Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Selain itu Jenderal Sigit dan Laksamana Yudo juga menyerahkan secara simbolis bantuan sosial (bansos) kepada warga. “Apresiasi yang setinggi-tingginya terkait sinergisitas dan soliditas yang dilaksanakan Akabri 1990 ditunjukkan kali ini dalam bentuk bakti sosial gelar ’90,” kata Sigit membuka acara di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat (Jakpus), Sabtu (28/10/2023).
Jenderal Sigit dan Laksamana Yudo juga menyerahkan bantuan pendidikan bagi warga kurang mampu, serta bibit pohon untuk ditanam serentak di 13 provinsi di Indonesia oleh para alumni Akabri 1990.
Acara kemudian dilanjutkan dengan deklarasi Pemilu Damai yang disampaikan para tokoh agama, tokoh masyarakat, forum rektor, dan organisasi kepemudaan. Setelah itu Jenderal Sigit dan Laksamana Yudo meninjau kegiatan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. (BAS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kita menginginkan perubahan itu, kita tahu tantangannya besar, tapi optimisme itu tidak pernah turun. Kalau angka-angka dikatakan rendah, biarlah itu di atas kertas,” kata Anies dalam sambutannya di acara bertajuk senam sehat dan jalan pagi di GDC Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/10/2023).
Anies mengatakan semangat perubahan itu memenuhi lapangan. Dia menyebut, jika AMIN mendapat kepercayaan warga Depok, AMIN akan memenangkan Jawa Barat di Pilpres 2024.
“Di lapangan, di jalan-jalan, kita penuh dengan semangat perubahan. Dan buat Ibu Bapak sekalian di Depok, bila Depok ini kita bisa mendapatkan kepercayaan dari warga, insyaallah, insyaallah Jawa Barat akan berada di tangan kita,” ujarnya. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Mengedepankan ego boleh-boleh saja selama itu tidak merugikan kepentingan umum serta menyakiti sesama. Sejatinya setiap orang harus menaruh kepentingan pribadi pada tempat dan waktu yang tepat.
Tapi, dalam kenyataannya tidak jarang gara- gara ambisi dan ego, seseorang bisa jadi lupa budi baik dari orang lain.
Namun, tidak dapat dipungkiri munculnya rasa ego dan ambisi tersebut boleh jadi lantaran adanya ketidak cocokan atau perbedaan pemahaman serta kepentingan pribadi.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini, media massa dan kalangan pemerhati tengah menyoroti “perseteruan” antara Presiden Joko Widodo (Jokowi ) dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Sebenarnya, sebagaimana diungkapkan
Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI-P, Adian Napitupulu menduga asal muasal persoalan Presiden Jokowi dengan PDI-P disebabkan oleh hal sederhana.
Menurut Adian, persoalan bermula dari PDI-P yang tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode dan menambah masa jabatan.
“Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang tidak bisa disetujui,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023).
Menurut Adian, PDI-P menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi.
Ia juga menegaskan bahwa PDI-P ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.
“Kemudian, ada pihak yang marah ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi. Menjaga konstitusi adalah menjaga republik ini. Menjaga konstitusi adalah menjaga bangsa dan rakyat kita,” ujar Adian.
“Kalau ada yang marah karena kita menolak penambahan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan, bukan karena apa-apa, itu urusan masing-masing. Tetapi memang untuk menjaga konstitusi. Sederhana aja,” katanya lagi.
Anggota Komisi VII DPR ini lantas mengaku tidak antipati dengan Jokowi. Tetapi, ia menyesalkan perubahan Jokowi yang begitu cepat terhadap PDI-P.
Padahal, menurutnya, Partai Banteng Moncong Putih itu sudah memberi segalanya untuk Jokowi dan keluarganya mulai dari menjadi Wali Kota Surakarta dua periode, Gubernur DKI Jakarta dan presiden dua kali.
“Ada sejarah begini, dulu ada yang datang minta jadi wali kota dapat rekomendasi, minta rekomendasi, dikasih. Minta lagi dapat rekomendasi, dikasih lagi. Lalu, minta jadi gubernur, minta rekomendasi dikasih lagi. Lalu, minta jadi Calon Presiden, minta rekomendasi dikasih lagi. Kedua kali dikasih lagi,” ujar Adian.
“Lalu, ada lagi minta untuk anaknya dikasih lagi. Lalu, ada diminta untuk menantu lalu dikasih lagi. Banyak benar,” katanya lagi.
Akan tetapi, Adian kini mengaku sama sekali tidak peduli pada Jokowi beserta keluarganya. Sebab, mereka disebut berpaling dari PDI-P.
Saat ini, ia mengatakan, PDI-P hanya memikirkan bagaimana memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai bakal pasangan Calon Presiden (capres) dan Calon Wakil Presiden (cawapres).
Ia mengaku bahwa status Gibran di PDI-P akan diserahkan pada DPP dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Tugas saya menggalang suara, menggalang kekuatan untuk memenangkan Ganjar. Bagaimana Gibran tidak saya pikirkan. Bagaimana Jokowi enggak saya pikirkan. Yang saya pikirkan adalah bagaimana menambah suara satu, satu, satu terus setiap hari untuk Ganjar,” ujar Adian.
Sebagai informasi, belakangan hubungan Jokowi dan keluarganya dengan PDI-P disebut-sebut merenggang.
Hal ini karena Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto, yang bukan didukung oleh PDI-P.
PDI-P sendiri sudah mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Namun, hingga kini tak ada satu pun elite PDI-P memberikan komentarnya tentang pencalonan Gibran sebagai Cawapres Prabowo. Mereka juga tak mengomentari manuver Jokowi yang diduga untuk memuluskan jalan Dinasti Politiknya.
Direktur Nusakom Pratama Institute Ari Junaedi menilai, renggangnya hubungan tersebut terjadi lantaran Presiden Jokowi tiga kali kecewa dengan Megawati karena keinginannya tidak didukung atau dipenuhi.
Padahal, Jokowi mengabdi di PDI-P sejak dia berhasil menjadi Wali Kota Solo.
“Pemahaman saya, ada keinginan-keinginan dari Presiden yang tidak disepakati oleh Bu Mega,” kata Ari dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com, dikutip Rabu (25/10/2023).
Ari menduga, keinginan pertama dan kedua Jokowi yaitu soal perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode.
Sebelum pandemi Covid-19 merajalela di Indonesia, sejumlah aparat desa dan kepala desa bergerak ke Gelora Bung Karno yang mengusulkan agar masa menjabat presiden diperpanjang hingga tiga periode.
Begitu pula ketika muncul usulan jabatan Presiden diperpanjang hingga tiga periode karena pandemi Covid-19.
“Ide itu disampaikan kepada Bu Mega, Bu mega tetap tidak sepakat karena harus sesuai dengan konstitusi, Presiden bisa dipilih sebanyak-banyaknya dua kali. Saya dan berbagai kalangan tetap percaya bahwa Pak Jokowi kecewa dengan dua permintaan yang tidak dituruti,” ucap Ari.
Terkait wacana jabatan tiga periode ini, Jokowi berulang kali menyatakan menolaknya. Ia mengaku di hadapan publik bahwa tidak berminat menjabat tiga periode.
Lagi pula, menurut Jokowi, ide tersebut tidak diperbolehkan konstitusi.
Sementara itu, menurut Ari, permintaan ketiga Jokowi yang tidak dituruti oleh Megawati yaitu menjadikan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden maupun Calon Wakil Presiden.
Usulan itu, dugaan Ari, kembali ditolak oleh Megawati.
“Permintaan-permintaan yang di luar nalar politik, di luar nalar atau akal sehat dari seorang politisi senior, walau Bu Mega tidak pernah menjadi 2 kali presiden,” ujar Ari.
Ia juga menyampaikan, kemungkinan Jokowi membutuhkan kebanggaan politik yang tinggi dengan anggapan bahwa 80 persen masyarakat puas terhadap pemerintahan saat ini.
Selain itu, ia menduga Presiden Jokowi terbuai dukungan para relawan yang membuatnya yakin mencalonkan Gibran sebagai bakal Calon Wakil Presiden pendamping Prabowo Subianto.
Tak hanya itu, Jokowi juga merestui putra bungsunya, Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia.(JRS)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepada para penerima bantuan, Jokowi menyampaikan saat ini pemerintah sedang merancang skema pemberian bantuan pangan cadangan beras pemerintah untuk 3 bulan pertama tahun 2024.
Menurutnya, memang rencana ini belum diputuskan. Jokowi mengatakan rencana ini bisa berjalan apabila nantinya masih ada ruang pembiayaan dalam APBN yang cukup untuk memberikan tambahan bantuan ke masyarakat.
“Nanti di Bulan Januari, Februari, Maret, 10 kilogram, 10 kilogram, 10 kilogram, setuju nggak? Dengan catatan APBN-nya nanti mencukupi, jadi kita berdoa bersama kalau APBN-nya mencukupi nanti Januari langsung, Januari, Februari, Maret,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).
Sebelumnya, Jokowi juga sudah memastikan bantuan beras 10 kilogram ini bakal diperpanjang sebulan hingga Desember 2023.
“Ini akan ditambahkan lagi Desember, keputusan kita sekali lagi,” kata Jokowi usai meninjau Gudang Bulog Rawang Timur, Padang, Rabu (25/10/2023).
Rencana awalnya, program bantuan sosial (bansos) beras sendiri diberikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sebanyak 640 ribu ton beras akan disalurkan selama tiga bulan kepada puluhan juta keluarga. Setiap bulannya KPM akan menerima 10 kilogram beras. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan penggeledahan dilakukan di dua rumah Firli yang berada di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru, Jaksel, dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi Kota. Hingga kini proses penggeledahan masih berlangsung.
Sebagaimana diketahui, kasus pemerasan SYL tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).
Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, hingga saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.
Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Sedianya Firli diperiksa pada Jumat (20/10) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain ketua KPK yang sudah diagendakan.
Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10). Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan rapat perdana ini beragendakan klarifikasi kepada pihak terkait. “Rapat MKMK dengan agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan pada Kamis, pukul 10.00 WIB,” kata Fajar dalam keterangan, Kamis (26/10/2023).
Rapat tersebut dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Lantai 4, Gedung II MK. Rapat digelar terbuka untuk umum.
“Agendanya masih Pelapor, (rapatnya) terbuka,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua MK, Anwar Usman resmi melantik Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih sebagai anggota MKMK pada (24/10) lalu. MKMK akan bekerja selama 1 bulan, mulai 24 Oktober 2023 sampai dengan 24 November 2023 untuk memeriksa dan memutus sejumlah laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.
Usai pelantikan, anggota MKMK menggelar rapat internal dan sepakat memilih Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua MKMK merangkap Anggota dan Wahiduddin Adams sebagai Sekretaris MKMK merangkap Anggota. Rapat MKMK ini merupakan bagian dari langkah cepat MKMK untuk dapat segera menindaklanjuti dan menuntaskan laporan sejumlah elemen masyarakat. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tes kesehatan ini sebagai bagian dari syarat pendaftaran peserta Pilpres 2024. “Rangkaian pemeriksaan antara 8 sampai 10 jam,” kata Kepala RSPAD Gatot Subroto, Albertus Budi Sulistya, dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Budi menyebut tim pemeriksa hari ini memakai standar yang sama dengan bakal pasangan calon sebelumnya. Setelah pemeriksaan dilakukan, para tim dokter akan melaksanakan rapat pleno.
“Sama dengan yang lalu, standar pemeriksaan, tim pemeriksa, alat pemeriksaan, semua diperlakukan sama sehingga hasilnya pun harus standar,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut hari ini pemeriksaan terakhir bagi bakal capres dan cawapres. Menurutnya, RSPAD Gatot Subroto akan menyampaikan hasil seluruh pasangan calon di KPU besok.
“Rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap 3 bakal pasangan calon rencananya hari Jumat besok, tanggal 27 Oktober 2023 sekitar jam 14.00 WIB siang akan disampaikan oleh tim pemeriksa kesehatan RSPAD Gatot Subroto kepada KPU, yang akan dilakukan di kantor KPU,” kata Hasyim. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Jaksa eksekutor Andry Prihandono melalui biro keuangan telah menyetorkan uang rampasan dan cicilan uang pengganti senilai Rp12,3 miliar dari terpidana Rahmat Effendi dkk,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10/2023).
Rinciannya, dari terpidana Ramhat Effendi, dirampas sejumlah yang tunai pecahan mata uang rupiah dan asing sebesar Rp 10,2 miliar. Hal itu sebagaimana putusan dari majelis hakim.
“Sejumlah uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing yang ditemukan saat proses penyidikan dan telah disita kemudian dijadikan barang bukti selama proses persidangan dinyatakan dirampas untuk negara senilai Rp 10, 2 Miliar,” sebut Ali.
Sementara dari terpidana M Syahrir, dilakukan perampasan uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp 2,1 miliar. Uang itu diperhitungkan sebagai cicilan uang pengganti.
“Untuk terpidana M. Syahrir juga dilakukan perampasan terhadap sejumlah uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp2,1 Miliar yang kemudian diperhitungkan sebagai cicilan uang pengganti,” ungkapnya.
“Komitmen KPK untuk terus melakukan penyetoran ke kas negara dari penagihan hasil korupsi yang dinikmati para terpidana sebagai salah satu instrumen untuk memaksimalkan asset recovery,” tambah Ali. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penutupan akses warga muslim ke Masjid Al-Aqsa merupakan tindakan yang melanggar hak asasi untuk beribadah. Masjid Al-Aqsa seharusnya tetap dibuka sebagai tempat beribadah kaum muslim Palestina,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily kepada wartawan.
Ace menyebut Israel tak boleh semena-mena menutup Masjid Al-Aqsa. Menurutnya, dunia harus turun tangan menghentikan kebrutalan Israel.
“Kami mengecam keras tindakan brutal kekerasan dan penggunaan senjata yang telah mengorbankan banyak dari masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak yang tidak bersalah,” jelas Ace.
“Indonesia juga harus pro aktif untuk menggalang kekuatan organisasi multilateral seperti OKI dan PBB melalui Dewan Keamanan PBB agar segera bersikap menghentikan kekejaman Israel ini. Upaya jalan damai harus segera dilakukan melalui perundingan dengan otoritas Palestina,” lanjutnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim bicara hal senada. Menurutnya, penutupan Masjid Al-Aqsa merupakan fakta bahwa Israel melakukan kejahatan kemanusiaan.
“Israel telah menjadikan perang sebagai alat melakukan genosida bangsa Palestina. Penutupan Masjid Al Aqsa jelas melanggar konvensi internasional tentang HAM dan larangan penghancuran tempat ibadah dalam keadaan perang,” tutur Luqman. (DAB)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Menuntut, agar supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara, memutuskan, menyatakan, Terdakwa Johnny G Plate terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Rabu (25/10/2023).
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Johnny G Plate berupa pidana penjara 15 tahun,” imbuhnya.
Jaksa juga menuntut Plate membayar denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 17,8 miliar. Plate diyakini jaksa melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain Plate, sidang tuntutan ini juga digelar untuk terdakwa mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan. (DON)