JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anggota TNI berinisial FS, yang membantu Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan. Dia terancam sanksi disiplin hingga sanksi pidana. Komisi IX DPR menyebut sanksi tegas seharusnya juga diberikan kepada Rachel Vennya.
“Semua tokoh publik harus menjadi teladan pelaksanaan prokes dalam berbagai sikon (situasi kondisi) termasuk saat pulang dari luar negeri,” kata Wakil Ketua Komis IX DPR RI, Melki Laka Lena kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Usai terungkapnya Rachel Vennya kabur saat karantina di RSDC Pademangan, kini muncul isu Rachel Vennya bakal dijadikan duta karantina. Melki secara tegas menolak wacana tersebut.
“Tidak perlu jadi duta bagi yang melanggar,” ujarnya.
Melki menilai Rachel Vennya yang selama ini dikenal sebagai selebgram patutnya diberikan sanksi tegas. Melki mendorong aparat memberikan sanksi tegas kepada Rachel Vennya.
“Perlu diberi sanksi yang tegas,” imbuhnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Indonesia kembali gagal lolos ke semifinal di Piala Uber 2020. Kegagalan tunggal putri atasi tekanan jadi tugas berat PBSI yang wajib segera dibenahi.
Tampil di babak 8 besar melawan Thailand, Gregoria Mariska Tunjung dkk tunduk 2-3 dari tim negeri Gajah Putih. Kekalahan tiga poin itu seluruhnya diperoleh dari tunggal putri. Termasuk Gregoria Mariska yang seharusnya menjadi pembuka kemenangan timnya tapi justru tersungkur di tangan Pornpawee Chochuwong.
Dia harus mengakui keunggulan Chochuwong usai kalah 21-14, 10-21, 10-21 dalam pertandingan rubber game. Berikutnya kekalahan dari Putri Kusuma Wardhani versus Busanan Ongbamrungphan dengan skor 9-21, 21-23. Serta Ester Nurumi Tri Wardoyo yang tampil sebagai penentu laga ikut gagal mengatasi permainan Pithayaporn Chaiwan. Dia takluk 23-25, 8-21.
Itu menjadi kali kelima berturut-turut tim Uber Indonesia kandas di perempatfinal, atau sejak 2012. Sebelum tren negatif itu dimulai, tim Uber Merah Putih mampu jadi runner-up di 2008 dan semifinalis di 2010.
Kabid Binpres PP PBSI Rionny Mainaky menyadari tersingkirnya tim putri di Piala Uber 2020 terjadi akibat kegagalan tunggal putri menampilkan performa terbaik dan menyumbang angka. Padahal dari awal dirinya sangat mengharapkan pemain tunggal pertama Gregoria dapat menyumbang poin yang sangat menentukan bagi perjalanan tim Uber Indonesia.
“Sangat disayangkan Gregoria malah kalah. Padahal dia membuka permainan dengan meyakinkan. Dia awalnya bisa mengontrol dan menang,” ujar Rionny dalam rilis PBSI.(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polri bergerak cepat membongkar sejumlah pinjaman online ilegal usai mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani mengapresiasi Polri lantaran pinjol ilegal lebih kejam dari rentenir.
“PPP mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya penindakan-penindakan yang dilakukan oleh Polri terhadap pinjol-pinjol liar yang hakekatnya merupakan rentenir yang lebih sadis dari pada rentenir tradisional yang kita kenal selama ini,” kata Arsul saat dihubungi, Jumat (15/10/2021).
Wakil Ketua Umum PPP ini mengaku pihaknya sempat mendapatkan aduan dari korban yang terjerat pinjaman online. Menurutnya para korban pinjaman online biasanya terjerat bunga yang tidak masuk akal.
“Dari apa yang disampaikan oleh para korban ini, mereka terjerat pinjol yang tidak masuk akal dan jauh melewati batas-batas kewajaran dalam pengenaan bunga, denda dll-nya, serta dengan penagihan dengan model preman. Ada warga yang pinjamannya tidak lebih dari Rp 3 juta, tagihannya membengkak jadi lebih dari Rp 40 juta,” ucapnya.
“Karenanya sudah benar Polri mengambil tindakan tegas. Jika tidak maka secara masif masyarakat yang ekonominya lemah, apalagi setelah pandemi yang panjang akan menderita,” lanjutnya.
Meski demikian, Arsul berharap agar penegak hukum tidak hanya sebatas memproses para pinjol ilegal tersebut. Dia berharap agar tagihan yang tidak masuk akal terhadap masyarakat juga harus dihapuskan.
“PPP berharap agar jika kasus ini dibawa ke Pengadilan maka nanti pengadilan juga harus menghapus jumlah-jumlah tagihan yang tidak masuk akal. Kembalikan jumlah maksimumnya seperti yang diperbolehkan untuk pinjol resmi dan terdaftar di OJK,” tuturnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sudah disahkan. Dengan aturan ini pemerintah ingin mendorong reformasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk mendukung reformasi struktural.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menyebutkan untuk kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap, menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025.
“Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang semakin membaik serta untuk mengoptimalkan penerimaan negara dengan tetap mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).
Merujuk kepada tarif PPN negara-negara lain, tarif PPN di Indonesia relatif lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 15,4%. Sekaligus lebih rendah dari Filipina (12%), China (13%), Arab Saudi (15%), Pakistan (17%), dan India (18%).
Di samping itu, kemudahan dalam pemungutan PPN juga akan diberikan kepada jenis barang atau jasa tertentu atau sektor usaha tertentu melalui penerapan tarif PPN final.
Misalnya 1%, 2%, atau 3% dari peredaran usaha. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan tarif PPN dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspek kemudahan administrasi seperti yang selama ini telah dilakukan pemerintah.
Pemerintah juga terus berkomitmen untuk melakukan penguatan berbagai bantuan sosial dan program perlindungan sosial lainnya untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dasar keluarga miskin dan rentan. Seperti untuk pangan, pendidikan, dan kesehatan sebagai bagian dari akselerasi program pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan UU HPP reformasi sistem PPN ini agar lebih berkeadilan dan mampu mengkapitalisasi potensi ekonomi ke depan.
“Reformasi PPN utamanya ingin mencapai dua hal, yaitu mampu mengantisipasi perubahan struktur ekonomi ke depan dan tetap menjaga distribusi beban pajak yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo melalui surat edarannya melarang PNS atau Aparatur Sipil Negara untuk bepergian ke luar daerah dan cuti dari mulai 18-22 Oktober 2021.
Hal itu menanggapi kebijakan pemerintah yang secara resmi menggeser Hari Libur Maulid Nabi 2021, sebelumnya jatuh pada 19 Oktober 2021 menjadi 20 Oktober 2021. Larangan PNS bepergian atau cuti secara rinci terdapat dalam SE MenPAN-RB nomor 13 tahun 2021.
“Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang dalam masa pandemi, perlu dilakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama hari libur nasional tahun 2021,” tulis SE tersebut dikutip Rabu (13/10/2021).
Pada beleid itu dijelaskan, PNS dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah selama hari libur nasional dan pada hari-hari kerja lainnya di minggu yang sama dengan hari libur. Berlaku juga saat sebelum atau sesudah hari libur nasional.
Adapun larangan tersebut dikecualikan bagi PNS yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi yang berada di wilayah aglomerasi dan melaksanakan tugas kedinasan di kantor. Contohnya seperti wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, Jogja Raya, Solo Raya, Kedungsepur, maupun Mebidangro.
Selain itu, dikecualikan juga bagi PNS yang melakukan tugas kedinasan namun harus membawa Surat Tugas yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja.
Bagi yang melanggar SE tersebut, PNS akan mendapatkan sanksi berupa hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan dalam PP nomor 53 tahun 2010 dan PP nomor 49 tahun 2018. Sanksi akan diberikan langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Viral video polisi membanting mahasiswa di demo Pemkab Tangerang. Anggota DPR meminta agar polisi yang membanting itu diusut tuntas. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Mohammad Rano Alfath, menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Dia meminta Polri menindaklanjutinya.
“Saya pribadi sangat menyesalkan gaya ‘SmackDown’ yang dilakukan oknum polisi tersebut, dan saya minta Polri dalam hal ini Polda Banten bisa mengusut kejadian ini sampai tuntas,” kata Rano kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Rano lantas mengingatkan pesan Kapolri agar jajarannya tetap humanis dalam kegiatan pengamanan di lingkungan masyarakat ataupun kegiatan demo. Dia meminta agar polisi tersebut ditindak tegas.
“Saya memahami kerja keras kawan-kawan Polri dalam hal pengamanan demo, sehingga sering terpancing emosinya ketika di lapangan. Tapi saya yakin pak Kapolri tidak mengindahkan anggotanya melakukan tindakan represif, karena pak Kapolri pasti ingin anggotanya humanis dan terukur dalam bertindak,” ujarnya.
“Menurut saya, harus ada evaluasi mendalam dari Divpropam Polri terkait kasus ini. Tindak tegas dan usut mengapa bisa terjadi seperti ni dan minta kawan-kawan mahasiswa saat demo juga jangan anarkis sampaikan dengan baik,” lanjut Rano.
Senada dengan Supriansa. Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar ini heran masih adanya kericuhan antara masa dan pihak kepolisian, padahal keduanya harus saling berkoordinasi.
“Dalam pasal 13 dijelaskan, kepolisian setelah menerima surat pemberitahuan dari penyelenggara unjuk rasa, Polri segera memberikan surat tanda terima pemberitahuan, berkoordinasi dengan penanggung jawab aksi, berkoordinasi dengan pimpinan instansi atau lembaga yang akan menjadi tujuan aksi. Jadi saya heran jika masih sering terjadi kericuhan antara pengunjuk rasa dengan kepolisian,” katanya.
“Itu berarti intelijen kepolisian disana tidak maksimal melakukan pendeteksian dini. Jadi mestinya polisi melakukan koordinasi dengan pengunjuk rasa. Masyarakat juga dilindungi haknya untuk menyatakan pendapat di hadapan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun banyak juga rambu-rambu yang harus di patuhi,” sambungnya.
Dia meminta Kapolri turun tangan untuk mengusut kasus ini sehingga kasus serupa tidak akan terulang.
“Setelah melihat video mahasiswa dipukul seperti itu maka sebaiknya kapolri segera turun tangan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di daerah lain,” tuturnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mempertanyakan proyek kereta cepat yang menggunakan APBN. Wakil Ketua Komisi VI Lasarus menegaskan proyek kereta cepat tidak menggunakan APBN.
“Kereta cepat itu nggak pakai APBN. Kalau pakai APBN, kan mestinya di Kemenhub, nggak ada anggarannya di Kemenhub,” kata Lasarus kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Lasarus mengatakan proyek kereta cepat murni investasi, yang dilakukan melalui penanaman modal.
“Dia polanya investasi, dia penyertaan modal pemerintah, dia bukan APBN. Itu sama dengan penanaman modal dalam negeri, jadi tidak ada anggarannya di Komisi V,” katanya.
“Itu murni investasi, dia penyelesaian modal seperti misalnya kayak penyuntikan modal kepada Garuda, kepada Waskita, sama itu penyelesaian modal pemerintah,” lanjut Lasarus.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pembiayaan kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mempertanyakan keputusan tersebut.
Ibas menyarankan agar pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sebaiknya dilakukan audit terlebih dahulu. Hal ini, menurutnya, penting agar tidak ada penyalahgunaan investasi hingga mengakibatkan pembengkakan dan memberatkan APBN.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewaspadai peningkatan kasus COVID-19 jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022. Berbagai strategi disiapkan untuk mencegah kenaikan kasus.
“Kita sebentar lagi akan dihadapkan pada kegiatan libur Natal dan Tahun Baru di mana desain peningkatan kasus sering terjadi setelah adanya acara keagamaan dan libur panjang. Maka presiden dalam ratas ini berpesan agar segera ditentukan strategi mempersiapkan Natal dan Tahun Baru,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (11/10/2021).
Luhut menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar vaksinasi lansia ditingkatkan. Ini untuk mengantisipasi adanya gelombang kasus COVID-19 selanjutnya setelah libur Natal dan Tahun Baru.
“Tingkat vaksinasi lansia perlu terus dikejar terutama untuk di wilayah aglomerasi dan pusat pertumbuhan ekonomi sehingga tidak terjadi gelombang berikutnya, maka angka kematian dan perawatan rumah sakit dapat ditekan,” tuturnya.(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Partai Demokrat (PD) menduga Yusril Ihza Mahendra mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung (MA) terkait AD/ART PD memakai cara pikir Adolf Hitler. Demokrat menduga Yusril memaksakan kehendak negara terhadap organisasi sipil terutama dalam hal ini partai politik.
“Setelah kami menyelidiki asal usul teori yang dipakai atau yang digunakan oleh Yusril Ihza di dalam mengajukan permohonan JR AD/ART ke Mahkamah Agung, maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari cara pikir totalitarian ala Hitler,” kata Waketum PD, Benny K Harman saat jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jakpus, Senin (11/10/2021).
Benny menjelaskan secara ringkas cara pikir Adolf Hitler yang menjadi pimpinan Nazi. JR AD/ART yang diajukan Yusril dinilai ingin menguji apakah negara senang atau tidak dengan organisasi sipil.
“Jadi dalam cari pikir hukum Hitler itu yang dikehendaki oleh negara harus diikuti oleh semua organisasi sipil dalam hal ini, dengan cara pikir itu tadi, Yusril mencoba untuk menguji apakah kehendak anggota-anggota partai politik, anggota Partai Demokrat sejalan dengan kehendak kemauan negara,” ujarnya.
“Semua yang dilakukan oleh rakyat harus diuji, apakah negara senang atau tidak senang, dan ini yang mau dilakukan oleh Yusril,” sambungnya.(DON)
YOGYAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja di Malioboro, Yogyakarta pagi ini. Jokowi membagikan bantuan khusus para PKL untuk pertama kalinya bagi para pedagang di Malioboro.
Jokowi tiba di Malioboro dengan berjalan dari Istana Negara, Gedung Agung. Jokowi didampingi Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Wali Kota Haryadi Suyuti. Jokowi tampak memakai kaus lengan panjang warna putih dan celana panjang hitam dengan sneakers hitam.
Saat perjalanan menuju tempat pembagian bantuan, Jokowi sempat berhenti melihat pusat PKL Malioboro di bekas Bioskop Indra. Sultan sempat memberitahukan kepada Jokowi soal rencana proyek di bangunan tersebut.
Selama berjalan di area Malioboro, Jokowi dan rombongan banyak disambut oleh para pedagang maupun pengunjung yang ada di Malioboro. Mereka mengajak Jokowi untuk berfoto meski hanya dari kejauhan.
Titik pembagian bantuan berada di Jalan Ahmad Yani di sebelah barat. Di sini Jokowi mengumumkan peresmian dimulainya bantuan langsung untuk pedagang.
“Dengan mengucap bismillahirahmanirahim, saya bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Ngarso Dalem, Gubernur DIY dan bapak wali kota ingin meresmikan dimulainya pemberian bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung-warung,” kata Jokowi di Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (9/10/2021).(DON)