JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Mendikbud Muhadjir Effendi memantau pelaksanaan UN di SMK Negeri 6 Jakarta. Muhadjir sempat memantau CCTV milik sekolah tersebut.
Saat tiba, Muhadjir langsung mengecek ruang ujian. Ia tak masuk ke ruang kelas karena khawatir akan mengganggu peserta ujian.
Namun, saat mengintip dari depan ruangan ujian, Muhadjir menanyakan Kepala SMKN 6 Jakarta Aziza mengapa tidak ada pengawas. Kemudian Aziza menyebut telah ada CCTV di ruangan yang terhubung langsung ke ruangannya.
“Kenapa tidak ada pengawasnya?” tanya Muhadjir di SMKN 6 Jakarta, Jl Prof Joko Sutono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/4/2018).
“Sekarang sudah ada CCTV, jadi tidak perlu ada pengawas, Pak. Bapak mau lihat? Di ruangan saya ada CCTV yang bisa memantau ruang ujian,” kata Aziza.
Kemudian Aziza mengajak Muhadjir ke ruangannya. Di perjalanan dari ruang kelas ke ruangan kepala sekolah, Muhadjir disambut guru pengawas yang memakai jilbab merah. Muhadjir lalu bersalaman dengan guru tersebut.
Di ruangan kepala sekolah, terdapat layar komputer yang menghubungkan CCTV dengan kelas. Muhadjir lalu bertanya mengapa monitor CCTV-nya kecil.
“Wah, ini CCTV nggak canggih, layarnya kecil,” kata Muhadjir.
Lalu Aziza menerangkan, penampakan CCTV pada monitor itu bisa diperbesar dengan mengklik ruangan yang dikehendaki. Muhadjir lalu menanyakan, jika ada CCTV, tak perlu lagi ada pengawas.
“Berarti, kalau ada CCTV, sudah tak perlu lagi ada pengawas?” kata Muhadjir.
Aziza lalu menerangkan di dalam kelas masih perlu ada pengawas untuk mengawasi siswa yang hendak ke toilet. Selain itu, pengawas ujian diperlukan untuk mengawasi absen.
“Tetap mesti ada pengawas kok, Pak, kalau ada siswa yang ke toilet. Nanti pengawas juga untuk mengawasi absensi,” kata Muhadjir.
SMKN 6 Jakarta melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Ada 260 peserta yang mengikuti UN di SMKN 6 Jakarta. (ARF)
Queensland –
Salah satu universitas terbesar di Australia University of Queensland (UQ) membela diri atas kritik mengenai cara mereka menangani kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah seorang dosen senior di sana.
Dosen tersebut sekarang telah mengundurkan diri yang dituduh melakukan penganiayaan seksual terhadap seorang dosen lainnya.
UQ tidak menyebut nama kedua dosen tersebut, namun mengatakan seorang profesor senior mengundurkan diri minggu lalu sehari sebelum dia harus memberikan reaksi resmi bahwa dia melakukan penganiayaan seksual dalam studi lapangan di tahun 2017.
Universitas yang berada di kota Brisbane tersebut mengatakan tidak ada mahasiswa yang terlibat.
Dalam pernyataannya, Rektor UQ Peter Hoj mengatakan profesor tersebut sudah diberhentikan sementara sehari setelah adanya laporan.
Namun universitas tidak bisa melakukan apapun karena dosen senior itu kemudian mengundurkan diri, sehingga universitas tidak memiliki hak untuk menerapkan sanksi apapun.
Pernyataan itu mengatakan juga bahwa UQ tidak akan mentolerir tindak apapun yang melanggar hak individu atau bertentangan dengan nilai yang dianut universitas.
Professor Hoj mengatakan UQ memberikan dukungan kepada pelapor dan kesejahteraan dan hak privasi pelapor menjadi perhatian utama universitas tersebut.
“Saya menghargai keberaniannya untuk melaporkan apa yang terjadi.”
Professor Hoj menambahkan bahwa dengan UQ memiliki komunitas berjumlah sekitar 60 ribu orang, masalah seperti ini bisa terjadi juga di kampus.
Untuk melindungi hak privasi pelapor, UQ tidak akan memberikan rincian apapun mengenai apa yang sebenarnya terjadi.(ADI)
SURABAYA,khatulistiwaonline.com
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir berencana mengadakan pertemuan dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Hal ini terkait larangan penggunaan cadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta.
“Kita sampaikan ke Menag karena di UIN (Universitas Islam Negeri) ada larangan tersebut,” kata M Nasir saat penganugerahan gelar kehormatan doktor honoris causa Prof Dr Dato Sri Tahir di Aula Garuda Mukti, Kampus A Unair, Jalan Mulyorejo, Surabaya, Kamis (8/3/2018).
Bagi Nasir, hal ini pantas menjadi pembahasan lantaran di Kemenristekdikti sudah jelas kebijakannya. Karena, semua penduduk Indonesia antar suku, agama, ras dan gender punya hak yang sama.
Nasir juga menjelaskan, pertemuannya dengan Menag akan membahas hak asasi manusia seseorang. Bagi Nasir, yang paling penting penggunaan cadar tidak merujuk ke aliran radikalisme.
“Saya akan bicara. Saya belum ketemu. Bukan menolak, tapi tidak ada diskriminasi semua perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti,” ujarnya.
Nasir pun menegaskan, aturan penggunaan cadar adalah urusan kampus. Jika terjadi larangan berpakaian, itu juga menjadi urusan kampus masing-masing. Sebab, Kemenristekdikti tak mengatur hal ini.
Namun pihaknya akan mengimbau perguruan tinggi agar tak bersikap diskriminatuf pada kebebasan pribadi setiap anak bangsa. Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan satu kebebasan jika tidak ada perbedaan satu dengan yang lainnya. (MAD)