan dan kemudian berhasil membubarkan tawuran di TKP,” ungkapnya. (MAD)
Tangerang, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pembacokan terjadi pada Sabtu (29/7) dini hari. Hingga kini pihak korban belum membuat laporan polisi terkait perkara yang ada.
Meski demikian, Agung menyebut pihak kepolisian tetap menyelidiki kasus yang ada. Dia juga sudah mengecek lokasi pembegalan.
“Belum (buat laporan), kita imbau untuk buat laporan. Iya lagi diselidiki untuk kejadiannya. Nanti dari pihak keluarga atau organisasi kau melaporkan,” kata dia.
Agung juga menyebut pihak kepolisian akan menyisir kamera CCTV yang ada di lokasi. Dia mengimbau masyarakat yang mengetahui ciri-ciri pelaku menginformasikan kepada pihak kepolisian.
“Iya bakal menyisir kalau ada CCTV bakal kita buka. Pasti kita Selidiki, kita juga buka peluang mungkin teman-teman kenal pelaku mendengar siapa pelaku nya kami menerima untuk tindak lanjut,” imbuhnya. (DAB)
Tangerang, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi Sabtu (29/7/2023). Keempat pelaku, MAS (30), SN (25), MAB (23), dan MA (30), langsung diamankan keesokan harinya.
“Korban S dikeroyok lantaran menegur sekelompok orang yang tengah melakukan kegiatan mabuk-mabukan minuman keras (miras) di sekitar lokasi kejadian,” kata Zain, Senin (31/7/2023).
Zain mengatakan korban S dianiaya para pelaku menggunakan batu conblock. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka dan harus dirawat di rumah sakit.
“Setelah berhasil diamankan, keempat pelaku ini mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan batu conblock hingga korban mengalami luka,” ujarnya. (BAS)
Badung, KHATULISTIWAONLINE.COM –
GT mengambil tiga koper pada Jumat (21/7/2023). Perempuan berusia 33 tahun itu mengambil koper dalam kurun waktu pukul 03.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita. Atas perbuatan GT, korban menderita kerugian kurang lebih Rp 270 juta.
“Tiga penumpang pemilik koper itu masing-masing bernama Wu Jiehao, Zampeli/Afroditi beserta penumpang lainnya,” kata Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga.
Setelah menerima laporan kehilangan, Satreskrim bersama Tim Opsnal Garuda Bhuana menyelidiki dan memeriksa CCTV di lokasi kehilangan barang tersebut. Dari hasil pengamatan CCTV, terlihat GT mengambil barang-barang milik para korban.
Pada Minggu (23/7), tiga koper korban ditemukan rusak dengan isi berhamburan di salah satu penginapan di Uluwatu, Badung, yang sempat ditinggali GT. Polisi kemudian mencari pelaku dan menemukannya di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung. (BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Korban dikeroyok lantaran dituduh sebagai cepu atau informan polisi. Para pelaku adalah pecandu dan bandar narkoba.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (27/7/2023). Tiga dari empat pelaku saat ini telah ditangkap polisi.
Seorang pria inisial M (34) babak belur setelah dikeroyok oleh 4 orang di Kalideres, Jakarta Barat. Para pelaku merupakan teman korban sendiri.(MAD)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Marsekal Madya Henri Alfiandi angkat bicara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Henri mengatakan akan mengikuti proses hukum di TNI. “Saya akan mengikuti proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI untuk masalah ini,” kata Henri, Kamis (27/7/2023).
Henri tak banyak bicara soal perkara yang menjeratnya. Dia menyerahkan penanganan perkara kepada TNI. KPK bakal menggelar rapat bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terkait penanganan perkara yang menjerat Henri.
Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. KPK mendalami informasi Henri menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar sejak 2021.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Henri diduga menerima uang melalui orang kepercayaannya, Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). Suap itu diduga diberikan berbagai vendor pemenang proyek.
“Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek,” kata Alex. (BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan insiden tersebut terjadi akibat kelalaian yang dilakukan Bripda IMS dan Bripka IG. “Tidak ada (pertengkaran). Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya,” ujar Aswin kepada wartawan Kamis (27/7/2023).
Aswin menjelaskan senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS. Adapun Bripda IMS dan Bripka IG kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“(Senjata api dari tas milik) saudara IMS,” ujarnya.
Aswin juga membenarkan, baikBripda IDF, Bripda IMS dan Bripka IG merupakan anggota dalam kesatuan yang sama, yakni Densus 88 Antiteror Polri. Kendati begitu, Aswin mengatakan saat ini pihaknya bersama Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.
“Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya,” katanya. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu disampaikan Plate saat sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo Muhammad Feriandi Mirza dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kali ini.
Dalam kesaksiannya, Mirza menyampaikan panjang lebar mengenai proyek BTS Kominfo. Mirza menyebut mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif menyetor uang Rp 500 juta per bulan ke sekretaris mantan Menkominfo Johnny G Plate bernama Heppy.
Pernyataan Mirza itu pun membuat hakim Fahzal penasaran. Hakim bertanya kepada Plate mengenai kebenaran setoran uang Rp 500 juta per bulan itu. (DAB)