JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK, Senin (22/8/2022). Habiburokhman meminta Mahfud menjelaskan soal istilah kerajaan Sambo.
“Soal kerajaan Sambo dikatakan sangat berkuasa seperti mabes dalam mabes, mohon didetailkan di luar konteks peristiwa pidana ini, seperti apa kelompok itu, bagaimana kekuasaannya, sewenang-wenang kah memindahkan orang atau mengintervensi perkara. Itu minta tolong didetailkan dan apakah sebelum pembunuhan ini mencuat Kompolnas sudah ada informasi soal itu, dan apa yang dilakukan Kompolnas selaku pengawas eksternal,” kata Habiburokhman.
Mahfud membeberkan informasi kerajaan Sambo didapat dari berbagai masukan yang diterima Kompolnas. Informasi itu berasal dari para senior Polri hingga mantan Kapolri.
“Gini kalau kerajaan Sambo itu saya melihat dari apa yang saya katakan, psikostruktural atau psikohierarkis. Jadi ini masukan-masukan yang diterima Kompolnas oleh para senior Polri, mantan Kapolri dan sebagainya datang, ‘Pak, ini terlalu besar kuasanya’,” katanya.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Bawaslu RI membuka masa permohonan pengajuan permohonan sengketa 3 hari sejak dikeluarkannya keputusan KPU,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Bagja menyebut hingga hari ini pendaftaran permohonan sengketa pendaftaran pemilu masih dibuka. Bagja mengatakan aturan mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu di Bawaslu termaktub dalam Pasal 468 UU 7/2017 tentang Pemilu.
Sementara, aturan yang terkait masa pendaftaran permohonan sengketa proses ke Bawaslu RI diatur dalam Pasal 467 ayat (4) UU Pemilu.
Diberitakan sebelumnya, saat ini tercatat tiga partai yang mengajukan permohonan sengketa ke Bawaslu. Tiga partai tersebut adalah Partai Berkarya, Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Partai Pandai).
“Saat ini permohonan sengketa ada partai Berkarya, Bhineka, sama Pandai,” ujar Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono saat dihubungi, Kamis (18/8).
Namun, hingga saat ini tiga partai tersebut belum dapat teregistrasi. Totok mengatakan hal ini dikarenakan mereka belum memenuhi syarat terkait objek sengketa, yaitu SK atau Berita Acara (BA).
“Tadi mereka konsultasi dan mengajukan permohonan tapi karena objeknya belum lengkap jadi belum kita register, harus melengkapi berkasnya dulu. Masih konsultatif lah sifatnya. Lalu kita beri penjelasan. Kalau sekarang masih tanda terima saja yang dari KPU itu. Itu saja. Itu kan belum ada objek sengketa,” jelasnya.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi III DPR RI memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas,” kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman.
Habiburokhman menjelaskan rapat dilakukan sebagai bentuk pengawasan kinerja dari setiap mitra Komisi III DPR. Digelarnya rapat juga untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.
“Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J,” ujarnya.
Pada prinsipnya, kata Habiburokhman, pihaknya ingin semua mitra Komisi III menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi masing-masing. Hal itu, katanya, demi mempercepat pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Fraksi Gerindra di Komisi III telah menyiapkan beberapa pertanyaan terkait masalah tersebut kepada para mitra. Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus tersebut,” tuturnya.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Arahan tegas disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mulai dari kasus judi online hingga penyalahgunaan narkoba. Sigit tak segan-segan bakal mencopot polisi yang tak bisa membereskan masalah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sigit saat memberikan arahan terkait penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat lewat video conference dengan seluruh jajaran, mulai tingkat Mabes.
Sigit mengawali arahannya dengan memerintahkan seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap Polri yang belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga.
“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” ujar Sigit.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Informasi dan Data M Hadiyana dalam pemaparan kinerja lembaga KPK. Dia menyebut kerja sama itu berbentuk pelatihan peningkatan kapasitas personel KPK.
“Memanfaatkan mitra luar negeri, untuk meningkatkan kapasitas personel KPK, telah melakukan pelatihan dengan FBI,” kata Hadiyana dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Selain itu, kerja sama diakui menghasilkan optimalisasi asset recovery senilai 5,9 juta dolar Amerika. Nominal kerugian negara yang dipulihkan itu terkait kasus korupsi e-KTP.
“Salah satu hasil nyata dari kerja sama tersebut adalah pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi perkara e-KTP yang berada di yurisdiksi Amerika Serikat berupa uang sejumlah 5,9 juta dolar,” jelas Hadiyana.
Hadiyana menyebut, dalam semester I 2022, KPK juga telah melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak luar negeri terkait pemberantasan korupsi. “KPK telah lakukan kerja sama dengan mitra luar negeri, di antaranya CPIB Singapura, FBI Amerika Serikat, Ombudsman Filipina, dan SPRM Malaysia,” papar dia.
Dia menyebut kerja sama itu terdiri dari upaya pencarian barang bukti, penyampaian surat panggilan saksi warga negara asing, hingga pertukaran informasi dan data intelijen.
“Bantuan berupa pencarian barang bukti, pengembalian aset hasil tipikor (tindak pidana korupsi) yang ada di luar negeri, penyampaian surat panggilan saksi WNA atau WNI yang berada di luar negeri, pertukaran informasi dan data intelijen,” tutur Hadiyana.(dtk/VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J.
Kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah tiga hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.
Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus. Tim ini ditugaskan membuat terangnya kasus tewasnya Brigadir J. Polri ikut melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sebagai pihak eksternal.
Sejumlah langkah dilakukan Jenderal Sigit. Dia menonaktifkan dan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri agar penanganan kasus lebih maksimal.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebanyak 6 orang dari 15 perwira polisi yang ditempatkan khusus (patsus) diduga obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 6 orang tersebut termasuk Irjen Ferdy Sambo.
“Yang sudah melaksanakan patsus, yang sudah ditempatkan khusus, sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu 1 FS karena sudah jadi tersangka, RR karena sudah tersangka, dan RE karena sudah menjadi tersangka,” kata Komjen Agung Budi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Keenam perwira polisi ini hasil pemeriksaan secara mendalam. Mereka diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
“Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan,” ujarnya.
Nama-nama penghalang penyidikan:
1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri
2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri.
3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
5. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
6. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
“Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik,” ucap Komjen Agung.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Timsus khususnya pemeriksaan khusus per hari ini kita telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota kita sebanyak 83 orang. Yang sudah direkomendasi ke patsus sebanyak 35 orang,” ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Agung mengatakan sebelumnya ada 18 anggota yang dipatsus, namun kini menjadi 15 anggota. Sebab, tiga orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang sudah melaksanakan patsus yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu satu FS karena sudah tersangka, RR juga sudah jadi tersangka, dan RE kan sudah menjadi tersangka,” jelasnya.(dtk/VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Berdasarkan informasi yang diberikan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, bonus tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin di Hotel Sultan, Jakarta pada Kamis (18/8/2022). Dalam penyerahan tersebut, hadir Sekjen PSSI Yunus Nusi, Pelatih Timnas U-16 Bima Sakti, serta seluruh pemain Timnas U-16.
Bey Machmudin menyampaikan salam dan pesan dari Jokowi kepada seluruh pemain Timnas U-16 dan juga official. Bey mengatakan Jokowi berpesan agar terus konsisten dalam berprestasi.
“Salam dari Bapak Presiden, pesannya sama seperti kemarin supaya jaga performa dan terus konsisten berprestasi,” ucap Bey.
Bey juga berharap prestasi yang diraih Timnas U-16 bisa menular kepada pemain Timnas jenjang usia lain yaitu Timnas U-19, Timnas U-23 hingga Timnas Senior.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen PSSI Yunus Nusi menyampaikan terima kasihnya kepada Jokowi atas perhatian kepada Timnas U-16. Timnas U-16 sendiri juga sebelumnya disebut sudah diundang hadir langsung di Istana memperingati peringatan HUT ke-77 RI.
“Terima kasih atas undangannnya kemarin ke Istana menghadiri peringatan HUT RI, bersama pejabat dan tokoh lain bersama-sama memperingati HUT RI di Istana. Alhamdulillah hari ini kita mendapat rejeki lagi apresiasi dari Bapak Presiden sebesar Rp1 miliar. Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Presiden,” ucap Yunus.
Sementara itu, pelatih Timnas U-16 Bima Sakti juga mengatakan akan berupaya keras melaksanakan arahan Jokowi agar Timnas U-16 konsisten berprestasi.
“Kami sudah siapkan program spesial agar terus menonitor perkembangan U-16 dalam rangka melaksanakan arahan Presiden untuk tetap berprestasi hingga U-23. Terima kasih atas dukungan Presiden dan pemerintah, tanpa dukungan beliau dan pemerintah, mungkin sulit bagi kami hingga seperti ini,” ucap Bima.(dtk/DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Partai Berkarya, Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Partai Pandai). “Saat ini permohonan sengketa ada partai Berkarya, Bhineka, sama Pandai,” ujar Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono.
Namun, hingga saat ini tiga partai tersebut belum dapat teregistrasi. Totok mengatakan hal ini dikarenakan mereka belum memenuhi syarat terkait objek sengketa, yaitu SK atau Berita Acara (BA).
“Tadi mereka konsultasi dan mengajukan permohonan tapi karena objeknya belum lengkap jadi belum kita register, harus melengkapi berkasnya dulu. Masih konsultatif lah sifatnya. Lalu kita beri penjelasan. Kalau sekarang masih tanda terima saja yang dari KPU itu. Itu saja. Itu kan belum ada objek sengketa,” jelasnya.
Hingga saat ini ketiga partai tersebut masih belum memiliki SK atau Berita Acara. Oleh karena itu, pihak Bawaslu menyarankan agar mereka mengajukan pelanggaran administrasi.
“Iya bisa makanya tadi kita konsultasi kalau mau mengajukan silakan mengajukan ke pelanggaran administrasi. Jadi mereka konsultasi juga ke pelanggaran tadi,” ucapnya.(dtk/VAN)