Medan, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH,” ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).
“Majelis kode etik memutuskan dilakukan PTDH,” sambungnya.
Sidang kode etik terhadap AKBP Achiruddin digelar sejak pukul 10.00 WIB tadi. Achiruddin dikawal petugas Provost saat keluar dari gedung Dit Tahti Polda Sumut.
Achiruddin terlihat mengenakan seragam Polisi dengan lambang dua melati di pundaknya, sesuai dengan pangkatnya saat ini, yakni AKBP. Selain itu, dia juga tampak mengenakan topi serta masker.
Achiruddin sempat menyampaikan harapan dalam kasus yang menjeratnya. Dia berharap keadilan dapat diperolehnya.
Hal itu disampaikan Achiruddin saat digiring dari Dit Tahti menuju Bid Propam Polda Sumut, untuk menjalani sidang kode etik lanjutan sekitar pukul 14.30 WIB. Sidang ini sudah digelar sejak pagi dan dilanjutkan usai jam makan siang.
Saat digiring, Achiruddin turut dikawal oleh petugas Provost. Awalnya, Achiruddin tidak mau berkomentar banyak soal kasus tersebut, dia hanya menangkupkan tangan dan mengangkat jempolnya sambil mengucapkan ‘terima kasih’. (HAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah membenarkan adanya kejadian tersebut. Kini pelaku berinisial B telah ditahan berdasarkan barang bukti.
“Sudah diamankan tersangka dan BB-nya (barang buktinya),” kata Fiernando ketika dimintai konfirmasi malam ini.
Fiernando mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi. Pelaku yang merupakan residivis terpergok oleh pelapor berinisial A ketika berusaha mencongkel kontak sepeda motor miliknya menggunakan kunci T.
“(Pencurian) Dilakukan oleh tersangka saudara B residivis, dengan cara tersangka mencongkel kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter-T,” ucapnya. (BAS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK kembali menyita aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Terbaru, aset Lukas yang disita senilai Rp 60,3 miliar.
“Dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dengan satu di antaranya kembali melakukan penyitaan. Setidaknya 7 aset bernilai ekonomis yang diduga milik ataupun terkait dengan Tersangka LE,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
Ali menyebutkan bentuk-bentuk aset yang disita meliputi tanah dan bangunan. Sebanyak 7 aset tetap milik Lukas itu berada di Jayapura, DKI Jakarta dan Bogor, totalnya mencapai Rp 60 miliar.
“Adapun nilai aset mencapai kisaran Rp 60,3 miliar,” ujarnya. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan sejauh ini baru dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan. Dia menegaskan bahwa pemblokiran rekening AKBP Achiruddin ini dilakukan karena ada indikasi pencucian uang.
“Sudah (dibekukan), pada hari ini. Sementara baru dua (milik Achiruddin dan anaknya) ya,” kata Natsir kepada, Kamis (27/4/2023).
“Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, Natsir menyampaikan bahwa isi dari kedua rekening AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan PPATK itu mencapai puluhan miliar rupiah.
“(Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya,” katanya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah dengan komentar ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’. Polri tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Polri sedang melakukan penyelidikan” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Ramadhan belum bicara banyak terkait pendalaman kasus tersebut. Sementara itu, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah juga bakal melaporkan Andi Pangerang buntut komentar ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’ tersebut ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang buntut komentar ancaman ‘halalkan darah semua Muhammadiyah’. Sidang etik digelar besok.
“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Selasa (25/4).
Handoko mengatakan, meski Andi sudah meminta maaf, sidang etik ASN Andi akan tetap digelar yakni pada Rabu (26/4) besok. Kemudian, sidang akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
“Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan,” ujarnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Ali mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan pada Jumat (14/4) siang hingga malam. KPK mengatakan akan lebih dulu mengambil keterangan para pihak.
“Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK, dari siang hingga Jumat (14/4) malam,” ujar Ali.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka. Ali menyebut perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan.
“Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut. Perkembangan segera kami informasikan,” ujarnya. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi. Total aset yang disita mencapai Rp 40 miliar. “Betul. Perkiraan nilai aset ini sekitar Rp 40 miliar,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Ali menyampaikan aset yang disita berupa bangunan hotel yang berlokasi di Jayapura, Papua. Bangunan hotel itu berdiri di sebidang tanah seluas 1,5 hektare.
“Dalam perkara tersangka LE telah melakukan penyitaan aset sebidang tanah seluas kurang lebih 1.525 meter persegi yang di atasnya dibangun hotel yang berlokasi di Jayapura,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK kemudian menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan Tersangka LE, tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU,” kata Ali Fikri kepada wartawan. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap empat terduga teroris terkait baku tembak tersebut.
“Enam dengan yang meninggal dunia,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Aswin belum bicara banyak terkait identitas dan peran keenam terduga teroris tersebut. Dia menuturkan keenam terduga teroris itu merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
“Ya, JI,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terlibat baku tembak dengan kelompok terduga teroris di Lampung. Dalam baku tembak itu, dua orang terduga teroris tewas. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023), para tersangka itu tampak turun dari ruang pemeriksaan penyidik KPK pada pukul 01.28 WIB. Mereka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Para tersangka tampak digiring sejumlah petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Mereka juga diborgol.
Berikut data 10 tersangka baik pemberi dan penerima di kasus tersebut:
Tersangka Pemberi
1. DIN selaku Direktur PT IPA
2. MUH selaku Direktur PT DF
3. YOS selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023
4. PAR selaku VP PT KA Manajemen Properti
Tersangka Penerima
1. HNO selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. DEN selaku PPK BTP Jabagteng
3. PTU selaku Kepala BTP Jabagteng
4. AFF selaku PPK BPKA Sulsel
5. FAD selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. SYN selaku PPK BTP Jabagbar
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT)di Balai Perekeretaapian DJKA Jawa Tengah. OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi.
“Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang. Penangkapan dilakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kedelapan orang tersebut ditangkap berdasarkan dua kasus, yaitu pencurian dengan kekerasan dan kasus penganiayaan. “Terhadap dua delik ini, kasus pengeroyokan kita telah menangkap enam orang termasuk terakhir tersangka utama kita tangkap di Sukabumi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4/2023).
“Sedangkan di kasus pencurian dengan kekerasan, kemudian pemerasan, ini sudah kita tangkap dua orang,” sambungnya.
Hengki menjelaskan duduk perkara kedua kasus tersebut. Kejadian berawal saat adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan. Saat itu, korban diadang oleh lima orang saat membawa mobilnya.
“Kemudian dilakukan perampasan kendaraan dengan cara mengambil secara paksa kunci kendaraan tersebut,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku juga memaksa masuk dan sempat melakukan pemukulan. Pelaku lalu meminta STNK mobil dan membawa mobil itu ke kantor leasing.
“Namun ternyata, korban menghubungi salah satu rekannya atas nama A. Kemudian kendaraan ini dihadang di TKP yang kedua yaitu di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangsel,” ucapnya. (MAD)