MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gerebek kampung narkoba itu dilakukan di Gang Rambutan dan Gang Durian, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung, Sabtu (2/4/2022).
Awalnya, tim gabungan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Parama Artha dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang mengepung lokasi.
Hasilnya, dua orang pria diamankan di Gang Durian. Lalu, petugas melakukan pengembangan terhadap keduanya.
“Untuk yang pertama dua pelaku sempat kabur dan berhasil diamankan bersama barang bukti yang telah dibuangnya,” sebut Wisnu.
Petugas lalu menggeledah sebuah rumah yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Gang Rambutan. Dua orang pria lainnya ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi.
“Mereka bersembunyi di dalam kamar mandi, kami melakukan penggeledahan di kamar mandi dan badan ditemukan lah beberapa barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja,” ujar Wisnu.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dicky keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.50 WIB. Dia ditemani pengacaranya.
Namun Dicky bungkam setelah selesai pemeriksaan. Dicky menutupi wajahnya dengan topi sambil berjalan menunduk saat ditanya wartawan.
Dicky tidak berbicara sepatah kata pun seusai pemeriksaan. Dia langsung masuk ke dalam mobil menghindari awak media.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait konten pornografi yang melibatkan Dea ‘OnlyFans’. Pacar Gusti Ayu Dewanti itu diperiksa penyidik.
Dicky tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Dicky diperiksa sebagai saksi di kasus video syur Dea ‘OnlyFans’.
“Ini kan masih dipanggil sebagai saksi. Masih saksi statusnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Hari ini kami sampaikan telah ada penyerahan tersangka, dan barang bukti tahap II atas nama tersangka Edy Mulyadi oleh penyidik dari Bareskrim Polri kepada penuntut umum pada Kejari Jakpus,” kata Kajari Jakpus Bimo Suprayoga kepada wartawan di Kejari Jakpus, Kamis (31/3/2022).
Dia mengatakan Edy bakal ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri. Bismo menyebut jaksa segera menyerahkan berkas dakwaan ke pengadilan.
“Akan dilanjutkan dengan persiapan membuat surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujarnya.
Namun dia belum menjelaskan kapan sidang perdana Edy digelar. Bima mengatakan Edy bakal didakwa dengan pasal berlapis.
“Perlu kami sampaikan atas perbuatan tersebut Tersangka Edy Mulyadi dalam berkas perkara diduga telah melanggar Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP,” ucap Bima.(DAB)
BANTEN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan penindakan tersebut sesuai dengan instruksi Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto untuk melakukan tindakan tegas terhadap mafia dan spekulan yang menimbun minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga jual.
“Atas hal tersebut, Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penindakan terhadap mafia minyak goreng curah yang mengemas ulang minyak goreng curah menjadi minyak goreng premium dari gudang CV Jongjing Pratama di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang,” ujar Shinto dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pendistribusian minyak goreng curah. Minyak goreng tersebut dikemas dalam plastik berhadiah sabun cuci sebagai promo untuk menarik minat beli masyarakat.
“Produk minyak goreng yang sudah dikemas dalam botol isi 1 liter dengan merek LABAN ini dijual seharga Rp 20 ribu. Di mana terlihat karakter minyak dalam kemasan LABAN memiliki kesamaan warna dengan minyak goreng yang ada di dalam plastik,” katanya.
Pada Senin (28/3) lalu, Ditreskrimsus Polda Banten kemudian menggerebek gudang minyak goreng tersebut. Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita 1.300 liter minyak goreng.
Shinto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, gudang tersebut memiliki izin usaha komoditi minyak goreng nabati dan hewani.
“Namun mereka melakukan pengemasan ulang minyak goreng curah seolah-olah produsen atau pabrikan penghasil minyak goreng kemasan tanpa dilengkapi izin usaha industri,” katanya.(DAB)
RIAU, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut ada puluhan kasus premanisme terjadi. Termasuk ribuan botol minuman keras diamankan saat operasi serentak itu.
“Dari kegiatan yang digelar hari ini dengan polres jajaran di Riau diamankan 46 kasus premanisme. Termasuk ada 1.067 botol minuman keras berbagai merk diamankan,” kata Sunarto, Selasa (29/3/2022) malam.
Sunarto mengatakan pihaknya tak segan menindak tegas para pelaku kejahatan. Apalagi yang membuat keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu.
“Sebelumnya, Polda Riau sudah memulai kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan, Minggu (27/3) malam. Di mana kegiatan itu digelar untuk memberikan rasa aman masyarakat menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1443 H,” imbuh Sunarto.
Dalam setiap kegiatan ada beberapa yang menjadi fokus kepolisian, di antaranya kasus jambret, begal, penyalahgunaan senjata api, senjata tajam. Termasuk soal pencurian sepeda motor, premanisme, narkotika, prostitusi, minuman keras, balap liar, dan kejahatan lain.
“Langkah ini diambil Polda Riau sebagai upaya menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat yang aman kondusif. Termasuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang cenderung meningkat menjelang bulan Ramadan,” katanya.(VAN)
PANDEGLANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Hasil pelaksanaan kegiatan ini berupa pengungkapan kasus berupa minum keras sebesar 8.597 botol yang terdiri dari berbagai macam merek,” kata Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Yogi Roozandi kepada wartawan, Selasa (29/3/22).
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengamankan empat orang saksi untuk dimintai keterangan. Sementara itu belum ada tersangka yang bisa ditetapkan.
“Untuk pelaksanaan kegiatan ini, ada beberapa pemeriksaan kepada para saksi-saksi yaitu saudari L, kemudian saudara SF, kemudian saudara S, dan saudara Z. Untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” katanya.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penghasilan dalam satu bulan lebih-kurang 15 sampai 20 juta (rupiah) penghasilannya, satu bulan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Menurut penuturan polisi, Dea OnlyFans sudah berkecimpung di situs tersebut selama satu tahun.
“Konten ini memang sedang kami dalami tapi dari pemeriksaan awal sudah berjalan lebih-kurang setahun ini,” katanya.
Dea OnlyFans mengaku membuat konten porno untuk pribadi. Namun, Dea juga mengaku mendapatkan cuan dari menjual foto pornonya di OnlyFans.
“Iya, untuk pribadi aja. Karena klien kami merasa ini ada tempatnya sendiri, sesuai dengan porsinya, sesuai dengan wadahnya,” kata pengacara Dea, Herlambang Ponco, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022).(VAN)
TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi langsung meluncur ke lokasi dan membubarkan aksi tawuran setelah mendapatkan laporan warga.
Setiba di lokasi, polisi mendapati satu korban terluka parah di bagian kepala. Korban masih memakai celana sekolah saat ditemukan polisi.
“Dari sana kita lakukan upaya pertolongan, namun sesampainya di rumah sakit terdekat tidak tertolong, sehingga korban meninggal dunia. Korban atas nama NR usia 16 tahun siswa MTs, masih kelas 3,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan saksi atau rekan korban, pelaku menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai. Dia belum mengetahui secara pasti apakah korban ini juga turut serta dalam tawuran atau tidak.
“Ini masih kami dalami yang jelas yang bersangkutan dan kawan-kawannya menurut saksi dia berboncengan. Termasuk juga terduga pelaku yang saat ini masih kita kejar juga berboncengan,” ucapnya.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
“Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana,” kata Dea di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Dea juga berterima kasih atas penanganan kasus yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Dia berjanji akan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah menjeratnya saat ini.
“Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi masalah ini ke depannya gimana,” ujar Dea.(DAB)