PUNCAK JAYA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sempat memanas setelah tiga anggota Operasi Papua Merdeka (OPM) tewas ditembak dan memancing aksi pembakaran enam unit mobil milik TNI-Polri. Polri kini memastikan kondisi terkini di Puncak Jaya sudah kondusif. “Alhamdulillah, sampai saat ini aman-aman saja,” kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, dilansir, Kamis (18/7/2024).
Kuswara mengatakan petugas keamanan juga tetap berjaga di lokasi. Aparat, menurut Kuswara, gencar memberikan imbauan kepada warga setempat untuk menjaga situasi kondusif di Puncak Jaya.
“Tadi kami juga tetap memberikan imbauan untuk menciptakan situasi Puncak Jaya aman terkendali,” ungkapnya.
Tiga anggota OPM tewas ditembak oleh anggota TNI pada Selasa (16/7). Penembakan itu memancing amarah warga sekitar. Warga berdalih para korban yang tewas ditembak itu bukan anggota OPM.
Massa yang protes kemudian meminta ganti rugi total Rp 3 miliar untuk ketiga orang yang ditembak. Menurut Kuswara, permintaan ganti rugi tersebut merupakan denda adat. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 65/PUU-XXII/2024. Ada lima pemohon dalam gugatan ini mereka adalah Para Pemohon, yakni Audrey G Tangkudung, Rudi Andries, Desy Natalia Kristanty, Marlon S C Kansil, dan Meity Anita Lingkani.
“Adapun pemikiran kami, karena KPU dari masa lalu sejak tahun 2004-2019 selalu melaksanakan pelantikan presiden dan wakil presiden oleh MPR RI, pada 20 Oktober, setiap 20 Oktober dan belum berubah, nah itu Pemilu yang dilaksanakan adalah terjadi dua putaran, nah sekarang satu putaran. Satu putaran sejak ditetapkan pemenangnya, dan ditetapkan sebagai calon terpilih pada Maret, sehingga menunggu sampai bulan Oktober,” ujar kuasa hukum pemohon Daniel Edward dalam sidang yang digelar di MK.
Daniel mengatakan pemohon khawatir bila presiden dan wakil presiden terpilih tidak segera dilantik akan ada permasalahan hukum yang baru.
“Sehingga proses ini dari awal, setelah masuk ke KPU 2 bulan dan menjadi 6 bulan untuk 20 Oktober 2024. Hemat kami, ini terlalu lama. Ada kekhawatiran kami ini akan menimbulkan permasalahan hukum yang baru,” imbuhnya. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pemberian uang dari Sulmiyadi (PT Agung-Tuwe, JO selaku pelaksana BSL-18) kepada Halim Hartono melalui Andri Fitra sebagai bentuk komitmen fee sebesar 10% dari nilai kontrak untuk Halim Hartono, sebesar 1,5 % untuk Pokja, dan sebesar 1,5% untuk BPK dengan total sebesar Rp 10.250.000.000,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Jaksa tak menjelaskan detail uang yang sudah diberikan ke BPK. Jaksa juga tak menjelaskan apa tujuan pemberian uang itu.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa ini merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun. Ada tujuh terdakwa yang diadili dalam berkas terpisah.
“Merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.157.087.853.322 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut sebagaimana dalam laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2015 sampai dengan 2023, dengan Surat Pengantar dari Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Nomor PE.03.03/SR/SP-464/D5/02/2024 tanggal 13 Mei 2024 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP RI),” ujar jaksa. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menyatakan ada 2 orang pelaku curanmor yang ditangkap. Polres Metro Jakarta Utara menyatakan telah disita juga 2 unit sepeda motor diduga hasil pencurian.
“(Ada) 2 motor yang ditemukan dari lokasi tersebut. Selain itu, 2 orang terduga pelaku juga diamankan,” demikian keterangan di Instagram @polres_metro_jakarta_utara, Rabu (17/7/2024).
Kedua tersangka curanmor itu berinisial TS dan AA. Mereka ditangkap di daerah Papanggo, Tanjung Priok, Senin (15/7) pagi.
Polisi menyatakan satu orang lain berinisial OK masih diburu. Dalam video yang diunggah di postingan itu, ditampilkan ada dua orang pria yang dibekuk dari lokasi area Stadion JIS. Kedua pelaku masih diperiksa intensif.
“Saat ini kedua pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Priok guna kepentingan penyelidikan. Sementara itu, korban hingga saat ini belum membuat laporan kepolisian di Polsek atau Polres terdekat,” jelasnya.
Kasus itu terungkap berawal dari pengaduan korban berinisial WG, warga Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Korban melaporkan sepeda motor milik sebuah perusahaan hilang pada Senin (15/7).
Sejumlah orang mendatangi Polsek Tanjung Priok, Jakut setelah mendapatkan kabar polisi telah menggerebek markas pelaku curanmor. Beredar kabar, polisi telah menggerebek kampung curanmor di kolong jembatan Stadion Jakarta International Stadium (JIS), Papanggo, Tanjung Priok dengan temuan 100 sepeda motor hasil curian. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tiga OPM itu ditembak karena melawan dan menyerang aparat saat akan ditangkap. “Respons cepat aparat keamanan Satgas Yonif RK 753/AVT melakukan penindakan terhadap gerombolan OPM,” ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, Rabu (17/7/2024).
Penembakan itu terjadi di Kampung Karubate, Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, pada Selasa (16/7) sekitar pukul 19.45 WIT. Tiga anggota OPM itu masing-masing berinisial SW (33), YW (41), dan DW (36).
Candra mengatakan pihaknya mendeteksi keberadaan OPM Teranus Enumbi bersama anggotanya di Kampung Karubate, Distrik Muara. Ketiga anggota di sana dan hendak mengamankan mereka, terjadilah kontak tembak.
“Saat akan ditangkap oleh aparat TNI di kios atau warung, gerombolan OPM ini melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan berusaha menembak aparat TNI, sehingga prajurit TNI melumpuhkan dan menembak gerombolan tersebut yang menyebabkan 3 anggota OPM meninggal dunia,” jelasnya. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Per hari ini, jaksa penuntut umum KPK, Mas Muhammad Hadi dan Palupi Wiryawan, sudah mengajukan banding untuk perkara SYL, KS, dan MH,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Tessa mengatakan pengajuan permohonan banding itu telah diajukan ke PN Jakarta Pusat. Terkait alasan banding, Tessa mengatakan sedang menyusun memori bandingnya dan akan segera disampaikan.
“Jadi tiga-tiganya sudah diajukan banding per hari ini ke PN Jakarta Pusat. (Alasan banding) masih sedang disusun memori bandingnya, akan kita sampaikan apabila sudah disampaikan,”
Sebelumnya diberitakan, SYL divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan SYL terbukti bersalah telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 10 tahun,” kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
SYL dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Hakim menyatakan SYL telah menyalahgunakan kekuasaannya dengan memaksa pemberian uang dan membayarkan keperluannya bersama keluarganya. Total uang yang dinikmati SYL dan keluarganya itu senilai Rp 14,1 miliar dan USD 30 ribu.
Hakim pun menghukum SYL membayar denda Rp 300 juta. Apabila denda tak dibayar, diganti hukuman kurungan. (MON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Baru P yang tertangkap, berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). P ditangkap di rumahnya di Pinang Ranti,” kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Hotman Capandi dilansir Antara, Selasa (16/7/2024).
Tawuran maut antara geng Two Door Boys dan geng RTM itu terjadi pada Minggu (14/7) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi masih memburu 3 orang terduga pelaku lainnya.
“B dan dua lainnya belum. Sekarang sedang melakukan pengembangan kasus untuk cari pelaku lain,” kata dia.
Kedua kelompok remaja ini sudah lama bermusuhan. Kemudian mereka membuat janji untuk tawuran lewat media sosial. Saat tawuran berlangsung, F nekat terus mendorong kelompok lawannya, RTM.
“Orang-orang dari kelompok lawan, merasa kesal sampai didorong masuk ke dalam gang. F pun dibabat sama pelaku P dan tiga pelaku lainnya hingga terjatuh dan dikeroyok,” kata Hotman.
Korban F sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri di Kramat Jati, Jaktim, sebelum korban dinyatakan meninggal dunia. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Laporan Feriyawansyah sudah teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun terkait Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Awalnya kami membaca berita medsos ada salah satu anak dari artis yang lagi viral. Akun medsos meng-upload konten pornografi. Akibat ini, kami merasa akan merusak anak-anak bangsa ini. (terlapor) salah satu akun medsos bermula dari pemberitaan berkembang ke Twitter (sekarang X) dan Telegram,” kata Feriyawansyah di Polda Metro Jaya.
Feri menegaskan dia melapor bukan sebagai kuasa hukum korban, melainkan sebagai pemerhati media sosial. Pelaporan dibuat untuk meminta pihak kepolisian menyelidiki penyebar video bermuatan pornografi tersebut.
“Kita bisa memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, kami sebagai pemantau pengamat media sosial dalam hal ini kami membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang ini dengan laporan polisi terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini tidak pantas,” jelasnya. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir Antara, Senin (15/7/2024), informasi kematian perempuan berusia 34 tahun itu diperoleh KJRI Frankfurt dari Kepolisian Furstenfeldbruck, Bayern, pada 11 Juli 2024, atau dua hari setelah jasadnya ditemukan.
“Ada dugaan YCH merupakan korban pembunuhan. Pihak kepolisian telah melakukan autopsi dan masih menyelidiki lebih lanjut peristiwa ini,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.
Media lokal setempat telah memberitakan peristiwa pembunuhan YCH oleh suaminya yang berkewarganegaraan asing. Suami YCH selanjutnya melakukan bunuh diri.
KJRI Frankfurt telah menginformasikan kabar duka tersebut kepada keluarga TCH. KJRI Frankfurt akan memberikan layanan kekonsuleran bagi keluarga dan memfasilitasi pemulangan jenazah ke Indonesia.
“KJRI Frankfurt juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait penyelidikan kasus ini,”ujar Judha. (MAD)