Badung, KHATULISTIWAONLINE.COM –
GT mengambil tiga koper pada Jumat (21/7/2023). Perempuan berusia 33 tahun itu mengambil koper dalam kurun waktu pukul 03.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita. Atas perbuatan GT, korban menderita kerugian kurang lebih Rp 270 juta.
“Tiga penumpang pemilik koper itu masing-masing bernama Wu Jiehao, Zampeli/Afroditi beserta penumpang lainnya,” kata Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga.
Setelah menerima laporan kehilangan, Satreskrim bersama Tim Opsnal Garuda Bhuana menyelidiki dan memeriksa CCTV di lokasi kehilangan barang tersebut. Dari hasil pengamatan CCTV, terlihat GT mengambil barang-barang milik para korban.
Pada Minggu (23/7), tiga koper korban ditemukan rusak dengan isi berhamburan di salah satu penginapan di Uluwatu, Badung, yang sempat ditinggali GT. Polisi kemudian mencari pelaku dan menemukannya di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung. (BAS)
PADANG SIDIMPUAN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pendiri Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan mengajak masyarakat adat di Tapanuli bagian Selatan untuk ikut dalam gerakan memperjuang hak masyarakat adat masing-masing karena hanya masyarakat adat yang memiliki lahan sejak dahulu.
“Masyarakat adat sudah berpengalaman mengelola sumber daya alam selama ratusan tahun dan konstitusi negara menjamin masyarakat adat memiliki hak-hak adat,” kata Abdon Nababan dalam seminar “Eksistensi Masyarakat Adat dan Hak Atas Tanah di Tapanuli Bagian Selatan” di Hotel Natama, Padang Sidimpuan belum lama ini.
Menurut Abdon Nababan, gerakan masyarakat adat lahir dari kenyataan ketidak adilan, penindasan atau penaklukan/penjajahan yang dialamai oleh masyarakat adat dan kenyataan ini membangkitkan perasaan bersama sebagai korban. Gerakan masyarakat adat ini sudah menjadi isu internasional yang disebut indigenous people dan PBB mengakomodir dengan membentuk Working Group on Indigenous Populations.
“Gerakan masyarakat adat di Indonesia baru mulai tahun 1999. Gerakan itu mendorong agar pemerintah mengakui keberadaan masyarakat adat sebagai subjek hukum. Sampai sekarang sudah ada 158 produk hukum di daerah yang mengakui keberadaan masyarakat adat,” katanya.
Sebanyak 158 produk hukum berupa pengakuan atas eksistensi masyarakat adat itu berbentuk 11 peraturan daerah provinsi (Perda), 1 Peraturan Gubernur, 57 Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, 2 Peraturan Bupati, dan 87 SK Bupati.
“Sebanyak 158 produk hukum itu berada di 23 provinsi dan 65 kabupaten di seluruh Indonesia,” kata Abdon.
Abdon menambahkan, guna mendapatkan pengakuan atas eksistensi masyarakat adat dari pemerintah daerah, hanya perlu kebijakan dari kepala daerah di Kabupaten/Kota, syaratnya, masyarakat adat harus memperjuangkan masyarakat adatnya sendiri dengan mengidentifikasi keberadaannya, menguatkan kelembagaannya, dan memetakan wilayahnya.
“Semua itu sebetulnya sudah ada pada masyarakat adat masing-masing, tinggal bagaimana masyarakat mau bergerak,” kata Abdon.
Abdon Nababan yang juga calon anggota DPD RI periode 2024-2029 ini kemudian menceritakan bagaimana AMAN membantu advokasi masyarakat adat di seluruh Indonesia untuk mendapatkan penguatan eksistensi sekaligus hak-hak masyarakat adatnya.
“Semua hal sudah kami tempuh, mulai dari melakukan gugatan hukum terhadap undang-undang yang merugikan masyarakat adat sampai membicarakan persoalan masyarakat adat ke dunia internasional,” ujarnya.
Gerakan masyarakat adat ini, lanjut Abdon Nababan, bukan untuk merugikan pemerintah daerah. Sebaliknya, gerakan masyarakat adat untuk membantu pemerintah daerah dalam mendinamisasi pembangunan di daerah. Pasalnya, selama ini pemerintah daerah keliru memperlakukan masyarakat adat sebagai objek dari pembangunan daerah, padahal masyarakat adat adalah subjek dari pembangunan daerah itu.
“Masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan misalnya, semuanya merupakan masyarakat adat. Kalau pemerintah daerah ingin mensejahterakan masyarakatnya, maka pemerintah hanya perlu bermitra dengan masyarakat adat dan kelembagaan masyarakat adat tersebut,” kata Abdon.
Begitu juga halnya terkait kehadiran investor di daerah yang membutuhkan lahan luas. Mestinya, pemerintah daerah tinggal mendorong pemerintah pusat agar melibatkan masyarakat adat selaku pemilik lahan, sehingga bisa terjadi komunikasi yang baik dan tidak merugikan salah satu pihak pun. “Ini cara menghindarkan konflik antara masyarakat dengan investor seperti yang sering terjadi,” kata Abdon.
Abdon Nababan juga menyebut, masyarakat adat tidak pernah anti investor. Penolakan masyarakat terhadap investor disebabkan kehadiran investor itu tidak pernah melibatkan masyarakat adat selaku pemilik lahan atau kawasan hutan adat. (JRS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
BMKG melaporkan gempa itu terjadi pada Rabu (19/7/2023) pukul 02.07 WIB. Titik koordinat gempa terjadi pada 2.28 lintang selatan dan 140.32 bujur timur.
Titik gempa berada di jarak 94 km dari arah timur laut Jayapura. Gempa berkedalaman 10 km.
“Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” tulis BMKG. (BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kebakaran melanda pabrik kertas di jalan Kudus-Pati, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Api berkobar di gudang penyimpanan kertas.
“Gudang pengiriman, kertas sudah jadi jatah kirim,” kata salah satu karyawan pabrik, Amir, Sabtu (15/7/2023).
Pantauan detikJateng di lokasi, pukul 00.49 WIB, petugas pemadam kebakaran tampak di lokasi melakukan pemadaman api. Kobaran api masih terlihat besar di gudang penyimpanan kertas tersebut.
Amir mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 23.30 WIB saat tengah pergantian shift. Dia melihat ada api yang membesar pada bagian gudang penyimpan kertas.
“Jam 23.30 WIB kurang, langsung api dari dalam, pas lagi jagong istirahat kerja, pergantian shift,” jelas Amir. (DAB)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wisatawan mancanegara bisa membayar pungutan tersebut secara elektronik atau e-payment. Gubernur Bali Wayan Koster menuturkan kebijakan tersebut rencananya diterapkan pada tahun depan.
“Kami mencantumkan dalam rupiah agar dia (wisatawan asing) tidak mengikuti kurs dolar. Kami patok Rp 150 ribu sekali datang ke Bali,” tuturnya di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Rabu (12/7/2023).
Pungutan untuk wisatawan asing tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Regulasi tersebut mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memperoleh sumber pendanaan berupa pungutan bagi wisatawan asing yang berwisata ke Bali yang diatur dengan Peraturan Daerah.
Nantinya, wisatawan mancanegara akan dipungut Rp 150 ribu sebelum pintu kedatangan seperti di Bandara Ngurah Rai. Hasil pungutan tersebut akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Bali dan akan digunakan untuk membangun infrastruktur. (BAS)
Muna, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ular piton berukuran 8 meter tersebut sudah berada di tengah kampung dalam kondisi tergeletak mati. Ular itu dengan kondisi tak berkepala setelah ditebas warga saat proses evakuasi.
“Ularnya itu dipotong kepalanya sampai putus dan badannya dibawa ke kampung,” kata Kepala Desa Lapole Kamarudin, Jumat (7/7).
Pada bagian tubuh piton tersebut juga terdapat setidaknya 4 luka akibat sabetan parang. Ular tersebut berwarna cokelat tua di bagian punggung, sementara bagian bawahnya berwarna cokelat muda.
Insiden nahas itu terjadi di sebuah rumah kebun di Desa Lapole, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Sultra, pada Kamis (6/7/2023), sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu korban sedang tidur di rumah kebun bersama saudara dan neneknya.
“Iya dia meninggal digigit, dililit ular piton sekitar 8 meter saat tertidur di rumah kebun,” kata Kamarudin. (VAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan batalnya pesta olahraga pantai dunia itu karena pemerintah pusat belum menganggarkan biaya kepada Komite Olimpiade Indonesia sebagai panitia.
“Langsung kontak Ketua Panitia Pusat NOC World Beach Games 2023 Raja Sapta Oktohari. Beliau menyampaikan dibatalkannya pelaksanaan World Beach Games 2023, karena sampai saat ini panitia pusat belum mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat,” kata Koster.
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng, itu mengaku tersudut lantaran dianggap sebagai penyebab batalnya helatan WBG 2023. Koster pun tak ingin Pemprov Bali disalahkan terkait batalnya WBG2023.
“Pemberitaan yang menyudutkan Bali mundur sebagai tuan rumah World Beach Games 2023 dan disebut-sebut Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali sebagai penanggungjawab tidaklah benar,” kata Koster. (MON)
Denpasar, KHATULISTIWAONLINE.COM – –
Wayan Koster menegaskan dukungannya sesuai instruksi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). “Tentu, kami dukung (Piala Dunia U-17)” ujarnya di kantor DPRD Bali, Senin (26/6/2023).
Gelaran Piala Dunia U-17 akan dilaksanakan pada 20 November-2 Desember 2023. Namun, FIFA atau pun PSSI belum menginformasikan di provinsi mana perhelatan itu akan dilakukan.
“Siap (jadi tuan rumah) ya. Nggak tahu ditunjuk atau nggak. Kalau ditugaskan, sudah pasti siap,” terang Koster.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengingatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar bersatu demi kelancaran penyelenggaraan Piala Dunia U-17.(DAB)
Medan, KHATULISTIWAONLINE.COM – –
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memprediksi skuad Garuda akan menang telak dengan skor 5-0.
“Aku dukung Indonesia-lah, orang aku orang Indonesia,” katanya di Medan, seperti dilansir, Senin (19/6/2023).
Edy menginginkan skor kemenangan Indonesia dari Argentina sebanyak 5-0.
“Kalau bisa 5-0 menang Indonesia,” jelasnya.
Laga Indonesia vs Argentina akan tersaji di Stadion Utama Geloka Bung Karno (SUGBK) malam nanti pukul 19.30 WIB.
Untuk diketahui, Timnas Indonesia akan berhadapan dengan juara Piala Dunia, Argentina, dalam FIFA Matchday, hari ini. Laga Indonesia vs Argentina akan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno.(DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Ada informasi ada korban meninggal dunia itu tiga orang. Terdiri dari satu wanita, dua pria,” kata Kabid Damkar Kota Jayapura Margaretha Veronika Kirana, Selasa (9/5/2023).
Namun Margaretha belum mengetahui persis apakah korban tewas merupakan pasien atau pengunjung. Dia menyebut identitas lengkap korban menjadi ranah kepolisian.
“Kami belum dapat informasi karena itu menjadi ranah dari teman-teman kepolisian. Tapi apakah itu keluarga pasien atau pasien sendiri kami belum tahu,” ujarnya. (MAD)