JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sudah disahkan. Dengan aturan ini pemerintah ingin mendorong reformasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk mendukung reformasi struktural.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menyebutkan untuk kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap, menjadi 11% mulai 1 April 2022 dan menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025.
“Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang semakin membaik serta untuk mengoptimalkan penerimaan negara dengan tetap mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).
Merujuk kepada tarif PPN negara-negara lain, tarif PPN di Indonesia relatif lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 15,4%. Sekaligus lebih rendah dari Filipina (12%), China (13%), Arab Saudi (15%), Pakistan (17%), dan India (18%).
Di samping itu, kemudahan dalam pemungutan PPN juga akan diberikan kepada jenis barang atau jasa tertentu atau sektor usaha tertentu melalui penerapan tarif PPN final.
Misalnya 1%, 2%, atau 3% dari peredaran usaha. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan tarif PPN dilakukan dengan tetap mempertimbangkan aspek kemudahan administrasi seperti yang selama ini telah dilakukan pemerintah.
Pemerintah juga terus berkomitmen untuk melakukan penguatan berbagai bantuan sosial dan program perlindungan sosial lainnya untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan dasar keluarga miskin dan rentan. Seperti untuk pangan, pendidikan, dan kesehatan sebagai bagian dari akselerasi program pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan UU HPP reformasi sistem PPN ini agar lebih berkeadilan dan mampu mengkapitalisasi potensi ekonomi ke depan.
“Reformasi PPN utamanya ingin mencapai dua hal, yaitu mampu mengantisipasi perubahan struktur ekonomi ke depan dan tetap menjaga distribusi beban pajak yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.(DAB)