Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Mengamankan 7 orang remaja yang melakukan konvoi sambil membawa bendera dan petasan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Turut diamankan barang-barang yang digunakan para remaja saat konvoi seperti sepeda motor hingga bendera. Setelah diperiksa, kendaraan sepeda motor yang digunakan tidak memiliki surat-surat.
“Ada 5 unit kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai standar dan tidak dilengkapi STNK maupun SIM. Akan dilakukan penindakan penilangan,” ujarnya.
Susatyo mengatakan pihak kepolisian gencar melakukan patroli untuk mencegah konvoi yang berpotensi menimbulkan gesekan. Mulai dari waktu menjelang berbuka puasa maupun menjelang sahur sampai dini hari.
“Para orang tua agar memperhatikan dan mengarahkan anaknya jangan sampai salah pergaulan yang dapat merusak masa depan. Saya berharap wilayah Jakarta Pusat aman dan bebas dari segala gangguan Kamtibmas,” ujarnya. (MAD)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Aksi pengeroyokan itu terjadi di kawasan depan Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Senin (1/4) dini hari. Saat ini korban menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher.
“Iya yang mengeroyok itu ada sekitar 20 orang dari komunitas mobil dari Gang Up Jambi,” kata ibu korban M Rasyad, Laila, Selasa (2/4/2024).
Korban dikeroyok oleh puluhan anggota klub mobil itu. Sementara, dua teman korban dibekap oleh para pelaku agar tak bisa membantu korban.
“Korban bertiga sama dua temannya. Dua temannya ini dibekap, yang anak kami dikeroyok,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu, membenarkan adanya kejadian dugaan pengeroyokan itu. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki polisi. (MAD)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“(Ada saksi mundur) banyak, banyak banget,” kata anggota tim hukum AMIN, Bambang Widjojanto (BW), di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
“Lebih dari 10 (saksi mundur),” sambungnya.
BW mengatakan pihaknya telah melakukan penyortiran saksi. Dia tak menjelaskan detail apa alasan para saksi itu mundur.
“Yang terpilih itu lama-lama mundur. Karena itu, saya nggak mau bilang terjadi intimidasi, terrorizing, saya nggak mau bilang begitu,” ujarnya.
Ketua Tim Hukum, Ari Yusuf Amir, mengatakan saksi mundur terjadi saat sidang sedang berlangsung. Dia menyebut ada lima orang saksi yang mundur saat sidang berlangsung.
“Ada lima yang baru mengundurkan diri ketika sidang berlangsung,” ujar Ari.
“Dari Jawa Timur tiga orang terdiri dari kiai, pengasuh pondok pesantren, dan pimpinan pengasuh santri takut diintimidasi,” imbuh dia. (MON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut KPK lambat mengatasi kasus tersebut.
“Kita menyikapi sikap Dewan Pengawas KPK yang menelantarkan perkara ini, mestinya bisa ditangani tapi tidak ditangani. Malah dilemparkan ke Pimpinan KPK. Kemudian pimpinan KPK juga belum bertindak apa-apa, diduga orangnya pulang ke instansi asal,” kata Boyamin, Jumat (29/3/2024).
Menurut Boyamin, jika jaksa yang bermasalah sudah kembali ke instansi asal, misalkan Kejaksaan Agung, KPK akan kesulitan untuk memeriksa oknum tersebut.
“Kalau sudah kembali ke instansi asalnya, kalau bener oknumnya Jaksa, berdasarkan UU Kejaksaan, untuk pemeriksaan Jaksa, harus izin tertulis dari Jaksa Agung, kalau masih di KPK kan bisa ditangani saat itu juga,” katanya. (VAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Barang bukti yang kita sita sejumlah total empat SPBU ada 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di empat tangki pendam tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syarifudin, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (28/3/2024).
Secara rinci, Nunung mengungkapkan barang bukti tersebut disita dari SPBU 34.151.42 Jl HOS Cokroaminoto Karang Tengah, Kota Tanggerang, sebanyak 9.004 liter; kemudian di SPBU 34.151.39 Jalan KH Hasyim Ashari, Pinang, Kota Tangerang, disita sebanyak 3.700 liter.
Kemudian, di SPBU 34.115.09 Jl Arteri Kelapa Dua Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, disita 6.814 liter, dan di SPBU 34.169.24 Jalan Raya Bogor Km 28,5 Cimanggis, Kota Depok, disita sebanyak 9.528 liter Pertamax palsu.
“Selain itu, kita mengamankan 4 sampel, masing-masing 5 liter BBM jenis Pertalite yang sudah dicampur dengan zat pewarna, sehingga menyerupai Pertamax,” katanya. (VAN)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dari lima pelaku yang kami amankan, tiga sudah ditetapkan sebagai tersangka khusus penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (27/3/2024).
Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas.
“Dengan pidana 6 tahun,” katanya.
Ketiga tersangka itu adalah Nana, Engkos, dan Apip. Nana adalah sopir tangki BBM, Engkos adalah sekuriti SPBU, sedangkan Apip adalah kernet truk tangki BBM.
Firdaus mengungkapkan modus tersangka dalam melakukan kecurangan tersebut. Oknum sekuriti SPBU terlibat dalam kasus ini.
“Jadi modusnya, modus operandi para pelaku menawarkan minyak BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada oknum SPBU sekuriti tersebut dengan uang sebesar Rp 14 juta,” katanya.
Para tersangka mengambil BBM dari mobil tangki yang kemudian dipindahkan ke ruang penyimpanan sementara.
“Kemudian, setelah oknum sekuriti tersebut menerima tawaran pelaku, mereka mengumpulkan selang lisong ini untuk mentransfer atau memindahkan dari mobil tangki ke ruang penyimpanan sementara untuk jenis Pertalite di SPBU tersebut,” jelasnya. (MAD)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa permintaan maaf secara terbuka langsung,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).
Achmad Fauzi terbukti melanggar Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 di Pasal 4 huruf b. Dewas menyatakan Fauzi melakukan penyalahgunaan wewenang dalam melakukan tugas jabatan.
“Dan tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan dan atau pejabat yang berwenang,” katanya.
Dewas KPK juga merekomendasikan Fauzi untuk dijatuhkan hukuman secara disiplin kepegawaian.
“Merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaan guna penjatuhan hukuman disiplin kepada terperiksa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Pungli di Rutan KPK ini terjadi terstruktur sejak 2019. Besaran uang pungli yang didapat mencapai Rp 6,3 miliar.
Sebanyak 15 orang pegawai KPK kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli dilakukan penahanan atau jika telah disidangkan pokok perkaranya oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Gugatan praperadilan MAKI itu teregister dengan nomor perkara No.33/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel. Gugatan didaftarkan pada Jumat, 1 Maret 2024.
Penggugat ialah Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI); Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia; serta Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki). Sementara tergugatnya adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dan Kajati DKI Narendra Jatna.
Sidang perdana sedianya digelar pada Rabu (13/3). Namun sidang gugatan praperadilan tersebut dua kali mengalami penundaan.
“Pihak lawan hadir atau tidak hadir maka sidang tetap akan dilanjutkan karena hari ini penundaan yang ketiga dan mestinya lawan yang hadir sudah siap memberikan jawaban kenapa perkara mangkrak dan kenapa Firli belum dilakukan penahanan,” ujar Boyamin.
Boyamin mengatakan janji pembubaran MAKI jika Firli merupakan imbas dari lambannya kepolisian dalam menuntaskan kasus Firli Bahuri. Dia menilai pembubaran MAKI sebagai hadiah bagi penguatan kembali KPK.
“Pembubaran MAKI sebagai simbol dan hadiah karena tujuan penguatan kembali KPK telah tercapai,” katanya. (DON)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Rabu (27/3/2024) pukul 07.00 WIB, sejumlah advokat ternama tiba di MK. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang telah tiba di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, OC Kaligis dan yang lainnya.
Saat tiba, mereka langsung memasuki gedung untuk melakukan regristrasi kursi di dalam persidangan.
Sengketa hasil Pilpres 2024 ini diajukan oleh pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Keduanya sama-sama meminta agar pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming didiskualifikasi karena persoalan syarat administratif terkait pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etika berat hakim MK yang juga ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman, serta pelanggaran etika para komisioner KPU RI. Di samping itu, mereka mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman sudah dinyatakan tidak boleh terlibat. (MAD)
Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan di lokasi, Rabu (27/3/2024) pukul 08.40 WIB, polisi telah menutup Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Istana Merdeka. Penutupan ini dilakukan dengan pemasangan beton barrier serta kawat berduri.
Sementara untuk arah sebaliknya di Jalan Medan Merdeka Barat yang menuju Patung Kuda, penutupan baru dilakukan setengah badan jalan. Nantinya kedua arah ini akan ditutup oleh beton barrier.
Terlihat 3 kendaraan taktis polisi yang berjaga di belakang beton barier. Beberapa petugas kepolisian juga terlihat berjaga dan mengatur lalulintas di sekitar lokasi.
Lalin di sekitar lokasi juga sempat terpantau macet dengan pengendara yang putar balik saat penutupan jalan. Namun, tak lama berselang lalin kembali normal.
Selain itu, terlihat pula adanya dua mobil komando massa aksi di sekitar lokasi. Beberapa masa aksi yang belum diketahui asalnya ini pun terlihat di lokasi mengenakan baju putih.
Diketahui saat ini MK tengah menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2024. Sidang pagi ini digelar dengan agenda gugatan paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (DON)