JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penyidik KPK telah memeriksa Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Indramayu, Jawa Barat. KPK mendalami saksi tersebut soal dugaan aliran dana untuk kepentingan pihak tertentu terkait perkara.
“Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah dana yang salah satunya bersumber dari Banprov untuk Kabupaten Indramayu yang kemudian digunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Ali menyebut keterangan saksi selengkapnya belum bisa disampaikan dan akan tertuang dalam BAP. Keterangan tersebut akan diinformasikan pada persidangan nantinya.
“Keterangan selengkapnya telah termuat di dalam BAP saksi yang belum bisa kami sampaikan saat ini,” ujar Ali.(VAN)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasus dugaan pemotongan bansos PKH warga di Tangerang terus diusut polisi. Total sudah ada 12 orang yang diperiksa polisi.
“Ada 12 orang. Dari pihak warga dan saksi yang ada di sana,” kata Kasubag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Rabu (4/8/2021).
Selain dari pihak warga, polisi pun telah memeriksa petugas pendamping PKH (Program Keluarga Harapan). Namun Rachim belum memerinci berapa banyak petugas pendamping PKH yang telah dimintai keterangan.
“Sudah, sudah (petugas pendamping PKH diperiksa). Jadi yang terkait itu sudah dimintai keterangan,” katanya.
Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dari dugaan pungli bansos di Tangerang. Polisi masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari warga dan saksi-saksi lain.
Penyelidikan ini bermula saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkejut mendapati ada penerima bantuan sosial (bansos) yang dimintai uang kantong kresek hingga bantuan yang diterima dipotong. Temuan itu saat dia berkunjung ke daerah perumahan warga di Karang, Tangerang pada Rabu (28/7).(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK telah melimpahkan berkas perkara mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, RJ Lino, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) di PT Pelindo II. RJ Lino akan segera diadili.
“Hari ini (3/8/2021) Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah melimpahkan berkas perkara terdakwa RJ Lino ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Selanjutnya, Ali menyebut KPK masih menunggu penetapan majelis hakim serta jadwal persidangan terdakwa. Sidang pertana yakni pembacaan surat dakwaan.
“Tim JPU akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim yang nantinya memimpin persidangan dan juga penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan,” ujarnya.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dana bantuan sosial (bansos) pada Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Kecamatan Tigaraksa di Kabupaten Tangerang dikorupsi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang sudah menjerat dua orang tersangka, tapi masih mengejar potensi tersangka lainnya.
Dua tersangka yang dijerat merupakan pendamping sosial di wilayah itu. Namun ternyata jaksa masih memeriksa intensif delapan pendamping sosial lainnya.
“Ada perkara lanjutan yang masih kita lakukan. Masih ada delapan pendamping sosial di Kecamatan Tigaraksa. Yang kami jadikan tersangka (dua orang) adalah pendamping sosial yang membawahi empat desa di sana,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin dalam konferensi pers, Selasa (3/8/2021).
Bahrudin menyebut dua tersangka itu mengantongi sekitar Rp 800 juta. Namun estimasi kerugian negara dari perkara ini disebut Bahrudin sekitar Rp 3,5 miliar untuk wilayah Kecamatan Tigaraksa.
Sebanyak 4.000 orang menjadi saksi dalam kasus korupsi bansos ini. Pemeriksaannya menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini.
“Jadi teman-teman penyidik pidsus melakukan pemeriksaan, minimal 60-70 saksi kita jemput dari tempat tinggal dia, pakai bus, kita antar ke Kejari, di situ 1 jam. Nanti penjemputan ke-2 bus itu langsung ke tempat lokasi saksi berikutnya sampai enam kali jemput,” katanya.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
PT Inoac Polytechno Indonesia (PT IPI) selaku produsen Inoac mengapresiasi upaya Polres Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang berhasil mengungkap dugaan pemalsuan kasur busa merek Inoac.
Polres Tigaraksa juga mengamankan ratusan lembar barang bukti kasur Inoac palsu dari salah satu toko dan gudang di Jl. Sarwani, Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Kamis,(29/7).
Kuasa hukum PT IPI Radius Simamora mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi pintu masuk bagi pengungkapan kasus pemalsuan merek Inoac yang disinyalir banyak beredar di kawasan Tangerang dan Serang.
“Kami sangat mengapresiasi kesigapan dan keberhasilan Polres Kabupaten Tangerang dalam mengungkap kasus pemalsuan merek klien kami. Semoga ini menjadi pelajaran bagi para pelaku pemalsu lainnya bahwa ada jerat hukum yang menanti mereka,” ungkap Radius dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menyebut kasus dugaan perusakan kantor bagian hukum DPRD Deli Serdang akan disetop. Hal ini karena tersangka yang merupakan anggota DPRD Deli Serdang sudah berdamai dengan pelapor.
“Kedua pihak sudah berdamai, karena kedua pihak berdamai makanya perkaranya pasti dihentikan,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi saat dihubungi, Selasa (3/8/2021).
Kasus ini berawal dari perusakan kaca meja kantor bagian hukum DPRD Deli Serdang. Saat itu, anggota DPRD Deli Serdang, Mikail Purba, memukulkan kayu ke meja Kabag Hukum dan mengancam staf bagian hukum bernama Muhammad Awal Kurniawan.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah menerima surat somasi dari Moeldoko terkait tudingan bisnis obat Ivermectin. ICW selanjutnya akan mempelajari poin yang tertuang dalam somasi tersebut.
“ICW sudah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
“Untuk itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut,” lanjut Kurnia.
Sebelumnya, ICW memang belum menanggapi somasi dari Moeldoko tersebut karena belum menerima suratnya secara resmi.
“Kami belum bisa menanggapi terlalu jauh karena surat resmi somasinya juga belum kami terima,” kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/7) malam.
Meski begitu, ICW menegaskan apa yang dilakukan mereka merupakan mandat sebagai organisasi masyarakat sipil. Adnan mengatakan ICW memiliki kewenangan mengawasi pemerintah dan pejabat publik.
“Kami bisa sampaikan bahwa yang kami lakukan dalam kapasitas sebagai organisasi masyarakat sipil yang memiliki mandat untuk mengawasi pemerintah, termasuk para pejabat publik, sehingga yang kami lakukan berada di mandat itu,” ujar Adnan.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tim eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melakukan eksekusi terhadap Terpidana kasus suap fatwa MA, Pinangki Sirna Malasari. Pinangki akhirnya dieksekusi setelah sebelumnya menjadi sorotan.
“Sudah (dieksekusi). Sekitar pukul 14 tadi,” ujar Rion saat dimintai konfirmasi, Senin (2/8/2021).
Pinangki akan menjalani masa hukuman pidananya di LP Kelas II-A Tangerang. “Yang semula bernama LP Wanita dan Anak Kelas II B Tangerang,” kata Riono.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap Pinangki belum dieksekusi. Ia mempertanyakan adanya dugaan diskriminasi.
“Kami mengecam dan menyayangkan atas Pinangki belum dieksekusi ke Lapas Wanita Pondok Bambu atau lapas wanita lainnya. Ini jelas tidak adil dan diskriminasi atas napi-napi wanita lainnya,” kata koordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Menanggapi hal itu, Kajari Jakpus Riono Budi Santoso menjelaskan dengan enteng alasan Pinangki belum dieksekusi. Alasannya, jaksa punya banyak pekerjaan dan masalah teknis.(DON)
BEKASI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Metro Jaya menangkap sembilan pelaku anggota geng motor yang terlibat tawuran di Bekasi bulan lalu. Tawuran itu menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tawuran itu terjadi pada Minggu (11/7) sekitar pukul 02.30 WIB di Jatiasih, Bekasi. Dari sembilan pelaku yang diamankan, mayoritas masih berusia di bawah umur.
“Dari sembilan ini ada lima anak di bawah umur. Yang dewasa pun umurnya 19 sampai 20 tahun,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/8/2021).
Keempat tersangka yang telah berusia dewasa ini berinisial S, ACW, MHP, dan RFR. Tersangka S diamankan usai berperan sebagai pelaku pembacokan yang menewaskan korban.
Tiga tersangka lainnya berperan dalam melakukan pengejaran kepada korban. Bahkan tersangka MHP berperan dalam melakukan perekaman saat aksi tawuran berlangsung.
Yusri mengungkap aksi tawuran antargeng motor ini bermula dari aksi saling ejek di media sosial. Para pelaku tergabung dalam geng motor bernama ‘geng enjoy mabes’.
“Lawannya geng motor trouble maker. Korbannya meninggal dunia dari korban pembacokan oleh S,” ungkap Yusri.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi berhasil mengamankan pengendara motor gede (moge), Kawasaki ER6N, yang menabrak pemotor wanita di Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan. Pengendara moge tersebut langsung diperiksa intensif.
“Pengendara moge sama dua mogenya itu diamanin di polres. Untuk sementara masih dalam proses pemeriksaan. Belum selesai,” kata Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya Pratama saat dihubungi, Minggu (1/8/2021).
Peristiwa pengendara moge menabrak pemotor wanita di Bintaro itu terjadi pagi tadi. Lokasi kejadian tepatnya di depan Hotel Santika.
Nanda sebelumnya telah menjelaskan kronologi kecelakaan. Menurutnya, pemotor wanita tersebut hendak berbelok ke arah kiri.
“Iya betul, itu kan ada lurus, ada belok kiri, nah itu kayaknya simpang motor Beat ini, mungkin hampir kelewat. Akhirnya tiba-tiba ngurangin kecepatan mau belok ke kiri.”
Nanda menilai pengendara moge tersebut kurang waspada sehingga kecelakaan terjadi. Pemotor wanita tersebut diketahui tewas di tempat.(DAB)