Lombok Timur, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Benar, ada dua orang (ditangkap),” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda NTB AKBP Rifai, Kamis (19/10/2023).
Rifai tidak bisa menjelaskan secara detail kasus terorisme yang melibatkan M dan I. Kasus ini ditangani langsung oleh Densus 88 Polri.
“Untuk pengembangan, kami tidak berani menyebutkan. Itu nanti dari penyidik yang melakukan. Kami menerima titipan saja,” imbuh Rifai.
Berdasarkan informasi yang beredar, M dan I diduga terafiliasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. (MAD)