Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan rapat perdana ini beragendakan klarifikasi kepada pihak terkait. “Rapat MKMK dengan agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan pada Kamis, pukul 10.00 WIB,” kata Fajar dalam keterangan, Kamis (26/10/2023).
Rapat tersebut dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Lantai 4, Gedung II MK. Rapat digelar terbuka untuk umum.
“Agendanya masih Pelapor, (rapatnya) terbuka,” ujarnya.
Sebelumnya Ketua MK, Anwar Usman resmi melantik Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih sebagai anggota MKMK pada (24/10) lalu. MKMK akan bekerja selama 1 bulan, mulai 24 Oktober 2023 sampai dengan 24 November 2023 untuk memeriksa dan memutus sejumlah laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.
Usai pelantikan, anggota MKMK menggelar rapat internal dan sepakat memilih Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua MKMK merangkap Anggota dan Wahiduddin Adams sebagai Sekretaris MKMK merangkap Anggota. Rapat MKMK ini merupakan bagian dari langkah cepat MKMK untuk dapat segera menindaklanjuti dan menuntaskan laporan sejumlah elemen masyarakat. (MON)