JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hadir dalam acara itu Menko Polhukam Mahfud Md, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin, Ketua Wantimpres Wiranto, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, hingga Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan DPR. Guntur Hamzah kemudian membacakan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian petikan sumpah yang dibacakan Guntur. (DON)