JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi mengatakan masih ada empat pelaku lain yang belum ditangkap. “Iya benar kami menangkap 1 dari lima pelaku pemerkosaan nenek I,” kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto, Jumat (17/5/2024).
Happy mengatakan pelaku MT ditangkap di rumahnya di Kompleks Kokoda, Km 8, Kota Sorong, Selasa (15/5) sekitar pukul 15.40 WIT. Pelaku mengakui perbuatannya karena dipengaruhi minuman keras (miras).
“Tersangka mengakui atas perbuatannya, yang mana pada saat itu pelaku baru selesai mengkomsumsi minuman keras,” ucapnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Ini sangat meresahkan, begal ini kita berantas, kejar terus. Bagi para pelaku kejahatan jangan main-main, kami ada 24 jam di lapangan. Pasti kami ungkap dan kami kejar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Ade Ary menegaskan pihak kepolisian siaga 24 jam untuk memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi juga akan maksimal memastikan wilayah Jakarta aman.
“Jadi, masyarakat juga tidak perlu khawatir apabila mengalami gangguan keamanan menjadi korban Kejahatan, tolong segera melapor. Polda Metro Jaya akan segera mengungkap dan menangkap para pelakunya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary juga meminta masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan di wilayahnya masing-masing. Pihak kepolisian, akan melakukan patroli dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban kondusif.
“Mohon masyarakat juga melakukan upaya pembangunan sistem keamanan dan kami terus berupaya melakukan imbauan-imbauan Kamtibmas kegiatan preemtif pendangkalan, peningkatan kehadiran petugas kepolisian di lapangan hingga penegakan hukum pengungkapan kasus menangkap pelaku kejahatan. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan polisi sekali lagi kami umumkan 110 hubungi itu gratis itu nomor telepon bebas pulsa,” jelasnya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Bambang awalnya menceritakan Kementan mengeluarkan duit Rp 21 juta untuk membayar keperluan sound system anak SYL, yang merupakan anggota DPR RI fraksi NasDem, Indira Chunda Thita. Thita pernah dipanggil KPK sebagai saksi.
“(Barang bukti) nomor 11 ada sound, 16 November, Rp 21 juta sound. Bisa Saksi jelaskan untuk apa ini uang?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
“Sound itu untuk beli sound, Pak. Jadi ada tagihan pembelian sound, sound system,” jawab Bambang.
“Siapa yang membeli?” tanya jaksa.
“Kalau tidak salah Bu Thita, Pak,” jawab Bambang.
“Bu Thita ini siapa?” tanya jaksa.
“Bu Thita anaknya Pak SYL, Pak,” jawab Bambang.
Jaksa lalu menanyakan siapa yang meminta uang tersebut. Bambang mengatakan permintaan untuk sound system Thita disampaikan oleh mantan ajudan SYL, Panji. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penyidikan dalam penanganan perkara a quo masih terus berlanjut, Lae, dan saya jamin penyidikan akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas,” kata Ade Safri saat dihubungi, Selasa (14/5/2024).
Di sisi lain, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa juga menyampaikan hal yang sama. Dia memastikan pihaknya tidak menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus yang menjerat Firli.
“Tidak benar (informasi kasus FB SP3),” kata Arief.
Sebagai informasi, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL sejak November 2023. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.
Polda Metro Jaya belum menahan Firli dan mengatakan sedang melakukan pengembangan dugaan korupsi tersebut ke dugaan tindak pidana lain. Firli telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan. Gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Basement didesain sendiri. Kalau kita lihat di dalam, ada ruangan untuk ada bunkernya,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Bali, Selasa (14/5/2024).
Jaringan ‘Hydra Indonesia’ ini membuat laboratorium ganja hidroponik sekaligus laboratorium mephedrone di dalam basement tersebut. Mereka mendesain sedemikian rupa agar laboratorium tersebut tidak dicurigai tetangga sekitarnya.
“Ada untuk membuat tempat hidroponik dan saluran udara yang sudah dipersiapkan untuk mensirkulasi udara. Termasuk di dalamnya supaya tidak mengganggu karena baunya pasti berbeda, ada bau, ada suara-suara, supaya tidak terdengar tetangga sekitar,” katanya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan jaringan tersebut menyewa vila tersebut secara khusus kepada pemiliknya. Vila tersebut disewa untuk 2 tahun. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Makin maraknya praktek ilegal gas oplosan di wilayah hukum Kota Depok Propinsi Jawa Barat yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum yang masih aktif di kesatuan, diduga ada pembiaran dari Polrestabes Kota Depok.
Dari penelusuran awak media di jalur lintas Sukmajaya Kota Depok, baru-baru ini, terlihat armada Suzuki Green pengangkut gas 3 kg subsidi dengan plat nomor B 9435 TVA, melintas di jalur Sukmajaya jalan gotong royong dengan ditutupi terpal warna hitam/biru.
Ketika dikonfirmasi ke salah satu sopir pengangkut gas 3 kg subsidi ilegal oleh tim awak media, menyebutkan bahwa pelaku usahanya adalah oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Setelah tim awak meninjau langsung ke lokasi penyuntikan gas ilegal tersebut, tim awak media didatangi oleh salah satu dari oknum pemback up usaha tersebut yang mengaku bernama Aldo sebagai pengurus RW di wilayah setempat dengan mengeluarkan kata- kata tidak sesuai sebagai aparat wilayah, dengan mengatakan, siapapun wartawan yang datang kesini tidak bisa masuk ini saya tegaskan, ucapnya.
Mengingat apa yang telah disampaikan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listiyo Sigit Prabowo, bahwa seluruh Kapolda dan Kapolres tidak perlu ragu untuk memberikan sanksi berupa pidana atau pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada personil yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan, dan juga memerintahkan jajarannya untuk memecat anggota kepolisian yang melanggar aturan saat bertugas, tegasnya
“Apa lagi ada pemback up dari oknum mengaku dari aparat RW setempat di wilayah nya sendiri , ini sudah tidak baik , berarti sekongkol saling menutupi keberadaan pemain ilegal yang tidak jelas sama saja merugikan negara, barang subsidi gas 3 kg dioplos ke gas 12 kg non subsidi , jangan ada pembiaran oleh aparat wilayah hukum Kota Depok , kalau bisa ditindak dan tangkap para pelaku ilegal yang tidak jelas dan merugikan masyarakat dan negara , tegas Kapolri.
Dihimbau bagi APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak lanjuti atau menangkap para pelaku pemain gas ilegal dan para pelaku Oknum APH yang sudah mendukung kegiatan Penyuntikan tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg dan 50 kg non subsidi di wilayah Depok. (BUN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sabtu (11/5/2024), polisi itu adalah Bripda Dhimas Aditya, anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres (TPPP) Metro Jakarta Selatan.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Wintarsa di Jakarta, Sabtu, mengatakan tawuran terjadi pada Sabtu dini hari pukul 04.30 WIB.
“Di saat TPPP patroli, ada laporan warga bahwa di Jalan Rawajati Timur, belakang Mal Kalibata, telah terjadi tawuran warga. Selanjutnya TPPP mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.
Rosa menjelaskan, saat tim patroli mendatangi TKP, tawuran tersebut masih berlangsung, kemudian para anggota membubarkan tawuran yang dilakukan para remaja tersebut.
Saat pembubaran itu, satu personel bernama Bripda Dhimas Aditya terkena sabetan senjata tajam.
Ia pun langsung dibawa ke klinik setempat untuk mendapat pengobatan. (MAD)
SUNGAI DURIAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasus predator anak yang kerap terjadi membuat banyak orang tua khawatir akan keamanan anak-anaknya.
Terutama ketika sedang berada di tempat umum seperti mall atau playground. Seperti yang terjadi kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Desa Gendang, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan.
Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada Media ini, Kamis (9/5/2024) sore mengatakan, telah terjadi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur bernama Galuh (6) yang dilakukan oleh seorang pria dewasa bernama Utuh (20).
Akibat perbuatan biadab tersebut korban mengalami pendarahan hebat dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit umum (RSU) saat ini Panglima Sebaya Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Sedangkan pelaku di amankan di Mapolsek Sungai Durian di Banian. “Pelaku telah diamankan,” kata sumber tersebut. Atas kejadian itu, seorang ibu rumah tangga yang namanya juga enggan disebut mengaku supan atau malu dalam bahasa daerah setempat atas kejadian di kampungnya.
“Kami supan (malu) dengan kejadian di kampung ini, tapi kami kasian kawitannya (orang tua) kada mampu jadi kami minta bantuan seikhlasnya, sudah bapadah (bilang/ijin) Polisi berapa dapatnya kekuy polisi yang tambah lanjutnya.
Atas kejadian ini, belum ada pihak yang dapat dimintai keterangannya. Meski demikian, warga terutama orang tua korban berharap agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Hal itu perlu agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan membuat efek jera terhadap pelaku. (ONE)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 4 buah sajam jenis celurit ukuran besar, 2 buah stick golf, 3 buah anak panah dan 1 buah cocor bebek turut diamankan. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Akbp M Hari Agung Julianto, menjelaskan pihaknya menerima informasi ada sekelompok remaja akan melakukan aksi tawuran di wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Dia mengatakan tim bersama unit patko bergegas ke lokasi. Setibanya di Jl. Karya Wijaya Kusuma Grogol Petamburan sekira pukul 01.30 WIB belasan remaja tersebut sedang tawuran.
“Tim segera membubarkan dan berhasil mengamankan sebanyak 16 remaja berikut berbagai senjata tajam diantaranya 2 buah stick golf, 3 buah anak panah, 1 buah busur panah, 1 buah cocor bebek dan 1 buah celurit berukuran besar ,” kata Agung melalui keterangan tertulis Kamis, (9/5/2024). (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan kasus tersebut diungkap selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan penekanan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas tindak pidana narkotika. Kasus terungkap atas join operation yang dipimpin Kasubdit II Kombes Hanny Hidayat bersama lembaga Bea-Cukai dan PT Pos Indonesia.
Ada dua kasus yang diungkap oleh tim gabungan. Kasus pertama adalah penyelundupan narkotika dari Belgia dengan barang bukti 9,6 kg atau 18.259 butir ekstasi.
“Berdasarkan hasil temuan dan analisis dari Bea-Cukai, bahwa barang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris, merupakan ekstasi dengan kandungan MDMA. Sehingga setelah dilakukan koordinasi, kita coba terus melakukan control delivery. Di mana kita bersama-sama dengan PT Pos untuk memetakan bahwa barang ini akan dikirim ke mana,” kata Arie Ardian kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Arie menjelaskan pelaku utama merupakan WN Iran berinisial RA yang memesan ekstasi dari negara Belgia. Pelaku memalsukan alamat penerima di Indonesia untuk mengelabui hingga paket tersebut diterima pemesan. (MON)