JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) tahun 2020 bakal digelar pada bulan April nanti. Kebetulan, waktu pelaksanaannya juga bertepatan dengan awal Ramadhan 1441 Hijriah.
Dilansir Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Selasa (18/2/2020), UTBK akan digelar pada 20 hingga 26 April 2020.
Adapun 1 Ramadhan 1441 Hijriyah diperkirakan akan jatuh pada 23 April. Bila saja ada perbedaan, maka bisa saja 1 Ramadhan lebih awal atau lebih akhir beberapa hari. Yang jelas, ada rangkaian hari UTBK yang diperkirakan bakal masuk momen puasa Ramadhan.
Jadwal UTBK SBMPTN 2020 dapat dicermati di situs LTMPT. UTBK SBMPTN tahun 2019 juga sama, waktu pelaksanaannya digelar beririsan dengan momen bulan puasa.
Kini, tahapan SBMPTN masih berada pada registrasi akun LTMPT, dibuka pada 17 Februari hingga 5 April 2020. Pendaftaran UTBK baru dibuka pada 30 Maret sampai 11 April 2020. Pelaksanaan UTBK akan digelar pada 20-26 April 2020. Pengumuman hasil UTBK akan dilakukan pada 12 Mei 2020.
Pendaftaran SBMPTN dibuka pada 2 hingga 13 Juni 2020. Hasil pengumuman SBMPTN akan dibuka ke publik pada 30 Juni 2020.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) resmi membuka Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2020. Jadwal pendaftaran SNMPTN akan dibuka mulai hari Jumat (14/2) hingga Kamis (27/2).
“Jadwal pendaftaran SNMPTN dimulai tanggal 14 Februari pukul 14.00 WIB sampai dengan 27 Februari 2020 pukul 23.59 WIB. Siswa yang dinyatakan eligible dimohon memperhatikan kerangka waktu pendaftaran SNMPTN tersebut,” kata Ketua LTMPT Mohammad Nasih dalam keterangannya, Jumat (14/2/2020).
Nasih mengatakan siswa dapat melakukan login di laman LTMPT. Kemudian, siswa dapat mendaftarkan maksimal 2 program studi dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada.
Nasih menyebut Pendaftaran SNMPTN dianggap selesai apabila siswa sudah mencetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN. Sementara, siswa yang mengalami gangguan saat melakukan pendaftaran dapat menghubungi nomor layanan Call Center 0804 1 450 450 atau laman https://halo.ltmpt.ac.id.
“Pendaftaran dinyatakan selesai setelah siswa melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta SNMPTN. Siswa yang tidak melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta, dianggap tidak menyelesaikan pendaftaran dan tidak diikutsertakan pada Seleksi SNMPTN 2020,” ujar Nasih.
“Siswa yang mengalami kendala teknis dalam pendaftaran SNMPTN dapat menghubungi layanan Call Center 0804 1 450 450 atau https://halo.ltmpt.ac.id,” sambungnya.
Berikut langkah-langkah pendaftaran SNMPTN tahun 2020:
1. Siswa melakukan login melalui Portal LTMPT di laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan Akun LTMPT yang telah dibuat sebelumnya.
2. Siswa memilih menu pendaftaran SNMPTN.
3. Siswa mengisi pilihan PTN dan pilihan program studi. Pilihan paling banyak 2 program studi, dengan alternatif pemilihan: (a) memilih 2 program studi dalam 1 PTN, (b) memilih masing-masing 1 program studi dari 2 PTN, dan (c) memilih hanya 1 program studi pada 1 PTN.
4. Siswa yang memilih program studi seni dan olahraga harus mengunggah dokumen portofolio sesuai program studi pilihannya. Template portofolio tersedia di laman Pendaftaran SNMPTN.
5. Siswa dapat mengunggah dokumen prestasi tambahan yang dimiliki.
6. Siswa melengkapi isian data diri, identitas orang tua, dan data ekonomi keluarga.
7. Siswa mengisi data ketunaan apabila diperlukan.
8. Siswa menyetujui Pernyataan Keikutsertaan SNMPTN dengan memberi tanda centang (√) pada kolom yang tersedia.
9. Siswa melakukan Finalisasi Pendaftaran dan dilanjutkan dengan mencetak Kartu Tanda Peserta sebagai bukti Peserta SNMPTN 2020. Setelah Finalisasi dan Cetak Kartu, Siswa tidak bisa melakukan perubahan data dengan alasan apa pun.
(DAB)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bertemu Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. Pertemuan itu membahas sistem zonasi hingga permasalahan guru honorer.
“Kami consernnya terhadap guru dan bagaimana kita menyelaraskan antara apa yang terjadi di lapangan dan policy yang sekarang pemerintah lakukan. Tadi yang menarik ditanya bagaimana pandangan PGRI soal zonasi,” kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi usai bertemu Ma’ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Unifah meminta agar sistem zonasi di setiap daerah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Seperti faktor geografis, penyebaran sekolah hingga prestasi siswa.
“Kami mohon dengan amat sangat bahwa zonasi tidak disamaratakan dengan kebijakan pemerintah. Karena banyak sekali faktor geografis dan pendorong prestasi anak, penyebaran sekolah, dan lain sebagainya agar daerah diberikan lebih banyak kewenangan untuk mengatur agar yang disebut dengan persamaan, pemerataan dan kualitas itu bisa didorong bersama,” ucapnya.
Unifah juga mengusulkan adanya tata kelola guru. Dia meminta pada sistem rekrutmen adanya sentralisasi sebagian. Menurutnya perlu ada standar khusus untuk meningkatkan kualitas guru.
“Kemudian tentang pengelolaan guru, kami mendorong sebagian sentralisasi kewenangan tata kelola guru. Kenapa nggak bilang semuanya? Karena pemerintah pisat juga bakal kerepotan kalau terpusat. Tapi sentralisasi itu sangat diperlukan agar rekrutmen guru untuk menjaga apa yang disebut potensi, karakter itu menrekrutmen berbasis data dan kebutuhan itu memang harus dilakukan di pusat,” kata dia.
Selain itu, PGRI juga mengusulkan agar ada evaluasi pada model pembagian kewenangan di pendidikan. Menurutnya harus ada penyesuaian antara model pendidikan di setiap kabupaten kota.
“Kemudian agar dievaluasi kembali model pembagian kewenangan SD, SMP di kabupaten/kota. SMA/SMK di provinsi, itu menimbulkan segregasi. Kadang satu daerah merasa itu kewenangan saya padahal ada masalah di sekolahnya. Yang harus dibagi adalah fungsi-fungsinya. Tapi bukan diputus berdasarkan tingkatkan. Kita harus mengevaluasi kembali model pembagian kewenangan di pendidikan,” tutur Unifah.
Unifah juga melaporkan persoalan guru honorer. Dia meminta agar honorer Kategori 2 atau K2 agar segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Permasalahan guru honorer yang sudah tes dan lulus itu agar segera diangkat sebagai PNS PPPK supaya kita bisa move on kepada rekrutmen yang baru,” katanya.
Dia juga meminta agar guru honorer non K agar diberikan kesempatan untuk mengikuti tes PPPK. Sehingga guru honorer memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK.
“Dan juga harus diberi kesempatan bukan hanya honorer K2 tapi honorer non K yang memenuhi syarat sesama PPPK silahkan dites dan kami memahami bahwa kualitas itu tidak bisa ditawar. Tapi memberikan kesempatan kepada mereka,” ungkap Unifah.
Pertemuan itu juga diikuti oleh perwakilan PGRI dari beberapa daerah. Pertemuan berlangsung tertutup.(DON)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Dalam aturan itu diatur soal penerimaan siswa menggunakan sistem zonasi. Bahkan bagi yang memalsu syarat, bisa dipenjarakan.
Hal itu sebagaimana kutip dari Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atasa dan Sekolah Kejuruan, Senin (30/12/2019). Dalam Permendikbud itu, masuk TK-SMA melalui 4 jalur, yaitu:
1. Zonasi
2. Afirmasi
3. Perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
4. Prestasi
Jalur zonasi sebagaimana di atas diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Untuk menentukan masuk zona mana, maka harus dibuktikan berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
“Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik
yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili,” demikian bunyi Pasal 14 ayat 4.
Selain menggunakan jalur zonasi, juga menggunakan jalur afirmasi. Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.
“Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah,” demikian bunyi Pasal 17 ayat 2.
Nah bagaimana bila ada yang memalsu KK atau mengaku-aku miskin agar bisa masuk sekolah yang diinginkan? Nadiem menyatakan akan menyerahkan sesuai UU yang berlaku. Ancaman itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 39:
Pemalsuan terhadap:
a. kartu keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14;
b. bukti sebagai peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 17 dan Pasal 18; dan
c. bukti atas prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20,
dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, bagi yang memalsu akta otentik bisa dikenakan Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.(RIF)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan blueprint arah pendidikan Republik Indonesia sedang dalam proses kajian. Dia menyampaikan pembuatan blueprint tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru.
“Blueprint untuk kemana ini arah pendidikan ini sedang dibuat. Tapi juga enggak bisa tergesa-gesa ya. Jadi membutuhkan benar-benar… karena kita sudah banyak materi, riset, hasil, tapi harus, kan harus dikemas dalam satu strategi yang tepat,” kata Nadiem di Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). Nadiem menjawab pertanyaan tentang ‘apakah ada rencana buat blueprint atau apa gitu terkait dengan lima tahun ke depan’.
Nadiem berharap kajian blueprint ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu enam bulan. “Tapi kan harapannya dalam waktu 6 bulan ini udah bisa selesai gitu,” ucapnya.
Nadiem menjelaskan, pembuatan blueprint pendidikan tidak bisa dibuat secara statis. Menurutnya, blueprint harus dibuat secara fleksibel agar dapat mengimbangi perubahan yang terjadi.
“Tapi tentunya nggak bisa ya ini hal-hal seperti ini hanya static saja. Bahkan kita membangun roadmap atau blueprint harus ada flexibility di dalamnya. Agar dia bisa kalau misalnya arah misalnya industri bergerak juga ada fleksibilitas gitu,” ucap Nadiem.
Nadiem pun menegaskan bahwa Kemerdekaan Belajar merupakan sebuah blueprint tersendiri. Dia mencontohkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang telah digantikan dengan Ujian Sekolah (US), di mana guru diberi kemerdekaan untuk melakukan penilaiannya sendiri.
“Satu hal kemerdekaan belajar itu, sebenarnya suatu blueprint sendiri loh. Jadinya harus dipahami, bahwa, contoh, kemarin guru-guru diberi kemerdekaan untuk melakukan penilaiannya sendiri,” tutur Nadiem.(VAN)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Rencana Mendikbud Nadiem Makarim mengganti Ujian Nasional (UN) dinilai akan membuat penggunaan anggaran lebih efisien. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga menyebut anggaran bisa dialokasikan kepada kebutuhan yang sifatnya lebih penting.
“Nanti kan kan gini… Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) kan nanti jauh lebih sederhana, itu juga biayanya yang tadinya 20 lembar, guru 3 juta orang kali 20 lembar itu berapa, jadi nanti bisa lebih efisien,” ujar Ade dalam diskusi Polemik ‘Merdeka Belajar, Merdeka UN’ di Hotel Ibis Tamarin, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).
Ade menuturkan selama ini UN bisa menghabiskan biaya yang cukup besar. Menurutnya, jika UN diganti ke sistem lain, anggaran besar tersebut bisa dialokasikan ke pengembangan lain seperti pengembangan infrastruktur pendidikan.
“Lalu UN nantikan nggak ada lagi, UN atau diganti lebih ke arah asesmen itu, yang selama ini berapa biaya ratusan miliar yang kemudian bisa kita alokasikan untuk bisa apa misalnya untuk pengembangan infrastruktur bisa memperbaiki sekolah-sekolah,” katanya.
Selain itu, Ade mengatakan anggaran bisa dimanfaatkan untuk mensejahterakan guru. Menurutnya, kemajuan pendidikan tidak lepas dari peran seorang guru yang berkualitas.
“Lalu kemudian untuk mengembangkan guru penggerak itu kan jadi nanti bisa meningkatkan kesejahteraan guru, bisa kita alihkan ke hal-hal yang lain yang memang itu menjadi antesa dan variabel,” katanya.
“Jadi variabel kemajuan pendidikan kita ke depan harus dipersyaratkan oleh apa? oleh guru yang qualified, guru yang kompeten oleh karena itu hal-hal yang kemudian kita lakukan efisiensi itu bisa kita alokasikan kepada hal yang sangat urgent ke depan,” sambungnya.(VAN)
YOGYAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Mantan Ketum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif meminta Kemendikbud mengkaji ulang rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) mulai 2021. Ia mengingatkan pengelolaan pendidikan berbeda dengan Gojek, startup yang didirikan Mendikbud Nadiem Makarim.
“Dikaji ulang secara mendalam melibatkan para pakar pendidikan yang mengerti betul-betul itu ya, jangan serampangan. Ini bukan Gojek, pendidikan ini,” kata Buya Syafii di UMY, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (12/12/2019).
Menurut Buya Syafii, pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, harus berhati-hati dan tidak serampangan. Sebab, kata Buya Syafii, UN di berbagai negara tetap digunakan untuk menjaga standar mutu pendidikan.
“Itu (rencana penghapusan UN) harus hati-hati, harus hati-hati, ndak segampang itu, harus hati-hati. Artinya, ditinjau dari segala perspektif ya. Sebab, di mana-mana ujian nasional ada untuk menjaga mutu,” paparnya.
Buya Syafii khawatir apabila UN dihapus, maka akan mempengaruhi semangat peserta didik dalam menimba ilmu.
“Nanti kalau tidak begitu (dikaji), nanti para murid, para siswa itu akan tidak sungguh-sungguh lagi, gitu ya. Jadi saya rasa (rencana penghapusan UN) jangan tergesa-gesa, jangan tergesa-gesa,” pungkasnya.(NOV)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Format seperti Ujian Nasional 2020 akan menjadi yang terakhir. Mendikbud Nadiem Makarim mengungkap program pengganti ujian nasional yang akan mulai berlaku di 2021.
“Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya. Jadi 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN itu silakan lanjut untuk 2020. Tapi itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan,” kata Nadiem.
Hal itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). Dia lalu mengungkap program penggantinya.
“Di tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi asesmen kompetensi minumum dan survei karakter,” sambungnya.
Nadiem mengatakan ada beberapa masalah pada format ujian nasional saat ini. Ujian nasional juga menjadi beban bagi siswa, guru, dan orang tua.
“Ini sudah jadi beban stress bagi banyak sakali siswa guru dan orang tua. Karena sebenarnya ini berubah menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu. Padahal maksudny ujian berstandar nasional adalah untuk mengases sistem pendidikam yaitu sekolahnya maupun geografinya maupun sistem penduduknya secara nasional,” ungkap Nadiem.(MAD)
JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi bertemu dengan Mendikbud Nadiem Makarim di kantor Kementerian Agama. Muatan agama di sekolah jadi salah satu bahasan keduanya.
“Kita bicara banyak hal ya. Termasuk tentang masalah muatan agama di sekolah-sekolah umum. Tadi juga kita bicarakan,” kata Fachrul di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Fachrul mengatakan, dia dan Nadiem memiliki pemikiran yang sama bahwa muatan agama tidak boleh dihilangkan di lingkup sekolah. Namun, Fachrul mengatakan ke depan muatan agama tersebut akan lebih menekankan soal moderasi beragama.
“Tapi kita sependapat konten agamanya ndak boleh hilang tapi moderasinya lebih ditonjolkan gitu ya,” tuturnya.
Terkait muatan agama di lingkungan sekolah, Fachrul pernah menyinggung soal adanya materi khilafah dalam pelajaran agama. Fachrul menyebut khilafah memang ada di sejarah Islam, namun para pengajar saat ini, menurutnya, menyimpang.
“Memang kalau di sejarah Islam ada, tapi pengalaman yang lalu ya mungkin nggak tahu kesalahannya di mana yang jadi pengajarnya justru menyimpang ke mana-mana, mengkampanyekan khilafah,” kata Fachrul di kantor Wakil Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (9/12).(DAB)