PANDEGLANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Hasil pelaksanaan kegiatan ini berupa pengungkapan kasus berupa minum keras sebesar 8.597 botol yang terdiri dari berbagai macam merek,” kata Kabag Ops Polres Pandeglang Kompol Yogi Roozandi kepada wartawan, Selasa (29/3/22).
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga mengamankan empat orang saksi untuk dimintai keterangan. Sementara itu belum ada tersangka yang bisa ditetapkan.
“Untuk pelaksanaan kegiatan ini, ada beberapa pemeriksaan kepada para saksi-saksi yaitu saudari L, kemudian saudara SF, kemudian saudara S, dan saudara Z. Untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” katanya.(DAB)