BANYUWANGI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ratusan barang terlarang dan berbahaya disita dari warga Binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Razia gabungan ini digelar Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Jatim, bersama Satops Patnal Korwil Jember dan Korwil Malang pada kamar/blok hunian Lapas Banyuwangi, Rabu malam (24/2).
Tak hanya itu, beberapa warga binaan dan petugas lapas dites urine. Sebanyak 44 blok kamar sel tahanan Lapas Banyuwangi diperiksa. Termasuk area taman, bengkel kerja dan gudang, tak luput dari pemeriksaan barang berbahaya di dalam Lapas. Tak tanggung-tanggung, razia lapas ini dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jatim, Hanibal.
“Kegiatan razia penggeledahan rutin ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang berkomitmen menjadikan Lapas yang bersih dari praktik peredaran gelap narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya,” ujarnya usai digelar razia gabungan, Kamis (25/2/2021) dini hari.
Hasilnya, razia gabungan selama 2 jam di 44 ruangan dan sel tahanan Lapas Banyuwangi, ditemukan ratusan barang berbahaya yang tak diperbolehkan ada di dalam lapas. Di antaranya handphone, gunting dan pisau.
Selain itu ditemukan pula kompor portabel, korek api hingga speaker aktif. Barang-barang ini diselundupkan warga binaan ke dalam lapas dengan berbagai cara. Nantinya, barang-barang terlarang itu akan dimusnahkan.
“Ada 3 handphone, pisau ada puluhan tadi dan kompor portabel. Bisa jadi (barang) dari kunjungan dari luar ataupun saat mereka bekerja di luar lapas. Makanya kita bersihkan semua. Sampai dengan terakhir kita razia belum ditemukan narkoba,” tambahnya.
Selain razia, petugas gabungan juga menggelar tes urine mendadak kepada petugas lapas dan warga binaan kasus narkoba. Ini dilakukan untuk memantau adanya indikasi permainan atau penyelundupan narkoba di dalam lapas.
“Kita tes urine 25 WBP dan 25 pegawai Lapas Banyuwangi. Kenapa juga petugas lapas (Dites urine) kami mengantisipasi keterlibatan petugas memakai atau menyelundupkan narkoba. Sementara kita lihat hasilnya negatif semua,” tambahnya.(MAD)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH.MH mengapresiasi langkah yang telah diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, Sumatera Utara untuk menghentikan penuntutan terhadap 4 tenaga kesehatan (Nakes) yang menjadi tersangka karena memandikan jenazah seorang wanita pasien suspek Covid-19.
Pemberhentian Surat Ketetapan Penuntutan (SKPP) tersebut karena unsur penistaan terhadap salah satu agama tidak terbukti.
“Kita apresiasi langkah yang telah diambil oleh Kejari Pematangsiantar, karena kita juga sependapat bahwa tidak ada unsur dituduhkan dalam proses pelaksanaan pelayanan di rumah sakit,” ujar Lamsiang Sitompul kepada wartawan menanggapi penetapan pemberhentian penuntutan tersebut, Rabu (24/2/2021).
Menurutnya, keputusan ini menjadi langkah yang tepat untuk menyikapi peristiwa yang sedang terjadi.
Dimana 4 nakes yang disangkakan terkesan dikriminalisasi karena adanya gerakan massa untuk melakukan penuntutan. “Kita yakin, hukum akan menjadi benteng yang kuat ke depan dalam mengawal tatanan sosial,” ujarnya.
Masih menurut Ketua Umum HBB itu, hal ini diatur dalam Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana sebagai Lex Generalis (Hukum Umum) Pasal 14 huruf h menyatakan bahwa; Penuntut Umum mempunyai wewenang menutup perkara demi kepentingan hukum.
Kemudian Pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Lex Specialis (Hukum Khusus), Pasal 35 huruf c, Jaksa Agung mempunyai tugas dan wewenang untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum.
Pada penjelasan ketentuan Pasal 35 c disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “kepentingan umum” adalah kepentingan bangsa dan negara dan/atau kepentingan masyarakat luas.
“Sementara kalau kita baca pasal tentang penistaan agama yang sesuai pasal 1 UU No. 1/PNPS/1965 menyatakan: “Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu” dan dikaitkan dengan tindakan yang di lakukan oleh para tenaga kesehatan tersebut sangat tidak memenuhi unsur dari pasal tersebut,”kata Lamsiang.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan (Kajari) Pematang Siantar, Agustinus Wijono menerangkan, terdapat kekeliruan jaksa peneliti dalam menafsirkan unsur-unsur pasal penodaan agama yang didakwakan kepada para terdakwa.
Dijelaskan Agustinus, dalam perkara yang menjerat 4 tenaga kesehatan itu tidak ditemukan 3 unsur pasar penodaan agama.
“Pada hari Rabu 24/2 kami mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan sebagaimana yang kami sampaikan tadi,” kata Agustinus.
Dijelaskan Agustinus, dalam perkara yang menjerat 4 tenaga kesehatan itu tidak ditemukan 3 unsur pasar penodaan agama.
“Jika salah satu unsur tidak terpenuhi, nantinya pengadilan pasti dibebaskan pengadilan,” pungkasnya. Adapun 3 unsur itu, terang Agustinus yakni, tidak ditemukannya unsur kesengajaan penodaan agama dalam memandikan jenazah Zakiah, pasien suspek C1.
Kemudian unsur yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
“Bahwa perbuatan itu murni dilakukan untuk melaksanakan tugas, berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Kota Pematang Siantar Nomor 800/9152/IX/2020 Tanggal 1 September 2020,” terangnya.
Selanjutnya unsur perbuatan di muka umum, Agustinus melanjutkan, bahwa pemandian jenazah yang dilakukan 4 tenaga kesehatan itu tidak dilakukan di muka umum.
“Jika salah satu unsur tidak terpenuhi, nantinya dalam persidangan di Pengadilan pasti dibebaskan oleh hakim pungkasnya. (JRS)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anggota DPR RI beserta keluarga mulai divaksinasi COVID-19. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. “Ya infonya (mulai divaksinasi),” kata Azis saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (24/2/2021).
Azis belum memberi informasi lanjutan sejak kapan vaksinasi COVID-19 untuk anggota DPR dan keluarga. Azis mengarahkan informasi lengkap vaksinasi COVID-19 anggota DPR dan keluarga ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR.
“Cek di Kesekjenan (DPR),” ujar Azis.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar sudah dihubungi soal informasi vaksinasi COVID-19 anggota DPR dan keluarga untuk data lengkap.
Seperti diketahui, vaksinasi COVID-19 di Tanah Air masuk tahap kedua. Presiden Jokowi mengatakan vaksinasi tahap kedua untuk pekerja publik dan pelayan publik yang dimulai di DKI Jakarta ini akan dilanjutkan di provinsi lain.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto agar penegakan hukum terkait UU ITE tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Menindaklanjuti pesan itu, Agus pun memastikan jajarannya tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus UU ITE yang masuk.
“Kan ada Wassidik (Pengawasan Penyidikan), ada pengawasan juga dari Propam (Profesi dan Pengamanan), dari Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum),” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Agus mengatakan, bagi para penyidik yang melanggar surat telegram berisi pedoman penanganan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dari Kapolri, ada hukuman yang menanti. Sedangkan jika melaksanakannya dan mendapat apresiasi masyarakat, akan mendapatkan reward.
“Kemudian kepada mereka yang melanggar surat edaran Pak Kapolri pasti akan diberikan hukuman. Kemudian yang melaksanakan dengan benar dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat juga akan diberikan reward kepada yang bersangkutan,” terangnya.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Paulus Waterpauw beserta 7 pejabat utama (PJU) Polri lainnya. Irjen Paulus dimutasi dari Kapolda Papua menjadi Kabaintelkam Polri sehingga dirinya resmi menyandang bintang tiga atau Komjen.
Saat dilantik, Sigit memimpin untuk mengucapkan janji dan sumpah ke Kabaintelkam, Kabareskrim, Kalemdiklat, serta pejabat utama Mabes Polri lainnya. Sigit meminta mereka untuk setia dan menjalankan tugas sesuai UU Dasar 1945.
“Bahwa saya, akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan,” kata Sigit diikuti oleh seluruh pejabat utama Mabes Polri, Rabu (24/2/2021).
Terdapat 8 perwira tinggi (pati) yang dilantik hari ini. Upacara sertijab ini sesuai dengan Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan tanggal 18 Februari 2021 atas nama Kapolri.
Selain Kabaintelkam, Sigit juga melantik Kabaharkam dan Kalemdiklat. Sementara jabatan Kapolda dan Wakapolda nantinya akan dilantik pada pekan depan.
“Untuk para Kapolda minggu depan,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Dalam kesempatan kali ini, ada sejumlah perwira tinggi (pati) lainnya yang dilantik oleh Jenderal Sigit. Berikut daftar lengkap pati yang dilantik hari ini:
1. Komjen Agus Andrianto, jabatan lama Kabaharkam Polri, jabatan baru Kabareskrim Polri
2. Komjen Arief Sulistyanto, jabatan lama Kalemdiklat Polri, jabatan baru Kabaharkam Polri.
3. Komjen Rycko Amelza Dahniel, jabatan lama Kabaintelkam Polri, jabatan baru Kalemdiklat Polri
4. Irjen Paulus Waterpauw jabatan lama Kapolda Papua, jabatan baru Kabaintelkam Polri
5. Irjen Hendro Sugianto jabatan lama Asrena Kapolri, jabatan baru Kapolda Lampung
6. Irjen Wahyu Hadiningrat jabatan lama Wakabareksrim, jabatan baru Asrena Kapolri
7. Irjen Fiandar jabatan lama Kadivkum Polri, jabatan baru Widyaismara Kepolisian Utama Sespim Lemdiklat Polri
8. Brigjen Suryanbodo Asmoro, jabatan lama Wakapolda Kalteng, jabatan baru Kadivkum Polri.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seorang pihak swasta yang merupakan vendor dari pengadaan bantuan sosial (bansos) Corona, Harry Van Sidabukke didakwa memberi suap kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dkk. Harry disebut jaksa memberi suap ke Juliari dkk sebesar Rp 1,28 miliar.
“Terdakwa Harry Van Sidabukke memberi sesuatu yaitu memberi uang seluruhnya sebesar Rp 1.280.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu kepada Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial Republik Indonesia dan Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kementerian Sosial Tahun 2020, dan Matheus Joko Santoso selaku PPK untuk Pengadaan Barang/Jasa Bantuan Sosial Sembako Dalam Rangka Penanganan COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Tahun 2020,” ujar jaksa KPK Muhamad Nur Azis saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).
Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan dalam kurun waktu Mei-Oktober 2020. Uang suap diberikan agar Kemensos menunjuk Hary Van Sidabukke sebagai penyedia bansos sembako Corona sebanyak 1.519.256 paket melalui PT Pertani dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.
Kasus ini berawal ketika Kemensos membuka pekerjaan proyek bansos untuk warga terdampak Corona. Kemudian, jaksa menyebut Hary menemui Dirjen Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin dan Sesditjen Perlindungan Jaminans Sosial Mokhamad O Royani.
Setelah bertemu dengan Pepen dan Royani, Hary langsung berkoordinasi dengan seseorang bernama Rizki Maulana untuk mengajukan proyek bansos itu menggunakan PT Mandala Hamonangan Sude. Namun, PT Mandala Hamonangan Sude tidak memenuhi kualifikasi.
“Selanjutnya atas saran Achmad Gamaluddin Moeksin als Agam, Terdakwa menemui Lalan Sukmaya selaku Direktur Operasional PT Pertani (Persero) yang telah ditunjuk pada 15 April 2020 sebagai salah satu penyedia barang dalam pengadaan bantuan sosial sembako penanganan COVID-19 pada Kemensos Tahun 2020 untuk dapat menjadi supplier bagi PT Pertani Persero,” ujar jaksa KPK.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Guru, dosen dan tenaga pendidik hari ini menerima vaksinasi COVID-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mendikbud Nadiem Makarim dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau langsung vaksinasi COVID-19 di SMAN 70 Jakarta di Bulungan, Jakarta Selatan.
Pantauan di lokasi Rabu (24/2/2021), Anies Baswedan tiba lebih dulu sekitar pukul 10.40 WIB. Kemudian, pukul 11.10 WIB Jokowi dan Mendikbud Nadiem Makarim tiba dan langsung meninjau jalannya vaksinasi COVID-19.
Ketiganya kemudian mulai berkeliling memantau proses vaksinasi bagi guru, dosen dan tenaga pendidik. Mereka tampak berbincang sambil berjalan memasuki ruangan vaksinasi.
Terpantau, vaksinasi COVID-19 dibagi menjadi 3 kloter untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan. Rinciannya, pukul 08.00-10.00 WIB sebanyak 250 orang, pukul 10.00-12.00 WIB sebanyak 150 orang dan 13.00 WIB hingga selesai sebanyak 250 orang.
Seperti diketahui, Ratusan guru, dosen dan tenaga pendidik menerima vaksinasi COVID-19 hari ini di SMAN 70 Jakarta. Presiden Joko Widodo hingga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membuka langsung vaksinasi bagi golongan ini.
“(Sekitar) 650 orang, sudah termasuk di bawah naungan Kemenag. Nanti mas Menteri (Nadiem) sampaikan angka rincian,” kata Dirjen guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbud Iwan Syahril saat ditemui di SMAN 70 Jakarta, Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).
Berdasarkan keterangan yang tercantum di meja registrasi, pihak yang divaksinasi hari ini terdiri dari Organisasi Guru Undangan Ditjen GTK, Guru Disdik Provinsi DKI Jakarta hingga organisasi PGRI.(DON)
KUDUS, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hujan deras sejak tadi malam menyebabkan longsor di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dua rumah warga mengalami rusak dan enam titik jalan desa tertutup longsor.
Pantauan di lokasi rumah pertama milik Budi Santoso di RT 1 RW 6. Rumah miliknya mengalami kerusakan pada ruang tamu dan teras rumah. Longsoran tanah berasal dari tebing ketinggian 50 meter.
“Rusak teras ruang tamu. Kejadian 3.00 WIB dini hari tadi. Ini kita mulai melakukan bersih-bersih sisa longsor. Tidak ada korban jiwa,” kata Budi ditemui di lokasi, Rabu (24/2/2021).
Sedangkan satu rumah lainnya milik Hadi Sampurna. Hadi menceritakan longsor terjadi pada pukul 3.00 WIB dini hari tadi. Pada saat kejadian terdapat suara runtuhan dan secara cepat dinding rumah miliknya tertimpa longsor.
“Hujan deras, terus ada batu turun dor gitu. Habis itu ada suara reg, saya lompat, ke tempat anak-anak kecil. Sudah tertimbun batu yang turun sudah di atas anak saya. Anak saya kecil tertimbun runtuhan bata-bata longsor,” terang Hadi ditemui di lokasi pagi ini.
Hadi mengungkap anaknya sempat tertimbun tanah longsor. Setelah dievakuasi, anaknya tak mengalami luka.
“Hati saya gimana, mati apa gimana. Guh-guh, itu sudah ada pasir sembarang di kepalanya. Saya tarik sudah jagongi (panggil). Katanya lemas, tidak ada yang luka sehat semuanya,” ujar dia.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini menggelar sidang pemeriksaan saksi kasus penyerangan dengan terdakwa John Refra atau John Kei. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei dihadirkan jaksa sebagai saksi.
Sidang digelar di ruang Kusumah Atmadja pukul 11.35 WIB. Terdakwa John Kei hadir secara virtual.
Sidang dipimpin hakim ketua Yulisar. Jaksa menghadirkan 3 saksi pada persidangan kali ini, salah satunya Nus Kei.
“Sesuai agenda kita hari ini pemeriksaan saksi,” kata hakim ketua Yulisar.
Hakim terlebih dahulu mengecek berkas dan data diri ketiga saksi. Sidang saat ini sedang berlangsung.
Diketahui dalam kasus ini, John Kei didakwa lima pasal berlapis terkait kasus penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Penyerangan dilakukan oleh kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei. Kelima pasal tersebut meliputi pembunuhan berencana, penganiayaan, pengeroyokan hingga adanya korban jiwa, serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Jambi menggelar tes narkoba dadakan ke Polres Sarolangun, Polres Merangin, dan Polres Bungo. Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek sekaligus memeriksa para anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba.
Adapun kegiatan tersebut dilakukan pada Senin (22/2/2021) lalu. Sidak dipimpin oleh Kabid Propam Polda Jambi Kombes Julihan Muntaha dan didampingi Kasubbid Provost AKBP Bambang Purwanto.
Setiap personel diambil sampel urinenya menggunakan alat tes narkoba yang dilakukan oleh personel Bid Dokkes Polda Jambi dengan diawasi dari Bid Propam Polda Jambi serta Dit Resnarkoba Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan sidak ini perlu dilakukan karena pihaknya tidak main-main dengan narkoba. Pasalnya, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas narkoba di kalangan Polri.
“Kita tidak main-main untuk memberantas narkoba di Jambi,” ujar Kombes Mulia melalui keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021).
Saat pengambilan sampel, terdapat 7 personel yang urinenya positif mengandung narkoba. Rincinannya, 2 personel berasal dari Polres Bungo, 1 personel dari Polres Merangin, dan 4 personel dari Polres Sarolangun. Kombes Mulia menyebut pengambilan tes urine personel Polri ini akan terus dilakukan secara berkala.
“Ada 7 orang personel yang urinenya diduga mengandung amphetamine dan methamphetamine dan akan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Mulia.(DAB)