JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemprov DKI Jakarta mengaku telah memperbaiki 6.934 titik jalan rusak di Ibu Kota. Perbaikan jalan itu dilakukan selama Januari-Februari 2021.
“Ini jalan rusak sepanjang bulan Januari sampai dengan sekarang yang sudah diperbaiki,” ujar Kadis Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).
Hari mengatakan kerusakan jalan itu karena berbagai faktor. Ada yang tergenang hujan, ada pula karena faktor usia.
Menurutnya, dari ada beberapa klasifikasi kerusakan di 6.934 titik jalan itu. Ada yang rusak ringan, sedang hingga berat.
“Untuk yang ringan kita tangani dengan patching menggunakan coldmix atau aspal dingin melalui satgas pasukan kuning. Untuk rusak sedang dan berat (diperbaiki) dengan vendor menggunakan hotmix dan beton,” ucapnya.
Berikut 6.934 titik jalan rusak di Jakarta yang sudah diperbaiki:
Jakarta Pusat
– Kemayoran 90 titik
– Menteng 140 titik
– Sawah Besar 70 titik
– Johar Baru 2 titik
– Cempaka Putih 42 titik
– Tanah Abang 178 titik
– Gambir 107 titik
– Senen 26 titik
Total 655 titik
Jakarta Utara
– Tanjung Priok 279 titik
– Kelapa Gading 425 titik
– Cilincing 237 titik
– Koja 191 titik
– Pademangan 415 titik
– Penjaringan 291 titik
– Seksi Jantan (jalan dan jembatan) 172 titik
Total 2.010 titik
Jakarta Barat
– Cengkareng 152 titik
– Grogol Petamburan 198 titik
– Kalideres 102 titik
– Kebon Jeruk 203 titik
– Kembangan 142 titik
– Palmerah 152 titik
– Taman Sari 315 titik
– Tambora 225 titik
Total 1.489 titik
Jakarta Selatan
– Kebayoran Baru 115 titik
– Pesanggrahan 43 titik
– Tebet 100 titik
– Pasar Minggu 133 titik
– Kebayoran Lama 158 titik
– Cilandak 39 titik
– Pancoran 54 titik
– Mampang Prapatan 163 titik
– Setiabudi 159 titik
– Jagakarsa 54 titik
– Seksi jantan (jalan dan jembatan) 253 titik
Total 1.269
Jakarta Timur
– Pasar Rebo 56 titik
– Ciracas 56 titik
– Cipayung 30 titik
– Kramat Jati 521 titik
– Jatinegara 286 titik
– Matraman 150 titik
– Duren Sawit 144 titik
– Cakung 90 titik
– Makasar 73 titik
– Pulogadung 105 titik
(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabar duka datang dari Mahkamah Konstitusi (MK). Istri Ketua MK Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik meninggal dunia karena penyakit jantung.
“Innalilahi wa Inna ilaihi rojiun Telah berpulang ke Rahmatullah Ibu Suhada Anwar Usman (istri Ketua Mahkamah Konstitusi RI) pada hari ini Jumat pukul 07.08 WIB di RS Bethsaida, Serpong,” kata jubir MK, Fajar Laksono, Jumat (26/2/2021).
Jenazah akan disemayamkan di rumah duka di Villa Serpong, Tangerang Selatan. Untuk pemakaman masih dikoordinasikan dengan pihak keluarga dan protokoler.
“Mudah-mudahan khusnul khotimah,” ujar Fajar.
Suhada Ahmad Sidik merupakan kelahiran Bima, 20 Februari 1957. Dari pernikahan Anwar-Suhada, keduanya dikaruniai tiga orang anak. Yaitu Sheila Anwar, Khairil Anwar dan Kurniati Anwar.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya meminta jajarannya meningkatkan penjagaan dan penegakan hukum terhadap tindakan ilegal yang terjadi di perairan Indonesia. Hal itu untuk mencegah tindakan serupa terjadi di perairan Indonesia.
“Kami hadir di Batam bersama Kemenkopolhukam untuk melakukan tindak lanjut terhadap kejadian tindakan ilegal yang terjadi di perairan Indonesia, khususnya yang sering terjadi di perairan Batam. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum (law enforcement) terhadap pelanggaran yang terjadi di perairan Indonesia, dengan tetap mengikuti hukum internasional yang berlaku di International Maritime Organization (IMO),” kata Budi Karya.
Hal tersebut disampaikan Budi Karya dalam kunjungan kerjanya di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (25/2/2021). Dalam acara itu hadir pula Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo dan Dirjen Perhubungan Laut Agus H Purnomo.
Dalam kunjungan kerjanya di Pelabuhan Batu Ampar, Budi Karya mengumpulkan jajaran Ditjen Perhubungan Laut dari unsur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Distrik Navigasi, serta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang ada di sekitar Kepulauan Riau. Budi Karya meminta komitmen jajarannya menegakkan hukum terkait kasus pelanggaran perairan di Indonesia.
Selain itu, Budi karya meminta jajarannya di lapangan bekerja sama dengan TNI, Polri, Bea Cukai, Bakamla, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya dalam melakukan tugas pengawasan dan penjagaan.
Sebelumnya, pada Januari lalu, petugas telah mengamankan dua kapal, yaitu MT Hourse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama karena diduga melakukan kegiatan ship to ship secara ilegal di perairan Pontianak, Kalbar, Minggu (24/1). Saat ini kedua kapal dan awak kapal berada di Batam, Kepri, untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya tim satgas penanganan yang dibentuk oleh Kemenkopolhukam untuk menangani kasus tersebut telah melakukan langkah-langkah hukumnya.
“Saya perintahkan agar kejadian pelanggaran di perairan seperti ship to ship ilegal dan maraknya pelanggaran batas kecepatan kapal untuk jenis high speed craft dapat ditangani dengan baik. Saya minta rekan-rekan yang menangani kasus ini dapat melaksanakannya dengan serius dan tetap menjaga integritas,” ujar Budi Karya.(DON)
PALEMABANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU) terpilih, Johan Anuar, terdakwa kasus dugaan korupsi tanah kuburan, diizinkan Pengadilan Negeri (PN) Palembang untuk keluar dari rutan. Johan akan dilantik sebagai Wakil Bupati OKU periode 2020-2025.
“Permohonan izin baik dari Plh Bupati dan kuasa hukum JA sudah kita terima. Sudah ada surat dari Kemendagri terkait permintaan izin bagi Johan Anuar untuk menghadiri pelantikan pada 26 Februari 2021 secara fisik di Griya Agung Palembang,” kata pejabat humas PN Palembang, Abu Hanifah, ketika di konfirmasi, Kamis (25/2/2021).
Abu, yang juga salah satu anggota majelis hakim, menyebut pihaknya sudah bermusyawarah dan mencapai kesepakatan bahwa Johan Anuar diperbolehkan menghadiri pelantikan.
“Izin yang dimaksud sudah termasuk dalam ketentuan undang-undang. Hanya saja dengan syarat, dilakukan pengawalan dan pelaksanaannya itu tetap dilakukan oleh jaksa dari KPK,” terang Abu.
Diakuinya, sepanjang Johan Anuar belum menerima putusan hukum tetap, artinya ia masih punya hak untuk dilantik. Sidang kasus dugaan korupsi lahan kuburan sudah berjalan dan mendekati agenda putusan.
“Akan tetapi, setelah dilantik statusnya langsung nonaktif karena dia masih terdakwa,” ujarnya.(VAN)
JAMBI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Jambi tengah menangani 14 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat. Saat ini sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus karhutla yang ditangani ini dari 5 Polres di jajaran Polda Jambi, yakni Polres Muaro Jambi, Polresta Jambi, Polres Tebo, Polres Tanjabbarat dan Polres Tanjabtim. Dari kasus ini ada 3 orang tersangka yang kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Kamis (25/2/2021).
Mulia mengatakan 14 kasus itu ditangani dalam 2 bulan terakhir. Adapun rincian penanganan kasusnya adalah Polres Tebo 2 kasus, Polres Muaro Jambi 2 kasus, kemudian Polresta Jambi 1 kasus, Polres Tanjabbar 4 kasus, serta Polres Tanjabtim 5 kasus.
Sementara itu, berdasarkan data kesiapsiagaan karhutla Jambi sejak Januari hingga Februari 2021, sudah ada 5,2 hektare lahan yang terbakar. Lahan yang terbakar itu merupakan lahan kosong dari masyarakat.
“Sejauh ini dari data itu baru 5,2 hektar lahan yang terbakar terdiri dari Tebo, Batanghari, dan Tanjabtim. Namun kemarin ada juga kebakaran di Muaro Jambi tetapi sudah dapat dipadamkan, jadi artinya ada tambahan lagi seluas 0,8 hektar yang mana terbakar di kawasan Desa Kemingkin dekat kawasan PT Kharisma,” kata Kalak BPBD Jambi Bachyuni Deliansyah.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan (KMAK) menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan peristiwa kerumunan warga saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun polisi tak menerbitkan laporan polisi (LP) atas aduan yang diajukan KMAK.
“Kami sangat kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan polisi (LP) atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan, yakni sang Presiden,” ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).
Kurnia pun mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum yang ada di Indonesia. Menurutnya, tidak diterbitkannya LP yang dia ajukan ke Bareskrim merupakan wujud ketidakadilan.
“Dengan tidak diterbitkannya laporan polisi atas laporan kami, kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini,” tuturnya.
Kurnia membeberkan alasan kenapa dia melaporkan Presiden Jokowi. Menurutnya, tindakan Jokowi yang membagi-bagikan hadiah di tengah kerumunan sangatlah tidak pantas, mengingat Indonesia saat ini sedang berjuang mengatasi pandemi COVID-19.
“Didasarkan atas video berdurasi 30 detik menampakkan seseorang yang patut diduga Presiden Jokowi di atas kendaraan di tengah kerumunan yang sangat ramai serta membagi-bagikan suvenir atau gift. Padahal kita sedang mengatasi bencana berupa pandemi COVID-19,” ungkapnya.
Kurnia ngotot kalau tindakan Jokowi itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap prokes. Dia berpendapat kunjungan Jokowi sudah pasti terjadwal sehingga hal-hal seperti kerumunan seharusnya bisa diantisipasi.
“Kerumunan yang terjadi dalam kunjungan kepresidenan di Maumere, NTT, dalam situasi pandemi COVID-19 atau PPKM saat ini telah nyata-nyata melanggar protokol kesehatan dan diduga kuat telah melakukan tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan,” terang Kurnia.
“Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Maumere, Nusa Tenggara Timur, merupakan kunjungan kepresidenan yang tentunya sudah terjadwal,” sambungnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan bahwa tidak ada laporan yang teregister terhadap Presiden Jokowi terkait dugaan pelanggaran prokes di NTT.(MAD)
CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten menyatakan kapal feri KMP Dorothy hanya kandas di dekat pulau Merak Besar, bukan tenggelam. Kapal kandas diduga karena kelalaian nakhoda dan kru kapal.
“Itu cuma kandas bukan karam atau tenggelam. Kalau kandas itu ya namanya istilahnya ke pasir-pasir daerah dangkal, kandas itu kapal kebawa arus masuk ke daerah dangkal itu mesin tidak bisa lagi menggerakkan,” kata Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas I Banten, Hendra Prassetya Ganefo saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).
Kapal kandas saat menunggu giliran masuk dermaga di Pelabuhan Merak. Kapal diketahui kandas sejak pukul 20.00 WIB.
“Ya biasa mungkin nunggu giliran masuk terus pengawasan lingkungannya anggota jaganya kurang kapal dibawa arus pelan-pelan nggak sadar dia kandas,” kata dia.
Kapal berhasil ditarik ke dermaga sekitar pukul 00.45 WIB menggubakan tugboat. Penumpang dan kendaraan bongkar seperti biasa.
“Sudah ditarik jam 00.45 WIB sudah sandar di dermaga 5 udah bongkar sudah selesai,” ujarnya.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut langsung nama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam isu kudeta di tubuh partai. Menurut SBY, Moeldoko merugikan nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Secara pribadi, apa yang dilakukan Moeldoko adalah di luar pengetahuan Presiden Jokowi. Saya juga yakin bahwa Presiden Jokowi miliki integritas yang jauh berbeda dengan perilaku pembantu dekatnya itu,” tutur SBY dalam sebuah video, Rabu (24/2/2021).
“Partai Demokrat justru berpendapat apa yang dilakukan Moeldoko tersebut sangat mengganggu, merugikan nama baik beliau (Jokowi),” imbuhnya.
Sementara itu, soal nama-nama lain yang belakangan mencuat, SBY meyakini bahwa mereka tidak terlibat. Nama mereka hanya dicatut dalam isu kudeta PD.
“Sementara itu saya juga punya keyakinan bahwa nama Menko Polhukam Profesor Mahfud dan Menkum HAM Yasonna juga dicatut namanya. Demikian juga nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan KaBIN (Kepala BIN) Jenderal Budi Gunawan yang juga disebut-sebut namanya,” katanya.
Presiden ke-6 RI itu tidak percaya bahwa pejabat selain Moeldoko terlibat. Mereka bahkan tidak ada urusan dengan isu kudeta PD.
“Partai Demokrat tetap percaya bahwa para pejabat tersebut memiliki integritas, betul tidak tahu-menahu dan tidak masuk di akal jika ingin mengganggu Partai Demokrat,” sebut SBY.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kompolnas angkat bicara mengenai adanya dua oknum polisi dari Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease yang ditangkap setelah menjual senjata ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Kompolnas menilai keduanya layak disebut pengkhianat bangsa jika melakukan aksinya secara sadar.
“Jika mereka tahu dan sengaja menjual pada KKB, maka sudah tepat bahwa mereka dikatakan pengkhianat bangsa dan layak dihukum berat,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Rabu (24/2/2021).
Poengky pun menyesalkan masih ada anggota Polri yang memilih jalan pintas mendapatkan keuntungan pribadi dengan menjadi penjual senjata api dan amunisi. Ironisnya, senjata api itu dijual ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang kerap meneror warga hingga jatuh korban jiwa.
“Untuk pidananya, ada aturan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi2nya 20 tahun. Kami berharap para pelaku dihukum berat agar ada efek jera,” imbuh Poengky.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali melaporkan adanya kasus COVID-19 di lingkungan pengadilan. Ada 7 orang pegawai serta hakim dinyatakan positif COVID.
“Ada 1 hakim, 2 panitera pengganti, dan 1 orang jurusita telah positif terpapar COVID-19 berdasarkan Test Swab PCR. Dan ada 3 orang lagi yang hasilnya positif terpapar COVID-19,” kata pejabat humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyono kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Oleh karena itu, Bambang mengatakan Ketua PN Jakpus Muhammad Damis meminta semua pegawai PN work from home (WFH). WFH dimulai hari ini (25/2) dan besok (26/2).
“Untuk memutus mata rantai COVID-19 dengan melakukan bekerja dari rumah (WFH) selama 2 hari terhitung mulai tanggal 25 Februari s/d tanggal 26 Februari 2021, dengan ketentuan: ketua, wakil ketua, panitera dan sekretaris tetap masuk kantor seperti biasa,” jelas Bambang.(DAB)