JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tiga menteri yakni Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) soal penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah. Ada sejumlah poin yang mengatur tentang pemakaian seragam.
SKB 3 Menteri ini terbit dengan Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, dan Nomor 219 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerinta Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam salinan SKB 3 menteri ini disebutkan peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan di lingkungan sekolah berhak untuk memilih menggunakan pakaian seragam dan atribut tanpa kekhasan agama tertentu atau dengan kekhasan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah daerah dan sekolah memberikan kebebasan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk memilih menggunakan pakaian seragam dan atribut,” demikian isi salinan SKB 3 Menteri, seperti dilihat, Kamis (4/2/2021).
SKB 3 Menteri ini juga memuat sanksi bagi pimpinan pemerintah daerah atau kepala sekolah bagi yang tidak melaksanakan keputusan ini. Dipaparkan, Pemda bisa memberikan sanksi disiplin bagi kepala sekolah pendidik, atau tenaga kependidikan yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemendari juga bisa memberi sanksi kepada gubernur berupa teguran tertulis dan atau sanksi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mendikbud Nadiem Makarim sendiri kemarin menyampaikan, adanya SKB ini, pemerintah daerah dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan atau tanpa kekhususan agama. Pemda dan kepala sekolah diberi waktu 30 hari.
“Karena ada peraturan bahwa itu haknya individu. Berarti konsekuensinya adalah Pemda dan kepala sekolah wajib mencabut aturan-aturan yang mewajibkan ataupun melarang atribut tersebut paling lama 30 hari sejak keputusan bersama ini ditetapkan,” kata Nadiem, dalam jumpa pers virtual, Rabu (3/2/2021).
SKB ini dikecualikan untuk Provinsi Aceh. “Peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan beragama Islam di Provinsi Aceh dikecualikan dari ketentuan Keputusan bersama ini sesuai kekhususan Aceh berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh,” pungkas Nadiem.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah melaporkan temuan 11.984 kasus positif Corona (COVID-19) di Indonesia hari ini. Belasan ribu kasus positif Corona itu ditemukan usai pemerintah memeriksa 74.965 spesimen.
Data dari Kementerian Kesehatan ini disampaikan oleh Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu (3/2/2021). Total kasus positif Corona hingga hari ini mencapai 1.111.671.
Dilaporkan juga pemerintah pada hari ini memantau sebanyak 76.657 kasus suspek Corona. Di sisi lain, kasus sembuh bertambah 9.135 hari ini, sehingga secara kumulatif kasus sembuh Corona di Indonesia sebanyak 905.665.
Sementara itu kasus meninggal dunia akibat Corona bertambah 189. Secara kumulatif, jumlah pasien Corona yang meninggal sebanyak 30.770.
Pemerintah terus mengingatkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19. Masyarakat diminta disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan memakai sabun, dan menjaga jarak.(DON)
KUPANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait temuan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore ternyata warga negara Amerika Serikat (AS). Polisi mengatakan akan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab jika ada unsur pidana di balik peristiwa ini.
“Polda sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk menindaklanjuti hal tersebut. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana di dalamnya,” kata Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif, Selasa (2/2/2021).
Latif menuturkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT telah berkomunikasi dengan aparat terkait. Mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini menambahkan, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami fakta terkait lolosnya warga negara asing (WNA) dalam kontestasi Pilbup Sabu Raijua 2020.
“Ditreskrimum sudah koordinasi dengan aparat terkait untuk tindak lanjutnya seperti apa. Sekarang kami sedang mengumpulkan semua bukti-bukti, bukti pendukung, dan semua didalami,” jelas Latif.
“Kaitannya soal proses hasil pilkada, maka sepenuhnya KPU dan instansi terkait yang akan menindaklanjuti. Intinya semua proses hukum dilaksanakan dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,” sambung Latif.
Diketahui sebelumnya, Orient P Riwu Kore ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Sabu Raijua, NTT. Namun Bawaslu menemukan dokumen bahwa bupati terpilih Sabu Raijua itu merupakan warga negara AS.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan mengumpulkan para epidemiolog dalam waktu dekat. Kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Rencana pertemuan dengan para pakar dalam waktu dekat. Ya tindak lanjut sesuai arahan Presiden. Untuk mendapat masukan dari para pakar terhadap kebijakan pengendalian COVID-19,” kata Jubir Luhut, Jodi Mahardi, ketika dihubungi, Selasa (2/2/2021).
Lebih lanjut, Jodi mengatakan pemerintah masih akan terus menegaskan kepatuhan PPKM. Dengan terus mengencangkan disiplin 3M dan menurunkan mobilitas masyarakat.
“Akan terus dilakukan penegakan kepatuhan terhadap PPKM. Semua jajaran pusat dan daerah terus mengencangkan penegakan disiplin aturan PPKM untuk menurunkan mobilitas masyarakat dan meningkatkan kepatuhan terhadap 3M,” ujarnya.
Selain itu, kata Jodi, operasi yustisi TNI-Polri juga akan terus diperluas. Para tokoh agama hingga ormas kepemudaan juga akan dilibatkan untuk mensosialisasikan 3M.
“Operasi perubahan perilaku akan dilakukan secara lebih terintegrasi dan dilakukan secara terukur antara TNI, POLRI dan Satpol PP, sehingga perekonomian masih tetap bisa berjalan namun jumlah kasus bisa ditekan. Operasi yustisi akan diperluas ke area perkantoran dan restoran untuk memastikan PPKM berjalan,” ujarnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menko Polhukam Mahfud Md meminta prajurit TNI dan Polri tetap tenang terkait tabungan mereka di PT Asabri. Mahfud memastikan negara akan memberikan layanan kepada prajurit TNI dan Polri.
“Saya memastikan tadi ke Kejagung bahwa prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apapun,” kata Mahfud di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (2/2/2021).
“Tapi sekali lagi prajurit TNI dan Polri tenang. Negara akan memberikan pelayanan kepada anda karena ini uang anda, uang tabungan anda di Yayasan Asabri,” imbuhnya.
PT Asabri kini terlilit kasus korupsi hingga merugikan negara puluhan miliar rupiah. Mahfud mengatakan dugaan korupsi di PT Asabri telah terbukti dengan pelacakan.
“Lalu ada yang marah-marah kan waktu itu. Pokoknya kalau bilang itu mau dilaporkan ke polisi. Nah sekarang sudah terbukti, dulu saya sebut Rp 16 T dugaan korupsinya. Ternyata ini sesudah dilacak betul, itu sekitar Rp 22 sampai Rp 23 triliun,” ujar Mahfud.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendadak mengungkap ada gerakan merebut paksa partainya yang melibatkan pejabat di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia memaparkan informasi soal upaya ‘kudeta’ tersebut.
“Para pimpinan dan kader Demokrat yang melapor kepada kami tersebut, merasa tidak nyaman dan bahkan menolak ketika dihubungi dan diajak untuk melakukan penggantian Ketum Partai Demokrat,” kata Agus Harimurti Yudhoyono dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakpus, Senin (1/2/2021).
Menurut Agus Harimurti Yudhoyono, ajakan dan komunikasi itu dilakukan dengan paksa lewat telepon maupun pertemuan langsung. ‘Kudeta’ itu disebut akan menjadi jalan menjadi capres di Pemilu 2024.
“Ajakan dan permintaan dukungan untuk mengganti ‘dengan paksa’ Ketum PD tersebut, dilakukan baik melalui telepon maupun pertemuan langsung. Dalam komunikasi mereka, pengambilalihan posisi Ketum PD, akan dijadikan jalan atau kendaraan bagi yang bersangkutan, sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024 mendatang. Konsep dan rencana yang dipilih para pelaku untuk mengganti dengan paksa Ketum PD yang sah, adalah dengan menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB),” paparnya.
Agus Harimurti Yudhoyono mengulang kembali penuturan seorang saksi bahwa pelaku gerakan menargetkan 360 pemegang suara KLB harus diajak dan dipengaruhi dengan imbalan uang dalam jumlah besar. Pelaku gerakan disebut mengklaim didukung petinggi negara.
“Para pelaku merasa yakin gerakan ini pasti sukses, karena mereka mengklaim telah mendapatkan dukungan sejumlah petinggi negara lainnya. Kami masih berkeyakinan, rasanya tidak mungkin cara yang tidak beradab ini dilakukan oleh para pejabat negara, yang sangat kami hormati, dan yang juga telah mendapatkan kepercayaan rakyat,” ungkap AHY.(DON)
MAMUJU, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengganti ribuan kartu keluarga (KK) bagi korban terdampak gempa Sulbar. Total, sudah ada 3.549 KK yang diterbitkan.
“Ini rutin dilakukan Dukcapil setiap ada bencana kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen warga hilang rusak tersebut dengan gratis,” kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan tertulis yang dikutip, Senin (1/2/2021).
Selain itu, tim Dukcapil juga melayani penerbitan Akta Kematian bagi warga setempat yang meninggal akibat gempa Sulbar.
“Tercetak sebanyak 72 Akta Kematian yang terdiri dari 53 warga Mamuju, 13 Majene, 1 Mamuju Tengah, 1 Pasangkayu, dan 4 warga non Sulbar,” kata Asep Firdaus, Ketua Tim Jemput Bola Ditjen Dukcapil Kemendagri, dalam kesempatan terpisah.
Untuk warga non Sulbar, Asep mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil daerah asal masing-masing korban untuk segera diterbitkan Akta Kematiannya secara elektronik.
“Lalu kami koordinasikan juga agar segera dikirimkan file berbentuk PDF untuk dapat diserahkan kepada keluarga korban di Sulbar,” kata Asep.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq menanggapi soal cuitan Permadi Arya atau Abu Janda di Twitter soal ‘Islam arogan’. Maman menilai cuitan tersebut tidak mendidik dan cenderung memperkeruh keadaan Indonesia.
Maman menjelaskan toleransi hingga upaya saling mengingatkan terkait kesehatan penting di saat pandemi Corona seperti ini. Narasi berbau SARA tentu berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.
“Pentingnya kita untuk menjaga kebersamaan dan toleransi. Kita fokus kepada kesehatan, kita fokus kepada upaya menyadarkan masyarakat untuk slelau menjaga prokes, dari mulai masker, menjaga jarek, menjaga kesehatan dan tentu menjaga kebersamaan kita soal vaksin. Pada konteks itu sebenarnya, cara-cara yang dilakukan siapapun yang masih juga beribcara soal SARA, tentu suatu yang bersifat negatif dan merugikan,” kata Maman saat, kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Maman menilai twit Abu Janda akan memperkeruh keadaan masyarakat yang sedang mencoba keluar dari pandemi Corona. Menurutnya, justru sebaliknya, Islam itu agama yang memegang nilai cinta kasih dan nilai kebersamaan.
“Oleh sebab itu, saya melihat pernyataan Abu Janda adalah pernyataan yang sangat tidak mendidk dan tidak mencerdaskan, serta memperkeruh keadaan. Kita tahu Islam adalah agama yang membawa nilai cinta kasih, agama yang toleran, agama yang punya spirit transformatif, dan juga nilai-nilai kebersamaan,” ucapnya.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia membuat prihatin segenap kalangan. Usulan revisi UU KPK pun mulai disuarakan. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia untuk 2020 turun 3 poin dari tahun 2019 yang mendapatkan skor 40. Melorotnya skor IPK itu membuat peringkat Indonesia juga turun drastis dari posisi 85 ke 102 dari 180 negara. Indonesia tercatat pada peringkat yang sama dengan Gambia.
“CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan rangking 85, ini 2020 berada diskor 37 dan rangking 102,” kata Peneliti TII Wawan Suyatmiko, dalam Peluncuran Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang disiarkan secara virtual, Kamis (28/1).
IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih. Peringkat pertama negara bebas korupsi ada Denmark dan Selandia Baru dengan skor 88, naik satu poin dari tahun 2019. Kedua yakni Finlandia, Singapura, Swedia dan Swis dengan skor 85.
Atas hal itu, Istana Kepresidenan menegaskan komitmen pemerintah dalam pencegahan korupsi, merespons turunnya indeks persepsi korupsi di Indonesia tahun 2020. Istana menyinggung strategi nasional pencegahan korupsi dari hulu hingga hilir.
“Sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir bernama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bisa membentuk sistem yang menutup celah korupsi,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dalam keterangan tertulis dari Kantor Staf Presiden, Kamis (28/1).
Istana menyampaikan arahan Presiden Jokowi soal sikap antikorupsi. Para jajarannya diminta tidak sekali-kali memotong hak rakyat.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md telah menduga bahwa indeks persepsi korupsi RI akan turun pada 2020. Mahfud menjelaskan alasan mengapa dia telah merasa indeks persepsi korupsi tahun 2020 akan turun.
Pertama, dia menyinggung terkait kontroversi Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Kedua, menurut Mahfud, adalah soal korting atau potongan hukuman bagi terpidana korupsi yang marak pada 2020. Menurutnya, pengurangan hukuman kerap terjadi mulai tingkat pertama hingga peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia mengalami penurunan di 2020 sebanyak 3 poin dibanding tahun sebelumnya. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut kondisi ini memalukan karena indeks persepsi korupsi mengalami penurunan.
“Terus terang saja saya malu sebagai aktivis antikorupsi berjuang sejak tahun ’99 dengan berharap indeks ini makin naik-makin naik dan itu pun sebenernya kalau di bawah level 50 berartikan di bawah separuh, tapi ini kemudian turun lagi, yang dari 40 menjadi 37,” kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Menurut Bonyamin ada sejumlah indikator yang membuat indeks persepsi korupsi di Indonesia mengalami penurunan. Boyamin menyebut mulai dari revisi UU KPK hingga adanya pelanggaran kode etik pimpinan KPK.
“Revisi UU KPK, terus terpilihnya pimpinan KPK yang kontroversi Pak Firli, terus ditambah lagi laporanku tentang dugaan pelanggaran kode etik yaitu bergaya hidup mewah naik helikopter, ini sudah sangat kecewa dari satu paket di revisi UU KPK, terpilihnya pimpinan KPK kontroversi, ditambah lagi pelanggaran kode etik. Jadi kemudian masyarakat menjadi tidak percaya lagi terhadap KPK,” ujarnya.(DON)