JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menangkap lagi satu orang bandar narkoba lainnya terkait pesta sabu saat family gathering di sebuah vila di Puncak, Cianjur, Jawa Barat. Selain itu, polisi turut mengamankan 5 tersangka pengedar lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan pendalaman kasus bandar narkoba sebelumnya pada 3 Juni 2021 terkait pesta sabu family gathering.
“Jadi kronologi kejadiannya adalah mendalami kasus terhadap bandar narkoba pada tanggal 3 Juni 2021 yang kemarin sudah kita rilis, family gathering di daerah cipanas,” Guruh saat jumpa pers di kantornya, Polres Metro Jakut, Jl Yos Sudarso, Koja, Jakut, Jumat (4/6/2021).
Dari hasil pengembangan tersebut, barang haram itu bukan hanya berasal dari saudara HS yang juga merupakan bandar besar narkoba di Kampung Bahari. Melainkan juga berasal dari saudari SW.
“Kemudian dari hasil pengembangan tersebut, tersangka saudara HS, AR dan MS, dari hasil interogasi tersebut tidak hanya memperoleh saudara HS, tapi dari saudara SW. Jadi SW ini adalah bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari,” kata Guruh.(VAN)
DEPOK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok bidang tindak pidana khusus bakal memanggil Kadis Damkar Depok, Gandara, terkait dugaan korupsi sepatu hingga pakaian dinas anggota Damkar yang pernah dipersoalkan salah satu anggota Damkar, Sandi. Gandara bakal diperiksa terkait dugaan korupsi di instansinya tersebut.
“Rencana besok akan ada pemanggilan lagi, salah satunya adalah kepala dinas,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Wisnu mengatakan pemanggilan terhadap Gandara bakal dilakukan Selasa (15/6/2021) beserta 7 orang lainnya. Namun dia belum bisa membeberkan 7 orang lainnya yang bakal diperiksa bersama Gandara.
“Besok dipanggil termasuk kepala dinas. besok tujuh orang, untuk siapa namanya besok setelah permintaan keterangan,” ucapnya.(DAB)
SURABAYA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Abdussamad (38) merupakan pria yang mengaku jaksa, dan menginap di hotel selama 2 bulan tanpa membayar. Hakim menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 378 KHUP dan divonis dua tahun penjara.
“Menyatakan terdakwa Abdussamad Bin H Ratino secara sah bersalah melakukan tidak pidana dan melanggar Pasal 378 KUHP dakwaan kesatu dengan putusan 2 tahun penjara,” kata Hakim Patas saat membacakan putusan melalui teleconference di Ruang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (14/6/2021).
Mendengar putusan itu, terdakwa menerimanya. Sedangkan jaksa penuntut umum mengaku masih pikir-pikir, Sebab akan melaporkan ke pimpinan terlebih dahulu.
Sebelumnya, seorang pria di Surabaya ditangkap Tim Intelijen Kejari Surabaya. Ia ditangkap karena diduga menipu sejumlah hotel di Kota Pahlawan dengan mengaku sebagai seorang jaksa.
Pelaku adalah Abdussamad (38). Warga Jalan Sambiarum, Sambikerep itu ditangkap setelah ada laporan dari beberapa hotel yang menagih uang penginapan sebesar Rp 38 juta.(MAD)
CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi mengungkap peredaran sabu 1,1 ton jaringan Timur Tengah yang dikendalikan narapidana Lapas Cilegon. Saat penggeledahan, petugas lapas menemukan 18 paket sabu dari kamar pelaku.
Selain menemukan 18 paket kecil sabu, petugas menemukan 3 buah ponsel. Penggeledahan itu dilakukan saat pihak lapas menerima laporan dari Polda Metro Jaya perihal pengendalian narkoba dari dalam lapas.
“Tanggal 1 dan 2 Juni diambil oleh Polda (Metro Jaya). Dari kamar tersangka digeledah ada HP dan sabu milik mereka, ada sekitar 18 paket ukuran kecil, tidak ada bong,” kata Kepala Lapas Cilegon Errytaruna kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Erry mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus penyelundupan narkoba dan ponsel ke dalam lapas tersebut. Dia menyebut, selama pandemi, napi Lapas Cilegon tidak diperkenankan dikunjungi keluarga.
“Untuk alat komunikasi masih kita dalami bagaimana kok HP bisa masuk, padahal 2-3 hari sebelumnya operasi kok bisa masuk HP. Kami akan mendalami siapa yang memasukkan barang itu kalau ada indikasi yang salah kita tindak,” kata dia.(DAB)
JOMBANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menggerebek tempat prostitusi berkedok warung kopi (warkop) di Jombang. Petugas meringkus seorang perempuan sebagai muncikari bisnis lendir tersebut.
Praktik prostitusi tersebut berada di wilayah eks lokalisasi Tunggorono, Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kacamatan Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan penggerebekan dilakukan tim dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Kamis (10/6) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Kami dapati ada perempuan dan laki-laki dalam satu kamar diduga melakukan perbuatan cabul. Mereka kami amankan ke Polres Jombang untuk penyidikan,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan Anis dan dua PSK yang biasa mangkal di tempat prostitusi tersebut. Kedua wanita malam itu berinisial DF (23) asal Kediri dan RN (30) asal Nganjuk.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni sprei, tisu, 2 ponsel milik Anis, satu bungkus kondom, pakaian, serta uang Rp 150.000.
Teguh menjelaskan, Anis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sedangkan dua PSK berstatus saksi. “Tersangka menyediakan PSK dengan tarif Rp 150.000 sampai Rp 200.000 untuk sekali kencan satu jam,” terangnya.(MAD)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menangkap bajing loncat yang aksinya viral mengambil peti telur di Koja, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku mengaku peti telur curiannya dijual setengah harga untuk modal pesta mirasnya dan kawan-kawan.
“Sudah kita amankan tadi siang ya,” kata Kapolsek Koja, Kompol Abdul Rasyid.
“Jadi dari hasil kerjanya itu (peti telur curian) dijual Rp 150 ribu. Kan harga jual normal Rp 350 ribu. Nah menurut keterangan penyidikan uang itu buat mabuk-mabuk, minum-minum,” ungkap Rasyid.
Polisi menyebut pelaku beraksi sendiri saat menjadi bajing loncat. “Jadi ini kan sedapatnya saja sebisanya aja. Kalau emang barangnya celana ya diambil, kalau barangnya TV diambil. Apa adanya di atas pasti diambil,” ungkap Rasyid.(DAB)
MIMIKA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi menangkap satu anggota teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, Mairon Tabuni. Dia adalah anak buah sekaligus kerabat Nau Waker, salah satu komandan teroris KKB.
“Penangkapan terhadap satu anggota KKB dilakukan pada Kamis, 10 Juni 2021, pukul 19:15 WIT di kasawan Jalan Ahmad Yani Timika,” kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata, Jumat (11/6/2021).
Disebutkan, Mairon terdeteksi berada di area Distrik Kwamki Narama. Satgas Nemangkawi langsung mendatangi lokasi tersebut dan mengikuti Mairon.
“Pada saat target melintas di Jalan Ahmad Yani dengan menggunakan mobil Avanza hitam dengan nomor polisi D 1194 AE, selanjutnya tim yang dipimpin Iptu Lukman melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan target DPO. Selanjutnya dibawa menuju Polres Mimika untuk dimintai keterangan,” jelas Era.(DAB)
JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dua penyidik KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) dengan dugaan pelanggaran etik. Mereka dilaporkan oleh seorang saksi dalam perkara dugaan suap yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Pelapor itu bernama Agustri Yogasmara alias Yogas. Namun Yogas enggan menyebut siapa dua penyidik yang dilaporkannya dan apa dugaan pelanggaran etiknya.
“Ya ada aduanlah, laporan dari saya gitu,” ucap Yogas di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), yang juga menjadi kantor Dewas KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).
“Mungkin seperti itu (dugaan langgar etik), nanti tergantung tim majelis yang memutuskan sih, tapi intinya tim Dewas KPK hebat, sangat objektif,” kata Yogas.
“Untuk (sidang) hasilnya belum tahu, tapi alhamdulillah tim majelis Dewas sangat baik sekali, sangat bijaksana sekali. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar dan alhamdulillah semuanya sudah berjalan dengan lancar,” imbuhnya.(VAN)
BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 11 gerai McDonald’s (MCD) diwajibkan membayar denda administratif Rp 500 ribu kepada Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung. Mereka melanggar protokol kesehatan gegara promo menu BTS Meal yang menimbulkan kerumunan orang. Lima gerai di antaranya disegel oleh aparat.
“Oleh kita ada tiga (yang disegel), lalu oleh kecamatan satu (gerai McD di Cicendo) dan kecamatan lain satu, jadi jumlahnya lima. Tempat yang disegel kita lokasinya di Buahbatu, Cibiru dan Kopo Mas Bacip,” kata Plt Kabid Tibum Satpol PP Kota Bandung Idris Uswendi via sambungan telepon, Kamis (10/5/2021).
dris menjelaskan 11 gerai McD itu tersebar di 10 kecamatan. Gegara kerumunan orang yang order promo menu BTS Meal yang terjadi Rabu (9/6) kemarin, 11 gerai McD ini harus membayar denda.
“Sesuai Perwal, denda administratif Rp 500 ribu. Gerai itu dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes). Penanggung jawab sudah dipanggil, 11 gerai harus bayar denda administratif,” tambahnya.(DAB)
SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penyelundupan benih lobster atau benur digagalkan polisi di Tol Tangerang-Merak. Dua orang diamankan saat akan membawa 30 ribu benih untuk diselundupkan melalui Banten.
Kainduk PJR 003 Korlantas Polri AKP Denny Catur mengatakan penangkapan ini terjadi pada Kamis (10/6/2021) dini hari, pukul 03.00 WIB. Saat itu anggota tengah berpatroli di jalan Tol Tangerang ke arah Merak.
Di KM 31 dekat gerbang Tol Cikupa, polisi melihat kendaraan yang berhenti di bahu jalan. Anggota kemudian inisiatif menghampiri untuk mengecek apakah ada kendala pada pengendara.
“Berhenti di bahu jalan, pas disamperin pengendaranya terus kabur,” kata Denny saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Serang, Banten.
Lantaran curiga, petugas mengejarnya hingga ke KM 31. Saat dimintai keterangan, dua orang itu ternyata membawa benih lobster yang jumlahnya sebanyak 30 ribu benih.
“Pengakuan driver-nya ada lobster dengan jumlah 30 ribu benih,” ucap Denny.(MAD)