JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Masih kita dalami dulu. Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Wira tidak merinci lebih jauh perihal kasus tersebut. Namun dia menyebut beberapa saksi sudah diperiksa dalam laporan yang ada.
“Masih penyelidikan. Sudah banyak (saksi diperiksa),” jelasnya.
Sejauh ini, polisi telah mulai mengusut kasus dugaan hoax tersebut. Polisi menyebut ada dua orang pelapor.
“Masih kita dalami dulu ya. Ada dua orang pelapor di sini,” ucapnya. (DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, membenarkan Susanto ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang.
“Benar, ada penangkapan oleh Satres Narkoba Polresta Barelang. Pengungkapan dilakukan pada Selasa (4/6) malam,” ujarnya, Kamis (6/6/2024).
Tigor belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan Susanto. Ia menyebut Satresnarkoba Polresta Barelang tengah melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Masih kita kembangkan. Pengembangan itu untuk mencari alat bukti lainnya,” ujarnya.
Tigor menyebut hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dari pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Barelang. Ia menyebut penyidik masih mempunyai waktu untuk melengkapi alat bukti dan melakukan pemeriksaan. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
SYL mengklaim sudah berkontribusi untuk negara senilai Rp 2.400 triliun setiap tahunnya. Karena itu, SYL mengaku tidak mungkin dia main-main seperti yang didakwakan jaksa KPK.
Hal ini disampaikan SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. SYL mengaku menjalankan tugas dengan benar.
“Maafkan Yang Mulia, sebelum terakhir saya ada permohonan memang, saya sedikit saja. Saya berkontribusi pada negara ini Rp 2.400 triliun bapak setiap tahun. Dan Itu nanti saya jadi menterinya di atas Rp 20 ribu triliun. Jadi nggak mungkin main-main seperti ini bapak. Maafkan saya,” kata SYL dalam sidang.
SYL juga mengklaim telah menaikkan angka impor dan ekspor. Namun, dia menyebut namanya kini hancur imbas kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang menjeratnya.
“Dan ini pernyataan dari Presiden pada 14 Agustus 2023 tentang pernyataan ini. Untuk impor dan ekspor saya naik Rp 275,15 trililun. Maaf saya perlu sampaikan ini. Saya di media hancur bapak,” ujar SYL. (MON)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Menjatuhkan terdakwa oleh karena itu pidana selama 12 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan selama dua bulan,” kaya Ketua Majelis Joni Mauliddin Saputra di Pengadilan Negeri Pandeglang, Rabu (5/6/) kemarin.
Seluruh dakwaan pada dirinya atas perburuan Badak Jawa di TNUK terbukti. Baik di dakwaan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan huruf d Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Pasal 1 Undang-Undang Darurat, serta Pasal 362 KUHP.
Tidak ada alasan meringankan untuk Sunendi kecuali ia sebagai orang yang tidak pernah dihukum pidana. Kepemilikan senjata api berupa mouser, pistol dan air soft gun , bedil locok dinilai membahayakan orang lain.
“Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa yang memiliki senjata api dan airsoft gun dapat membahayakan orang lain,” kata hakim dalam pertimbangan memberatkan.
“Perbuatan terdakwa yang menembak mati badak Jawa dengan senjata api, dan memperniagakan cula badak Jawa sebagai satwa yang dilindungi adalah perbuatan yang tidak mendukung pemerintah dalam menjaga dan melindungi badak Jawa dari kepunahan,” lanjut hakim.
Majelis hakim juga menilai, terdakwa tidak punya belas kasih terhadap satwa endemik yang terancam punah Badak Jawa.
“Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Terdakwa telah menikmati hasil kejahatannya, terdakwa tidak memiliki belas kasih pada satwa yang dilindungi sehingga membidik dan menembaknya hingga mati,” katanya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KetuaSatgas BLBI Rionald Silaban mengatakan estimasi nilai sebesar Rp 27,45 miliar sesuai NJOP Tanah. Aset tersebut atas nama William Suryanto Gondokusumo selaku anak obligor
Dia menjelaskan penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelesaian hutang kepada negara yang hingga saat ini belum diselesaikan sebesar Rp 822.254.323.305,32, tidak termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10%.
“Penyitaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu,” kata Rionald dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Satgas BLBI bersama dengan PUPN akan melakukan upaya hukum lebih lanjut apabila Obligor Bank Dharmala Suyanto Gondokusumo tidak memenuhi kewajibannya, termasuk dengan melaksanakan Lelang atas aset tersebut. Penyitaan dilakukan oleh Satgas BLBI bersama Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta dengan Jurusita Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelapor, dugaan penggelapan bermula saat Tiko dan AW bersepakat mendirikan sebuah perusahaan pada tahun 2015.
“Di mana pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Saat itu, pelapor mengaku menyetorkan uang senilai Rp 2 miliar untuk modal ke dalam deposito berjangka. Deposito tersebut kemudian digadaikan ke salah atau bank.
“Saat pendirian PT AAS, pelapor menyetor modal Rp 2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka. Selanjutnya deposito tersebut digadaikan di bank, Panglima Polim,” ujarnya.
Singkat cerita, restoran tersebut pun berjalan hingga 2019. Masuk ke tahun 2021, Tiko dan AW pun bercerai.
Saat itu AW menemukan dokumen keuangan perusahaan pada 2017. Saat itu diduga terdapat selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada. Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan.
“Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta,” jelasnya.
“Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja,” imbuhnya. (VAN)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua majelis hakim Fahzal Hendri menanyakan hasil catatan pencermatan yang dilakukan Andreas terhadap hasil pengujian fisik Tol MBZ yang dilakukan konsultan PT Tridi Membran Utama. Andreas mengatakan cara pengujian telah dilakukan sesuai standar dan hasil kekuatan tekan beton Tol MBZ menunjukkan angka 25 MPa.
“Catatan dari kami dari hasil pengujiannya adalah yang pertama itu tadi, bahwa pengambilan sampel dan cara pengujian sudah sesuai dengan SNI. Kemudian yang kedua dari hasil tadi dilakukan analisis untuk mendapatkan satu kesimpulan hasil, itu juga sudah sesuai dengan hasil dan SNI itu mengacu pada standar negara lain karena di sini tidak lengkap gitu ya, dan itu sudah sesuai juga dengan yang tercantum dalam SNI cara pengolahan datanya. Kemudian, yang ketiga adalah hasil yang didapatkan itu ada satu hasil yang mengatakan namanya kekuatan tekan beton equivalent itu besarnya 25,00022 MPa dengan tingkat kepercayaan 90 persen,” kata Andreas dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
Andreas mengatakan mutu kekuatan tekan beton Tol MBZ pada perencanaan mencapai 35 MPa. Namun, pada pelaksanaannya, spesifikasi mutu beton tak sesuai rencana.
“Kalau hasilnya dibandingkan dengan perencanaan, nah itu terus terang kita tidak mencermati sekali apa itu kuat tekan beton rencananya, cuma kami ada dokumen yang lain yang dikerjakan teman-teman yang lain, yaitu mutunya 35 (MPa) sehingga dari hasil pengujian dari PT Tridi tadi hasilnya lebih rendah dari kuat tekan beton yang direncanakan,” kata Andreas. (DON)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penyidik telah melimpahkan kembali berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dikonfirmasi oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. Adapun langkah itu, menurut Whisnu, dilakukan penyidik setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Panji Gumilang.
“Berkas perkaranya sudah dilimpahkan kembali ke JPU (jaksa penuntut umum) di Kejaksaan Agung,” kata Whisnu saat dimintai konfirmasi, Selasa (4/6/2024).
Dia menuturkan telah mengirimkan kembali berkas perkara TPPU itu pada Senin (3/6) kemarin. Whisnu menyebutkan saat ini pihaknya tengah menunggu berkas tersebut diperiksa oleh Jaksa.
“Iya (upaya lengkapi berkas),” imbuhnya.
Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Bareskrim Polri. Hakim menyatakan penetapan tersangka Panji dalam kasus TPPU telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Mengadili, dalam pokok perkara: menolak permohonan praperadilan seluruhnya,” kata hakim tunggal Estiono saat membacakan amar putusan di ruang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (14/5).
Hakim menilai dalil-dalil permohonan yang diajukan Panji tak beralasan menurut hukum.
“Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil,” ujar hakim.
Sebelumnya, Panji Gumilang mengajukan permohonan praperadilan terkait dugaan TPPU. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengonfirmasi soal permohonan praperadilan tersebut. (DAB)
Mexico City –
Seperti dilansir AFP, Selasa (4/6/2024), seorang Wali Kota perempuan yang memimpin kota Cotija bernama Yolanda Sanchez Figueroa ditemukan tewas dibunuh pada Senin (3/6) waktu setempat. Luka tembak ditemukan pada tubuh Sanchez.
Pemerintah negara bagian Michoacan menyatakan kecaman atas “pembunuhan presiden kota (Wali Kota) Cotija, Yolanda Sanchez Figueroa”.
Pembunuhan seorang Wali Kota perempuan ini ironis karena terjadi setelah kemenangan besar Sheinbaum yang mencetak sejarah sebagai Presiden perempuan pertama Meksiko. Terpilihnya Sheinbaum memberikan harapan bagi perubahan di negara yang marak dilanda kekerasan terhadap wanita ini.
Laporan media lokal menyebut Sanchez yang terpilih menjabat Wali Kota Cotija dalam pemilu tahun 2021 ini, tewas ditembak di jalanan umum.
Otoritas setempat tidak memberikan informasi jelas soal pembunuhan Sanchez. Namun disebutkan bahwa operasi keamanan telah diluncurkan untuk menangkap pembunuh Sanchez. (MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seorang anggota tim patroli perintis Presisi Polda Metro Jaya mengalami luka akibat bacokan senjata tajam jenis celurit,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano dalam keterangannya.
Billy menjelaskan, korban saat itu tengah melakukan patroli bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya di wilayah Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Anggota tersebut bersama tim patroli hendak membubarkan sekelompok remaja yang tawuran di depan Puskesmas Gang Kesehatan, pada Minggu (2/6) dini hari.
Akan tetapi para pelaku tawuran itu malah melakukan perlawanan. Salah satu di antara pelaku membacok lengan kiri anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya.
“Korban mengalami luka bacok saat melakukan pembubaran dan penangkapan terhadap sejumlah remaja yang sedang melakukan aksi tawuran. Saat hendak diamankan, remaja tersebut malah melakukan perlawanan dan membacok lengan sebelah kiri anggota tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya,” jelas Billy. (BAS)