BEKASI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Metro Jaya menangkap sembilan pelaku anggota geng motor yang terlibat tawuran di Bekasi bulan lalu. Tawuran itu menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tawuran itu terjadi pada Minggu (11/7) sekitar pukul 02.30 WIB di Jatiasih, Bekasi. Dari sembilan pelaku yang diamankan, mayoritas masih berusia di bawah umur.
“Dari sembilan ini ada lima anak di bawah umur. Yang dewasa pun umurnya 19 sampai 20 tahun,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/8/2021).
Keempat tersangka yang telah berusia dewasa ini berinisial S, ACW, MHP, dan RFR. Tersangka S diamankan usai berperan sebagai pelaku pembacokan yang menewaskan korban.
Tiga tersangka lainnya berperan dalam melakukan pengejaran kepada korban. Bahkan tersangka MHP berperan dalam melakukan perekaman saat aksi tawuran berlangsung.
Yusri mengungkap aksi tawuran antargeng motor ini bermula dari aksi saling ejek di media sosial. Para pelaku tergabung dalam geng motor bernama ‘geng enjoy mabes’.
“Lawannya geng motor trouble maker. Korbannya meninggal dunia dari korban pembacokan oleh S,” ungkap Yusri.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi berhasil mengamankan pengendara motor gede (moge), Kawasaki ER6N, yang menabrak pemotor wanita di Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan. Pengendara moge tersebut langsung diperiksa intensif.
“Pengendara moge sama dua mogenya itu diamanin di polres. Untuk sementara masih dalam proses pemeriksaan. Belum selesai,” kata Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya Pratama saat dihubungi, Minggu (1/8/2021).
Peristiwa pengendara moge menabrak pemotor wanita di Bintaro itu terjadi pagi tadi. Lokasi kejadian tepatnya di depan Hotel Santika.
Nanda sebelumnya telah menjelaskan kronologi kecelakaan. Menurutnya, pemotor wanita tersebut hendak berbelok ke arah kiri.
“Iya betul, itu kan ada lurus, ada belok kiri, nah itu kayaknya simpang motor Beat ini, mungkin hampir kelewat. Akhirnya tiba-tiba ngurangin kecepatan mau belok ke kiri.”
Nanda menilai pengendara moge tersebut kurang waspada sehingga kecelakaan terjadi. Pemotor wanita tersebut diketahui tewas di tempat.(DAB)
MAKASSAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wanita berinisial H (33) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi akibat menikam secara bertubi-tubi wanita berinisial R yang merupakan selingkuhan suaminya. Detik-detik penikaman sadis itu terekam dalam kamera pengawas atau CCTV.
Dalam video rekaman CCTV di lokasi kejadian, Jalan Boulevard, Panakkukang, Makassar, pada Kamis (29/7), wanita H tampak membuntuti korban. H, yang mengenakan jilbab hitam dan baju kemeja biru, lantas mendekati korban saat membuka pintu mobilnya.
Sementara di video rekaman CCTV lainnya, terlihat korban yang sedang mengenakan baju pink dan rok putih ditikam secara bertubi-tubi dengan pisau dapur oleh H.
Keributan yang semakin menjadi-jadi tersebut membuat sejumlah warga lainnya ikut turun tangan memisahkan keduanya sehingga korban pun dapat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Terkait insiden tersebut, H diamankan ke Polsek Panakkukang. Dia kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus istri tikam selingkuhan suami dengan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali membuat geger publik. Setelah hukumannya disunat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara, lalu jaksa tidak mengajukan kasasi. Kini, ternyata jaksa Pinangki belum dieksekusi ke penjara dan masih menghuni sel di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Awalnya, temuan di atas dibeberkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akhir minggu lalu.
“Kami mengecam dan menyayangkan atas Pinangki belum dieksekusi ke Lapas Wanita Pondok Bambu atau lapas wanita lainnya. Ini jelas tidak adil dan diskriminasi atas napi-napi wanita lainnya,” kata koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik, ada apa dengan Kejagung dan Pinangki. Boyamin Saiman menyebut bahwa perlakuan spesial penahanan Pinangki tersebut merupakan bentuk disparitas penegakan hukum yang dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan anak buahnya.
“Meminta JPU segera eksekusi Pinangki ke Lapas Wanita Pondok Bambu atau Lapas Wanita lainnya,” ucap Boyamin.
Menanggapi hal itu, Kajari Jakpus Riono Budi Santoso menjelaskan dengan enteng alasan Pinangki belum dieksekusi. Alasannya, jaksa punya banyak pekerjaan dan masalah teknis.
“Hanya masalah teknis dan administratif di Kejari Jakarta Pusat saja. Kami sebelumnya memang harus memastikan apakah terdakwa mengajukan kasasi atau tidak,” ujar Riono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (31/7/2021).(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasus penimbunan ‘obat COVID’ Azithromycin di gudang PT ASA Kalideres, Jakarta Barat memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka.
“Kita tetapkan dua tersangka pada kasus ini yaitu direktur dan komisaris dari PT ASA,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
“Kita periksa terhadap saksi sejumlah 18 orang. Kemudian ahli ada 5 dari BPOM, Kemenkes, perlindungan konsumen, perdagangan, dan ahli pidana,” terang Teguh.
Dari pemeriksaan puluhan saksi itu dua tersangka itu dianggap paling bertanggung jawab dalam proses penimbunan ‘obat COVID’ itu. Keduanya dianggap orang yang berperan dalam memerintahkan terjadinya penimbunan tersebut.
“Jadi kita lakukan pemeriksaan mulai dari titik distribusi pengiriman ujung sampai akhir kita periksa, sehingga bermuara pada direktur dan komisaris sebagai pelaku utama. Karena bawah-bawah itu bergerak atas perintah mereka,” ungkap Teguh.(VAN)
LAMONGAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seorang kakek 70 tahun di Lamongan memperkosa seorang nenek 75 tahun. Perbuatan bejat kakek tersebut tepergok oleh anak korban.
Kakek itu adalah Rasino, seorang buruh harian lepas warga salah satu desa di Brondong. Akibat perbuatannya, Rasino kini harus berhadapan dengan hukum.
“Pelaku saat ini sudah kami bawa. Kami juga meminta keterangan sejumlah saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
“Ketika itu anak korban mendengar teriakan minta tolong korban dari dalam rumah sambil menyeru Jangan, Jangan, Sudah, Sudah,” ujar Yoan menirukan pengakuan anak korban.
Karena teriakan korban tersebut, lanjut Yoan, si anak akhirnya curiga dan mendatangi rumah korban. Saat itu, si anak melihat ada sepeda angin warna coklat terparkir di depan rumah korban. Karena curiga, si anak kemudian membuka pintu rumah korban yang dalam keadaan tertutup lalu si anak masuk ke dalam rumah.
“Saat masuk ke dalam rumah tersebut, si anak melihat pemerkosaan pelaku kepada ibunya,” terang Yoan.(MAD)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polres Metro Tangerang menindaklanjuti temuan adanya penerima bansos yang dimintai uang kantong kresek hingga pemotongan bantuan yang diterima. Total ada 5 warga yang telah dimintai keterangan oleh polisi.
“Kita melakukan wawancara terhadap 5 warga penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan) di wilayah Kelurahan Karang Tengah,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Penelusuran ini berawal curhatan warga saat kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke kawasan Larangan, Tangerang pada Rabu (28/7). Saat itu seorang warga mengeluhkan adanya pungutan liar hingga pemotongan bansos.
Polisi kemudian bergerak menindaklanjuti temuan itu. Lima orang yang telah diklarifikasi ini diketahui berprofesi sebagai ibu rumah tangga, buruh cuci, pedagang asongan, hingga pedagang ikan keliling.
Dari 5 warga tersebut telah memiliki kartu keluarga sejahtera. Namun, baru ada 4 orang yang menerima bantuan sosial PKH sejak tahun 2018-2020 sebesar Rp 600 ribu/ 3 bulan.
“Salah satu warga sejak ditetapkan sebagai penerima PKH pada tahun 2017 baru satu kali menerima bantuan PKH,” ungkap Rachim.(DAB)
PANDEGLANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kalil (64) tega menghabisi Suganda (50) di gubuk sawah Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Pandeglang, Banten. Pembunuhan ini didasari dendam sejak 15 tahun silam.
“Motif pelaku ini adalah dendam dan juga sakit hati yang sudah terjadi sejak 15 tahun yang lalu,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi saat rilis ungkap kasus, Kamis (29/7/2021).
Semuanya bermula saat Kalil dan ayah korban sepakat untuk membuat usaha ternak ikan. Tapi setelah siap dipanen, ikan-ikan itu malah diambil oleh ayah Suganda untuk keperluan acara hajatan di rumahnya tanpa meminta izin terlebih dahulu terhadap pelaku.
“Seharusnya dulu dibagi hasil usaha ikan tersebut untuk pelaku dan orang tua korban, tapi pelaku tidak dapat dan malah digunakan untuk acara syukuran kepada korban,” terang Hamam.
Sakit hati Kalil mulai bertambah parah. Pasalnya, rumah keluarga korban ternyata ikut menumpang aliran listrik dari kediaman pelaku dan tak pernah ikut membayar tagihan. Meskipun, Kalil berulang kali menagih iuran itu, namun ayah korban tetap tak menggubrisnya.
“Persoalan ini langsung menimbulkan sakit hati mendalam sejak 15 tahun yang lalu,” ucap Hamam.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seorang perempuan lansia, Maysuroh (63), tewas dibunuh suaminya sendiri inisial AR (66). Pelaku tega menghabisi korban saat tengah terlelap tidur.
“(Korban) dipukul dua kali dengan menggunakan linggis di bagian kepala ketika tertidur,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Aziz Andriansyah kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (27/7) siang di sebuah rumah di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Jenazah korban kemudian ditemukan warga telah dalam keadaan bersimbah darah.
“Kita temukan sesosok mayat dengan luka di kepala akibat hantaman benda tumpul,” ungkap Aziz.
Polisi menduga korban dibunuh dari orang di lingkungan terdekatnya. Penyelidikan untuk mengungkap pelaku pun dilakukan kepolisian.
Penyelidikan mulai dari olah TKP hingga pemeriksaan saksi dan temuan bukti pendukung pun dikumpulkan polisi. Hasilnya, pelaku pembunuhan mengarah ke suami korban inisial AR.
AR sempat mengelak. Dia membantah sebagai pembunuh istrinya. Namun, berkat serangkaian bukti yang dikumpulkan, aksi sadis AR akhirnya terungkap.
“Sebelum kita temukan bukti-bukti yang menempel kepada tersangka, dia sempat tidak mengakui perbuatannya. Tapi setelah kita temukan bukti-bukti lainnya seperti temuan bercak darah di badannya, dia tidak bisa mengelak,” ujar Aziz.(MAD)