PEKANBARU, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Teller salah satu bank BUMN di Dumai, Riau, HN (29), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga menggelapkan dana nasabah sekitar Rp 1,2 miliar untuk bayar pinjaman online.
“Benar (ada penangkapan), hari Kamis (16/9) lalu HN ditangkap di rumahnya di Dumai,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Selasa (21/9/2021).
Dia mengatakan HN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Pelaku dibawa dan sudah ditahan,” kata Sunarto.
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan, mengatakan HN ditangkap usai pihaknya menerima laporan dari bank tempat HN bekerja. Pihak bank melapor soal dana nasabah bank yang hilang.
“Informasi ini berawal dari kecurigaan bank. Ada dana tabungan nasabah dikuras, HN palsukan tanda tangan dan sebagainya untuk menarik dana,” kata Ferry.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi mengungkap fakta menggegerkan di kasus dugaan penganiayaan tersangka kasus dugaan penodaan agama, Muhammad Kece alias Kace, di dalam rutan. Kace diduga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Dia mendekam di sel karena terlibat kasus penghapusan red notice/DPO Djoko Tjandra. Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.
Kembali ke kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece alias Kace. Kasus ini sedang diusut oleh polisi usai Kace membuat laporan soal dugaan penganiayaan yang dialaminya. Terlapor dalam kasus ini adalah Napoleon.
Polisi kemudian mengungkap fakta menggegerkan terkait kasus ini. Napoleon diduga melumuri wajah dan tubuh Kace dengan kotoran manusia.
“Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).(DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polsek Kembangan menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) dini hari tadi. Dalam operasi itu, Polsek Kembangan mengamankan sekelompok geng motor yang diduga hendak tawuran.
“Alhamdulillah dalam operasi tersebut berhasil menggagalkan rencana aksi sekelompok pemuda (geng motor) yang hendak melakukan aksi tawuran ” kata Kapolsek Kembangan Kompol M Khoiri dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto menjelaskan awalnya pihaknya menemukan beberapa anak muda yang mencurigakan di Jl Raya Joglo dini hari tadi. Saat diperiksa, didapati para pelaku membawa senjata tajam.
“Pada Sabtu dini hari (18/9) sekitar pukul 02.00 WIB, melaksanakan operasi cipta kondisi. Saat sudah diperiksa, salah satu teman pemuda tersebut menelepon dan ada ajakan janjian hendak melakukan aksi tawuran,” ujar Ferdo.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota DPR Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019. Mantan Gubernur Sumsel itu langsung ditahan.
“Penyidik meningkatkan status tersangka AN,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard, Kamis (16/9/2021).
Selain Alex, ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muddai Madang. Dia merupakan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) periode 2015-2019.
Alex langsung ditahan 20 hari ke depan di Rutan Cipinang cabang KPK. Saat kasus terjadi, Alex menjabat Gubernur Sumsel tahun 2008-2013 dan periode 2013-2018.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 2 tersangka terkait kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019. Kedua tersangka lalu ditahan di rutan Kejagung.
“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 2 orang tersangka terkait Tindak Pidana Korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan Tahun 2010-2019,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/9).(VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan soal kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang. Hari ini tercatat 10 orang menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan 10 orang diperiksa hari ini mayoritas narapidana. Polisi pun turut memeriksa narapidana selamat yang berada di Blok C1 dan C3 Lapas Tangerang.
“Kita periksa empat warga binaan. Mereka berada di blok sebelah yang kebakaran yaitu di Blok C1 dan C3. Empat warga binaan kita periksa yang mengetahui dan melihat kebakaran tersebut,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Selain itu, polisi hari ini memeriksa dua orang narapidana yang berada di Blok C2 yang terbakar. Dua narapidana ini merupakan korban selamat dan hanya mengalami luka ringan dari peristiwa kebakaran maut.
Yusri juga menyebut narapidana tamping atau narapidana pendamping turut diperiksa hari ini. Dua napi tamping ini merupakan yang mengawasi perawatan masalah kelistrikan di Blok C dan tempat ibadah gereja di lokasi.
“Ada dua orang lagi warga binaan yang tamping listriknya dan juga tamping gereja. Biasa mereka tahanan-tahanan yang urus masalah listrik dan gereja karena ada gereja di dekat Blok C2,” beber Yusri.(MAD)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus tindak Pidana pencurian dengan kekerasan di Toko Mas Aulia Chan dan Masrul F.
Dalam Press Release yang disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Lapangan KS Tubun Polda Sumut, Rabu (15/9/2021), pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 5 orang dan salah satunya adalah otak pelaku dari pencurian emas.
“Sebelum melaksanakan aksinya para pelaku sudah merencanakannya dengan baik, seperti melakukan pengecekan lokasi target dan membalut tangan dengan Hansaplast,” kata Kapolda Sumut.
Menurut Irjen Panca Putra Simanjuntak, terungkapnya kasus ini tidak terlepas dari kesigapan anggotanya setelah mendapat laporan adanya kejadian perampokan toko emas.
“Setelah mendapat laporan, kita langsung membentuk tim untuk mengungkap kejadian ini agar tidak terlalu banyak berita – berita hoax yang beredar dan Polda Sumut bekerjasama dengan Pemerintah Kota Medan dengan mengecek CCTV milik Pemko Medan,” terang Kapoldasu.
Berkat kerjasama dari Tim Gabungan Polda Sumut berhasil menemukan identitas dari para pelaku, yaitu HT (38) yang merupakan otak pelaku pencurian emas yang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat pra rekonstruksi.
Kemudian tersangka inisial PS (32) , FA ( 22), P (24) dan DR (64).Dari ke 5 tersangka Polisi Berhasil mengamankan barang bukti yang disembunyikan di belakang rumah orang tua dari tersangka HT dan tidak berkurang sedikit pun dikarenakan emas belum sempat dijual dengan jumlah barang bukti sebanyak 6,8 Kg dan semuanya masih dalam keadaan utuh. Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku, yaitu 1 (satu) pucuk senpi laras panjang, 1 (satu) buah magazine, 1 (satu) pucuk senpi laras pendek jenis pistol, 1 (satu) pucuk senpi laras pendek Revolver, 117 (seratus tujuh belas) butir peluru ukuran 9 MM, 69 (enam puluh sembilan) butir peluru ukuran 7,62 MM, 11 (sebelas) butir Rev ukuran 3,8 MM, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat putih les biru, 2 (dua) buah tas merk Polo dan Dunlop Sport, 1 (satu) potong celana panjang berwarna cream, 1 (satu) buah tutup kenalpot Honda Scoopy, 7 (tujuh) buah hansaplast, 1 (satu) potong jelana panjang jeans berwarna biru dan uang sebesar Rp. 22.000 (dua puluh dua ribu) hasil dari pencurian tersangka ini.
Kepada para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke 4e, 2e KUHP dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara. Orang nomor satu di Polda Sumut ini mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan dikarenakan 1 (satu) unit sepeda motor sudah sempat terjual dan akan mencari penadahnya dan darimana senjata api tersebut didapat.
Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menambahkan, bahwa Polda Sumut sepakat dengan Walikota agar para pelaku usaha harus memasang CCTV di tempat – tempat usahanya, hal ini guna meminimalisir aksi kejahatan serta membantu Kepolisian mengungkap para pelaku kejahatan.
Dalam akhir konferensi pers, Kapolda Sumut menekankan bahwa Ia dan Pangdam I/BB akan melakukan tindakan keras kepada pelaku kejahatan yang coba – coba melakukan aksinya di wilayah Sumatera Utara.
Kapolda menyampaikan agar kepada para korban pelaku usaha lainnya agar kedepan lebih berhati – hati lagi dan lebih safety dalam menjalankan usahanya.
Dalam konferensi perss ini Kapolda Sumut turut didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, S.I.P., M.M., Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., Walikota Medan, Boby Nasution, Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, PJU Polda Sumut, Dir Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja,SIK dan para awak Media. (LAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polres Metro Jakarta Pusat membongkar pabrik rumahan inex palsu di Johar Baru, Jakarta Pusat. Para pelaku menggunakan beberapa obat-obatan hingga spidol untuk mewarnai ‘inex’.
“Pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika yaitu home industry inex palsu, kenapa dikatakan inex palsu, karena ini bahan-bahannya adalah yang pertama dia diazepam, kemudian clorilex dan pil kina,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).
Tiga pelaku ditangkap terkait kasus ini. Ketiganya adalah IS, MN, dan PR.
Setyo menerangkan para pelaku dapat memproduksi 3.000 butir inex palsu dalam seminggu. Omzet yang dicapai para pelaku dari penjualan inex palsu ini fantastis.
“Untuk lokasi home industry ini, berada di wilayah Johar Baru dengan omzet dalam seminggu mereka mampu menghasilkan 3.000 butir dengan nilai keuntungan sangat fantastis karena dengan modal Rp 5.000 untuk 1 butirnya, mereka dapat menjualnya 1 butirnya Rp 200.000,” ungkapnya.(DAB)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik.
Tersangka Jerry Sitompul (40) warga Jalan Gatot Subroto, Simpang Barat, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah diringkus oleh Tim Reskrim Polsek Medan Baratkarena diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ia lakukan di Jalan Putri Hijau No 15, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip A. Purba,SH,MH mengatakan, pada Kamis 9 September 2021 telah terjadi pencurian kabel listrik di Jalan Putri Hijau, tepatnya bekas RS Tembakau Deli Milik PTPN II.Dimana, pria bernama Jerry Sitompul melakukan pencurian kabel listrik dengan cara masuk ke dalam bangunan terlebih dahulu melompati pagar depan.
“Tersangka masuk ke dalam bangunan selanjutnya memotong kabel listrik yang ada di dinding bangunan dan di plafon ,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak tersebut.
Masih menurut Iptu Philip Purba, setelah mendapat laporan terkait pencurian tersebut , pelaku berhasil diamankan berikut berang bukti 18 gulung kabel listrik NGA tunggal , 1 trafo, 2 tang potong, 22 tang kombinasi , 2 tang obeng 1 pisau cuter dan 1 tas sandang .
“Korban bersama barang bukti kami bawa ke komando untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 3.500.000, dan pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 e dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” kata Iptu Philip Purba. (LAN)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menangkap pasangan suami-istri (pasutri) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka ditangkap karena diduga menjual narkoba yang dicampurkan ke dalam kopi saset.
“Suami-istri yang membuat atau memproduksi narkotika dan psikotropika. Jadi suami-istri ini yang bersangkutan membeli ekstasi yang menurut pengakuannya tidak laku di tempat-tempat hiburan dan ada salah satu pemasok yang biasa mengantar ke rumahnya, kemudian dikemas, dicampur dengan kopi kemasan saset dan dijual,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/9/2021).
“Jadi ini mereka membuat kopi kemudian dicampur dengan esktasi yang sudah diblender kemudian sama mereka di-press lagi,” sebut Riko.
Riko mengatakan MC berperan untuk membungkus kopi campur ekstasi itu. Sementara, suaminya berperan sebagai pengantar barang.
“Kalau yang laki ini selain produksi di rumahnya, dia langsung mengantarkan ke tempat-tempat hiburan maupun ke rumah-rumah untuk customer yang memesan,” ucap Riko.(MAD)
MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Oknum TNI, Praka AS, yang menjadi tersangka penembak pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Sumut, Mara Salem Harahap, meninggal dunia. Sebelum meninggal, Praka AS sempat mengeluh sakit.
“Benar (meninggal dunia), pada Minggu (12/9),” kata Kapendam I/BB Donald Silitonga saat dimintai konfirmasi, Senin (13/9/2022).
Donald mengatakan AS sempat mengeluh sakit di bagian dada. Dia kemudian dibawa ke RS Putri Hijau, Medan, untuk mendapatkan perawatan.
“Pada pukul 19.45 WIB, Praka AS dinyatakan meninggal dunia. Atas meninggalnya Praka AS masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Praka AS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap. AS diduga terlibat dalam pembunuhan itu dan ditahan oleh Pomdam.
“Tersangka dalam hal ini, sesuai informasi yang dikirim penyidik Polda, yaitu Praka AS (30), anggota satuan dari Siantar,” kata Pangdam I/BB Mayjend Hasanuddin di Pomdam I/BB, Medan, Selasa (27/7).(DAB)