Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Giat Tim Patroli Perintis Presisi melaksanakan patroli antisipasi tawuran warga, balap liar, dan mencegah kejahatan jalanan,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023).
Dia mengatakan empat pemuda diamankan di Jalan Raya Fatmawati sekitar pukul 04.35 WIB tadi. Mereka berinisial A (20), R (18), IU (16), dan AZ (16).
“Mengamankan empat pemuda yang terindikasi akan melakukan tawuran di Jalan Raya Fatwamati, selanjutnya diserahkan ke Polsek Cilandak,” ujarnya.
Dia mengatakan tim patroli juga mengamankan dua pemuda berinisial MH (17) dan MF (19) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan M Kahfi 2, Jagakarsa. Polisi menyita senjata tajam berupa celurit.
“Mengamankan dua pemuda yang hendak melakukan tawuran di Jalan M Kahfi 2, Jagakarsa, dan ditemukan dua sajam berjenis celurit, lalu selanjutnya diserahkan ke Polsek Jagakarsa,” ujarnya. (VAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM -.
Kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah, menantang balik KPK untuk mengungkap sosok yang menghasut Syahrul. “Sebaiknya KPK mengungkap saja siapa yang melakukan hal tersebut,” kata Febri Diansyah kepada wartawan.
Febri meyakini pihaknya sudah berupaya agar Syahrul kooperatif menjalani proses hukum KPK. Mantan juru bicara KPK itu mengatakan sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK perihal pemeriksaan Syahrul.
“Karena kalau kami dari penasihat hukum sejak awal menyarankan koperatif dan memenuhi panggilan KPK. Bahkan sudah berkoordinasi dengan bagian penyidikan untuk mengkonfirmasi bahwa Pak Syahrul confirm akan datang memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya. (VAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) Kevin keluar dari gedung Promoter Polda Metro Jaya, pukul 22.25 WIB. Kevin tidak mengucap satu kata pun saat ditanya awak media. Kevin kemudian masuk ke mobil dan meninggalkan Polda Metro Jaya.
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kevin Egananta diperiksa selama 8 jam.
Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Kevin Egananta diperiksa selama 8 jam. Kevin diperiksa terhitung sejak pukul 14.00 hingga 22.00 WIB.
“Pemeriksaan selesai pukul 22.00 WIB. Pemeriksaan dimulai pukul 14.00 WIB,” kata Ade Safri. (BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Terkait dengan perkembangan penanganan perkara BTS 4G, penangkapan dan penahanan pengembangan tersangka baru,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulis, Jumat (13/10/2023)
Informasi itu disampaikan Ketut Sumedana sekaligus mengundang dalam jumpa pers malam ini pukul 20.00 WIB. Ketut menyebut dalam kasus ini akan ada penetapan tersangka baru.
Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan sejumlah tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Total, ada 12 orang yang dijerat dalam perkara ini. Berikut daftarnya:
1. Anang Achmad Latif selaku eks Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku eks Menkominfo
7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine
10. Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo
11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo
12. Walbertus Natalius Wisang selaju Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
(DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONINE.COM –
Ketua KPK Firli Bahuri menandatangani surat penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan memuat keterangan ‘selaku penyidik’.
Jumat (13/10/2023), surat penangkapan itu terdiri atas dua halaman. Halaman pertama memuat nama 19 penyidik yang diperintahkan menangkap SYL.
“Melakukan penangkapan terhadap tersangka. Nama lengkap: Syahrul Yasin Limpo,” demikian isi surat perintah penangkapan SYL.
Dalam surat tersebut, dijelaskan pasal korupsi yang menjerat SYL. Politikus NasDem itu dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B.
“Membawa tersangka ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan,” demikian lanjutan isi surat perintah penangkapan SYL.
Di akhir surat, termuat dua tanda tangan dari internal KPK. Di sebelah kiri bawah surat ditandatangani oleh salah seorang penyidik.(DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Metro Jaya memanggil adc atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun ajudan Firli mangkir dari pemeriksaan.
“Adc Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin hari Rabu sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak hadir,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Ajudan Firli mangkir pemeriksaan dengan alasan dinas. Ade Safri menambahkan, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada Jumat (13/10/2023).
“Memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas. Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok,” imbuhnya. (VAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Syahrul Yasin Limpo berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebagai bentuk transparansi. Menggunakan data ini nantinya KPK dapat membandingkan hasil temuannya dengan data yang dilaporkan.
Berdasarkan LHKPN terakhirnya di situs resmi KPK, Syahrul tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 20.058.042.532 atau sekitar Rp 20 miliar. Harta itu dilaporkan periode tanggal 31 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Dalam laporan tersebut, sebagian besar harta miliknya tercatat dalam bentuk aset berupa tanah dan bangunan. Setidaknya ia memiliki 16 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 11.314.255.150.
Sejumlah aset berupa tanah dan bangunan ini tersebar di Kab/Kota Gowa dan Kab/Kota Makassar. Tiga di antaranya berada di Makassar dan sisanya sebanyak 13 berada di Gowa.
Di antara ke-16 aset ini, tertinggi ada tanah dan bangunan seluas 1025 m2/1900 m2 di kota Makassar, hasil sendiri senilai Rp 4.202.250.000. Kemudian ada juga tanah dan bangunan seluas 1000 m2/400 m2 hasil sendiri di Kota Makassar seharga Rp 2.000.000.000.
Dirinya juga tercatat memiliki 7 unit alat transportasi dan mesin berupa 6 unit mobil dan 1 unit motor dengan total nilai sebesar Rp 1.475.000.000. Di antaranya yang tertinggi ada Jeep Cherokee tahun 2011 yang didapat dari hibah tanpa akta senilai Rp500.000.000.
Selain itu ada juga Toyota Alphard tahun 2004 hasil sendiri senilai Rp350.000.000, Mercedes Benz hasil sendiri tahun 2004 senilai Rp 250.000.000, Suzuki APV tahun 2004 senilai Rp 50.000.000, Mitsubishi Galant tahun 2000 seharga Rp 90.000.000, motor Harley Davidson tahun 1986 senilai Rp 35.000.000, dan Toyota Kijang Innova tahun 2014 seharga Rp 200.000.000
Kemudian Syahrul juga tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 1.149.970.000 dan tidak memiliki surat berharga. Sementara itu, untuk aset kas dan setara kas ia tercatat memiliki Rp 6.118.817.382.
Di luar itu dirinya tercatat tidak memiliki hutang dalam bentuk apapun. Dengan demikian, total kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 20.058.042.532. (BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) melawan KPK tentang penetapan tersangka dirinya. SYL mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.
“Nomor 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sah atau tidaknya penetapan tersangka.Pemohon Syahrul Yasin Limpo,” kata jubir PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023)
Duduk sebagai tergugat KPK. Dan PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang mengadili yaitu Alimin Ribut Sujono.
“Sidang pertama Senin, 30 Oktober 2023,” ujar Djuyamto.
Gugatan praperadilan itu didaftarkan pada Selasa (10/10) kemarin. SYL meminta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprind.Dik/121/DIK.00/01/09/2023 tanggal 26 September 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprind.Dik/122/DIK.00/01/09/2023 tanggal 26 September 2023 yang diterbitkan oleh Termohon adalah tidak sah dan batal demi hukum. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023), Dito tiba sekitar pukul 10.25 WIB. Dito mengenakan kemeja putih dan memakai topi.
“Nanti ikuti saja sidangnya pokoknya ini saya menunjukkan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, jaksa mengajukan pemanggilan saksi tambahan, yakni Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Jaksa mengajukan permohonan penetapan pemanggilan Dito ke hakim.
“Kami mengajukan untuk permohonan menghadirkan saksi tambahan, Yang Mulia,” kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
Setelah membaca surat permohonan jaksa, hakim ketua Fahzal Hendri menyebutkan nama saksi tambahan tersebut. Hakim menyebut jaksa meminta Dito dihadirkan di persidangan. (MON)